Selasa, 27 Agustus 2013

DPR Setuju Pajak Barang Mewah Naik Jadi 150 Persen

Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana pemerintah menaikkan pajak barang mewah. "Perubahan pajak barang mewah, menurut undang-undang-nya, perlu persetujuan DPR. Nah, itu kami sudah setujui," kata Harry seusai memimpin rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, Senin malam, 26 Agustus 2013.

Pekan lalu, pemerintah mengumumkan paket kebijakan untuk stabilisasi ekonomi, di antaranya mengatasi defisit pada transaksi berjalan (ekspor dikurangi impor) dan menjaga nilai tukar rupiah. Salah satu kebijakan yang dimaksud yakni menaikkan pajak barang mewah yang berasal dari impor, dari 75 persen menjadi 125-150 persen.

Harry menuturkan, dalam rapat yang berlangsung hingga hampir tengah malam itu, BI dan pemerintah sempat menjabarkan, dalam keadaan krisis, banyak orang kaya Indonesia yang mengimpor barang mewah, seperti jet pribadi dan mobil mewah. Bahkan, Indonesia jadi pengimpor terbesar kedua untuk beberapa mobil merek terkenal, seperti Bentley, Lamborghini, dan Hummer. "Itu layak untuk dikenakan pajak barang mewah sampai 150 persen, dan itu akan mengurangi spekulasi di nilai tukar," kata Harry.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan impor barang mewah semestinya dibatasi untuk mengurangi tekanan transaksi berjalan. Selama tujuh kuartal berturut-turut, neraca pembayaran membengkak.

Sepanjang kuartal kedua 2013, defisit transaksi berjalan melebar menjadi US$ 9,8 miliar dari sebelumnya US$ 5,8 miliar pada kuartal pertama 2013. Dalam dua kuartal berturut-turut, defisit tak mampu ditutup oleh transaksi modal dan finansial.

Transaksi modal dan finansial mengalami defisit US$ 0,3 miliar pada kuartal I 2013. Defisit berubah menjadi surplus US$ 8,2 miliar pada kuartal II 2013. Meski surplus, itu belum cukup mengurangi beban transaksi berjalan. Nilai tukar rupiah pun merosot akibat pasokan tak mampu mengimbangi permintaan valuta asing domestik.

0 komentar:

Posting Komentar