Jumat, 04 Oktober 2013

Pengakuan Akil Mochtar ke Mahfud MD

 
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku pernah dicurhati Akil Mochtar.

"Pak Akil berkali-kali cerita ke saya, saya sudah tua, karier saya sudah cukup lah, pernah di DPR, ketua MK sudah cukup," cerita Mahfud sebelum menghadiri rapat majelis kehormatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

"Saya sudah cukup dalam berkarier, tinggal ke depan saya mengabdi ke negara, dia (Akil) mengatakan itu berkali-kali," sambung Mahfud.

Mahfud menilai Akil adalah hakim yang baik. "Tidak punya masalah, tidak punya kasus, dia bagus track record-nya, dia baik," paparnya.

Mahfud tidak mengingkari setiap orang dapat berubah. "Lagi-lagi itu urusan hati orang, tapi saya tidak tahu setelah saya pergi, mungkin bisa saja berubah," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di rumah dinasnya, kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/102013), pukul 22.00 WIB.

Di tempat yang sama, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan pengusah Cornelis Nalau. Sebanyak 294.050 dolar Singapura dan 22 ribu dolar Amerika dalam amplop coklat diamankan.

Akil diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pemilihan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sedang berproses di MK. Bupati Gunung Mas Hambit Bintih juga diciduk malam itu juga di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Selain itu, Kamis (3/10/2013) dini hari, KPK menangkap pengusaha Tubagus Chaeri Wardana di rumahnya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Advokat Susi Tur Andayani juga ditangkap di Lebak, Banten.

KPK mengamankan uang Rp1 miliar, pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, dalam 'travel bag' di rumah orang tua Susi di Tebet. Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Akil terkait perkara sengketa Pemilihan Bupati Lebak yang sedang berproses di MK.

0 komentar:

Posting Komentar