Jumat, 04 Oktober 2013

Aksi Cabut Pentil di Jakarta Ditiru Kota Lain

 
 Jakarta - Meski masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun aksi pencabutan pentil yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai bentuk tindakan tegas bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, dicontoh oleh beberapa daerah lain di Indonesia.

"Memang benar Jakarta itu selalu dijadikan barometer dalam pelaksanaan kebijakan apa pun. Ternyata tindakan penegakan cabut pentil dinilai efektif sehingga ditiru oleh daerah lain," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Jumat (4/10/13).

Ia mengatakan, keempat daerah yang mencontoh aksi cabut pentil adalah Yogyakarta, Semarang, Salatiga dan Solo. Menurutnya cara yang didigagas oleh Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, M Akbar dinilai memberikan efek jera.

Buktinya, para pemilik motor tidak ada yang mengambil pentil ban mereka. Pemilik kendaraan sebenarnya diperbolehkan mengambil pentil ban, di kantor Dinas Perhubungan. Mereka lebih memilih mendorong kendaraannya ke bengkel motor.

"Mereka bisa mengambil pentil bannya di kantor kami. Tapi kami siapkan juga surat tilangnya. Di sana juga ada aparat kepolisian yang mengurusi pelanggarannya. Tapi sampai sekarang, tidak ada satu pun yang mengambilnya," jelasnya.

Pristono melanjutkan, meski masih ada pro dan kontra, namun ia mengklaim jika jumlah parkir liar di Jakarta terus menurun. Ia menegaskan meski terkadang ada perlawanan dari warga, namun aksi cabut pentil ban akan tetap dilakukan.

"Sekarang pencabutan pentil baru dilakukan untuk satu roda saja. Namun jika masih membandel, ke depan pencabutan pentil bisa saja hingga empat roda," tegasnya.

Ia menambahkan, cara ini termasuk salah satu program pembatasan kendaraan bermotor untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya, motor dan mobil dipaksa untuk masuk ke dalam parkir off street atau dalam gedung parkir. Sedangkan tarif parkir off street sudah mencapai Rp 4.000 per jam.

0 komentar:

Posting Komentar