Sabtu, 03 Agustus 2013

Polsek di Bandung Menjadi Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik


Bandung - Pemudik yang memilih pulang kampung menggunakan angkutan umum jangan risau jika kendaraan pribadinya tidak ikut diboyong. Kantor polsek di Bandung siap dijadikan 'garasi' atau penitipan kendaraan khusus pemudik.

"Silakan saja untuk menitipkan. Tinggal nanti komunikasikan dengan pihak polsek terdekat," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, Sabtu (3/8/13).

Jika pemudik itu tetap menyimpan kendaraan di rumah, kata Sutarno, sebaiknya memberitahukan kepada satpam serta tetangga. Sehingga situasi rumah ditinggalkan kosong itu bisa terpantau.

Ada 27 kantor polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Lokasinya tersebar di hampir seluruh kecamatan.

Meski boleh menitipkan kendaraan, menurut Sutarno, tentunya harus melihat kapasitas halaman masing-masing kantor polsek. Karena tak semua markas polsek memiliki halaman luas. Maka itu garasi' yang disiapkan ini diprioritaskan bagi pemudik yang memiliki sepeda motor.

"Nanti saya ingatkan kembali kepada semua kapolsek agar boleh menerima titipan kendaraan pemudik. Kantor polsek juga berfungsi sebagai rest area bagi pemudik," ujar Sutarno.

0 komentar:

Posting Komentar