Rabu, 25 Maret 2015

Terpidana Bali Nine Ajukan Gugatan

Jalur - Pihak kuasa hukum duo "Bali Nine" menyerahkan bukti kepada majelis hakim dalam sidang gugatan kedua terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Rabu (25/3). Dalam sidang ini, ada 10 bukti yang diserahkan oleh pihak penggugat.

"Ada 10 bukti surat yang diserahkan. Semuanya tentang hukum yang membantah hak prerogatif presiden," kata pengacara kuasa hukum duo "Bali Nine", Leonard Aritonang, usai sidang di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Rabu siang.

Menurut Leonard, sepuluh bukti itu masing-masing diajukan baik oleh Myuran Sukumaran dan juga Andrew Chan. Namun, kali ini mereka tak dapat mengajukan saksi ahli, lantaran berhalangan hadir.
"Ada saksi ahli dari (Universitas) Andalas," ujar Leonard tanpa mau menyebut nama saksi ahli tersebut.

Leonard mengharapkan, bukti-bukti ini nanti menjadi pertimbangan majelis hakim.
Terkait pengajuan bukti ini, pihak kuasa hukum Presiden Jokowi, Rusdiahadi Teguh, meyinggung bukti-bukti yang dibawa penggugat tidak tepat. "Yang jelas copy-copy-an Undang-undang saja tuh buktinya. Seharusnya dia punya bukti lain," ujar Rusdiahadi.

Namun, dia tidak mau menyebutkan apa bukti yang bakal diajukan. "Kita lihat nanti, saya belum bisa bicara sekarang. Nanti persidang," ujarnya.

Sebelumnya, Dua warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran dan juga Andrew Chan, mengajukan gugatan terhadap penolakan grasi Presiden Joko Widodo. Objek gugatannya yakni Keputusan Presiden RI Nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014.

Dalam sidang kali ini, pihak kuasa hukum duo Bali Nine mengajukan bukti kepada hakim. Namun, saksi ahli belum dapat dihadirkan. Pihak kuasa hukum duo Bali Nine menyampaikan akan menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya, pada Senin 30 Maret 2015 mendatang.

Related Posts:

  • KPK Menahan Kabid SDK dan Promkes Jalur - Mendalami kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di wilayah Tangerang Selatan, saat ini KPK telah menahan Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Tangerang Selatan berinisial MJ d… Read More
  • Prabowo: Masih ada jalan ke Pengadilan PTUN dan MA Jalur - Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyatakan masih ada jalan lain untuk mendapatkan keadilan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2014 selain di Mahkamah Konstitusi. "Kita… Read More
  • KPU Langgar Aturan dalam Pilpres Jakarta - Lantaran tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu sebagai pengawas pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah melanggar aturan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, … Read More
  • Marzuki Alie Diduga Terima Uang Dari M Nazarudin Jalur - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami adanya dugaan penerimaan uang US$1 juta atau sekitar Rp11 miliar dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie. "Keterangan… Read More
  • Pungli di Jembatan Comal Jalur - Tujuh dari 10 oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Jawa Tengah karena dugaan melakukan pungutan liar di Jembatan Comal terbukti bersalah.Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A. Liliek Darmanto mengatakan pemeriks… Read More

0 komentar:

Posting Komentar