Selasa, 27 Agustus 2013

Negara Bisa Paksa Separatis Tunduk


Jakarta - Guru Besar Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan negara seharusnya bisa memaksa gerakan separatis agar tunduk dengan tidak mengibarkan bendera mereka terkait adanya pengibaran bendera di Aceh dan Papua.

"Pengibaran bendera selain bendera Indonesia oleh para separatis di beberapa daerah merupakan bentuk penyalahgunaan nilai demokrasi yang berisikan jaminan kebebasan hak asasi yang diberikan konstitusi," kata Arbi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, nilai demokrasi berisi jaminan kebebasan tetapi justru dipakai oleh beberapa oknum anti-NKRI untuk keluar dari Indonesia berikut konstitusinya.

"Mereka malah keluar dari aturan negara dengan mau berdiri sendiri, mau pecah sendiri. Nah itu `kan hak asasi yang disalahgunakan. Semua orang punya hak asasi dan kebebasan tapi kebebasan dalam apa? Kebebasan dalam sistem dan sistem itu apa? Mereka harus ingat jika kita sistemnya adalah NKRI. Jadi nggak boleh di luar itu, itu yang dilakukan oleh separatis di Papua dan sisa-sisa GAM," kata dia.

Dia mengatakan negara boleh memaksa mereka agar tunduk kepada Indonesia berikut konstitusinya. Namun terdapat rintangan tuduhan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan.

"Memang ekspresi separatis bisa diselesaikan jika pemerintah berani ambil sikap keras. Akan tetapi, pemerintah dapat dituduh melanggar hak asasi sehingga merekapun mendapati dilema sekaligus bingung untuk menyelesaikan permasalahan tadi," kata dia.

"Lihatlah masalah bendera lokal Aceh. Pemerintah kan bingung." Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah dan Aceh akan membahas peraturan mengenai wewenang Aceh dan Qanun-nya tentang lambang dan bendera Aceh.

Pembicaraan itu akan dimulai pada Jumat (30/8) dan pembicaraan masih mengenai hal-hal yang umum.

Pembahasan peraturan akan dihadiri delegasi dari kedua pihak dengan masing-masing akan diwakili oleh lima orang.

0 komentar:

Posting Komentar