Jumat, 13 Maret 2015

21 Orang menjadi Tersangka Tender UPS

Jalur -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini penyidik  sedang melengkapi berkas korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Pengadaan alat penyimpan daya listrik itu didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014. Penyidik sudah mengatongi identitas calon tersangka.

"Dalam waktu dekat, awal-awal pekan depan, akan ada penetapan tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2015).

Penyidik,  menurut Menurut Martinus, sudah memanggil 35 saksi dalam kasus ini baik dari perusahaan pemenang tender, sekolah penerima UPS, maupun sejumlah pejabat DKI Jakarta. Dari keterangan saksi, penyidik sudah mendapatkan gambaran siapa pihak yang bermain dalam proyek bernilai triliunan tersebut.

Dari 35 saksi itu, baru 21 di antaranya yang datang menjalani pemeriksaan. Menurut Martinus, bagi saksi yang tidak hadir akan dilayangkan surat pemanggilan kedua. "Kalau tidak hadir juga, kami akan lakukan penjemputan paksa meski hanya sebagai saksi," ujarnya.

Beberapa saksi di lingkungan Pemerintah DKI adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun; Ibnu Hajar, Sudin Dikmen Jakarta Barat; Rani Nurani, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan Sudin Dikmen Jakarta Barat; dua pejabat pembuat komitmen yakni Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman; dan tiga orang pejabat pemeriksa hasil pekerjaan.

Kasus korupsi pengadaan UPS ini melibatkan banyak orang dan banyak pihak.  Tidak menutup kemungkinan polisi menetapkan lebih dari satu tersangka. Penyidik menggunakan dua pasal berbeda yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal 2 digunakan terhadap (tersangka dari) swasta, karena menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri," ujarnya. Sedangkan, Pasal 3 digunakan untuk tersangka dari pegawai negeri sipil, karena selain menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri, juga menyalahgunakan wewenang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 KVA (kilovolt ampere) hanya sekitar Rp 100 juta.

Ahok juga menduga ada dana siluman dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lainnya, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.

0 komentar:

Posting Komentar