Selasa, 06 Januari 2015

Nasib asuransi korban AirAsia QZ8501

Jalur - Di tengah proses evakuasi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, mulai ramai soal kewajiban maskapai memberikan asuransi kepada keluarga korban. Sebagai informasi, perusahaan yang memberikan asuransi dalam hilangnya AirAsia QZ8501 adalah Allianz melalui anak usahanya yang berada di London, UK, yakni Allianz Global Corporate & Specialty UK.

Sesuai dengan Konvensi Montreal tentang jaminan keselamatan penumpang dalam pesawat penerbangan sipil, asuransi berkewajiban untuk menjamin penumpang penerbangan minimal sebesar USD 174 ribu per orang atau setara Rp 2,1 miliar.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyatakan kesiapannya untuk membantu secara penuh para korban AirAsia QZ8501. Tidak hanya setiap hari datang di posko ruang tunggu keluarga di Mapolda, Jawa Timur, tetapi juga pasang badan untuk menyelesaikan kasus dan kesulitan keluarga.

"Saya mengajak pakar asuransi dari Universitas Airlangga, Surabaya untuk mendampingi keluarga korban," kata Risma.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan, asuransi untuk para korban memang harus diselesaikan oleh pihak AirAsia. "Ya memang asuransi artinya AirAsia yang harus menyelesaikan asuransi itu. Apakah langsung AirAsia atau langsung asuransi atau lewat foreign. Itu masalah teknis aja," tutur JK.

Beberapa keluarga korban sendiri mengaku belum menerima sepeser pun dana asuransi dari pihak maskapai maupun perusahaan asuransi. CEO Airasia Tony Fernandes berjanji takkan lari dan akan bertanggung jawab atas tragedi jatuhnya pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 di Teluk Karimata.

Lalu mengapa hingga saat ini belum juga terbayarkan dana santunan untuk keluarga korban?

http://www.merdeka.com/uang/karut-marut-nasib-asuransi-korban-airasia-qz8501-splitnews-2.html

0 komentar:

Posting Komentar