Sabtu, 17 Januari 2015

Katanya ada Polemik di Kepolisian

Jalur - Setelah penetapan kelulusan yang disampaikan anggota komisi III DPR RI terkait calon Kapolri, dan dimutasinya jajaran elit kepolisian membuat pandangan lain terkait hal tersebut.

Setelah digantikannya Kabareskrim Polri menimbulkan polemik baru sehingga mantan wakil kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal (purnawirawan) Oegroseno mengakui bahwa saat ini ada polemik di tubuh kepolisian.

"Selama saya menjabat tidak ada itu, tapi sekarang kejadiannya seperti ini berarti iya," kata Oegroseno di Jakarta, Sabtu (17/1), ketika mengonfirmasi pertanyaan wartawan mengenai adanya perselisihan di antara petinggi Polri.

Mantan Wakapolri yang menjabat pada 2 Agustus 2013-4 Maret 2014 tersebut mengaku kaget mendengar kabar mutasi jabatan yang dilakukan pada Komjen Pol Suhardi Alius.

"Saya juga kaget-kaget, saya telepon pak Suhardi, Di, kuatkan keluarga dan sebagainya, itu pesan moral saya," kata dia.

Oegroseno juga mengaku kaget ada pernyataan tidak mengenakkan yang dilontarkan oleh perwira tinggi polisi lainnya.

"Tapi saya kaget dengan statement-statement calon penggantinya, kok ada istilah pengkhianat, siapa ini pengkhianat ini," ujar dia.

Menurut dia, anggota kepolisian lain seharusnya tidak menimbulkan masalah baru di saat Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tengah melalui proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah.

"Jangan munculkan masalah baru. Kalau dia ditunjuk mendapat jabatan jangan bikin statement bahwa ini ada suatu misi pembersihan," kata dia.

Secara pribadi Oegroseno berpendapat Suhardi Alius merupakan pribadi yang baik. "Saya tahu pribadinya ngga ada masalah, kalau ada masalah ketika saya tinggalkan, buktikan di Propam (Profesi dan Pengamanan Polri)," kata dia.

Pada Jumat (16/1) malam Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan untuk menunda pengangkatan Calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan yang sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah.

Presiden juga menetapkan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri hingga ada Kapolri baru dilantik.
sumber:jak

0 komentar:

Posting Komentar