Sabtu, 24 Januari 2015

Polri dan KPK Harus Kontrol Diri

Jalur - Mari bersama sama membangun kontrol paling tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan,  rakyat akan selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintahan dalam memberikan kebijakan serta keputusan, walaupun problema bercampur aduk dengan salah ataupun benar kala mempertahankan pengambilan keputusan.

Dengan tidak adanya strategi prioritas mana terlebih dahulu untuk dikerjakan dan dijalankan, cenderung persoalan yang diangkat masih perkutat masalah lama, pergerakan perjalanan bangsa Indonesia selalu melihat dan mata berpaling kebelakang, dengan mengansumsikan siapa waktu itu yang menjadi Bapak Penguasa hingga menjadi besar dan dianggap benar. Padahal?...

Kini kembali terjadi lagi dua institusi pemerintah dalam menjalankan tugasnya masih melihat persoalan yang bersifat  pribadi, dendam dan ketidakpercayaan. Hal ini membuat timbulnya kepercayaan publik menjadi berkurang. Untuk ditafsirkan kedua lembaga insitusi pemerintah yaitu Polri dan KPK sebenarnya mereka adalah satu kesatuan, masing masing memiliki kewenangan dalam melakukan penanganan. Namun, dengan adanya dua kekuatan yang ada di dalam satu pemerintahan, makin menghambat jalannya penegakkan, dimasing masing institusi tersebut.

Dua institusi tersebut, masing masing telah keluar dari jalur koordinasi sebenarnya dalam melakukan tindakan baik penanganan maupun penyidikan. Dan masa rentang penyelesaian menjadi semakin lama dari kasus perkasus. Hal ini publik mengharafkan tingkat profesionalitas kerja masing masing institusi harus saling menghormati, apabila terdapat sangkaan setelah itu diberikan hak membela. Tetapi apa yang terjadi masing masing mencari kelemahan, kekurangan, dimana peluang untuk menjaga ancaman ancaman dapat ditangkis dan dielakan.

Sekarang kita kembalikan ke sikap apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo meminta baik KPK maupun Polri harus menjalankan hukum sesuai dengan aturan dan kode etik masing masing. Dan presiden juga menginginkan proses hukum yang ada harus benar-benar bersifat objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, pesan Presiden agar baik Polri maupun KPK tetap menjaga profesionalisme dan kekompakan. Dua institusi tersebut, ditambah Kejaksaan Agung, merupakan pilar utama penegakan hukum di negeri ini. Karena itu, terlalu mahal harganya bila institusi penegak hukum berbenturan, atau dibenturkan. Karena itulah, berkali-kali kita menegaskan keutuhan bangsa dan negara ini lebih mahal harganya ketimbang kepentingan sempit apa pun. Pada posisi tersebut, tidak elok rasanya bila ada pihak-pihak yang terus menggosok-gosok dengan mengembangkan sikap saling menyerang dan saling mendelegitimasi lembaga lainnya.



0 komentar:

Posting Komentar