This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 15 Desember 2013

Kepala Jaksa Kembali Ditangkap KPK Lombok Tengah


Jakarta - Jaksa yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mataram NTB adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Lombok Tengah.

Dia ditangkap di Mataram pada, Sabtu (14/12/) malam. Minggu (15/12/), Kajari yang ditangkap itu menurut Situs Kejaksaan Agung bernama Subri SH.

Jaksa Subri ditangkap lantaran diduga menerima duit suap pengurusan perkara tanah di Praya. Wilayah Praya sendiri diketahui sebagai salah satu lokasi wisata di Lombok.

Di sana, konflik sengketa tanah menjadi hal yang umum. Daerah tersebut disebut-sebut menjadi hal yang umum terjadi lantaran daerah itu merupakan daerah pariwisata.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan yang pasti.

"Saya cek dulu. Yang pasti akan ada keterangan resmi KPK," kata Johan.

Edan: Polisi Malaysia Perkosa WNI


Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur membenarkan kabar bahwa anggota polisi yang memerkosa WNI telah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta hukuman cambuk (sebat).

"Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Malaysia telah meminta klarifikasi dari Kantor Polisi Kajang. Pelaku yang dilaporkan korban telah ditahan atas tuduhan Seksyen 376 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman tersebut," kata KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/12/).

Pada Kamis (12/12), seorang anggota polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memerkosa seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 29 tahun di sebuah hotel di Kajang, Malaysia.

KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk bertemu langsung dengan polisi penyelidik yang dijadwalkan pada Senin (16/12).

Tim Satgas melakukan komunikasi langsung dengan suami korban yang menyampaikan bahwa dia dan istri dalam keadaan baik namun mereka belum bersedia bertemu langsung dengan Tim Satgas karena beranggapan kasus tersebut telah ditangani oleh polisi.

Satgas KBRI kemudian mengunjungi alamat korban dan mendapat informasi bahwa korban dan suaminya sudah meninggalkan tempat tersebut.

KBRI menjelaskan bahwa pemerkosaan tersebut berawal ketika tiga orang polisi Malaysia mendatangi rumah yang ditinggali oleh korban dan beberapa WNI lainnya.

Petugas tersebut membawa korban beserta tiga orang WNI ke Balai Polis Bandar Baru Bangi karena keempat WNI tidak memiliki izin tinggal yang sah.

"Dalam perjalanan, ketiga WNI dibebaskan, sementara korban tetap dibawa ke Balai Polis Bangi," kata KBRI.

Salah seorang polisi kemudian membawa korban ke sebuah hotel di daerah Kajang dan diperkosa hingga dua kali sebelum diantar pulang ke rumah.

Karena tidak terima atas perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke balai polisi terdekat.

Rencana China Bangun Sarana PON 2020 di Papua

 
Nusantara - Metallurgical Corporation of China Limited-China 22MCC Group Corporation Ltd. (MCC), BUMN RRT yang tergabung ke dalam Fortune Global 500 Company menyatakan minatnya untuk membangun sarana olahraga PON 2020 di Papua. Keinginan ini disampaikan Chairman of the Board MCC, Yulong Li, sembari menyambut Dubes RI Beijing ke kota Tangshan, 160 km di sebelah timur kota Beijing.

Mengingat kesuksesan penyelenggaraan Asian Games dan Olimpiade di Beijing tahun 2008, Dubes RI Beijing, Imron Cotan, menyambut baik keinginan MCC apabila berminat untuk turut membangun sarana olahraga untuk PON di Papua.

"Propinsi Papua merupakan propinsi dengan wilayah yang luas dan memiliki sumber alam yang besar dan kaya".

Daerah ini juga diproyeksikan oleh pemerintah RI menjadi salah satu daerah industri pertanian khususnya lumbung pangan, yang diharapkan mampu mensuplai bahan makanan ke wilayah Indonesia lainnya.

Guna merealisasikan hal tersebut dan mempercepat pembangunan di Papua, Pemerintah RI telah memutuskan penyelenggaraan PON tahun 2020 di Papua.

"Untuk itu, keinginan MCC berpartisipasi dalam pembangunan sarana olahraga dalam PON tahun 2020 di Papua kepada Pemerintah RI dan Pemerintah Provinsi Papua pada kesempatan pertama", tutur Dubes Imron.

Sabtu, 14 Desember 2013

Denda Rp 750 ribu, Bagi Penerobos Palang Pintu

Jakarta - Bagi anda warga masyarakat untuk perlu diketahui, guna menekan angka pengendara yang menerobos jalur perlintasan kereta api, kepolisian akan menerapkan denda yang lebih besar dibandingkan dengan denda menerobos jalur bus way.

"Denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira, dalam diskusi bertajuk Efektifitas Penerapan Denda Maksimal bagi Pelanggar Jalur Busway di Hotel Ibis, Jakarta (13/12/).
Besarnya denda tersebut, lanjut Irvan, disebabkan pelanggaran perlintasan kereta api berbeda dengan pelanggaran stop line. Oleh karena itu jumlah denda yang ditetapkan juga berbeda.
"Kalau stop line dendanya Rp 250 ribu. Kalau penerobos perlintasan sesuai undang-undang 114 tentang lalin (lalu lintas, red) yakni Rp 750 ribu," tegasnya.

Terkait pengamanan di perlintasan kereta api, kepolisian rencananya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk membangun yellow box junction di setiap perlintasan. Box tersebut nanti akan dijaga oleh aparat kepolisian. 

Irvan sendiri menyambut baik wacana pembangunan underpasss dan fly over di perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan. "Bagus sekali itu," kata dia.
Sementara itu Jamaluddin Samosir, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih berani membuat kebijakan bahkan radikal untuk membersihkan jalur bus way dari penerobos.
"Pihak Pemda bolehlah pakai kebijakan yang agak radikal mumpung gubernurnya dicintai rakyat. Kan jarang-jarang gubernur dicintai rakyat," ujar Samosir.

Jumat, 13 Desember 2013

Polri tak pernah melarang anggotanya untuk hidup kaya


Jakarta - Para lulusan Akademi Kepolisian diharapkan segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu selesai menempuh pendidikan.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Drs. Oegroseno, SH. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 2 Agustus 2013 menjabat Wakapolri. 

Merupakan salah satu anggota Polri yang dikenal karena ketegasan, integritas, dan kesederhanannya. 

"Para lulusan Akademi Kepolisian diharapkan segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu selesai menempuh pendidikan".

Menurut Oegroseno, pelaporan LHKPN dinilai dapat melatih seorang anggota kepolisian untuk hidup disiplin dan teratur. Pasalnya, LHKPN harus dilaporkan secara berkala oleh seorang pejabat terutama ketika terjadi perubahan atas kekayaan yang dimilikinya.

Itu dilakukan untuk menghindari pandangan negatif masyarakat terhadap Polri. Selama ini, kata Oegroseno: Tak sedikit masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap anggota Polri yang memiliki kekayaan berlebih.

"Saya pernah bilang, sebaiknya setekah  lulus pendidikan Akpol, (anggota) mulai mengisi LHKPN walaupun kosong (kekayaannya)," kata Oegroseno saat ditemui di Mabes Polri Jakarta, Jumat (13/12).

Tambahnya lagi, Oengro menyatakan "Polri tak pernah melarang anggotanya untuk hidup kaya".
Namun, diharapkan agar seluruh kekayaan yang dimilikinya dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya.

Ia memberi contoh, ketika seorang polisi yang mendapat harta dari orangtua atau mertuanya, dia harus melaporkannya ke KPK. Dengan demikian, anggota tersebut akan terhindar dari pandangan buruk masyarakat.

"Contohnya, dia (polisi) di dalam perjalanan nanti akan kenal dengan seseorang yang memang orangtuanya kaya, terus nanti kalau dia jadi salahsatu keluarga mereka yang kaya  'kan akan ikut senang juga'. Terus dia dikasih biaya lah, ini untuk hidup kamu istri dan anak kamu. Ya nggak ada masalah, Masa polisi dilarang kaya?," Tambahnya lagi.


Kamis, 12 Desember 2013

Rumah Probosutedjo Dibakar Massa di Bogor

 Vila Probosutedjo Dibakar Massa
Jakarta - Vila Orange di Kampung Sirnagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dibakar massa adalah milik Probosutedjo--yang kini dikelola Panjaitan, pengusaha asal Jakarta. Aksi massa itu dilakukan untuk menolak pembongkaran vila di Blok Cipandawa oleh petugas gabungan Pol-PP, Polri, TNI Kabupaten Bogor, Kamis, 12 Desember 2013. (Baca: Rusuh Pembongkaran, Warga Bakar Vila).

Alan, penjaga vila Orange, mengatakan bangunan tersebut sudah mempunyai sertifikat dan tidak masuk dalam target pembongkaran vila ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. "Vila ini tidak masuk dalam daftar pembongkaran vila ilegal oleh Polisi Pamong Praja karena sudah ada izin," kata dia.

Alan mengatakan, Vila Orange tersebut luasnya mencapai 8 hektar dan dulunya milik Probosutejo, dengan perusahaan PT Buana Estate, "Selain membakar satu vila utama, massa juga merusak dan memecahkan kaca jendela dan mengacak-acak bagian dalam vila. Bahkan, ada beberapa barang yang hilang," ujar Alan.

Proses eksekusi pembongkaran vila dan bangunan di Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan bentrok antara petugas dengan warga dan penjaga vila, Kamis, 12 Desember 2013.

Dalam bentrok pembongkaran vila tersebut, ratusan warga dan penjaga vila di kawasan Blok Cipandawa membakar Vila Orange milik Panjaitan, "Warga awalnya menghadang petugas dan alat berat yang akan mengeksekusi dan membongkar vila," kata Sanusi, petugas Linmas, Kecamatan Megamendung.

Anggota FPI di Jatuhi Hukuman 2 Tahun Setelah Tewaskan Warga

 Tabrak Mati Warga, Sopir FPI Divonis 2 Tahun
Semarang - Soni Haryono, anggota Front Pembela Islam yang menabrak warga hingga tewas saat bentrokan di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Juli lalu, dihukum penjara selama 2 tahun. Hukuman diberikan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 12 Desember 2013.

"Terdakwa terbukti bersalah mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa, menyebabkan meninggal, luka berat, luka ringan, dan kerusakan kendaraan," kata ketua majelis hakim, Fathul Bari, saat membacakan amar putusan pada persidangan.

Dalam putusan disebutkan bahwa Soni juga diharuskan membayar denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan. Dia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara.

Bentrok antara massa FPI dan warga di Sukorejo terjadi pada pertengahan bulan Ramadan, 18 Juli 2013. (Baca: SBY Bilang FPI Kehilangan Makna Ramadan) Saat itu Soni mengendarai Toyota Avanza sambil membungkuk dengan alasan menghindari lemparan batu warga.

Mobilnya menabrak beberapa pengendara sepeda motor bahkan anggota kepolisian. Tri Munarti, seorang pengendara sepeda motor, terseret hingga 50 meter hingga akhirnya tewas.

Kuasa hukum terdakwa, Ihwan Tuankotta, menerima vonis hakim. Adapun jaksa penuntut, Fik Fik Zulrofik, menyatakan masih pikir-pikir.

Pada persidangan yang lain, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan penjara kepada Agus Riyanto dan Agung Fitriyono, warga Sukorejo yang terlibat dalam bentrokan yang sama. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (Baca: Vonis Dua Warga Lebih Berat daripada FPI)

Total ada tujuh terdakwa dalam kasus bentrokan tersebut. Sebanyak empat orang adalah warga, dan sisanya anggota FPI, termasuk Soni.

Awas Buang Sampah Sembarangan Akan Disidang

Jakarta - Bagi Anda yang masih susah menghilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan, ada baiknya mulai saat ini segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Sebab, saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan-segan menyeret warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan untuk diproses secara hukum.

Di Jakarta Selatan, Satpol PP setempat yang menggelar operasi yustisi kebersihan berhasil menjaring 86 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. "Hari ini kita sidang yustisi para pelanggar kebersihan. Ada 86 orang yang kita ajukan ke meja hijau," ujar Sulistiarto, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Dikatakan Sulistiarto, warga yang terjaring razia ini kedapatan membuang sampah sembarangan. "Ada yang kedapatan tangan membuang sampah sembarangan. Tapi, ada juga seperti warung yang membiarkan sampah dari yang dijual dan tidak menyediakan tempat sampah kita tertibkan," katanya.

Sidang yustisi ini digelar di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara. Mereka yang terjaring berasal dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Ditambahkan Sulistiarto, dari 86 orang yang diajukan ke meja hijau, hanya 57 orang yang hadir mengikuti sidang. Sedangkan bagi 29 orang lainnya yang tidak hadir tetap diproses dengan verstek. "Kalau untuk dendanya kan ditentukan oleh hakim. Tapi kalau lihat yang datang ya denda total bisa di atas Rp 2 juta, karena di Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah maksimal hanya Rp 100 ribu," ucapnya.

Kartomo (31), warga Kelurahan Bintaro yang kedapatan membuang sampah di trotoar Jl RC Veteran mengaku belum mengetahui aturan tersebut. "Pas lagi jalan terus buang bungkus rokok. Eh langsung dikejar dan diminta KTP-nya sama Satpol PP. Terus tadi ikut sidang kena Rp 50 ribu," tandas pria yang berasal dari Tegal ini.

Minibus Masuk Kolong Tol JORR W1


 Jakarta - Sebuah minibus Daihatsu Luxio B 1280 BOQ, yang berupaya menghindari motor dari arah berlawanan tiba-tiba menabrak pagar pembatas jalan. Akibatnya, mobil tersebut pun masuk kolong Tol JORR W1, Kembangan, Jakarta Barat.

Nur Farida (30) saksi mata pemilik kios rokok yang tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 14.00 saat mobil yang ditumpangi dua orang, yaitu laki-laki dan perempuan melaju di Jl Outer Ring Road dari arah Cengkareng menuju Puri Kembangan.

Namun, saat bersamaan di jalan tersebut terdapat razia kendaraan yang dilakukan polisi lalu lintas hingga membuat banyak pengendara motor berbalik arah untuk menghindari razia polisi. “Pengendara mobil kaget karena ada motor yang melawan arah. Untuk menghindari tabrakan langsung banting setir ke kanan menabrak besi pembatas jalan dan bagian depan mobil masuk ke kolong Tol JORR W1,” ujar Farida, Kamis (12/12).

Akibat kejadian itu, kata Farida, kedua penumpang mobil mengalami luka ringan yang diduga terkena benturan dan pecahan kaca mobil. “Kedua penumpang hanya mengalami luka ringan dan langsung dibawa oleh masyarakat ke klinik terdekat,” ucap Farida.

Wakasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Budiyono mengakui, di lokasi tersebut anggotanya sedang melakukan razia kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan warga yang melintas.

“Soal penyebab mobil tersebut masuk ke kolong tol saat ini sedang kami selidiki, dan akan minta keterangan dari pemilik kendaraan yang saat ini sedang berobat ke klinik,” tandas Budiyono.

Penembakan Terjadi di PT. Freeport Indonesia Timika

 Bus Komandan Korem di Timika Ditembaki Kelompok Bersenjata
Timika - Kelompok bersenjata tak dikenal kembali menebar maut di jalan tambang PT Freeport Indonesia, yang menghubungkan Timika dengan Tembagapura.

Informasi yang didapat, Kamis (12/12/) sekitar pukul 12.25 WIT, terjadi penembakan terhadap konvoi bus yang mengangkut rombongan Komandan Korem 174/ATW, Brigjen TNI Bambang Haryanto.

Saat itu, konvoi bus antipeluru yang bergerak menuju mil 50, ditembak dari arah kanan jalan di mil 42-43, jalan tambang PTFI. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sementara konvoi bus terus melanjutkan perjalanan.

Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait insiden penembakan yang terjadi siang tadi.

Sebelumnya, Rabu (11/12/2013) siang kemarin, rombongan Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian bersama Dandrem 174/ATW, Brigjen TNI Bambang Haryanto meninjau tiga tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang terjadi berturut-turun sejak hari Minggu (8/12/) hingga Selasa (10/12/).

Diduga ada kelompok, Tito menuding kelompok Kali Kopi pimpinan Tenny Kwalik sebagai pelaku dibalik serangkaian aksi penembakan beruntun di jalan tambang tersebut.

Walikota Bekasi Minta Untuk Razia Mobil Dinas Yang Ganti Plat


copot-plat-nomor-2
BEKASI- Sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi mengganti plat nomor kendaraan dinasnya dari merah ke hitam, namun akal-akalan untuk menghindari pembelian BBM non subsidi sudah terendus Walikota Bekasi, Kamis, (12/12).

“Saya minta Satpol PP segera merazia kendaraan dinas yang mengubah platnya dari merah ke hitam, tegas Rahmat Effendi, Walikota Bekasi, sambil mengatakan plat merah itu adalah identitas kalau kendaraan itu milik negara dan dibeli pakai uang rakyat.

Rahmat Effendi juga menyebutkan kalau kendaraan operasional itu diberikan untuk memperlancar urusan dinas dan bukan pribadi, “Pihak BKD, segera membuat surat edaran sehubungan agar pemakai kendaraan dinas tidak mengganti platnya menjadi hitam,” ujar walikota kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi.

Kamis siang sejumlah Satpol PP mendatangi kantor walikota lama di Gedung Papak, Jl Juanda, Margahayu, Bekasi Timur,   yang diisi pejabat Bappeda, Dinas Tata Kota, Disdukcapil, KPU dan SKPD lain, di tempat ini sejumlah plat nomor mobil dinas pejabat dicopot.

”Operasi ini selain perintah walikota, juga sebagai bentuk mengembalikan jatidiri kendaraan dinas milik negara,” ujar Yayan Yuliana, Kasatpol PP Kota Bekasi, sambil mengatakan mestinya pejabat lebih ngerti soal begituan.

Istri Buat Tato Saat Suami di Penjara

 septi-sanustika-4
Jakarta – Sungguh mengagetkan disaat-saat kehidupan melanda keluarga koruptor dan pencucian uang malah kini kian menjadi, pasalnya kendati ditinggal sang suami (Ahmad Fathanah) yang kini berada di sel penjara, ini tak menyurutkan   Septi Sanustika untuk tetap merawat kecantikannya.

Bahkan untuk keperluan tersebut, dia bilang tak harus ijin suami. Sebab, imbuh dia, merawat kecantikan itu sama halnya dengan ikut menjaga kesehatan jiwa.

“Sebisa mungkin saya harus menghindari situasi stress dong! Dan itu, sangat tidak baik, buat saya pribadi dan anak,” jelasnya, Kamis (12/12).

Salah satu perawatan kecantikan yang baru saja dilakoni yakni dengan mentato alis. “Saya selama ini masih sesekali tampil nyanyi di panggung terbuka dan di layar TV. Jadi, harus tetap menjaga performance agar terus menarik buat penonton,” alasan Septi.

Ditanya kemungkinan apakah tidak ada perasaan cemburu dari suami, pelantun tembang PKS (Papa Kini Sendiri) ini mengaku pasti ada. Apalagi, menurut Septi, sejak kehidupannya terpisah karena Ahmad Fathanah kesandung kasus suap impor daging sapi dan kini mendekam dalam sel penjara.

Jumat, 06 Desember 2013

Bupati Paluta Tetap Dilantik Walau Tersandung Korupsi

Paluta - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana rutin semasa dirinya Ketua DPRD Tapsel sebesar 7,5 Milyar, Bupati Padang Lawas Utara Drs Bachrum Harahap, tetap dilantik sebagai Bupati Kab Padang Lawas Utara Priode 2013-2015.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, H.Gatot Pujo Nugroho di Kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara jalan Sisingamangaraja, Gunung Tua, Paluta tanggal 27/11-2013 yang lalu.

Drs.H Bachrum Harahap akhirnya dilantik sebagai Bupati terpilih bersama wakilnya H. Riskon Hasibuan SE,  dengan dihadiri oleh Bupati dan walikota se Tapanuli bagian selatan(Tabagsel) dengan penjagaan aparat keamanan yang sangat ketat.

“Baru kali ini pelantikan Bupati yang saya jumpai banyak dihadiri Bupati dan walikota,” ungkap Gatot mengawali dalam sambutannya pada saat pengangkatan Sumpah Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara.

Informasi yang didapat setelah pelantikan tersebut menjadi tanda tanya besar di masyarakat, sebab sang Bupati  yang dilantik itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.

Seperti diketahui selain status tersangka oleh kejaksaan setempat, Jaksa Agung Muda Intelijen juga telah mengeluarkan Nota Dinas kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor R. 1108/D/Dek/I/ 07/2008 Tanggal 08 Juli 2008 Perihal Mohon dilanjutkan kasus korupsi Drs. Bachrum Harahap.

Dalam Nota Dinas dimaksud, disebutkan bahwa penanganan kasus tersebut diatas, telah ditentukan tersangkanya yaitu Sdr. Drs. Bachrum Harahap, sebagaimana tercantum Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Nomor : Print-01/N.2.20/FD.1/01/2005.

Seharusnya Komisi yudisial dan Kejagung serta Kompolnas, mengunggah kembali tentang kasus Dugaan korupsi dana Rutin itu, agar masyarakat tahu kepastian hukum secara transparan, sebab hingga saat ini belum ada SP3  tentang kasus dugaan korupsi itu, begitu juga sanggahan tentang pemberitaan yang ada selama ini baik dari penegak hukum maupun dari pihak tersangka.

Ditangkap: Bandar Narkoba Mengaku Anggota Polisi

Musiwaras - Andre Hidayat (34) warga Desa Maur Baru Muara Rupit Kabupaten Muratara, seorang bandar narkoba di wilayah Musirawas, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musirawas, Kamis (5/12/) sekitar pukul 21.00 WIB.

Andre yang mencoba mengelabui polisi sebagai anggota Tim Investigasi Mabes Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), ditangkap saat menggelar pesta sabu-sabu di rumahnya bersama kelima rekannya yaitu Hendrik dan Yono, serta tiga orang yang berhasil melarikan diri.

Dalam pengakuan Andre ketika diinterogasi oleh penyidik, dia sudah lama menjadi bandar narkoba selama dua tahun. Setiap pembelian narkoba dari seorang bandar narkoba lainnya, mengaku membeli sabu-sabu sebanyak 1 kantong dengan seharga Rp 10 juta.

Selain itu, setelah berhasil mendapatkan narkoba, Andre juga langsung memecah menjadi beberapa paket mulai dari paket seharga Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta per paketnya.

"Dalam penjualan 1 kantongnya, bisa habis dalam 5 sampai 6 hari dan mendapatkan keuntungan jutaan rupiah," jelasnya seraya kerap memakai sabu-sabu yang ingin dijualnya.

Ditanya dengan kepemilikan sebuah ID card polisi, bapak tiga anak ini mengaku, sejak dulu ingin menjadi polisi namun tidak kesampaian karena selalu ditentang orang tuanya.

"Cita-cita saya menjadi polisi pak, dan selama ini memegang tanda pengenal polisi untuk dikenal orang, dan memang sebagian warga di kampung ada yang tahu kalau saya seorang anggota," jelas pria yang mengaku kesehariannya sebagai tauke karet.

Sementara itu, Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Fauzie didampingi KBO Ipda Sofian Hadi menjelaskan, tersangka merupakan target operasi (TO) atas kepemilikan narkoba, dan sudah sejak tiga bulan, pihaknya mengintai gerak-gerik tersangka.

"Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan, satu ID card polisi, foto tersangka memakai seragam polisi, 2 senjata api rakitan (senpira) jenis revolver bermerek SmW, serta 15 peluru aktif kaliber 38 yang terisi didalam senjata, kemudian 2 pirex masih berisi sabu, alat hisap, uang sejumlah Rp 2,7 juta dan lima keping VCD porno," terangnya.

Tersangka akan diserahkan ke Satreskrim tentang kepemilikan senjata api.

"Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musirawas dan akan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," ujarnya.

Polisi Jaga Ketat Lokasi Acara WTO

Bali - Denpasar, Aparat kepolisian menjaga ketat kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) di Nusa Dua, Bali, untuk mengantisipasi gerakan anti World Trade Organization (WTO).

Dari pantauan Jumat (6/12) siang ini, lokasi acara di BNDCC tetap dilakukan penyiagaan personel di gerbang pintu masuk.

Pengunjung yang tidak memiliki ID WTO tidak diperkenankan untuk masuk. Sementara kelompok pengunjuk rasa yang akan melakukan aksi hanya diperbolehkan di area luar BNDCC agar tidak mengganggu acara.

Hingga berita ini diturunkan, telah ada dua kelompok aksi unjuk rasa menolak WTO.

Sabtu, 30 November 2013

Ahok: Tentang Penolakan Pembangunan 6 Ruas Tol

 
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan dirinya siap pasang badan lantaran pihaknya telah menyetujui proyek enam ruas jalan tol yang sempat dikritisi oleh banyak pengamat.

"Kami yang putuskan. Saya tidak takut dikritik pengamat soal itu. Kami bisa berdebat kok, bagaimana rasio jalan bila tidak dibangun jalan," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Ahok membenarkan teori bahwa penambahan jalan tidak menyelesaikan masalah kemacetan. Namun mantan Bupati Belitung Timur ini menilai tidak ada teori yang mengatakan transportasi massal tidak disertai penambahan ruas jalan.

"Saya setuju dengan pengamat soal penambahan ruas jalan tidak menyelesaikan kemacetan. Tapi tidak pernah ada teori yang mengatakan punya transportasi massal tapi tidak bikin jalan," tutur Ahok.

Ahok menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila ada perbedaan pendapat mengenai atasi kemacetan. Dirinya juga siap melayani kritikan para pengamat, hanya saja jalan tersebut belum ada sehingga belum ada fakta yang dapat diperdebatkan.

"Kalau memang ada jalannya, kita masih bisa berdebat ini. Yang jelas kami harus memenuhi kebutuhan jalan kan," kata Ahok.

Online Lelang Jabatan Kepala Sekolah


Jakarta  – Lelang kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat SMAN/SMKN diminati pegawai negeri sipil (PNS). Sedikitnya, 425 PNS mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Namun, hanya 23 PNS yang mendaftar untuk menjadi kepala Puskesmas.

Pendaftaran dilakukan secara online. “Pada hari pertama pendaftaran lelang jabatan kepala sekolah mencapai ratusan orang,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, Rabu (27/12).

Ia menyebukan jaringan website untuk pendaftaran sempat error pada hari pertama pendaftaran, Selasa (26/11). Sehingga pendaftaran secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id, baru dimulai, kemarin, pukul 10:00. “Sehingga kita anggap hari ini adalah hari pertama pendaftaran,” kata Chaidir.

Data dari BKD DKI Jakarta, di hari pertama pendaftaran ada 425 orang mendaftar sebagai kepsek dengan rincian, 247 PNS melamar menjadi kepsek SMAN dan 178 mendaftar jadi Kepsek SMKN. Selain itu, terdapat 23 PNS mendaftar jadi kepala puskesmas kecamatan.

“Karena adanya kesalahan sistem komputerisasi yang berimbas terlambatnya pendaftaran, maka masa pendafarannya diperpanjang. Dari semula selesai 2 Desember diperpanjang hingga 10 Desember,” ucapnya.

Asal usul dan sejarah TKI pertama kali

 Ini asal usul dan sejarah TKI pertama kali
Jakarta - Kemarin ada kasus 7 WNI ditembak mati Polisi Malaysia gara-gara terlibat aksi kejahatan, yakni perampokan. Tulisan ini tidak mengulas tentang cerita WNI yang ditembak mati polisi negeri Jiran itu, melainkan hanya mengingatkan kita tentang asal usul dan sejarah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Ada banyak cerita miris tentang TKI di luar negeri. Coba buka ingatan anda tentang kisah Cariyati, pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Malaysia pada 2007 silam. Dia kabur dari lantai 15 apartemen majikan karena tak kuat siksaan juragan.

Kemudian kisah Ester Ria (32), TKI asal Desa Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yang tewas setelah dua hari menahan sakit akibat siksaan juragan pada Agustus 2013 lalu. Sebenarnya masih seabrek kisah TKI yang disiksa majikannya di negeri orang.

Kian ngeri bila kita melongok data kasus tenaga kerja Indonesia yang terancam atau sudah dihukum mati di luar negeri, misalnya kisah Welfrida Soik, TKI asal NTT yang kini menanti hukuman mati di Malaysia. Belum lagi kisah TKI di Arab Saudi, yang konon menurut Saudi Gazzette, media Timur Tengah, setidaknya ada 25 TKI menanti hukuman mati, seperti dialami Ruyati binti Sapubi yang dihukum pancung pada 2011 silam.

Lalu bagaimana sih asal usul dan sejarah TKI itu?

Sejarah pengiriman TKI ternyata panjang sekali. Dimulai pada 1890-an, jauh sebelum republik ini merdeka. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), pada awalnya pengiriman TKI dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda dengan cara mengirim buruh kontrak ke negara Suriname, Amerika Selatan yang saat itu merupakan jajahan Belanda.

Saat itu TKI dikirim karena Suriname kekurangan tenaga kerja untuk mengurus perkebunan karena budak asal Afrika yang bekerja di perkebunan Suriname dibebaskan pertengahan 1863 sebagai bentuk pelaksanaan dari politik penghapusan perbudakan. Gelombang pertama TKI yang dikirim tiba di Suriname 9 Agustus 1890 dengan jumlah 94 orang.

Mulai saat itu pemerintah Hindia Belanda secara reguler mengirimkan TKI ke Suriname. Pengiriman TKI ke Suriname oleh pemerintah Hindia Belanda berakhir pada 1939 dengan jumlah total mencapai 32.986 orang.

Ironisnya, pengiriman TKI ini berlanjut setelah Indonesia merdeka. Namun era ini tujuan pengiriman TKI menyebar, mulai beralih ke Arab Saudi dan Malaysia. Arab Saudi menjadi tujuan pengiriman TKI karena ada hubungan religius yang erat antara Indonesia dengan Arab Saudi yaitu melalui jalur ibadah haji.

Pada saat orang Indonesia melaksanakan ibadah haji mereka berinteraksi dengan warga lokal Arab Saudi, bahkan ada yang kemudian menikah, menetap dan membuka usaha di sana. Lambat laun hubungan semakin erat sampai kemudian hari ada yang mengajak saudaranya ke Arab Saudi untuk bekerja.

Malaysia menjadi negara tujuan lain karena memang secara geografi dekat dengan Indonesia. Apalagi sejak dulu memang sudah ada perlintasan di batas antara kedua negara. Sampai 1980-an pengiriman TKI dilakukan berdasarkan hubungan kekerabatan, per orangan dan tradisional.

Jumlah TKI yang tercatat pertama kali pada 1983, yakni sebanyak 27.671 orang. Mereka bekerja di delapan negara. Jumlah itu membengkak pada 1992 yang mencapai 158.750 orang. Celakanya, dari jumlah TKI di luar negeri itu, mayoritas didominasi perempuan.

Setelah 1980, pemerintah baru menetapkan regulasi untuk mengatur pengiriman TKI karena pemerintah melihat nilai positif dan nilai ekonomis tinggi. Dalam buku berjudul: Sejarah kecil "petite histoire" Indonesia, yang ditulis Rosihan Anwar, orang malaysia menyebut TKI dengan sebutan Indon, yang artinya bodoh, tidak kompeten dalam bekerja dan cenderung berbuat kriminal.

Pertanyaannya, sampai kapan Indonesia bakal jadi pemasok TKI ini?