Jumat, 23 Januari 2015

Jujur Belum Tentu Ada di KPK?...

Jalur - Setelah laporan panjang yang diberikan oleh Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto anggota fraksi PDIP terkait pertemuan dengan ketua KPK Abraham Samad dirumah kaca dengan para elit politik PDIP yang membahas pencalonan wakil presiden mendampingi Jokowi Dodo.

Menjadi topik panas saat ini, dengan tidak adanya penjelasan langsung dari tersangka sosok ketua KPK. Apakah benar ketua KPK mengikuti undangan tersebut?...

Hal itu dikritik oleh sebagian para ahli politik, bahwa ketua KPK telah melanggar kode etik institusinya, dikarenakan telah melakukan unsur unsur politis guna menonjolkan diri ikut serta dalam pencalonan tersebut.

Belum tenggat berjalan beberapa hari, kembali Kabareskrim Polri telah menangkap tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto, terkait suap pilkada. Hal ini menambah cerita panjang sejarah KPK. Yang dengan mengawali usut calon kapolri Komjen Budi Gunawan yang berujung panjang dan cekal terhadap para pimpinan KPK tersebut.

Diketahui, Jum'at 23/1/15 telah menangkap wakil ketua KPK BW, yang digelandang oleh satuan kepolisian Kabareskrim polri dengan menggunakan surat penangkapan dan penahanan yang ditunjukan langsung ke BW, Penangkapan BW terjadi Jum'at pagi setelah menjemput anaknya yang masih sekolah diwilayah Depok, dengan didampingi anggota Polres Depok serta anggota gabungan yang berpakaian preman.

Bila mempelajari kasus perkasus, sudah sangat tabu apa yang di gagas KPK menjadikan tersangka Komjen Budi Gunawan dengan melihat rekap jejak tahun sebelumnya yang dijadikan alat bukti dalam penahanan tersangka BG. Berlanjut kasus kedua dengan penangkapan wakil ketua KPK melalui bukti data tahun sebelumnya, Pertanyaannya kenapa baru terbongkar data tersebut?...

Padahal rekap jejak tersangka sudah ada tahun lalu. Hal ini menjadi pertanyaan mengapa hukum di jadikan alat politik.

sg

0 komentar:

Posting Komentar