Pembaca sudah menilai apa nantinya akan akan terjadi terkait Kisruhnya Calon Kapolri.
Media hukum kini sedang menyoroti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dengan terang terang dan menyimpulkan bahwa sosok seseorang dengan mudah terlihat kalau sedang terjerat korupsi dan memiliki harta kekayaan yang jauh dari perkiraan.
Apa yang disampaikan pakar hukum bahwa, KPK memiliki sisi buruk, Tjipta Lesmana.
Tjipta menuturkan, terkadang, KPK punya trik kejutan untuk menempatkan pejabat publik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, di sisi lain KPK punya kebiasaan buruk yang sulit dihilangkan.
"KPK selalu bertindak ekstra hati-hati. Tidak puas dengan dua alat bukti permulaan, pasti memunculkan bukti ketiga bahkan keempat. Kadang jeleknya KPK, sudah menetapkan orang sebagai tersangka, tapi tidak kunjung diperiksa," kata Tjipta Lesmana dalam diskusi mingguan di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2015).
Ia mencontohkan, saat penetapan ketua BPK, Hadi Purnomo sebagai tersangka. KPK tidak memberikan waktu bagi Hadi untuk sekedar merayakan hari ulang tahunnya. KPK langsung menetapkannya sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, pemeriksaannya tak kunjung diteruskan dengan pemanggilan-pemanggilan.
Kondisi saat ini dinilai lebih buruk. Sebab, KPK diliputi dugaan unsur politik dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, sesaat sebelum, Kepala Lemdikpol ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
Menurut dia, KPK perlu segera memroses kasus Budi Gunawan sesuai dengan tuduhan yang dilayangkannya. Ini juga untuk menjaga citra KPK di mata publik.
"KPK sudah menyatakan kasus Budi Gunawan ini sederhana. Persepsi publik menilai KPK ini sarat nuansa politis, untuk mematahkannya harus dibuktikan dengan fakta. Fakta dan perkembangan kasus dari Budi Gunawan inilah yang bisa mematahkan persepsi itu," kata Tjipta.
sumber:kki