Sabtu, 07 Maret 2015

Dilapas Nusakambangan Semua Terpidana Mati Belum Masuk Isolasi


Jalur - Terkait hukuman mati yang menimpa terpidana narkoba, kini dari sembilan orang sudah berada di lapas nusakambangan, namun dari seluruh terpidana belum di tempatkan di sel isolasi termasuk duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Semua termasuk Bali Nine statusnya masih napi biasa tahanan. Belum masuk isolasi," kata Kepla Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung Tony Spontana di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

Tony menjelaskan kesembilan terpidana mati yang sudah berada di LP Nusakambangan masih menjadi tahanan biasa.

Menurut dia, dalam ketentuannya penentuan isolasi terpidana mati dilakukan tiga hari atau 3X24 jam sebelum eksekusi mati dilakukan.

Pada saat itu, jaksa eksekutor akan melarang keluarga terpidana untuk menjenguk mereka.
"Semuanya harus mengikuti mekanisme, kalau keluarga mau besuk harus ikuti jam besuk di sana," ujarnya.

Dia mengatakan,  sembilan terpidana mati minus Mary Jane Viesta Veloso yang masih mendekam di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta masih sama-sama mendekam di sel tahanan biasa.

sumber:sindo

0 komentar:

Posting Komentar