Jumat, 21 Agustus 2015

Bareskrim Sebut 5 Faktor Penyebab Munculnya Kejahatan Tata Ruang

Jalur - Setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tata ruang di Indonesia.

Di antaranya lemahnya pengawasan dan penertiban, peraturan yang tidak jelas bagi aparat untuk penegakkan hukum dan tidak ada nya sinkronisasi hal perizinan dengan peraturan.

Selain itu, perilaku kolusi oknum yang menangani tata ruang, dan prosedur perizinan yang berbelit-belit sehingga mendorong pembangunan tanpa izin.

Menurutnya, pemerintah perlu berupaya untuk mencegah pelanggaran tata ruang yang dipicu beberapa faktor itu.

"Lakukan pengawasan dan penertiban sedini mungkin agar tidak berkembang terlalu jauh. Perlu ada zonazi agar ada kesinambungan dari tingkat daerah sampai nasional. Penyusunan tata ruang harus melibatkan semua pihak agar ada kesepakatan. Perizinan belandaskan pelayanan prima dan sudah harus berbasis digital untuk hindar manipulasi data," kata Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Johny Mangasi Samosir, usai mengikuti diskusi bertajuk "Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Tata Ruang" di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia-Afrika, Kamis (20/8/2015).

Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Johny Mangasi Samosir, menghadiri acara diskusi di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia-Afrika, Kamis (20/8). Diskusi itu bertajuk Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Tata Ruang.

Adapun kedatangan Wakabareskrim Mabes Polri mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang batal hadil dalam diskusi tersebut.

Pantauan Tribun, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, hadir dalam acara diskusi tersebut. Sejumlah pengamat seperti Prof Asep Warlan dan DR Muradi juga hadir untuk menjadi narasumber diskusi itu.

Ketua panitia diskusi, Naga Sentana, mengatakan, acara tersebut merupakan upaya mencari titik solusi dari permalasahan terkait tata ruang nasional. Menurutnya, diskusi hari ini merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia. sumber:tribunjabar

0 komentar:

Posting Komentar