This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 09 April 2014

Pileg; Tertangkap Saat Lakukan "Serangan Fajar" di Sumut

Medan - Dua orang warga yang menjadi tim sukses salah seorang calon legislatif (Caleg) tertangkap tangan saat melakukan "serangan fajar" di Desa Purba Saribu, Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

"Keduanya berinisiap B dan J, ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Kami menemukan barang bukti uang," ujar Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Purba Saribu, Sahata Lingga (40) kepada SP saat dihubungi, Rabu (9/4).

Sahata mengatakan, kedua orang yang diamankan itu merupakan tim sukses salah seorang caleg DPRD Kabupaten. Penangkapan itu dilakukan petugas berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa keberatan atas aksi kedua orang tersebut.

"Keduanya sudah kita serahkan ke petugas bagian penegakan hukum terpadu. Barang bukti uang pun sudah kita sertakan. Petugas yang akan melanjutkan proses hukum terhadap tim sukses yang melakukan kecurangan itu," katanya.

Dia memaparkan, jumlah uang yang diserahkan caleg kepada tim sukses itu sebesar Rp 6 juta. Mereka kemudian melakukan "serangan fajar" dengan membagi-bagikan uang sebesar Rp 100.000 per pemilih.

"Cara mereka membagikan uang itu dengan langsung mendatangi setiap rumah penduduk. Caleg yang menyuruh melakukan serangan fajar itu dari daerah pemilihan VI DPRD Kabupaten Simalungun. Caleg itu berinisial JP," sebutnya.

Terdakwa Korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini dituntut 10 tahun Penjara

JAKARTA -  Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dituntut 10 tahun pidana penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi (migas) maupun pejabat di lingkungan SKK Migas sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Meminta agar majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan terdakwa Rudi Rubiandini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidaka korupsi dan tindak pidana pencucian uang dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK Riyono dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/4).

Tuntutan tersebut berasal dari tidak dakwaan yaitu dakwaan kesatu primer mengenai penerimaan uang 200 ribu dolar Singapura dan 900 dolar AS dari pengusaha asal Singapura Widodo Ratanachaithong dan PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) melalui Simon Gunawan Tandjaya dan 522,5 ribu dolar AS dari Artha Meris Simbolon dan PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Penerimaan uang itu diterima oleh pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Penerimaan tersebut tidak dilakukan langsung terdakwa tapi oleh Deviardi, tapi saksi Deviardi menerima uang karena perintah atau kesepakatan terdakwa sehingga merupakan penerimaan terdakwa, dan sudah ada kesepakatan antara terdakwa dengan Deviardi, Widodo Ratanachaitong dan Artha Meris Simbolon, maka substansinya sudah terjadi dan memenuhi kaidah perbuatan, maka unsur menerima hadiah sudah terbukti," ungkap jaksa.

Uang tersebut menurut jaksa terkait dengan jabatan Rudi sebagai Kepala SKK Migas yaitu uang dari Widodo terkait pengaturan pelelangan minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas, sedangkan uang dari Artha Meris adalah agar Rudi bersedia memberikan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Widodo punya kepentingan terhadap terdakwa dan dengan mengetahui maksud pemberian uang dari Widodo dan Artha Meris seharusnya terdakwa tidak menerima uang dan melarang Deviardi untuk menerima uang karena terdakwa sebagai kepala SKK Migas seharusnya dapat menduga bahwa pemberian uang itu terkait dengan jabatannya," tegas jaksa.

Selanjutnya, dakwaan kedua adalah penerimaan uang 600 ribu dolar Singapura dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjanarko, uang sejumlah 350 ribu dolar AS dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser dan dari kepala Divisi Penunjang SKK Migas Iwan Rahman sebesar 50 ribu dolar AS. Penerimaan uang itu seluruhnya juga melalui Deviardi.

Meski di pengadilan Yohanes, Gerhard dan Iwan membantah memberikan uang kepada Rudi, namun jaksa menilai kesaksian tersebut tidak bernilai.

"Di pengadilan Yohanes, Gerhard dan Iwan membantah memberikan sejumlah uang ke terdakwa tapi saksi Deviardi menerangkan menerima uang, Deviardi mengakui bahwa merekalah yang memberikan uang, keterangan Deviardi kami nilai lebih bernilai karena ia juga menerima konsekuensi yuridis yaitu Deviardi membuktikan didakwakan bersama-sama dengan terdakwa," jelas jaksa.

Artinya Rudi Rubiandini setidak-tidaknya menerima uang 1,82 juta dolar AS dan 800 ribu dolar Singapura sepanjang Januari--Agustus 2013.

Perbuatan ketiga adalah tindak pidana pencucian uang yaitu Rudi menyamarkan uang pemberian tersebut dalam sejumlah bentuk antara lain pembelian rumah, mobil, perhiasan, menukarkan mata uang asing maupun menitipkannya dalam "safe deposit box".

"Meski terdakwa mengatakan penghasilan cukup bahkan berlebihan tapi tidak menutup tindakan terdakwa yang melakukan pencucian uang dari penerimaan-penerimaan melalui Deviardi selama menjabat sebagai kepala SKK Migas karena pembelian harta benda, penyimpanan uang dalam safe deposit box dan penukaran mata uang asing diyakini berasal dari tindak pidana korupsi," ungkap jaksa.

Harta yang dimaksudkan jaksa adalah pembelian satu unit rumah di Jalan H Ramli no 15 RT 011/RW 015 Tebet senilai Rp2 miliar, pembelian mobil volvo XC90 senilai Rp1,6 miliar dengan uang muka hasil penukaran uang 50 ribu dolar AS (senilai Rp498,75 juta), jam tangan Rolex senilai Rp106 juta, mobil Toyota Camry senilai Rp630,8 juta dengan menggunakan dolar AS sejumlah 65 ribu dolar AS, jam tangan Citizeen Echo Drive, pembayaran Rp405 juta kepada Mazaya Wedding Organizer sebagai cicilan biaya pernikahan anak Rudi, menukarkan mata uang asing dari safe deposit box milik Deviardi senilai Rp2,98 miliar dan menyimpan hingga 60 ribu dolar AS dan 252 ribu dolar Singapura di "safe deposit box" Deviardi ditambah uang dalam rekening Deviardi di Bank CIMB Niaga senilai Rp1,02 miliar.

Harta benda tersebut dengan otomatis akan dirampas untuk negara bila Rudi terbukti melakukan pencucian uang.

Meski dalam sidang Rudi mengaku ditekan sejumlah pihak yang meminta untuk diberikan uang yaitu permintaan Tunjangan Hari Raya untuk Komisi VII, sehingga mau menerima dana dari orang yang mau menyediakan THR tersebut, jaksa menilai hal itu tidak menghilangkan kesalahan Rudi.

"Terkait dengan tekanan dari stakeholder sehingga menerima uang, tidak bisa menjadi alasan yang menghapus kesalahan karena ukuran tekanan adalah keselamatan jiwa sehingga Rudi seharusnya masih bisa menghindar agar tidak menerima penerimaan dari siapapun, tekanan atas terkdawa tidak termasuk alasan penghapus kesalahan," jelas jaksa.

Dakwaan pertama berasal dari pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo pasal 65 mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut untuk melakukan sesuatu yang bertentang dengan kewajibannya.

Dakwaan kedua berdasarkan pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo pasal 65 tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan karena kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

Dan dakwaan ketiga berdasarkan pasal 3 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang orang yang menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas tuntutan tersebut, Rudi mengaku akan mengajukan nota pembelaan (pledoi).

"Saya sudah melakukan tugas saya menjelaskan seluruh fakta hukum selama persidangan berlangsung dan saya sudah melakukan sebagai terdakwa, saya sudah menjelaskan semua, sekarang ada tuntutan, kalau sudah tuntutan pledoi maupun vonis itu urusannya hukum," kata Rudi seusai sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 15 April 2014.

Selasa, 08 April 2014

TKW Lolos dari Hukuman Mati

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengaku lega setelah Wilfrida Soik --TKW asal Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur-- lolos dari hukuman mati di Malaysia.

"Mahkamah Tinggi Kota Bharu memutuskan bahwa Wilfrida Soik tidak bersalah atas tuntutan melakukan pembunuhan pada majikannya bernama Yeoh Meng Tatt pada Desember 2010," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Selasa.

Linda menjelaskan, berdasarkan laporan yang dia terima, hakim memerintahkan Wilfrida dirawat di rumah sakit jiwa sampai ada pengampunan dari Sultan Kelantan, Malaysia.

Pertimbangan hakim atas putusan itu karena menilai Wilfrida terganggu jiwanya saat pembunuhan terjadi.

Selain itu, tim pengacara KBRI di Kuala Lumpur telah berhasil membuktikan bahwa usia Wilfrida saat kejadian belum genap 18 tahun.

Menurut Akta Kanak-Kanak Tahun 2001 Akta 611 (UU Perlindungan Anak Malaysia) disebutkan bahwa "tiap-tiap kanak-kanak berhak untuk mendapatkan pelindungan dan bantuan dalam segala hal keadaan tanpa mengira apa-apa jenis perbedaan, seperti ras, warna kulit, jantina, bahasa, agama, asal usul atau kecacatan fisikal, mental atau emosi atau apa-apa status lain".

Hal itu, kata Linda, selaras dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Pada kedua peraturan perundang-undangan tersebut, kata Linda, disepakati bahwa anak-anak yang berusia 0 hingga 18 tahun mendapatkan perlindungan khusus dari segala hal, tanpa terkecuali pada kasus yang dialami oleh Wilfrida.

"Bedasarkan bukti-bukti yang disampaikan, tindakan pembunuhan dilakukan karena adanya kecenderungan gangguan kejiwaan dan lain sebagainya. Berdasarkan pertimbangan itu hakim memutuskan Wilfrida tidak bersalah," katanya.

Linda mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan gembira atas keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu.

"Ini membuktikan bahwa segala upaya hukum yang telah kita tempuh dapat berhasil dengan maksimal berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak," katanya.

9 April Tunjangan Profesi Guru Cair

  
Jakarta  - Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru  akan dicairkan besok pada (9/4).

Sebelumnya, ujar  Sumarna, disebutkan kalau tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan Rp 8 triliun. Namun setelah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata kekurangannya bukan Rp 8 triliun tetapi  hanya Rp  4 triliun padahal dana yang tersisa di daerah Rp 6 triliun, jadi masih ada sisa Rp  2 triliun.

Audit BPKP terhadap kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013, kata Sumarna, membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Pencairan tunjangan profesi guru ini yang  pertama dilakukan pada 9 April hingga 16 April 2014.

Tunjangan profesi guru, ujar Sumarna, akan dibayar  dalam empat tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014, triwulan kedua pada akhir Juni 2014, triwulan ketiga pada akhir September 2014, dan triwulan keempat pada akhir November 2014.

Menurut Sumarna, tunjangan profesi guru yang cair pada  9 April ini tidak ada hubungannya dengan pemilu atau pencoblosan parpol. Ini murni itikad baik pemerintah.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, setiap ada kebijakan pemerintah Era SBY yang baik selalu dianggap pencitraan oleh lawan-lawan politik SBY. Tunjangan profesi guru yang cair pada 9 April nanti tidak ada kaitannya dengan Demokrat.

"Seharusnya seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh-tokoh parpol bahagia jika tunjangan profesi guru segera cair. Artinya guru makin sejahtera, seharusnya ikut disyukuri bukan malah dianggap sebagai pencitraan SBY," kata Ruhut.

Demokrat, terang Ruhut, tidak mau memberi janji tetapi memberi bukti. "Saya malah heran ada parpol yang berjanji kalau menang akan memberikan gaji Rp 12 juta, rasanya itu susah ya," terangnya.

Pelaksanaan Pemilu di Papua Terancam Ditunda

    
Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, ada kemungkinan pemilu di Papua ditunda. Pasalnya, KPUD setempat kesulitan dalam mendistribusikan logistik surat suara ke Kabupaten Yahukimo karena cuaca ekstrim.

"Pergerakan sampai ke TPS tengah malam ini masih terus berlangsung. Papua ada kesulitan penerbangan pada daerah-daerah di Yahukimo dan ini sedang diupayakan agar mreka menggunakan atau melaksanakan pemungutan suara Pileg 2014," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik usai memberikan pidato jelang pemilu di kantornya, Selasa (8/4/2014).

Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya agar pemilu dapat dilakukan secara serentak, 9 April. "Walaupun itu dimulai lebih lama. Ditunda beberapa jam, tapi dievaluasi terus," ujarnya.

Husni menambahkan, jika ditunda, maka harus mendapatkan persetujuan dari Bawaslu. Untuk saat ini logistik pemilu yang belum dikirim itu berada di Bandara. "Penundaan, persetujuan, tentu melibatkan Bawaslu, mereka di Papua membahas perkembangan ini dengan pemda sana, TNI/Polri juga, serta pihak lain," ujarnya.

Komisioner KPU bidang logistik Arief Budiman menyatakan terdapat 35 distrik di Yahukimo yang belum mendapatkan logistik. "Andaikan itu betul terjadi, Undang-Undang memperbolehkan ditunda, tapi kita klarifkasi dulu. Faktor cuaca masuk (faktor pemilu bisa ditunda) selain kerusahan massal, bencana dan lain-lain," tandasnya.

Presiden SBY Resmikan Rumah Sakit Pekerja

Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Rumah Sakit Umum Pekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta Utara, Selasa (08/04).

Ikut mendampingi Presiden SBY saat menekan tombol peresmian Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Selain itu, hadir pula dalam acara peresmian ini Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, serta Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan, dibangunnya rumah sakit pekerja ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja, serta juga daya saing perusahaan.

Usai meresmikan rumah sakit, Presiden SBY didampingi Jokowi melihat dan mengelilingi serta memasuki ruang rumah sakit. Mereka meninjau fasilitas yang ada di rumah sakit pekerja tersebut.

Senin, 07 April 2014

Inilah Dokumen Yang Ditemukan Untuk Mendirikan Negara Yahudi di Saudi Arabia

International – Sebuah dokumen di Inggris tercatat tahun 1917 mengungkap sebuah rencana pendirian negara Yahudi di Arab Saudi. Untuk mewujudkan gagasan itu, sekitar 120 ribu tentara Yahudi dari Inggris dan Rusia disiapkan untuk menyerang kawasan Teluk.

Kawasan teluk yang menjadi target kala itu adalah sebuah provinsi El-Hassa, Turki. Dokumen kuno itu ditulis ilmuwan Rusia yang bekerja pada The British Library, Dr ML Rothstein.

Dalam suratnya, dia pernah menyampaikan ide itu kepada duta besar Inggris untuk Perancis, Lord Francis Bertie dan diketahui Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour.

Dia mempunyai gagasan untuk menciptakan negara Yahudi modern di area yang sekarang menjadi wilayah Arab Saudi. Dokumen itu menjelaskan secara rinci bagaimana infiltrasi tersebut akan dilanjutkan.

”Saya berusaha untuk menyusun, untuk musim semi berikutnya, sebuah pertempuran pasukan Yahudi, berkekuatan 120.000 orang, yang akan berlipat ganda yang bekerjasama dengan pasukan Entente,” tulis Rothstein dalam suratnya, seperti dikutip Al Arabiya, kemarin (6/4/2014).

Rothstein--masih menurut dokumen itu--, menjelaskan bahwa perang dengan Turki bisa terjadi. Dia bahkan yakin pasukan Yahudi dari Inggris dan Rusia bisa memenangkan perang.

Kendati demikian, ide itu akhirnya ditolak Pemerintah Inggris, karena dianggap tidak pantas. Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour melalui sekretaris pribadinya, pada 3 Oktober 1917 meminta Bertie berkomunikasi dengan Rothstein terkait penolakan ide pendirian negara Yahudi itu dari Pemerintah Inggris.

Dalam surat Rothstein itu juga tertulis latar belakang keluarga Rothstein. Di mana, anak Rothstein yang bernama Amedee, merupakan tokoh zionis muda Rusia yang tewas dalam Perang Verdun tahun 1916.

Lokasi lain untuk pendirian negara Yahudi, selain Arab Saudi, adalah Uganda, Argentina, Rusia, dan Siprus. Tapi semua wilayah dalam ide itu juga ditolak Inggris. Namun, Balfour dalam suratnya tertanggal 2 November 1917 mendukung pendirian pendirian permukiman untuk orang-orang Yahudi di Palestina.
sumber:sindo

Minggu, 06 April 2014

Nusantara Menentukan Pilihan

Jakarta - Pemilihan Umum hanya lima tahun sekali dilakukan, hampir setiap tahunnya didapati adanya surat suara yang kosong. Dan tingginya angka yang tidak memilih, hal ini sangat ironi sekali pesta demokrasi yang sangat disakralkan untuk mencari penentu sosok seorang pemimpin.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, belum mendapatkan hasil dari pertumbuhan tersebut, melainkan bertambahnya tingkat kesulitan masyarakat didalam bermasyarakat dan bernegara. Terlebih lagi dengan tingkat konsumsi masyarakat saat ini cenderung tinggi. Masyarakat dari tingkat menengah kebawah hanya tinggal menunggu suksesnya kelas menengah atas.

Jelang Pemilu saat ini ditahun 2014 sungguh menjadi momen yang sangat dilematis untuk menentukan pilihan bagi para pemilih pemula. Apalagi mereka yang baru lulus dari sekolah yang usia mereka bernajak 17-18 tahun. Dan bagi mereka ini adalah pengalaman pertama kali untuk menentukan pilhan.

Akan tetapi yang menjadi permasalahan, apakah pemilih pemula ini sudah diberikan pendidikan politik ataupun pandangan guna melakukan pencerdasan terhadap masyarakat?...

Tahun berganti tahun, selalu volume pendidikan politik ini kurang didapati oleh para pemula. Jangan sampai dari total jumlah pemilih di pemilu 2014 yaitu sebanyak 186.612.255 juta jiwa pemilih tetap, akan menjadi suara penentu pergerakan pembangunan. Hanya karena pemahaman persepsi yang salah tentang penggunaan hak pilih. Atau karena sosialisasi yang kurang cerdas dan realistis, rasional dari para wakil rakyat.

Jakarta di Penuhi Cabe-cabean Tua

Jakarta - Bila ada lelaki pasti ada perempuan, begitulah pembicaraan yang saat ini sedang hangat- hangatnya dimasyarakat, tidak tua dan muda bahkan anak kecilpun sudah bisa menyebut "Cabe-cabean" ini panggilan akrab untuk wanita malam yang masih belia atau muda.

Kehidupan mereka cenderung muncul ketika akan menjelang malam, dengan menggunakan atribut sexi bercelana pendek dengan baju yang hampir transparan bila dipandang. Hal ini membuat resah masyarakat yang secara langsung praktik yang dilakukan sudah tidak menutup-nutupi, mereka bahkan sangat terbuka dan dapat di lihat oleh publik permainannya.

Permasalahan remaja muda belia ini yang kerap menjadi bahan sebutan dengan 'cabe-cabean' kini sedang ramai dibicarakan. Misalnya saat ini Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahokmiliki pandangan sendiri tentang hal tersebut.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, fenomena cabe-cabean sudah ada sejak dulu. Tapi, tidak seterbuka seperti sekarang ini. Kata dia, dulu masih lebih tertutup dari muka publik.

Menurut Ahok, permasalahan remaja yang menjadi cabe-cabean berasal dari diri mereka sendiri. Dia menilai guru di sekolah sebenarnya sudah cukup memberikan pelajaran melalui mata pelajaran agama. Namun itu semua kembali kepada pribadi masing-masing.

"Saya kira pendidikan agama di sekolah sudah luar biasa. Artinya kalau mau ngomong dari guru, itu sudah lebih dari cukup. Itu persoalan dengan dirinya sendiri. Dari zaman nabi juga sudah ada pelacur. Susah juga," lanjutnya.

Ahok mengaku tak bisa berbuat banyak melihat remaja Jakarta terjerumus dalam lingkaran hitam. Sebab, razia penangkapan kepada anak dibawah umur tersebut pasti akan bertentangan dan bakal melanggar aturan hukum. Itu bisa mendahului KUHAP-nya polisi.

Sabtu, 05 April 2014

Cegah Golput 5 Tahun Sekali

Jakarta - Ada dalam kisaran 20% dalam jumlah bagi pemilih dalam pemilu 2014 adalah para pemilih pemula dan berusia muda. Secara tidak langsung mereka sangat apatis, idealis terhadap pandangan politik.

Di prediksi akan adanya potensi golput mereka cukup besar karena sangat apatisme. Ini tak lepas dari kesalahan perspektif dalam pendidikan politik," kata mantan Ketua Umum UKM Kampus Indra Suhendro, SH. Sabtu, 5/4/14.

"Politik dinilai sebagai sesuatu yang jahat dan amoral".Tambahnya lagi.

Data menunjukkan pada Pemilu 1955, angka golput 12,33 persen; 6,67 persen pada pemilu 1971; 8,4 persen pada pemilu 1977.Persentase golput pada 1982 mencapai 9,61 persen; 8,39 persen pada pemilu 1987; 9,05 persen pada pemilu 1992; 10,4 persen pada pemilu 1997; 10,4 persen pada pemilu 1999; 15,93 persen pada pemilu 2004: dan 39,22 persen pada pemilu 2009.

Sementara itu, pada pemilihan presiden putaran I tahun 2004, angka golput 21,77 persen dan pada putaran II sekitar 23,37 persen. Angka golput pada pilpres 2009 sebesar 27,4 persen.


Inilah Provinsi di Indonesia Yang Rawan Terjadi Politik Uang


Jakarta - Sebanyak 15 provinsi di Indonesia rawan terjadi money politic atau politik uang pada masa kampanye serta Pemilu 2014 ini.

Hal itu dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan. Ia mengungkapkan, dari beberapa wilayah yang masuk dalam pengawasan ICW, politik uang tersebut dilakukan oleh calon legislatif dan tim sukses.

Selain melakukan politik uang, para caleg baik di level parlemen, daerah, provinsi hingga pusat juga memanfaatkan fasilitas negara seperti mobil dinas pada masa kampanyenya.

Abdullah Dahlan menyatakan, Tim ICW di daerah terus mendata pelanggaran yang dilakukan para caleg ataupun tim sukses dari masing-masing parpol. Data tersebut akan diumumkan pada hari Minggu besok, dengan memberikan data lebih terperinci mengenai pola politik uang yang dilakukan oleh caleg.

Meski demikian, Abdullah Dahlan mengakui hingga kini belum selesai melakukan pemantauan, karena pemantauan ditargetkan selesai setelah tahapan kampanye resmi berakhir.

Disinggung lebih jauh mengenai partai mana yang dominan melakukan pelanggaran politik uang dan penggunaan fasilitas negara itu, Abdullah Dahlan belum dapat memberikannya secara rinci. Ia berjanji akan merilis hasil tersebut pada hari Minggu besok setelah semua pemantauan selesai.

Namun, 15 provinsi yang menurut ICW marak terjadi politik uang dan penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh caleg antara lain adalah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara  dan Kalimantan Barat.
sumber:elshint

Indonesia Memilih

Jakarta - Lima hari lagi pelaksanaan pencoblosan pemilihan Caleg dalam pesta demokrasi yang dilakukan dalam lima tahun sekali oleh Bangsa Indonesia.

Sudah ada ratusan juta jiwa rakyat yang telah memiliki hak pilih dan akan menentukan pilihan mereka para wakil rakyat mereka yang akan duduk di legislatif dan juga pemimpin nasional (RI1).

Berbagai persiapan memang terus dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu akbar tersebut.

Pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu terus diadakan untuk dimudahkan pelaksanaannya. Sementara, agenda lain pun terus berjalan. Masa kampanye terbuka yang sudah dimulai pada 16 Maret - 7 April 2014 diharapkan tidak akan menjadi fase yang hanya sebatas menampilkan kesan hura-hura dan tebar janji-janji surga dari partai politik dan calon legislatif.

Apalagi diselingi dengan money politic.

Bagi rakyat yang dibutuhkan adalah kerja nyata agar bangsa ini lebih baik, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Sebab, pada para calon legislatif dan calon pemimpin nasional lah rakyat ini berharap. Jangan lagi rakyat dibohongi dengan janji para caleg dan calon pemimpin nasional yang ketika kampanye lantang berteriak akan mensejahterakan rakyat dan memberantas korupsi padahal setelah jadi nyatanya malah kerap melakukan korupsi.

Jumat, 04 April 2014

Kurangnya Sosialisasi Caleg Melalui Media Cetak dan Elektronik

Jakarta - H-6 pencoblosan dilakukan oleh para pemilih, namun masih kurangnya pemahaman masyarakat pemilih untuk menentukan siapa yang akan dipilih. Hal ini sungguh ironi apa yang dirasakan oleh para wakil dalam mengkampanyekan partainya. 

Terlebih lagi, masih banyak para wakil rakyat ini belum sepenuhnya melakukan sosialisasi yang baik, guna menekan jumlah angka yang tdak akan memilih atau GOLPUT. Dikarenakan faktor materi yang nantinya takut disalahgunakan ataupun takut dipertanyakan.

Sesuai sumber dilapangan dari Alumni Unas (Universitas Nasional) Yudi Susanto, S.Si. menyampaikan "

"Rakyat bingung siapa yang akan dipilih, sebab dalam lembaran surat suara tidak mencantumkan gambar foto calon yang diusung partainya melainkan hanya berdasarkan nama dan nomor urut saja".

Sosialisasi ini sangat penting guna mendidik dan memberikan kecerdasan terhadap pemilih, dengan memfungsikan alat media sosial lainnya". Tambahnya lagi. Jum'at, 4/4/2014/.

Bahkan ketakutan yang sangat akut, dan kecurigaan bakal ada kecurangan di pemilu 2014.

Apalagi para wakil rakyat ini hanya sedikit menggunakan media sosial sehingga cenderung secara prestisius banyak media yang akan dijadikan alat politik sehingga tidak balance, mementingkan Caleg yang memiliki banyak uang yang berani membayar mahal.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan aktifis HMI "Ada uang abang none disayang".

Ini sudah terbukti, maka menjadi tidak adil bagi calon-calon lain yang tidak memiliki media elektronik untuk mempromosikan dirinya kepada publik.