This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 09 Januari 2015

Polisi Ungkap Kelompok Pemalsu Ijazah

 
Jalur - Satuan Reskrim Polsek Cikupa telah menangkap tiga orang pemalsu ijazah dan menyita dokumen negara lainnya.
Kelompok tersebut, tertangkap di Desa Telagasari Rt 001/001, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang masing-masing berinisial KS, 42 tahun, ER, 36 tahun, dan AS, 33 tahun.

Informasi yang didapat dari Kapolsek Cikupa, Kompol Brisman Daniel Simanjutak yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sumiran, menjelaskan terbongkarnya praktek pembuatan surat-surat palsu itu berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, petugas  kemudian melakukan penyelidikan di ketiga rumah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian menangkap ketiganya pada Senin (5/1/2015) lalu.

"Awalnya kami dapat informasi warga. Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan ini dan menangkapnya," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (8/1/2015).

Tersangka yang pertama ditangkap kata Kapolsek adalah KS yang menyediakan bahan blangko palsu, barulah dari KS kedua tersangka lain dibekuk.

Dalam menjalankan aksinya membuat dokumen negara palsu, pelaku mematok tarif beragam. Untuk pembuatan Izasah palsu sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sedangkan untuk KTP sebesar Rp200 ribu.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 174 stempel dari kantor instansi pemerintah dan sekolah, tiga buah KTP, dua buah izasah palsu, dan lain-lain.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.
sumber:portal kriminal

Kamis, 08 Januari 2015

Pelarangan Sepeda Motor Diperluas ke Jalan Sudirman

 
Jalur - Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit menilai peraturan pelarangan sepeda motor yang dilaksanakan di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember lalu efektif mengurai kemacetan lalu lintas. Dengan demikian, ia memastikan akan ada perluasan area yang akan dimulai setelah 17 Januari mendatang.

Adapun area yang akan dipilih seperti yang banyak diberitakan dalam beberapa hari terakhir, yakni di Jalan Sudirman, tepatnya sampai di sekitar Patung Pemuda Membangun atau yang lebih dikenal sebagai Bundaran Senayan, tak jauh dari Ratu Plaza.

"Kita habiskan evaluasi (di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat) ini dulu, kan belum sebulan. Tahapannya kan begitu. Jadi perluasannya ya pasca 17 (Januari) lah," kata Benjamin, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Sesuai yang telah direncanakan, kata Benjamin, seusai habisnya masa uji coba, penerapan pelarangan sepeda motor akan dilengkapi dengan peraturan hukum. Dengan demikian, para pengendara motor yang tetap nekat melintas akan dikenakan sanksi.

Menurut Benjamin, saat ini jajaran Pemerintah Provinsi DKI tengah menggodok Peraturan Gubernur yang akan menjadi dasar hukum bagi peraturan tersebut. Penyusunan Pergub ditargetkan rampung paling lambat pada 17 Januari.

"Setelah tanggal 17 kalau ada yang melanggar, langsung kenakan sanksi. Uji coba ini aja kita toleran, setelah ini mainkan. Polantas kan punya tilang, kajiannya pun sudah melekat dengan koridor ini. Jadi tinggal extend saja. Paling persyaratannya ada jalan alternatif," ucap Benjamin.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi masa satu bulan diberlakukannya pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat pada 17 Januari mendatang. Apabila dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, pelarangan sepeda motor akan diperluas.
sumber:Kompas

Ada Apa Dengan Media "Charlie Hebdo"

Jalur - Salah satu tersangka penyerangan kantor koran mingguan Charlie Hebdo, di Paris, Prancis, telah menyerahkan diri.

Sumber menyebutkan kepada kantor berita bahwa Hamyd Mourad (18) menyerahkan diri ke polisi setelah perburuan sepanjang hari terhadap dia dan dua saudaranya, yang diduga sebagai pelaku pembantaian.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci bagaimana tersangka termuda ini menyerahkan diri.

Mourad berasal dari Reims, kota di sebelah timur laut Prancis. Polisi antiterorisme dilaporkan telah melakukan operasi di lokasi tersebut.

Perburuan terhadap dua tersangka lainnya, Said Kouachi (34) dan saudaranya Cherif (32) masih terus dilakukan.

Polisi mengidentifikasi tersangka setelah salah satu dari mereka meninggalkan kartu identitas dalam mobil yang digunakan untuk meninggalkan lokasi pembunuhan, di markas koran mingguan satir itu.

Dalam kejadian penyerangan, Rabu itu, polisi menyebutkan setidaknya ada 12 korban tewas. Dua di antara korban meninggal tersebut adalah polisi.

Presiden Prancis Francois Hollande mengecam aksi penembakan tersebut sebagai serangan teroris. Dia mengatakan, pertahanan terbaik Prancis melawan aksi "kebiadaban" itu adalah persatuan.

Persatuan tersebut kemudian diwujudkan ketika ribuan orang melakukan aksi protes di Paris untuk membela kebebasan berekpresi.

Hollande mengumumkan, Kamis ini menjadi hari berkabung nasional di Prancis.

Tidak ada yang mengaku bertanggungjawab atas aksi pembunuhan itu. Namun, situs-situs jihad telah memperingatkan Charlie Hebdo -- yang terkenal karena kontroversi tulisan satir terhadap para pemimpin politik dan agama serta berbagai kartun Nabi Muhammad--, akan membayar atas ejekannya itu.

Sumber:VOA

Murahnya Tiket Pesawat Domestik

 
Jalur - Dengan dibuatnya keputusan akan dihentiknnya harga tiket murah, hal ini membuat para kelas menengah kebawah sangat riskan dengan ditiadakannya harga tiket tersebut.

Belum lama menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan akan menghapuskan tarif murah pesawat. Rencana ini menyusul musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 beberapa hari yang lalu.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan maskapai penerbangan sebaiknya tidak berlomba-lomba menawarkan tiket murah untuk mengejar kenaikan jumlah penumpang. Sehingga, pemberian tiket murah ini dapat mengabaikan keselamatan.

"Saya kira bukan itu. Maksudnya ialah jangan jor-joran pakai tiket murah sehingga mengabaikan keselamatan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (7/1).

Menurutnya, pihak maskapai harus mengutamakan keselamatan dalam industri penerbangan. JK pun menegaskan pemerintah tak ingin membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Meskipun begitu, keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama dalam penerbangan.

"Bukan ingin menghapuskan, tapi jangan karena tiket memburu penumpang sehingga mengabaikan keselamatan," jelas JK.
sumber:Republika


Jokowi Kumpulkan Jaksa Pemburu Koruptor

 
Jalur - Dalam pemerintahan Jokowi, sudah ada sebanyak 100 orang jaksa yang terpilih menjadi salah satu pasukan Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK). Para jaksa dari seluruh Indonesia ini sebelumnya pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mereka dipilih karena memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo saat melantik Satgasus P3TPK, di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015). .

Di dalam pelaksanaan tugas-tugasnya menangani kasus tindak pidana korupsi, 100 jaksa tersebut akan dibagi dalam 15 tim penyidik, 7 tim penuntutan dan 1 tim eksekusi. Setiap tim masing-masing terdiri dari lima orang untuk penyidik, tiga orang penuntut dan empat eksekutor.

Satgasus P3TPK tak ubahnya unit pasukan elite dalam militer. Hanya jaksa yang lulus ujian super ketat serta terbukti integritas dan dedikasinya yang bisa menjadi angggota.

Menjadi tanggung jawab moral untuk membuktikannya dengan hasil kerja terbaik kepada bangsa dan negara. "Keberadaan SATGASSUS P3PK sangat diharapkan menjawab segala tuntutan untuk memenangi perang melawan korupsi," wanti Prasetyo.
sumber: KKI
 

Rabu, 07 Januari 2015

Biaya Buat SIM Dan STNK Hilang

Jalur - Divisi Humas Mabes Polri, mengumumkan biaya resmi pengurusan surat izin mengemudi (baru dan perpanjangan), serta cara pengurusan surat tanda nomor kendaraan hilang.
Pengumuman ini, disampaikan melalui fanpage Facebook Divisi Humas Polri.

Masyarakat sekiranya perlu tahu nominal biaya agar terhindar dari pungutan liar atau termakan oknum calo.

Berikut ini biaya pengurusan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010:

SIM A: Baru Rp 120.000, Perpanjangan Rp 80.000
SIM B I: Baru Rp 120.000, Perpanjangan Rp 80.000
SIM B II: Baru Rp 120.000, Perpanjangan Rp 80.000
SIM C: Baru Rp 100.000, Perpanjangan Rp 75.000
SIM D: Baru Rp 50.000, Perpanjangan Rp 30.000
SIM INTERNASIONAL: Baru Rp 250.000, Perpanjangan Rp 225.000

Guna pengurusan STNK hilang dan penerbitan STNK baru, dibutuhkan persyaratan:

1. KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi
2. Fotokopi STNK yang hilang
3. Surat Keterangan Hilang STNK dari Polsek atau Polres setempat
4. BPKB asli dan fotokopi

Prosedur pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:

1. Cek Fisik kendaraan. Fotokopi hasil cek fisiknya
2. Mengisi formulir pendaftaran
3. Mengurus cek blokir (mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat).
5. Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Bila telah dibayar maka bebas biaya pajak).
6. Membayar biaya pembuatan STNK baru.
7. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
8. Selesai.

Pelajar Dilarang Menggunakan Sepeda Motor


Jalur - Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP  Noffan Widyayoko, melarang pelajar menggunakan sepeda motor termasuk berangkat sekolah.

Larangan yang mulai berlaku Rabu (7/1/2015) besok itu, bertujuan untuk meminimalisasi maraknya berandalan bermotor.

"Mulai besok pelajar tidak oleh lagi naik sepeda motor berangkat ke sekolah. Kita akan gelar razia ke sekolah-sekolah. Jika ada sepeda motor milik siswa langsung diangkut," kata Kapolresta, di Mapolresta, Selasa (6/1/2015).

Apabila himbauan ini tak juga diindahkan, akan tindakan lain yang dijadikan sanksi tegas.




Ini daftar Perusahaan Asuransi yang menanggung AirAsia QZ8501

Jalur - Berikut daftar Perusahaan Asuransi yang menanggung AirAsia QZ8501
1. Pesawat: 36 juta - 50 juta dollar AS
    - PT Jasindo (Persero)
    - PT Asuransi Sinar Mas
    - Allianz Global (Reasuransi)
2. Penumpang
    - PT Jasindo (Persero)
    - PT Asuransi Sinar Mas
Total pembayaran: Rp 193,750 miliar

Asuransi tambahan
    - PT Asuransi Dayin Mitra Tbk:  
   Rp 12,225 miliar
    - PT Jiwasraya (Persero):
  Rp 200 juta
Permenhub 77/2011:
Jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat sehingga mengakibatkan penumpang meninggal dunia adalah sebesar Rp 1,25 miliar per orang.
Sumber: Riset Kontan

Selasa, 06 Januari 2015

Nasib asuransi korban AirAsia QZ8501

Jalur - Di tengah proses evakuasi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, mulai ramai soal kewajiban maskapai memberikan asuransi kepada keluarga korban. Sebagai informasi, perusahaan yang memberikan asuransi dalam hilangnya AirAsia QZ8501 adalah Allianz melalui anak usahanya yang berada di London, UK, yakni Allianz Global Corporate & Specialty UK.

Sesuai dengan Konvensi Montreal tentang jaminan keselamatan penumpang dalam pesawat penerbangan sipil, asuransi berkewajiban untuk menjamin penumpang penerbangan minimal sebesar USD 174 ribu per orang atau setara Rp 2,1 miliar.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyatakan kesiapannya untuk membantu secara penuh para korban AirAsia QZ8501. Tidak hanya setiap hari datang di posko ruang tunggu keluarga di Mapolda, Jawa Timur, tetapi juga pasang badan untuk menyelesaikan kasus dan kesulitan keluarga.

"Saya mengajak pakar asuransi dari Universitas Airlangga, Surabaya untuk mendampingi keluarga korban," kata Risma.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan, asuransi untuk para korban memang harus diselesaikan oleh pihak AirAsia. "Ya memang asuransi artinya AirAsia yang harus menyelesaikan asuransi itu. Apakah langsung AirAsia atau langsung asuransi atau lewat foreign. Itu masalah teknis aja," tutur JK.

Beberapa keluarga korban sendiri mengaku belum menerima sepeser pun dana asuransi dari pihak maskapai maupun perusahaan asuransi. CEO Airasia Tony Fernandes berjanji takkan lari dan akan bertanggung jawab atas tragedi jatuhnya pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 di Teluk Karimata.

Lalu mengapa hingga saat ini belum juga terbayarkan dana santunan untuk keluarga korban?

http://www.merdeka.com/uang/karut-marut-nasib-asuransi-korban-airasia-qz8501-splitnews-2.html

Senin, 05 Januari 2015

CABUT REMISI BAGI KORUPTOR!

Jalur - Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan terpidana korupsi tidak berhak menerima remisi. Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, menegaskan pengadilan bisa mencantumkan dalam putusan berupa pencabutan remisi bagi koruptor.

Dasar hukum pencabutan remisi itu ialah Pasal 18 ayat 1 huruf d UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

''Selain pidana penjara dan uang pengganti, pencabutan hak-hak terpidana korupsi untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat bisa dilakukan. Itu tertuang di Pasal 18 ayat 1 huruf d UU Nomor 20 Tahun 2001,'' beber Emerson kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Emerson menyatakan para hakim tidak perlu ragu-ragu mencantumkan dalam putusan berupa pencabutan hak remisi bagi terpidana korupsi.

''Kecuali, terpidana korupsi itu menjadi justice collaborator dalam membongkar kasus korupsi lainnya,'' lanjutnya.

Ia menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung juga bisa proaktif dengan cara mengajukan penuntutan pembatasan remisi terhadap terdakwa korupsi. â€Å“Jadi, bukan hanya hakim yang bertindak proaktif,†ujarnya.

Aktivis antikorupsi itu juga menyinggung perihal Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi dan Pembebasan Bersyarat. Disebutkannya, remisi bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme diperketat dengan sejumlah syarat.

''Namun, PP 99 malah ditumpulkan pelaksanaannya lewat Surat Edaran (SE) Nomor M.HH-04.PK.01.05.06 Tahun 2013. Pemerintah harus mencabut SE itu. Pemerintah juga wajib mendukung agar hakim mencantumkan dalam putusan berupa pencabutan hak Pakar hukum pidana Achyar Salmi mengatakan pencabutan hak remisi bagi terdawa korupsi dalam putusan hakim di pengadilan merupakan terobosan baru pengadilan.''

Ia menunggu para hakim dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) merealisasikan hal tersebut.

''Jika sudah diterapkan hakim pengadilan tipikor, itu bisa menjadi yurisprudensi atau sumber hukum selanjutnya yang akan digunakan dalam pengadilan,'' tutur Achyar saat berbincang-bincang dengan Media Indonesia.

Ia menambahkan, aturan tersebut perlu dipermanenkan dalam bentuk undang-undang.

''Supaya bisa mengikat, lebih baik pengaturan pencabutan pemberian remisi dalam putusan pengadilan tercantum dalam undang-undang,'' tandas Achyar.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung ingin secepatnya mengeksekusi mati empat terpidana narkoba. Kejaksaan Agung juga tidak ingin menggantung status hukum dua terpidana mati pembunuhan berencana yang sebelumnya dinyatakan sudah siap dieksekusi.

Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, selain masih menunggu hasil pengajuan peninjauan kembali (PK) dari terpidana, pihaknya masih menunggu surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan peraturan Mahkamah Agung (perma) tentang pengajuan PK yang lebih dari satu kali.
sumber:frd (cob)

Tingginya Ombak Pencarian Korban AirAsia Setinggi 3 Meter


Jalur - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan tinggi gelombang laut di lokasi pencarian badan pesawat AirAsia nomor penerbngan QZ 8501, di Selat Karimata, mencapai 1,5-3 meter.

"Gelombang laut 1,5-3 meter, cuaca di lokasi juga berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang," kata Kabid Informasi Meteorologi Publik BMKG, Fachri Radjab, di Jakarta, Senin (5/1).

Menurut Fachri, potensi hujan tersebut akan berlangsung pada siang hingga sore hari, sehingga cuaca cukup kondusif bagi Tim SAR untuk melakukam pencarian di pagi hari.

Hingga hari ke sembilan pencarian jatuhnya pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura tersebut masih berlangsung.

Tim SAR gabungan saat ini fokus mencari fuselage pesawat dan korban tepatnya di Teluk Kumai Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Sebelumnya pencarian terkendala cuaca yang buruk dan gelombang tinggi sehingga tim harus berhati-hati bahkan harus menghentikan sementara evakuasi sambil menunggu cuaca membaik.

Pencarian juga diperkuat pesawat dan kapal dari negara sahabat serta penyelam.

Badan SAR Nasional menyatakan tim telah berhasil menemukan 34 jenazah korban dan sudah dievakuasi ke Pangkalan Bun serta Surabaya untuk identifikasi.
sumber:portalkriminal

Rabu, 31 Desember 2014

Jalur Alternatif Menuju Puncak

Jalur - Jelang pergantian akhir tahun jalur menuju Puncak Bogor akan ditutup mulai Rabu, 31 Desember 2014, pukul 18.00 sampai Kamis, 1 Januari 2015, pukul 06.00 WIB.

Penutupan jalur Puncak dilakukan untuk mencegah penumpukan masyarakat yang merayakan tahun baru di Puncak, Bogor.

Guna untuk mempermudah masyarakat yang akan menuju kawasan puncak inilah rute yang dapat para pengendara mudah untuk lalui jalan tersebut antara lain:

Rute jalur alternatif yang pertama menuju puncak, yakni Jakarta via Tol Jagorawi keluar dari Gerbang Tol Sentul, Cijayanti, masuk perumahan Rainbow Hill, Gunung Geluis, Pasir Angin, Gang Bengkel dan jalur Puncak, atau keluar dari Megamendung.

Sedangkan jalur alternatif kedua, yakni masuk melalui jalan Ciawi, desa Bendungan, Pasir Muncang, Megamendung, keluar di depan Kecamatan Cisarua, dan lurus melalui Pasar Cisarua, atau keluar dari Perkebunan Teh Gunungmas.

"Semua persimpangan, di antaranya simpang pasir angin, Megamendung, Gang Bengkel, Lokawiratama, Lembah Nyiur, Jatiwangi, Ciburial.

Jalur alternatif rawan kecelakaan. Dua jalan yang selalu dijadikan jalur alternatif ini memiliki ruas yang sempit, tanjakan dan turunan berkelok yang curam, serta minim penerangan di malam hari.

Harga BBM 7600 Mulai Aktif Pukul 00.00 WIB Berlaku di JAMALI (Jawa Madura Bali)

Jalur - Pemerintah jelang tutup tahun melakukan terobosan dalam hal kebijakan tarif BBM, hal ini menjadi sangat riskan dimata para politisi dan masyarakat terkait rencana menurunkan harga BBM.

Apa yang sudah disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said bahwa skema penerapan subsidi BBM di Indonesia akan berubah. Di mana, pada awal tahun 2015 harga BBM subsidi akan mengalami penurunan.

Entah untuk memberikan pencitraan yang baik dimata masyarakat atau trik lainnya agar mendapat dukungan lebih memasuki tahun 2015.

Rencana tersebut telah diuraian pa menteri dengan memaparkan harga "Minyak tanah akan tetap diharga Rp2.500 per liter, kemudian minyak solar Rp7.250 per liter," ujar Sudirman di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/14).

Dan untuk premium pemerintah akan menerapkan harga RON 88 sebesar Rp7.600 per liter untuk di luar Jawa, Madura, Bali (Jamali). Begitu pula dengan BBM RON 88 nonsubsidi yang akan dibanderol Rp7.600 di Jamali.

"Premium RON 88 itu Rp7.600 untuk premium luar Jamali, untuk (RON 88) nonsubsidi Rp7.600 di luar Jamali," tambahnya lagi.

Inilah Pengalihan Arus Lalin di Jakarta Jelang Malam Tahun Baru

Jalur - Jelang penantian pergantian tahun baru, sejumlah ruas jalan yang ada di Ibukota saat ini sedang diberikan titik titik pengalihan arus lalin dan bersamaan dengan adanya acara Jakarta Night Festival (JNF) yang diadakan Pemprov DKI Jakarta yang rencananya ruas jalan digunakan untuk acara tersebut sepanjang jalan Sudirman sampai Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/14).

Untuk memeriahkan acara tersebut setidaknya sudah ada sembilan panggung hiburan, oleh karena itu Polda Metro Jaya,  berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi kemacetan dan kesemarawutan jalan dilakukan rekayasa pengalihan arus lalin yang rencananya akan dimulai mulai pukul 17:00 WIB.

Inilah rute pengalihan arus lalulintas tersebut:

- Harmoni
Penutupan Jalan Majapahit, kendaraan dari arah utara dialihkan ke Jalan H Ir Juanda atau ke arah Jalan Suryopranoto.

- Bundaran Air Mancur
Penutupan Jalan MH Thamrin menuju selatan dan penutupan Jalan Medan Merdeka Barat, kendaraan dialihkan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.

- Kebon Sirih
Pengendara Jalan MH Thamrin dari arah utara dan selatan dapat beralih ke Jalan Kebun Sirih, arah Tugu Tani

- Sarinah
Penutupan Jalan MH Thamrin arah utara dan selatan, pengemudi bisa memilih jalur alternatif di Jalan Wahid Hasyim, arah barat serta ke arah timur menuju Jalan Sabang.

- Bundaran Hotel Indonesia
Kendaraan dialihkan menuju Jalan Imam Bonjol serta Jalan Tanjung Karang dan Jalan Kendal.

- Dukuh Atas
Adanya penutupan DUkuh Atas dari arah utara, pengendara dialihkan ke Dukuh Bawah.

- Dharmala
Penutupan Jalan Jenderal Sudirman, pengemudi diarahkan ke Jalan Mas Mansyur.

- Semanggi
Akibat penutupan Jalan Jenderal Sudirman dari arah utara, kendaraan dialihkan menuju Jalan Gatot Subroto, ke arah Cawang. Sedangkan dari selatan, pengemudi diarahkan untuk menggunakan rute ke Blok M.

- Bundaran Senayan
Penutupan Jalan Jenderal Sudirman, pengendara dapat menggunakan jalur alternatif melewati Jalan Hang Tuah serta Jalan Sisingamangaraja.

Selasa, 30 Desember 2014

Harga baru BBM bersubsidi berlaku efektif mulai 1 Januari 2015

 
Jalur - Pemerintah dalam memberikan kebijakan terkait naiknya harga BBM, sangat direspon oleh masyarakat. Terlebih dengan adanya demo yang sampai saat ini masih menjadi andalan rakyat dalam menyeimbangkan faktor kebutuhan hidup.

Melihat menurunnya tingkat harga minyak dunia yang saat ini sedang mengalami penurunan, berimbas kesektor sektor riil yang ada khususnya di Indonesia, menjadi skema besar harapan masyarakat mendapatkan nilai jual BBM menjadi lebih murah dibanding dengan harga BBM di negara lain.

Suatu kegembiraan yang nantinya akan dirasakan masyarakat guna menikmati fasilitas BBM guna memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.

Melalui Kementerian Perekonomian bersama Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa akan ada kebijakan baru yang disertai dengan perubahan harga BBM yang bersubsidi tepat dimulai pada 1 Januari 2015. Dan akan menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Meski begitu, Sofyan enggan menyebut berapa besaran penurunan harga BBM bersubsidi. Yang pasti, tegas dia, pemerintah ingin memberlakukan kebijakan serta harga baru BBM bersubsidi guna menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus menurun.

Mantan Menteri BUMN tersebut mengatakan kebijakan serta harga baru itu akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu (31/12).

Sofyan mengatakan, pengumuman tidak perlu dilakukan Presiden RI Joko Widodo karena ini merupakan berita baik untuk masyarakat. Harga baru BBM bersubsidi berlaku efektif mulai 1 Januari 2015.

Sofyan masih menutup rapat mengenai kebijakan apa yang akan diberlakukan pemerintah terkait BBM bersubsidi. Namun, dia menyebut dari ketiga jenis BBM bersubsidi yakni premium, minyak tanah, dan solar, akan ada yang diberlakukan subsidi tetap.

Senin, 29 Desember 2014

Preman Ciracas Tertembak Saat Lakukan Aksi di Jalan Bungur

Jalur - Ada sekitar 20 an orang yang beraksi melakukan pemalakan disertai ancaman dan pemerasan  terhadap  para pengguna  jalan yang sedang melintas di Jalan Supriyadi Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, Minggu (28/12)pada pukul 03:00 WIB pagi.

Diketahui satu orang  bernama Asep Ramadhan (20), warga  Jalan Bungur Rt 012/06 Kelurahan Rambutan Ciracas Jakarta Timur, terpaksa harus ditembak pada bagian dadanya dan kini sedang  dirawat di RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Informasi yang didapat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan,  berawal ada dua anggota Buser Bripka Agung dan Briptu Harun saat sedang melakukan patroli wilayah tersebut dan melihat ada mobil pribadi dan taksi yang sedang distop oleh sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 20 dengan menggunakan senjata tajam samurai, parang dan celurit.

Kronologi saat kejadian ketika salah satu pelaku menghampiri Bripka Agung dan Briptu Harun yang sedang berada di atas sepeda motor sambil menodongkan senjata tajamnya keleher Bripka sambil meminta HP.

Seketika itu juga, HP diserahkan,  setelah menyerahkan HPnya lalu Bripka Agung memberikan tembakan peringatan ke atas satu kali, lalu kemudian menembak kearah pelaku satu kali,  hebatnya pelaku berhasil kabur dan belum diketahui apakah tembakan kena pada pelaku.

Selanjunya, kata Rikwanto,  polisi melakukan penelusuran di sekitar TKP,  namun tidak ditemukan pelaku. Hanya ditemukan sebilah parang yang diduga digunakan para pelaku. Kemudian mencari pelaku ke sejumlah klinik dan rumah sakit terdekat, tetap tak ada yang ditemukan.

Namun, sekitar pukul   08.00 WIB, didapat informasi bahwa ada korban luka tembak di dada dan tembus sampai punggung dan kini berada di RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Kemudia Kanit Reskrim Polsek Ciracas mengecek ke RS Fatmawati dan didapat  korban bernama Asep Ramadhan, warga  Jl Bungur Rt 012/06 Kel Rambutan Ciracas Jakarta Timur.

"Asep yang dikenal asal Palembang, yang mengontrak rumah di rumah Bapak Jon," tambahnya.

Dari hasil introgasi terhadap Asep, disebutkan ada empat kawanan lagi  yakni  Irfan, Imas, Alfin dan An. Keempat orang tersebut merupakan warga Ciracas Jakarta Timur.

Tak menunggu lama, polisi langsung ke tempat rumah pelaku dan dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

Jumat, 26 Desember 2014

Praktek Kanibal

Jalur -  Jauh sebelum Sumanto mengegerkan jagat kriminalitas di Indonesia dengan aksi kanibalnya, kita memiliki sejarah panjang soal praktek kanibalisme. Kanibalisme, mungkin hingga saat ini, terkait erat dengan ritual kepercayaan dan mistis. Seperti apa yang pernah diceritakan oleh Marco Polo.

Konon, pada tahun 1292 ketika Marco Polo mengunjungi Nusantara dalam ekspedisinya, dia menyaksikan masyarakat kanibal di Kerajaan Dagroian, daerah Pidie, Aceh. Dalam masyarakat tersebut ketika itu orang yang sakit parah dan sudah tidak bisa diselamatkan maka menjadi santapan bersama untuk seluruh kerabat. Pemaparan tersebut dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe karya Anthony Reid.
Marco Polo mencatat, "Dalam kepercayaan mereka, jika ada satu bagian saja yang tertinggal, bagian tersebut akan mengeluarkan cacing-cacing yang akan mati kelaparan. Bersamaan dengan kematian cacig-cacing itu, jiwa orang yang mati tadi akan mendatangkan dosa besar dan kesengsaraan". Karena itulah para kerabatnya memakan jasad si orang mati tersebut, demi menghindarkan dari dosa besar.

Seorang arkeolog, Friedrich Schintger menemukan peninggalan berupa candi sisa-sisa Kerajaan Poli, Padang Lawas, di abad 12. Dia menyebutkan bahwa Kerajaan Poli ini berasal dari sekte Bhairawa yang mengerikan karena memuja dewa-dewa yang mirip iblis. Kanibalisme menjadi salah satu ritual yang dilakukan pada upacara pemujaan di kuburan. Upacara yang dimulai setelah matahari terbenam ini mengorbankan seorang manusia hidup untuk kemudian diambil jantungnya dan darahnya diminum oleh seorang pendeta hingga habis.

Praktek kanibalisme juga disebut menjadi salah satu hukuman bagi mereka yang kalah perang atau melanggar peraturan. Praktek kanibalisme seperti ini diduga terjadi di masyarakat Batak tempo dulu. Selain itu, terdapat suku di Papua bernama Suku Korowai yang memakan anggota sukunya yang diduga menjadi penyihir.

Kini, praktek kanibalisme sudah punah seiring dengan perkembangan waktu dan zaman dengan perubahan sosial budaya yang juga terjadi. Karena itulah Sumanto menjadi hal yang mengegerkan dengan praktek kanibalismenya yang berbau mistis.
sumber:liputan6

Wisata Puncak Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Jalur -  Polres Bogor Kota bersama jajarannya telah menyiapkan aturan baru pada saat malam pergantian tahun bagi mereka yang akan berwisata kearah puncak Bogor.

Perlu diketahui setiap akhir pergantian tahun lokasi kawasan puncak sudah menjadi tren bagi kawula muda untuk menikmati pergantian dengan menikmati pemandangan yang ada disekitarnya.

Guna untuk mengantisipasi penumpukan orang di kawasan Puncak pada malam pergantian tahun, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor berencana akan menutup jalur menuju kawasan tersebut.

Informasi tersebut diperoleh dari akun Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui cuitan, Jumat (26/12), sekitar pukul 13.30 WIB.

Cuitan tersebut menampilkan gambar selebaran dari TMC Satlantas Polres Bogor dengan informasi penutupan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak pada 31 Desember 2014.

Disebutkan pada malam tahun baru jalur menuju kawasan Puncak akan ditutup pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB untuk menghindari stagnasi dan penumpukan kendaraan bermotor yang menuju kawasan tersebut.

Kawasan Puncak merupakan salah satu tujuan sebagian masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk merayakan malam pergantian tahun. Hampir setiap tahun terjadi kepadatan pengunjung.

Rabu, 24 Desember 2014

Jelang Natal Samsat DKI Jakarta Tutup

 
Jalur - Pelayanan wajib pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta, pada tanggal 25 dan 26 Desember 2014, tidak beroperasi/tutup karena libur Natal dan cuti bersama.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ojo Ruslani mengatakan pelayanan akan kembali beroperasi pada tanggal 27 Desember 2014.

Kompol Ojo mengatakan, keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, yang berisi tanggal 25 dan 26 Desember 2014 pelayanan di Samsat libur.

"Diharapkan wajib pajak yang jatuh temponya tanggal 25 dan 26 Desember, membayar kewajibannya sebelum tanggal tersebut," kata Kompol Ojo.

Kemudian saat disinggung soal libur tahun baru, Kompol Ojo mengaku pihaknya belum mendapat surat edaran dari DPP DKI Jakarta.

"Pastinya tanggal 31 Desember 2014, pelayanan dibuka setengah hari. Buka dari jam 08.00-12.00 WIB," tambahnya.
sumber:puskominfo

Jumat, 19 Desember 2014

Asal Usul Nama Koja di Jakarta Utara

Jalur -  Koja merupakan suatu kawasan yang cukup strategis di Jakarta Utara. Wilayahnya adalah kecamatan yang terdiri dari 6 kelurahan yakni kelurahan Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara,  Tugu Selatan, Tugu Utara, Lagoa, dan Koja.

Apa asal usulnya sehingga tempat itu dinamakan Koja? Zaenuddin HM menjelaskan dalam buku karyanya berjudul “212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman, yang diterbitkan Ufuk Press pada Oktober 2012.

Dijelaskan, ada 2 versi tentang nama tersbut. Pertama, ada yang mengatakan pada masa lampau kawasan itu banyak tumbuh pohon koja, yaitu sejenis pohon ambon. Pohon tersebut ada yang tumbuh secara alamiah dan tidak sedikit yang ditanam serta dikembangbiakkan oleh warga, sehingga daerah itu dinamakan Koja.

Adapun versi yang Kedua, mengatakan bahwa di daerah itu dulu merupakan tempat bermukim orang-orang Khoja asal India. Mereka puluhan tahun tinggal di situ sampai memiliki anak dan keturunan, serta komunitas.

Pernyataan tersebut dikaitkan dengan sejarah pada masa sebelumnya, para pedagang dari Madagaskar berkelana ke Nusantara dan sempat singgah di Batavia. Di antara mereka yang singgah itu kemudian menetap bertahun-tahun lamanya hingga mempunyai anak dan cucu.

Jumlah mereka yang  cukup dominan di antara kelompok pribumi, maka tempat itu dijuluki sebagai markasnya orang Khoja. Hingga akhirnya sampai sekarang daerah tersebut popular dengan nama Koja.

Pajak Anda Mati? Buruan ke Samsat

Jalur - Program pemberian keringanan serta penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara mulai diterapkan.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Dinas Pendapatan Sumut Victor Lumbanraja mengatakan sampai pukul 15.00 WIB, jumlah obyek pajak yang diurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor-nya di 65 titik Samsat se-Sumut mencapai 7.889 kendaraan.

Program yang sering disebut sebagai pemutihan pajak ini diatur dalam Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2014.

Dalam Pergub tersebut ditegaskan pemberian keringanan PKB dimaksud merupakan pokok pajak PKB yang tidak atau belum dibayar sampai 2012 (di bawah tahun 2013) dengan pengurangan sebesar 100 persen (penggratisan/pemutihan) sedangkan pengenaan PKB di atas tahun 2013 sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, pemilik kendaraan yang tertunggak sampai berapa tahun pun dapat  menghidupkan atau mengaktifkan kembali STNK-nya dengan hanya membayar PKB tahun 2013 dan 2014 tanpa denda.


Polri Tetapkan Pelaksana Tugas PT Kereta Api Pusat Menjadi Tersangka Korupsi

Jalur - Kesatuan Resort dan Kriminal  Mabes Polri telah menetapkan tersangka Pelaksana Unit Heritake PT Kereta Api Pusat, Soedrajad Widitomo, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan kereta api double track shourt cut Cibungur - Tanjungrasa.

Dari siaran pers Polri di Jakarta, Jumat (19/12), menyebutkan saat berlangsungnya kasus, Soedrajad merupakan Kepala Satker Pengembangan Perkeretaapian Jabar Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2009 - 2011, yang dalam proyek tersebut ia bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Tersangka telah menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya dengan memenangkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek pembangunan jalan kereta api double track shourt cut Cibungur - Tanjungrasa Tahap 1 KM 6 + 100 s.d. KM 9 + 400 Tahun Anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp33 miliar tersebut.

Perintah tersangka dikoordinasikan kepada Ketua Panitia Lelang Irvan Ariestiana. Setelah disetujui, maka rencana pemenangan perusahaan yang ditunjuk dilaksanakan oleh bawahan tersangka, Katijo.

Atas perbuatannya, negara dirugikan sebesar lebih dari Rp3,4 miliar.

Dalam kasus ini, Soedrajad telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diganti dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Kamis (18/12) untuk keperluan penyidikan
sumber:kriminal

Kamis, 18 Desember 2014

2/3 wilayah negara Indonesia adalah perairan

Jalur - Semakin semangat menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam menyeimbangkan kebijakan dan menjalankan tugas yang diberikan Presiden Jokowi dodo dalam kurun waktu periode 2015-2019.

Proses penenggelaman kapal kapal ilegal fishing kini pengadilan telah menahan 5000- 7.000 kapal. rencana semua akan ditenggelamkan. sambut dia saat menghadiri Musrembangnas, Kamis, 18/12/14.

Perintah langsung presiden, tenggelamkan kapal masih saja diuraikan dalam pidatonya, pagi tadi.

Presiden menegaskan, upaya menjaga keamanan laut sangat penting. Apalagi secara geografis, 2/3 wilayah negara Indonesia adalah perairan. Dia yakin, jika laut dijaga dengan baik, dapat mensejahterakan rakyat Indonesia.

Rabu, 17 Desember 2014

Tujuh kecamatan di Cianjur Selatan, Rawan Longsor

Jalur - Tujuh kecamatan di Cianjur selatan, Jabar mengalami pergeseran tanah yang diakibatkan tingginya intensitas hujan, sehingga menyebabkan lima rumah rusak parah dan 72 rumah lainnya terancam kena bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Suhara mengatakan, saat ini telah terjadi pergerakan tanah dibeberapa kecamatan di selatan, seperti Kecamatan Cidaun, Agrabinta, Pagelaran, Tanggeung, Sukanagara dan Kecamatan Naringgul.

Pergerakan tanah di tujuh kecamatan ini menjadi titik pantau pihaknya. Bahkan pihaknya telah menepatkan sejumlah tim untuk melakukan pengawasan 24 jam secara bergantian.

Ia mencatat beberapa rumah yang sudah dan terancam longsor di Kecamatan Pegelaran, satu rumah rusak dan 11 rumah terancam, Kecamatan Naringgul sebanyak 41 rumah terancam dan Kecamatan Agrabinta jalan desa tertutup longsor serta belasan rumah terancam.

Sedangkan di Kecamatan Tanggeung sekitar 4 rumah, Sukanagara dua rumah rusak dan di Kecamatan Cidaun 18 rumah terancam akibat pergerakan tanah.

"Kalau di Kecamatan Cidaun, tepatnya di Desa Gelar Pawitan yang terancam longsor. Namun yang lebih mengkhawatirkan pergerakan tanah dan longsor di badan jalan Agrabinta karena di bawahnya ada pemukiman warga," katanya.

Dia menuturkan, untuk di wilayah Cianjur utara tidak terjadi longsor atau pergerakan tanah, namun BPBD tetap memantau wilayah yang rawan longsor seperti di Ciloto, Sukaresmi dan Cikalongkulon yang selama ini menjadi langganan longsor.

"Daerah yang menjadi titik pantauan utaman kami, wilayah pemukiman yang dikelilingi lahan pertanian basah, seperti di wilayah Cigedogan, Cibenteng dan Rawa Belut," katanya.

Untuk di wilayah Cisel, tambah dia, yang menjadi titik pantau rawan longsor disetiap pemukiman di atas lahan dengan kemiringan tanah 30 derajat, seperti di wilayah Cikadu, Pasirkuda, Kadupandak, Tanggeung dan Campaka.

"Kami juga pantau sepanjang jalur selatan yang terdapat tebing maupun jurang. Kalau jurang, dikhawatirkan terjadi jalan ambles dan kalau tebing takut jalannya tertutup longsor," katanya.
sumber:kabar24

AS Beri Sanksi Baru Rusia

Jalur -  Presiden AS Barack Obama telah memutuskan untuk menandatangani legislasi yang memberi kewenangan untuk memberlakukan lebih banyak sanksi baru terhadap Rusia atas perannya dalam krisis Ukraina.

Rancangan undang-undang yang diloloskan Senat pekan lalu itu juga memberi presiden otoritas untuk menyediakan bantuan militer berupa senjata dan bukan senjata bagi pemerintah Ukraina.

Bantuan potensial itu mencakup senjata-senjata anti-tank, amunisi dan pesawat-pesawat tak berawak untuk pemantauan.

Selasa, 16 Desember 2014

Siapa Bakal Calon Kapolri 2015?...

Jalur - Jajaran kepolisian negara republik indonesia, kini tengah mempersiapkan siap bakal calon pengganti  Kapolri Jenderal Pol Sutarman, setelah terjadinya isu tentang dua pati yang memiliki rekening gendut ternyata tidak benar. Jadi ada lima Pati yang telah diperiksa menyangkut rekening pribadi, alhasil kesemuanya tidak memiliki rekening yang mencurigakan.



Perlu diketahui siapa saja lima perwira tinggi yang sudah disiapkan bakal calon Kapolri adalah:
  1. Komjen Pol Badroeddin Haiti,
  2. Komjen Pol Budi Gunawan, 
  3. Irjen Pol Safruddin, 
  4. Irjen Pol Pudji Hartanto, dan 
  5. Irjen Pol Unggung Cahyono.

Namun perlu diketahui, dari senioritas dan faktor politis bisa dipastikan masing masing memiliki trek record yang baik dalam menjalankan tugasnya ataupun menjaga institusinya, kesemuanya merupakan calon kuat Kapolri menggantikan Sutarman.

Namun kepastiannya akan terlihat pada pertengahan Januari 2015, setelah masa reses DPR selesai, nama calon Kapolri akan diserahkan ke Presiden ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.

Senin, 15 Desember 2014

Bojonegoro Juga Rawan Longsor

 Jalur - Sudah terdata ada 11 kecamatan dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang tergolong rawan longsor.

 “Kami sudah mengirim surat kepada para camat dan kepala desa untuk mengingatkan warganya agar waspada,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Andi Sujarwo kepada Tempo, Senin, 15 Desember 2014.

Berdasarkan data BPBD Bojonegoro, di 11 kecamatan itu kawasan yang rawan dilanda tanah longsor tersebar di 23 desa. Setiap kecamatan terdiri atas 1-6 desa. antara lain:

  1. Kecamatan Ngambon, 
  2. Sugihwaras, 
  3. Bubulan, 
  4. Kepohbaru, 
  5. Dander, dan 
  6. Kecamatan Ngasem, 
  7. Kecamatan Gondang dan 
  8. Kecamatan Sekar 
  9. Kecamatan Kedungadem dan 
  10. Kecamatan Purwosari 
  11. Kecamatan Padangan lima desa.



Inilah Titik Rawan Longsor di Bogor

Jalur - Diakhir tahun 2014 kembali terjadi longsor yang mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal dan juga jiwa, menyusul kejadian yang menimpa wilayah Jawa Tengah, Banjarnegara. Jum'at, 12/12/14. Menambah trauma warga masyarakat dalam menuai hidup dari ketakutan.

Hingga saat ini Tim gabungan SAR telah menemukan dan mengidentifikasi juga merelokasi seluruh warga ketempat yang lebih aman dari longsor, hingga beberapa minggu kedepan.

Untuk diketahui bencana longsor memang sangat ditakuti warga, namun pembenahan infrastuktur masih dalam tahap pendataan. Perlu untuk diperhatikan wilayah yang sering terjadi longsor cenderung terletak di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, hal ini sudah terbukti dalam setiap tahun pasti terjadi bencana longsor.

Untuk itu pemerintah harus cekatan dalam mengamati kejadian longsor yang berada dititik titik rawan longsor. Dan menurut sumber resmi Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMB) Kabupaten Bogor, Senin 15 Desember 2014, sejak awal hingga di penghujung 2014, sudah terjadi lebih dari 20 kali bencana tanah longsor.

Guna mengantisifasi kejadian serupa, mari mengetahui blokasi mana saja yang sering terjadi longsor, Berikut titik titik longsor yang berada di wilayah Bogor

1. Kecamatan Pamijahan lokasi bencana di Desa Purwabakti, Cibunian
2. Kecamatan Ciomas lokasi bencana di Desa Kota Batu dan Mekar Jaya
3. Kecamatan Cisarua lokasi bencana di Desa Tugu Utara, Leuwi Malang dan Citeko
4. Kecamatan Cigudeg lokasi bencana di Desa Cigudeg
5. Kecamatan Cigombong lokasi bencana di Desa Ciburayut, Cisalada
6. Kecamatan Sukamakmur lokasi bencana di Desa Wargajaya
7. Kecamatan Sukajaya lokasi bencana di Desa Sukajaya
8. Kecamatan Tamansari lokasi bencana  di Desa Sukaresmi
9. Kecamatan Sukaraja lokasi bencana di Desa Cilebut Timur
10.Kecamatan Megamendung lokasi bencana di Desa Megamendung. Pasir Angin, Sukagalih
11.Kecamatan Dramaga lokasi bencana di Desa Sukadamai
12.Kecamatan Caringin lokasi bencana di Desa Cinagara, Tangkil, Pasir Buncit, Lemah Duhur, Pasir Angin.
13.Kecamatan Cibungbulang lokasi bencana di Desa Suka Udik
14.Kecamatan Cibinong lokasi bencana di Desa Naggewer Mekar
15.Kecamatan Ranca Bungur lokasi bencana di Desa Pasir Gaok


Jumat, 12 Desember 2014

Inilah Daerah Rawan Perampasan Motor Menuju Puncak, Bogor

Jalur - Tindak kriminal kini semakin merajalela, meskipun petugas kepolisian telah melakukan pengawasan dan pengamanan, namun masih saja ada yang mengalami peristiwa perampasan, khususnya pengguna kendaraan bermotor.

Untuk diketahui, peristiwa kejadian masih ditempat lokasi yang sama, walaupun berbeda waktu kejadian. Akibat aksi kriminal sejumlah kelompok ataupun perorangan, sudah membuat resah warga sekitar ataupun para pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan berlibur arah puncak atau pulang kerumah asalnya.

Terlebih aksi perampasan tindak kejahatan ini sering dilakukan dimalam hari, sekitar pukul 20.00 hingga tengah malam, padahal pada jam 20.00 jalan masih ramai, tapi pelaku tetap nekat dan tak segan melukai korban,

Agar para pengguna jalan mengetahui lokasi mana saja yang dijadikan tempat perampasan tindak kejahatan dijalanan, ada baiknya mengenal wilayah rawan tersebut antara lain:

  1. daerah dari Pemda Kab Bogor-Lampu Merah Kandang Roda, 
  2. jalur ke Kawasan Industri Sentul, 
  3. Jalan Jasmin dari dan menuju Parung-Bogor, 
  4. Jalan Kompleks Indra Prasta Warung Jambu, 
  5. beberapa titik di Jl Raya Padjajaran,

Untuk mengantisifasi kejadian serupa kini pihak kepolisian telah menurunkan anggotanya dengan menggunakan pakaian preman disertai senjata lengkap laras panjang dan pendek. Dihimbau warga dan pengguna jalan untuk tetap berhati dan waspada, dengan melakukan aktifitas seperti biasanya.



SMANU Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepsek Ke Gubernur DKI Jakarta

Jalur -  Ketua Komite SMA Negeri Unggulan MH. Thamrin Jakarta( SMANU MHT) Ir. H. Didik Purwanto dan beberapa pengurus komite lainnya menyerahkan satu bundel dokumen yang berisi tentang bukti temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Sekolahnya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Menurut Didik, laporannya ke Gubernur tersebut setelah berbagai upaya mereka tempuh, baik melalui surat kepada Kepala Sekolah Hj. Wieke Salehani M.Pd maupun kepada Dinas terkait namun belum juga mendapat jawaban apalagi penindakan.

“Kami telah melakukan enam kali pengiriman surat kepada Kepsek meminta LPJ namun tidak juga mendapat balasan”. Ujar Didik kepada wartawan, Kamis(11/12).

Didik menduga, beberapa pejabat di Dinas Pendidikan menaruh kepentingan dengan begitu besarnya anggaran yang bersumber dari masyarakat dan APBD DKI Jakarta tersebut.

Sambil menunjukkan dokumen-dokumen tersebut kepada wartawan, ia berharap agar Gubernur DKI Jakarta segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara dan masyarakat tersebut.

“Semua dokumen ini sampai ketangan Gubernur, kami berharap agar segera dilakukan pengusutan dan tindakan yang tegas”. Ujar Didik lagi.

Dalam dokumen yang diserahkan kepada Gubernur tersebut berisi antara lain:

1. Sebagai Kepala Sekolah Wieke Salehani, M.Pd diduga melakukan korupsi dan penggelapan anggaran APBD dan uang yang berasal dari orangtua T.A 2012/2013 dan T.A 2013/2014. Hal itu diperkuat dengan tidak diberikannya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan  dana Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) meski telah dilakukan permintaan baik secara lisan maupun tulisan sebanyak enam kali.

Dalam (RKAS) T.A 2012/2013 diketahui  sebesar Rp 12.400.000.000,- yang berasal dari APBD Rp 3,7 Miliar dan yang berasal dari orangtua sebesar Rp 8,7 Miliar.

Sementara dalam RKAS 2013/2014 sejumlah Rp 11 Miliar dengan rincian yang berasal dari APBD DKI Rp 6,5 Miliar dan orangtua sebesar Rp 4,5 Miliar yang sampai kini belum juga memberikan LPJ kepada Komite.

2. Wieke Salehani, M.Pd diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam penyediaan penyedia jasa Katering siswa dan guru yang dilakukan pada bulan September/awal Oktober 2014 dengan bukti-bukti berupa dokumen Penunjukan Langsung(PL) terhadap penyedia Jasa Katering PT. Dian Bogatama Artomoro tanpa proses lelang meski nilai kontrak bernilai lebih kurang Rp 4,6  miliar dan bukti-bukti pembayaran tagihan katering fiktif.

Bahkan dalam rapat komite dan pihak sekolah terungkap bahwa PT. Dian Bogatama Artomoro yang mulai melakukan pelayanan efektif sejak 1 Oktober 2014 namun kontrak (MoU) baru dilakukan 2 bulan kemudian. Tragisnya, meski aktifitas baru dimulai per 1 Oktober 2014, namun ditemukan bukti pembayaran sebesar Rp 900 jutaan pada tanggal 25 September 2014.

3. Pihak Komite sekolah juga menemukan fakta berdasarkan aliran dana, bukti tagihan serta pengakuan dari Rafli Katering (penyedia Jasa Katering sebelumnya) bahwa anggaran yang dibayarkan APBD melalui rekening sebesar Rp 1,1 Miliar/3 bulan namun tagihan perusahaan catering sebenarnya adalah Rp 600 jutaan.

4. Wieke Salehani juga diduga menggelapkan dana perbaikan Alat pendingin (AC) yang dalam anggaran APBD 2014 berjumlah Rp 499.000.000,-

5. Komite Sekolah juga menemukan Fotocopy kwitansi senilai Rp 100 juta yang diberikan Kepala Sekolah kepada Syamsudin Rollies sebagai pelicin agar pagu anggaran disetujui DPRD DKI Jakarta.

sumber:cahayareformasi.com/http://cahayareformasi.com/berita/2014/ketua-komite-smanu-mh-thamrin-serahkan-bukti-dugaan-korupsi-kepsek-ke-ahok/

BNN Utus Slank Sebagai Duta Anti Narkoba

Jalur - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan penghargaan kepada Slank sebagai duta anti narkoba dalam acara Konser Indonesia, Kamis (11/12/14).

Mereka resmi dilantik sebagai brand ambassador  karena merepresentasikan generasi muda yang berjiwa kreatif, inovatif, energik, dan produktif.

Informasi yang didapat dari media Antaranews.com yang langsung mewawancarai Kaka sang vokalis Slank bahwa "Kami sangat bangga dapat memberi contoh bahwa hidup sehat lebih easy menghadapi masalah, semoga berkelanjutan,".

Secara simbolis, BNN  memberikan jaket kepada group Band Slank sebagai tanda pengukuhan Slank dalam mendukung gerakan anti narkoba di Indonesia.

Dalam pemberian pengukuhan duta besar Anti narkoba juga diundang JKT48 mereka sama-sama memiliki basis fans di luar negeri yang tidak kalah banyaknya dengan fans di dalam negeri, semoga saja pesan anti narkoba bisa berguna untuk semua penggemarnya.

Well, guys and girls, stay away from drugs.

Kamis, 11 Desember 2014

Inilah Jalur Alternatif Uji coba pelarangan motor melintas di jalur Bundaran HI-Monas

 Jalur - Uji coba pelarangan motor melintas di jalur Bundaran HI-Monas mulai diberlakukan tanggal 17 Desember mendatang. Pemotor yang hendak menuju ke tempat-tempat di sepanjang rute tersebut dialihkan ke jalur alternatif.

Berikut pengalihan arusnya:

Saat motor dilarang melintas, ketika pembatasan motor di HI. U. Sementara, untuk jalan alternatif yang bisa dilalui adalah:
- Jalan Jenderal Sudirman.
- Dukuh Atas.
- Jalan Karet Pasar Baru.
- Jalan KH Mas Mansyur.
- Jalan Cideng Barat.
- Jalan Cideng Timur.
- Jalan Kebon Sirih.
- Jalan Abdul Muis.
- Jalan Majapahit, dan
- Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui Jalan:
- Sutan Syahrir.
- Jalan KH Agus Salim.
- Jalan MI Ridwan Rais.
- Jalan Medan Merdeka Timur.
- Jalan Medan Merdeka Utara.
- Jalan Juanda.
- Jalan Hayam Wuruk.
- Jalan Menteng Raya.
- Jalan Cut Mutia.
- Jalan Sam Ratulangi.

Kepala Kantor Pos Tertangkap Tangan Gunakan Sabu-sabu

Jalur - Kepala Kantor Pos Kayuagung Jayusmas Jaya (40) tertangkap tangan saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah dinasnya di belakang Kantor Pos Kayuagung, Jalan M Dhani, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung.

Akibatnya pria yang akrab dipanggil Jaya ini harus mendekam disel tahanan Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir.  

Polisi menyita barang bukti seperangkat bong berisi sabu-sabu yang sudah dicairkan dan siap pakai.

Selain itu juga diamankan satu paket sabu-sabu seharga Rp200 ribu. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan hukum.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Onkoseno G Sukahar, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil informasi masyarakat.

"Kita selidiki informasi masyarakat tersebut, hingga akhirnya kita melakukan penggeledahan di rumah dinasnya dekat Kantor Pos Kayuagung, kita temukan seperangkat alat hisap sabu dan satu paket sabu-sabu," kata dia.

Menurut Kapolres, bahwa tersangka saat ini sedang menjalani pemerinksaan penyidik sat narkoba, tersangka dijerat Undang-undang No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Jaya mengakui kalau dirinya sering mengonsumsi sabu, karena untuk menghilangkan capek saat membagikan dana program PSKS dari pusat yang disalurkan melalui kantor Pos.

"Karena saya sebagai kepala kepala kantor Pos, kita bertanggung jawab penuh dengan pekerjaan yang ada, sekarang pekerjaan sedang menumpuk. Sementara pegawai lain tidak bisa lembur, untuk menghilangkan capek saya pakai sabu," katanya.

Menurut Jaya, barang haram itu dibeli dari orang di Palembang, seharga Rp200 ribu.
"Barang itu diantar oleh kurir saya tidak kenal, barang itu untuk dipakai sendiri di rumah dinas, isteri saya tidak tahu, saya pakai saat banyak pekerjaan saja," tandasnya.

Production House Milik Mandra Tersangkut Korupsi Program Siar TVRI

Jalur - Kejaksaan Agung masih terus menelusuri dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebentar yah, nanti kalau sudah ada informasinya saya share, termasuk memanggil media infotainment," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana.

Begitu jawaban Kapuspenkum Kejagung saat ditanya benar atau tidaknya sudah ada seorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Pihak Kejagung menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut.

Production House yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di tv milik negara itu.

Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra selaku pemilik Production House Viandra Production yang menjadi rekanan program tersebut sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi kasus tersebut pada 11 November 2014.

Saat dikonfirmasi benar atau tidak pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu adalah Mandra selaku pemilik PH rekanan proyek di TVRI itu, Tony menjawab, "Yah Anda bisa melihat lah, kenapa dia, kenapa mesti dipanggil media infotainment."

Kakorlantas: Operasi Zebra 2014 Kurangi Jumlah Kecelakaan

Jalur -  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah melaksanakan Operasi Zebra 2014 selama 14 hari.

Dari hasil evaluasi selama pelaksanaan operasi. Telah menurunnya jumlah angka kecelakaan hingga mencapai 41%.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono menyampaikan bahwa Operasi Zebra yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia ini telah difokuskan pada dua jenis pelanggaran, yaitu pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.

Dijelaskannya, hal itu terlihat dari sebelum dan sesudah pelaksanaan operasi yang berlangsung pada 26 November-9 Desember 2014. Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dalam rentan waktu dua pekan sebelum operasi tercatat 3.396 kejadian dan daat operasi dilaksanakan mengalami penurunan menjadi 2.447 kejadian di seluruh Indonesia.

"Penurunan ini mencapai 41 persen," papar Condro.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu mengungkapkan korban meninggal dunia sebelum Operasi Zebra mencapai 735 jiwa, sementara di masa pelaksanaan operasi berjumlah 452 jiwa. "Dari sisi ini mencapai penurunan hingga 34 persen," tambahnya.

Sementara korban yang mengalami luka berat saat sebelum operasi mencapai 886 orang, namun di masa operasi mengalami penurunan 28 persen atau sejumlah 634 orang. Sedangkan korban luka ringan berkurang 41 persen, dari 3.753 orang menjadi 2.447 orang.

"Pelanggaran lalu lintas tercatat telah ditindak dengan tilang sebanyak 531.664 kendaraan," ujar Condro yang pernah menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

Ia menambahkan, terdapat 5 Polda yang menempati ranking 5 besar dalam hal jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang Operasi Zebra 2014. Secara berurutan yakni Polda Jawa Timur dengan jumlah 496 kejadian, Polda Jawa Tengah 470 kejadian, Polda Sulawesi Selatan 133 kejadian, Polda Jawa Barat 128 kejadian, dan Polda Metro Jaya 112 kejadian.

"Momentum Operasi Zebra 2014 itu akan dilanjutkan dengan kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas lainnya, agar situasi keamanan tetap lancar dan kondusif, khususnya dalam menyambut natal dan tahun baru," tutup Condro.

Rabu, 10 Desember 2014

Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor Akan Diterapkan Di Jakarta

Jalur -  para pengendara di Bogor, Bekasi, dan Depok bisa dengan mudah menjumpai ruang henti khusus (RHK) sepeda motor. Ruang berwarna merah marun dengan gambar motor itu didesain untuk berhentinya para pesepeda motor ketika menanti lampu pengatur lalu lintas berwarna hijau. Posisi RHK motor berada di posisi paling depan.

Saat pertamakali melihat RHK motor beberapa tahun lalu di Bogor, kepolisian setempat mesti mensosiaisasikan dengan menempatkan pengeras suara di sudut jalan. Lewat pengeras suara itu keluar kalimat-kalimat yang sudah direkam untuk menjelaskan fungsi RHK motor. Walau, dalam praktiknya RHK itu kerap dikangkangi oleh kendaraan non-sepeda motor. Mulai dari angkutan kota hingga mobil pribadi.

Lahirnya RHK motor bukan mustahil demi mewujudkan lalu lintas jalan menjadi lebih aman, nyaman, dan selamat. Di RHK itulah pesepeda motor diharapkan berhenti rapih sehingga tidak karut marut. Dan, bagi pengemudi mobil seyogyanya tidak berhenti di atas RHK.

Saat ini, di sekitar kota Jakarta terdapat sejumlah RHK motor. Di Bogor RHK motor bisa dijumpai di kawasan Jl Padjajaran. Sedangkan di Depok bisa dilihat di kawasan Jl Margonda Raya. Lantas, akankah di Jakarta juga diterapkan RHK motor?

“Draft-nya sedang dibuat. Kami berharap dapat diwujudkan di Jakarta,” ujar Leksmono Suryo Putranto, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Entah kapan akan dibuat. Pastinya, setiap hari kita melihat di pertigaan atau perempatan jalan, sepeda motor berjubel di bagian depan jalan. Mereka berjejal hingga melampaui garis setop, bahkan melibas zebra cross. Marka jalan tempat pedestrian menyeberang jalan tertutup oleh si kuda besi.

Kelak, bila RHK motor hadir di jalan-jalan Jakarta, barangkali lalu lintas jalan akan lebih tertib.

Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Jalur - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan larangan merokok di dalam sarana angkutan umum. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J A Barata, Rabu 10 Desember 2014, menyatakan larangan tersebut ditujukan kepada seluruh operator angkutan umum.

Yakni, penumpang kendaraan bermotor umum, operator angkutan penumpang kereta api, operator angkutan penumpang angkutan laut, operator angkutan penumpang angkutan penyeberangan, dan operator angkutan penumpang angkutan udara.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Perhubungan tanggal 3 Desember 2014 tersebut, Menteri Perhubungan memerintahkan semua operator moda transportasi untuk memasang stiker dengan tulisan “Dilarang Merokok” pada setiap sarana angkutan yang dioperasikan.

Para operator juga diinstruksikan untuk  tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam sarana angkutan. Tidak pula memberikan kesempatan para penumpang untuk merokok.

Awak sarana angkutan yang bertugas juga tidak diperkenankan untuk merokok di dalam kendaraan. Apabila ditemukan merokok di dalam kendaraan selama bertugas, agar diberikan sanksi yang tegas. Pengawasan kepada setiap penumpang dan yang melanggar agar diberikan sanksi yang tegas juga akan dilakukan.
Larangan merokok di sarana angkutan umum tersebut sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah. Dan No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang menyebutkan bahwa angkutan umum ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Terpidana Mati di Lapas Nusakambangan

Jalur - Sebanyak 55 terpidana mati yang mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah itu, tidak sedikit terpidana mati yang telah menunggu lama mengenai kepastian eksekusi.

"Ada 55 terpidana mati di Nusakambangan. Namun kasusnya bervariasi, ada narkotika dan pembunuhan. Tapi paling banyak pembunuhan," kata A Yuspahruddin, Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada VIVAnews, Rabu 10 Desember 2014.

Sejauh ini, pemerintah telah memastikan di moment tutup tahun 2014 akan melaksanakan eksukusi mati terhadap lima narapidana narkotika. Namun, hingga kini siapa saja narapidana mati tersebut masih dirahasiakan.

"Bisa jadi lima orang itu adalah bagian dari 55 narapidana mati di Nusakambangan. Tapi kami belum dapat pemberitahuan dari kejaksaan," kata Yuspahruddin.

Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hartadi membenarkan jika lima narapidana mati itu menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Secara spesifik ia menyebut, lima narapidana itu bagian dari narapidana kasus narkotika dan obat terlarang yang mendekam di Nusakambangan.

"Yang mau dieksekusi memang berada di Nusakambangan. Tapi nama-namanya jangan disebutkanlah, ini demi menjaga keselamatan yang bersangkutan," jelasnya.

Adapun teknis eksekusi, kejaksaan terus berkoordinasi dengan Polri. Eksekusi diperkirakan akan dilakukan oleh satuan Brimob Polda Jateng.

"Hasil koordinasi, yang akan mengeksekusi dari Brimob," kata Hartadi.

Jaksa Agung HM Prasetyo saat kunjungannya di Semarang beberapa hari terakhir mengaku telah diminta secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mengeksekusi lima terpidana narkoba akhir tahun ini.

Menurutnya, secara aturan hukum, kelimanya sudah memenuhi syarat dilakukannya eksekusi.

"Kita persiapkan untuk hukuman mati. Dari sekian hukuman mati, ada lima yang memenuhi syarat dan akan kita lakukan," katanya.
sumber:viva

Memaksa Anak Belajar, Timbul kemalasan Atau Kebosanan

Jalur – Kesimpulan ini bukanlah hasil sebuah penelitian ilmiah yang dilandasi oleh segudang teori tentang pendidikan. Melainkan hanyalah sebuah kesimpulan dari proses kecil yang dilakukan admin matrapendidikan.com terhadap pendidikan anak. Baik sebagai orang tua di rumah maupun dalam kapasitas seorang guru di sekolah menengah pertama.

Tidak memaksa anak bukan berarti membiarkan anak untuk tidak belajar. Hanya saja, guru atau orang tua di rumah perlu menciptakan situasi yang membuat anak merdeka dari beban kemalasan atau kebosanan belajar yang membelenggu mereka.

Ketika siswa  mengantuk, atau bahkan tertidur saat belajar di kelas. Guru tidak melakukan tindakan yang memalukan siswa tersebut. Misalnya, mencemooh atau mentertawakan siswa tersebut bersama teman-temannya. Justru sebaliknya, membiarkan situasi tersebut untuk beberapa waktu. Kemudian mengajukan saran kepada siswa tersebut  untuk meninggalkan kelas barang beberapa menit, mencuci muka atau aktivitas apa saja yang bisa meredakan rasa kantuknya.

Di samping itu, guru perlu memberi sedikit waktu kepada siswa untuk melakukan jeda belajar. Di tengah pelajaran atau di akhir pembelajaran. Bebaskan mereka dari aktivitas belajar beberapa menit sebelum dilanjutkan kemudian.

Bagaimana di rumah? Orang tua perlu memberi kesempatan kepada anak untuk mengambil sikap dalam situasi yang membosankan mereka. Ketika anak lagi malas belajar, enggan mengerjakan pekerjaan rumah (PR),  orang tua sebaiknya tidak memaksa, menceramahi atau memarahi anak.

Kalau perlu ajak mereka untuk menghilangkan kemalasan dan kebosannya. Misalnya, menonton televisi, bermain catur, bermain game atau bermain apa saja yang menyenangkannya.
sumber:matrapendidikan.com

Sejarah Kekerasan di Intelejen CIA

Jalur - Program kontroversial berupa penahanan dan interogasi oleh Badan Intelijen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (CIA) berlangsung sejak 2002. Pemicunya adalah peristiwa serangan 11 September 2001 ke daratan Amerika Serikat yang menewaskan sekitar 3.000 orang. Inilah time line program CIA itu, seperti ditulis Time. Hasil penyelidikan Komite Intelijen Senat yang mengkaji soal penahanan dan interogasi CIA ini dipublikasikan pada Selasa, 9 Desember 2014.

11 September 2001: Al-Qaeda melakukan serangan terhadap World Trade Center dan Pentagon.

17 September 2001: Presiden George W. Bush menandatangani memorandum rahasia yang mengesahkan CIA untuk menahan teroris.

7 Februari 2002: Presiden Bush menandatangani memorandum yang menyatakan bahwa Konvensi Jenewa tidak berlaku untuk konflik global dengan Al-Qaeda.

Maret-April 2002: Abu Zubaydah ditangkap di Pakistan dan dipindahkan ke tahanan CIA. Dia diinterogasi bersama oleh petugas FBI dan CIA.

Juni 2002: perwira CIA menempatkan Abu Zubaydah dalam isolasi selama 47 hari. FBI tidak pernah kembali ke situs interogasi itu lagi.

1 Agustus 2002: Penasehat Hukum dari Kantor Departemen Kehakiman mengeluarkan dua memorandum (satu dirahasiakan, satu tidak) menyimpulkan bahwa usulan "teknik interogasi ditingkatkan" CIA tidak melanggar undang-undang anti-penyiksaan federal.

04-30 Agustus 2002: Setelah isolasi berkepanjangan, interogator CIA menerapkan teknik interogasi water boarding kepada Abu Zubaydah.

September 2002: Ketua Komite Intelijen Senat Bob Graham dan Wakil Ketua Richard Shelby pertama kali diberitahu tentang program interogasi CIA. (Senator Pat Roberts dan Jay Rockefeller juga kemudian diberi penjelasan soal ini ketika mereka menjadi ketua dan wakil ketua.)

November 2002: Setelah ditangkap dan ditahan oleh negara asing, Abd al-Rahim al-Nashiri ditransfer ke tahanan CIA dan diangkut ke fasilitas penahanan yang sama di mana Abu Zubaydah berada. Al-Nashiri juga mengalami teknik keras CIA, termasuk waterboarding.

November 2002: Tahanan CIA Gul Rahman meninggal saat ditahan dan diinterogasi oleh CIA di fasilitas penahanan terpisah dari Abu Zubaydah dan al-Nashiri.

28 Desember 2002 - 1 Januari 2003: Al-Nashiri diancam dengan pistol dan bor selama interogasi CIA.

Januari 2003: Kantor Inspektur Jenderal CIA memulai review Program Penahanan dan Interogasi CIA.

Maret 2003: Khalid Sheikh Muhammad ditangkap dan dipindahkan ke sebuah situs penahanan CIA di mana ia mengalami teknik interogasi koersif CIA, termasuk dengan 183 teknik waterboarding.

Juli 2003: CIA dan beberapa anggota Dewan Keamanan Nasional bertemu dan menegaskan penggunaan apa yang disebut dengan "teknik interogasi yang ditingkatkan" CIA.

16 September 2003: CIA pertama kali memberi penjelasan kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan soal apa yang disebut sebagai "teknik interogasi ditingkatkan" CIA, menurut catatan badan intelijen itu.

7 Mei 2004: Inspektur jenderal CIA menyelesaikan review atas Program Penahanan dan Interogasi CIA.

Juni 2004: Kantor Konsultan Hukum menarik surat yang sebelumnya dinyatakan tidak rahasia pada 1 Agustus 2002 atas memorandum yang berisi analisis hukum atas undang-undang anti-penyiksaan.

Agustus-September 2004: Kantor Penasehat Hukum mengeluarkan surat kepada CIA menyarankan bahwa penggunaan apa yang disebut teknik interogasi yang ditingkatkan tidak melanggar undang-undang federal anti-penyiksaan.

2 November 2005: Washington Post menerbitkan sebuah artikel tentang keberadaan program penahanan dan interogasi rahasia global yang dijalankan oleh CIA.

08-09 November 2005: Berlawanan dengan arahan dari Gedung Putih dan Kantor DNI, direktur National Clandestine Service CIA Jose Rodriguez memberi kewenangan penghancuran rekaman video yang menggambarkan penggunaan teknik interogasi keras CIA, termasuk waterboarding, terhadap Abu Zubaydah dan al-Nashiri dari tahun 2002.

Desember 2005: Kongres meloloskan Undang Undang Perlakuan terhadap Tahanan, yang melarang penggunaan cara "kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat atau hukuman" terhadap "individu dalam tahanan atau di bawah kendali fisik pemerintah Amerika Serikat."

29 Juni 2006: Mahkamah Agung, dalam kasus Hamdan v Rumsfeld, menyatakan bahwa Pasal Umum 3 Konvensi Jenewa berlaku untuk konflik AS dengan Al-Qaeda dan bahwa penahanan di Guantanamo harus sesuai dengan Konvensi Jenewa.

31 Agustus 2006: Kantor Penasehat Hukum mengeluarkan memorandum menganalisis penerapan Undang Undang Perlakuan terhadap Tahanan dengan kondisi penjara bagi tahanan CIA.

6 September 2006: Anggota Komite Intelijen Senat --selain ketua dan wakil ketua-- mendapakan penjelasan singkat tentang Program Penahanan dan Interogasi CIA untuk pertama kalinya. Briefing terbatas itu dilakukan karena pemerintah mempersiapkan pengakuan publik dari program CIA oleh Presiden Bush pada hari yang sama.

28-29 September 2006: Kongres meloloskan Undang Undang Komisi Militer, yang mengatur bahwa pelanggaran tertentu Pasal Umum 3 Konvensi Jenewa tunduk pada tuntutan pidana di bawah Undang-Undang Kejahatan Perang.

20 Juli 2007: Presiden Bush menandatangani Executive Order 13440 yang menyatakan bahwa Penahanan CIA dan Program Interogasi sepenuhnya sesuai dengan kewajiban Amerika Serikat berdasarkan Pasal 3 Konvensi Jenewa.

6 Desember 2007: New York Times melaporkan bahwa CIA menghancurkan rekaman video interogasi pada bulan November 2005. CIA mengakui bahwa kaset video interogasi dihancurkan.

11 Desember 2007: Dalam sidang di depan Komite Intelijen Senat, Direktur CIA Hayden menawarkan untuk memungkinkan sejumlah kecil staf komite untuk meninjau kabel operasional CIA yang menggambarkan sesi interogasi yang telah direkam, mengingat bahwa rekaman video telah dihancurkan.

2 Januari 2008: Jaksa Agung Michael Mukasey menunjuk Asisten Jaksa AS John Durham untuk memimpin penyelidikan kriminal atas perusakan kaset video interogasi oleh CIA.

22 Januari 2009: Presiden Barack Obama mengeluarkan Executive Order 13491, membatalkan Executive Order 13440, melarang pengesahan penahanan CIA, dan membatasi teknik interogasi CIA yang disahkan oleh Army Field Manual.

1.169 Prajurit TNI ke Lebanon

Jalur - Tentara Nasional Indonesia kembali mengirimkan 1.169 prajuritnya yang tergabung dalam Satuan Tugas TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) dalam rangka Misi Perdamaian PBB di Lebanon. Upacara pemberangkatan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, dengan upacara militer di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2014).

Dari 1.169 Prajurit TNI tersebut terbagi dalam beberapa Satgas, yaitu: 850 personel Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-I/Unifil dipimpin Mayor Inf Andreas N., 75 personel Military Police Unit (MPU) Konga XXV-E/Unifil dipimpin Letkol Cpm Siagian Donald MB, 150 personel Force Protection Company (FPC) Konga XXVI-G2/Unifil dipimpin Mayor Inf Mohammad Sjahroni, 50 personel Satgas Force Headquarter Support Unit (FHQSU) Konga XXVI-G1/Unifil dipimpin Kolonel Inf  Danni Koswara, 6 (enam) personel Satgas CIMIC TNI Konga XXXI-E/Unifil dipimpin Kapten Inf Danang Biantoro, 18 personel Satgas Military Community Outreach Unit (MCOU) Konga XXX-E/Unifil dipimpin Mayor Inf Fadli Mulyono, 9 (Sembilan) personel Satgas Level 2 Hospital Konga XXIX-F/Unifil dipimpin Mayor Kes dr. Muh Tufiqur SP, RAD dan 11 personel Milstaf Sector East HG Unifil dipimpin Kolonel Kav Drs. Yontanabey.

Penugasan yang akan dilaksanakan merupakan implementasi dari cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi, “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Tekad mulia ini dijabarkan melalui Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pada Pasal 20 ayat 3 yang menegaskan tentang penggunaan kekuatan TNI dalam rangka tugas perdamaian dunia. Dalam Pasal tersebut secara jelas ditegaskan bahwa TNI melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan, Misi PBB yang diemban oleh prajurit merupakan misi lanjutan ke-9 (sembilan) bagi Indonesia di Lebanon, setelah Dewan Keamanan PBB memperpanjang mandat tugas UNIFIL hingga 31 Agustus 2015.

Secara spesifik, pada resolusi tersebut dijelaskan bahwa Dewan Keamanan PBB menyambut positif adanya dialog lanjutan dan perluasan kegiatan terkoordinasi antara UNIFIL dan angkatan bersenjata Lebanon, dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di Lebanon secara khusus, dan secara umum terciptanya stabilitas keamanan di Timur Tengah.

Prajurit TNI sebagai anggota Kontingen Garuda adalah duta TNI dan bangsa Indonesia. “Pegang teguh kebanggaan tersebut dengan selalu menampilkan kinerja dan profesionalisme yang terbaik serta tunjukkan bahwa prajurit TNI adalah pasukan yang berkelas dunia”, tegas Panglima TNI.

Panglima TNI juga menekankan kepada seluruh prajurit TNI yang akan bertugas, untuk selalu membekali diri dengan pengetahuan tentang rules of engagement dan update semua informasi yang terkait dengan otoritas UNIFIL, sehingga dapat menilai situasi dan mengambil tindakan secara cepat, tepat dan proporsional, khususnya terkait situasi keamanan perbatasan Lebanon-Israel. “Pegang teguh dan implementasikan pedoman keprajuritan TNI yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, karena ketiga pedoman tersebut memiliki nilai-nilai universal untuk diterapkan dimanapun prajurit bertugas”, ujar Panglima TNI.

Bangun dan terapkan kepemimpinan serta komunikasi sosial TNI yang baik sebagai upaya untuk membina hubungan dan kerjasama baik dengan prajurit negara lain ataupun dengan masyarakat, melalui cara memahami dan menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Tetap waspada terhadap wabah Ebola karena wabah tersebut memiliki kecenderungan mudah berkembang di wilayah konflik serta pelihara kekompakan dan tunjukkan soliditas TNI yang kokoh antar sesama anggota kontingen. “Moril yang baik dan rasa kebersamaan merupakan salah satu kunci sukses dari pelaksanaan tugas”, kata Panglima TNI.

Sesuai rencana seluruh prajurit TNI akan diberangkatkan pada pertengahan Desember 2014 menuju Lebanon, dan selanjutnya Kontingen Garuda ini akan melaksanakan tugas selama 1 tahun di Lebanon seperti Kontingen-Kontingen sebelumnya.