Sabtu, 31 Januari 2015

KPK DARI ZAMAN ORDE LAMA HINGGA KINI

Jalur - Sosok Soekarno seolah menjadi stok pemimpin terakhir yang benar-benar mencintai Indonesia setelah berpuluh tahun negeri ini merdeka. Pergantian pemimpin dari masa ke masa tidak membawa negeri tercinta menuju masyarakat yang benar-benar menikmati kemerdekaan dalam hidupnya. Regenerasi para pemimpin yang terjadi seperti pergantian pembawa tongkat estafet ke tangan pelari yang makin lemah.
Di tengah zaman yang terus berkembang baik dari segi tekhnologi yang mendukung kehidupan maupun kualitas sumber daya manusia karena pendidikan yang kian mudah dikecap, bangsa ini bukannya semakin baik. Penyebabnya adalah karena peningkatan kualitas sumber daya manusia dari segi pengetahuan seperti tidak diikuti oleh peningkatan rasa cinta akan bangsa dan negara.
Dedikasi yang sungguh untuk membangun negeri seperti sebuah komoditas langka yang harganya sangat mahal di negara ini. Kebebasan berdemokrasi ditandai dengan runtuhnya rezim Soeharto tahun 98 bukannya membawa angin segar bagi pembaharuan bangsa oleh masyarakat yang dengan bebas bisa menyuarakan kegelisahannya. Kebebasan justru diterjemahkan menjadi kesewenang-wenangan melakukan sesuatu, kerusuhan, kekerasan dalam menyampaikan pendapat menjadi warna kelam yang membingkai demokrasi tanah air.
Terjadilah pemilihan presiden pertama oleh rakyat pada 2004, sosok SBY yang terpilih saat itu seolah menjadi harapan baru bagi kebangkitan Indonesia. Nyatanya di periode kedua kepercayaan rakyat atas dirinya sepertinya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Wibawa kemiliterannya seperti sirna karena terlalu sering “curhat” dan terkesan lamban menangani masalah.
Demokrasi Indonesia bukan lagi seumur jagung, hampir 15 tahun sudah setelah diadakan pemilihan presiden secara langsung, tentu para elit politikus sudah banyak belajar. Dalam iklim perpolitikan yang terus berjalan sekian lama, harusnya dihasilkan tokoh-tokoh yang sudah matang diproses bertahun-tahun. Akan tetapi kenyataannya, para politikus negeri ini seperti tidak pernah belajar mencintai negeri ini. Masing-masing hanya memperjuangkan kepentingan pribadi di atas jabatan yang diemban sebagai abdi negara.
Pasca rezim Soeharto, sepertinya budaya korupsi anak beranak dari tahun ke tahun, dari oknum ke oknum bahkan dari instansi ke instansi. Tumpulnya komisi yang dibentuk untuk menangani kasus korupsi adalah penyebab mewabahnya penyakit nomor satu di negeri ini. Sejak orde lama, bukan tidak ada lembaga yang dibentuk untuk mencegah kasus korupsi di Indonesia.
Paran (Panitia Retooling Aparatur Negara) tahun 1957 dibentuk dalam rangka menjaga transparansi pejabat kala itu, namun tak bertaji karena pejabat kala itu mampu membubarkan lembaga ini.
Operasi Budhi (1963), tugas mereka lebih berat daripada Paran, karena mereka dibebani untuk menyeret pelaku korupsi sampai ke pengadilan. Namun lagi-lagi alasan politis membuat lembaga ini tidak mampu berbuat banyak bagi pemberantasan korupsi saat itu, dan berujung pada pembubaran.
Di jaman orde baru, muncul Tim Pemberantasan Korupsi yang dibentuk oleh presiden saat itu, Soeharto, namun kinerja tim sepertinya tidak cukup baik karena tidak didukung oleh kerja sama yang baik dari pemerintah. Nyatanya Soeharto menjadi presiden terkorup Indonesia sampai saat ini, yang mungkin saja saat itu pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi hanyalah topeng untuk citra dirinya.
Era Reformasi
Pemberantasan korupsi dimulai oleh BJ Habibi yang memimpin Indonesia setelah Soeharto mundur dari posisi presiden.
Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) lahir berdasarkan Undang-Undang No 28 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sayangnya pemerintahan Habibi hanya setahun dan digantikan oleh Gusdur.
Tim Gabungan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) kemudian muncul melalui PP No 19 tahun 2000, akan tetapi tim ini kemudian bubar karena sudah adanya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sejak 2003 hingga kini komisi yang masih bertahan dan menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi adalah KPK. Dari tahun ke tahun meski menghadapi banyak gelombang, KPK seperti menemukan tajinya. Satu per satu aparat negara mulai ditangkap karena terbukti mengkorup uang negara.
Keberadaan Komisi Pemberantasan korupsi saat ini dirasa sangat penting mengingat bahwa betapa rakusnya manusia akan jabatan yang bisa menghasilkan harta. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi sangat penting mengingat banyaknya masyarakat yang menderita karena haknya akan harta miliknya sendiri dimakan habis oleh pemerintah yang mengaku sebagai wakilnya. Tidak ada manusia yang kebal akan godaan uang, harta dan tahta, maka sangat diperlukan sebuah lembaga atau tim yang benar-benar bersih untuk mengawasi orang-orang yang akan dipercaya mengelola aset maupun harta negara kita tercinta ini.
sumber: cob

0 komentar:

Posting Komentar