This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 26 Februari 2014

Alutsista Rusia Tergolong Canggih Indonesia Siap Bekerjasama

Jakarta, Perusahaan Sukhoi Rusia siap mendirikan pusat pelayanan pesawat terbang serta bekerjasama dengan perusahaan Nasional di Indonesia dalam memproduksi suku cadang.

Demikian disampaikan Wakil Perdana Menteri Rusia Dmitry O. Rogozin.

Wakil Perdana Menteri Rusia, Dmitry O. Rogozin, mengaku melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro.

"Rusia siap mendirikan pusat pelayanan pesawat terbang bersama. Kami juga siap bekerja sama dengan perusahaan penerbangan RI dan siap terlibat dalam pembuatan suku cadang", ujar Rogozin.

Rogozin menjelaskan, pembahasan kerjasama di bidang teknik militer merupakan isu yang sensitif dan hasilnya tidak selalu diungkap ke masyarakat.

Rogozin menambahkan, saat ini Rusia memiliki keunggulan dalam aspek teknologi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) negara, dimana Alutsista Rusia tergolong canggih.

Selain alat tempur Rusia juga memiliki alat pertahanan lain mulai dari teknologi mikro elektronik, detektor bawah air sampai wahana antariksa dan semuanya siap dikembangan bersama Pemerintah Indonesia.

Aneh; DPR Revisi Rancangan KUHAP Tidak Libatkan Internal Hukum

Jakarta - Hingga hari ini revisi terhadap RUU Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih jadi polemik antara DPR RI dengan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK menunding bahwa revisi tehadap KUHP dan KUHAP bermaksud untuk melemahkan KPK.

Menyikapi hal tesebut anggota komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Fahri Hamzah, Rabu (26/2) mengatakan, yang membuat undang-undang (UU) KPK adalah DPR dan KPK tidak disertakan karena belum ada.

Menurut Hamzah, semua lembaga negara dalam melakukan revisi terhadap UU  tidak akan diikut sertakan, karena ini politik hukum dari pemerintah.

Ditegaskan Hamzah, pembentukan lembaga KPK adalah hasil dari politik hukum pemerintah dalam hal ini adalah presiden dan DPR, karena yang punya hak untuk membuat UU adalah presiden dan DPR. 

Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat kepada presiden dan DPR untuk menunda pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Menurut Abraham, jika aturan tindakpidana korupsi tetap dimasukan dalam revisi maka keberadaan KPK tidak lagi disignifikan.

Siapa Bakal Calon Wakapolri Baru Pengganti Oegroseno

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan proses pencalonan Wakapolri akan segera selesai. Diketahui, masa jabatan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno akan selesai pada akhir bulan Februari 2014.

"1 Maret secara administrasi selesai," kata Ronny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Ronny mengatakan calon Wakapolri merupakan seluruh jenderal bintang tiga.

"Siapa yang diberikan kepercayaan kita tunggu saja. Pak kapolri yang lebih tahu," tuturnya.
Ronny mengatakan nama-nama calon pengganti Oegroseno telah berada di Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Nama-nama itu sudah di Wanjakti," katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat ini posisi yang menempati jabatan jenderal bintang tiga di kepolisian diantaranya Komjen Pol Budi Gunawan yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), ia merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1983.

Kemudian ada Komjen Pol Badrodin Haiti yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, ia merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1982.

Komjen Pol Anton Bachrul Alam yang baru menggantikan Komjen Pol Imam Sudjarwo sebagai Irwasum Polri, Komjen Pol Suparni Parto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan yang paling muda Komjen Pol Suhardi Alius yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

BNN; Pengguna Narkoba Seharusnya di Rehabilitasi dan tidak diPenjara

Jakarta - Membangun paradigma baru penanganan narkoba tidaklah mudah. Menjawab tantangan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan kuat bahwa kebijakan dekriminalisasi terhadap pengguna narkoba adalah solusi utama mengatasi masalah narkoba.

Dalam konsep dekriminalisasi, hakim diberikan pilihan untuk menjatuhkan vonis rehabilitasi atau penjara terhadap pengguna narkoba. Meski demikian, BNN berkeyakinan bahwa rehabilitasi jauh lebih baik dari pada penjara.

"Dengan memenjarakan pengguna, pasar narkoba tetap akan terbuka, karena pengguna akan tetap mengonsumsi narkoba meski berada di balik jeruji besi, ujar Kepala BNN, DR Anang Iskandar, di sela kegiatan peresmian Gedung Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo, Selasa (25/2/2014).

Anang menyebutkan, jika pengguna direhabilitasi maka mereka akan pulih dari ketergantungannya dan enggan mengkonsumsi barang haram lagi.

"Ketika sudah tidak ada pengguna narkoba, bandar akan rugi dan pasar narkoba mati," lanjutnya.
Menanggapi fakta pengguna berakhir di penjara, Anang tidak menyalahkan pihak manapun. Pasalnya konstruksi  hukum di negeri ini menganut double track system pemidanaan, yang pada intinya, pengguna narkoba bisa dipenjara atau direhabilitasi berdasarkan vonis hakim.

Menurut jenderal bintang tiga ini, penanganan tersangka pengguna narkoba harus ideal dari hulu ke hilir (mulai penyidikan hingga pengadilan). Kunci penting yang harus dipegang oleh para penyidik, adalah harus dapat membuktikan apakah tersangka ini hanya sekedar pengguna murni atau pengedar bahkan bandar.
"Karena itulah proses assesment harus dikedepankan, sehingga penyidik bisa mendalami kondisi tersangka," katanya.

"Jika pada akhirnya diketahui sebagai pengguna, sebaiknya jangan ditahan, tapi direhabilitasi, sambil menjalani proses hukum," lanjutnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan, ketika seluruh penegak hukum mampu menghidupkan salah satu roh Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu jaminan ketersediaan rehabilitasi medis dan sosial, maka mereka sebenarnya mampu menolong atau menyelamatkan pengguna narkoba.

Guru Ikuti Pelatihan Pendidikan Berkarakter di Kamp Militer Malang

Nasional - Sebanyak 183 guru yang bertugas di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, dilatih dalam kamp militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) Kota Malang, Selasa (25/02/2014).

Ketua Pelaksana Pendidikan Profesi Guru (P3G) Universitas Negeri Malang, Dr Eddy Sutadji mengatakan, sebanyak 158 guru berasal dari UM.

Sisanya, kata dia, guru dari universitas lain di Jawa Timur yang tak memiliki Progam Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SMP3T).

Progam ini, merupakan salah satu pilihan pendidikan guru di UM yang menampung keinginan para pemuda untuk mengabdi di wilayah perbatasan Indonesia.

"Progam dan pelatihan seperti ini sudah kali keduanya, yang saat ini mereka kami berangkatkan pada tahun 2013 lalu," kata Eddy pada Surya Online, Selasa.

Eddy menjelaskan, para guru ini sudah setahun menunaikan tugas di Manggarai (NTT), Nunukan dan Malinau (Kalimantan Utara), Sitaro dan Talaud (Sulawesi Utara). Mereka dipanggil kembali ke Malang untuk ditingkatkan pengetahuannya selama satu semester, serta membentuk karakter masing-masing.

Di Lantamal ini, mereka akan menjalani pendidikan selama empat hari. Selanjutnya, mereka akan kembali kuliah di UM selama setahun, lalu ditempatkan di tempat pengajaran sebelumnya.

"Pelatihan di Lantamal ini untuk membentuk karakter yang tangguh, disiplin, membangun jiwa kebersamaan, serta rasa cinta tanah air," ungkap Eddy.

Dalam pembukaan ini, hadir Danlanal TNI AL Kolonel Symasul Rizal, serta beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Kota Malang.

Mereka menyaksikan  rangkaian pelatihan, yang dibuka suara tiga letusan senjata api dengan peluru hampa. Suara itu sempat membuat guru-guru terkejut, bahkan ada yang jatuh pingsan.

Selasa, 25 Februari 2014

HS; Tersangka Suap di Bea dan Cukai Dinyatakan Lengkap


Jakarta -  Berkas perkara Heru Sulastyono, tersangka penyuapan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan berkas bos PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, hari ini (Selasa, 25/2) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan setelah berkas keduanya rampung alias dinyatakan lengkap (P-21) Senin (24/2).

"Hari ini tepat 120 hari masa penahanan HS dan YA di Rutan Bareskrim. Berkas perkara pun kemarin sudah dinyatakan P21 dan hari ini barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Jakut)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat ditemui di kantornya beberapa saat lalu.

Sementara itu, Heru dan Yusran terlihat dijemput oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 11.40 WIB tadi. Dua pria yang nampak mengenakan baju tahanan itu sama sekali tak berkomentar sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil Avanza hitam dan berlalu meninggalkan kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

"Sidang nanti di pengadilan Tipikor," demikian Brigjen Arief tanpa merincikan waktu persidangan.

Heru, Kepala Sub-Direktorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (nonaktif), yang ditahan di Bareskrim sejak 29 Oktober 2013 disangka menerima suap dari importir. Dari penangkapan Heru, polisi menyita delapan rumah yang diduga merupakan suap. Perkara ini juga menyeret Yusran Arief, importir pemilik PT Tanjung Jati Utama. Modus penyuapan menggunakan pembelian polis asurani senilai Rp 11,4 miliar. Penyidikan polisi berawal dari laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2003-2004.

Saat itu Heru Sulastyono menjadi pegawai fungsional pemeriksa dokumen di Bea-Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Perkara Heru Sulastyono juga membuka kejahatan di Bea-Cukai perbatasan Indonesia-Malaysia, di Entikong, Kalimantan Barat.

Lembaga Antikorupsi Kuwait Belajar ke KPK

 
Jakarta - Kuwaiti Anti Corruption Authority berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Pemberantasan Korupsi Kuwait ini adalah untuk mempelajari bagaimana cara KPK memberantas aksi korupsi para pejabat Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menjelaskan bahwa kunjungan aparat pemberantas korupsi Kuwait berlangsung selama dua hari, yakni sejak Senin kemarin (24/2) hingga hari ini (Selasa, 25/2).

"Kemarin dan hari ini, KPK mendapat kunjungan dari lembaga antikorupsi Kuwait. Mereka datang untuk belajar soal pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Selasa, 25/2).

Dengan adanya kunjungan ini, lanjutnya, KPK merasa sangat bahagia. Karena ada negara lain yang juga peduli dengan aksi pencegahan korupsi.

"Ada tambahan teman untuk bekerja sama memberantas korupsi di dunia," imbuhnya.

Perwakilan dari Kuwait yang hadir di KPK hari ini adalah Ketua lembaga antikorupsi Kuwait Abdul Rahman Al Nemash, Dubes Kuwait untuk Indonesia Nasser Bareh Al Enezi dan anggota board of trustees, Dawoud Aljarrah.

Nyanyian Bathoegana Sertakan Ibas Bongkar SKK Migas

 
Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terseret dalam kasus suap Rudi Rubiandini, mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ibas bahkan tercatat berencana ikut dalam pertemuan yang dijadikan lobi oleh "mafia proyek" untuk mendapatkan proyek pengelolaan laut dalam di Lapangan Gendalo-Gehem, Selat Makassar.

Peran Ibas terungkap dalam keterangan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana kepada penyidik pada November tahun lalu. Waktu itu, Sutan diperiksa sebagai saksi Rudi Rubiandini dalam kasus suap senilai US$ 900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong.

Kepada penyidik, Sutan menjelaskan rencana pertemuan di sela acara buka puasa di Cikeas, kediaman Susilo Bambang Yudhoyono, pada 27 Juli tahun lalu. Rencana pertemuan itu antara dirinya dengan Ibas, Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, dan Eka Putra yang juga staf Sartono Utomo, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Deni juga pernah menjadi teman sekolah Ibas.

Di Cikeas, Sutan mengaku bertemu dengan Eka dan Ibas. Pembicaraan ketiganya diawali dengan basa-basi, lalu Ibas meminta Sutan bertemu dengannya seusai buka puasa. “Nanti kita ada pertemuan,” kata Ibas kepada Sutan. Eka memperjelas lokasi perjamuan yang dimaksud Ibas berada di gedung Raflesia. Rencana rapat ini batal karena Ibas tiba-tiba mengikuti agenda lain.

Adapun rangkaian rencana pertemuan ini karena Eka yang diminta oleh Sartono, bersama dengan Deni melobi Sutan agar menyokong PT Rekayasa Industri menjadi rekanan proyek Gendalo-Gehem. Ada sejumlah pertemuan di antara mereka sebelum acara buka puasa di Cikeas tersebut.

Sutan yang dikonfirmasi tak bersedia lagi menanggapi masalah ini. Ia mengaku dilarang oleh DPP Partai Demokrat untuk mengomenteri kasus korupsi yang tengah diusut oleh KPK. Alasannya: “Agar tidak terjadi mis-interpretasi,” kata Sutan.

Pengacara keluarga Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, yang dimintai konfirmasi, mengatakan keterangan Sutan kepada penyidik yang sampai ke media massa tersebut tidak benar. “Kami serahkan kepada KPK untuk mengungkap detail substansi persoalan dan fakta sebenarnya terkait dengan kasus SKK Migas,” ucapnya.

Pemimpin Baru Ukraina Gunakan Metode Diktator

International - Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan hari Senin bahwa pemerintah baru Ukraina "dibentuk dengan metode diktator dan teroris". Salah satu indikasinya, kata sumber di Moskow, adalah dengan menekan oposisi di daerah yang masih setia pada presiden terguling Viktor Yanukovych.

Pernyataan ini menyusul pelengseran Yanukovych selama akhir pekan lalu. Pada hari Minggu, anggota parlemen juga mencabut serangkaian undang-undang yang diadopsi oleh pemerintah sebelumnya, termasuk UU yang mengakui Rusia sebagai bahasa resmi di daerah di mana setidaknya 10 persen dari populasinya berbahasa Rusia.

Moskow menyatakan keraguan tentang legitimasi tindakan parlemen ini, mengatakan bahwa anggota parlemen mengaduk-aduk aturan hukum, termasuk yang dirancang untuk melindungi hak-hak etnis Rusia dan minoritas nasional lainnya yang tinggal di Ukraina. 

"Para pemimpin baru menggunakan cara diktator dan kadang-kadang metode teroris untuk menekan warga yang loyal di berbagai daerah di Ukraina," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan. "Dalam aturan baru, bahasa Rusia menjadi bahasa terlarang, pembersihan partai dan organisasi, serta media yang tak loyal, serta menghilangkan pembatasan pada propaganda ideologi neo-Nazi."

Rusia juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terkait bentrokan bersenjata antara kubu ekstra kanan dengan aparat menegak hukum yang membela warga negara yang cinta damai dan negara. "Militan menolak untuk melucuti senjata, mereka menolak untuk meninggalkan jalan-jalan di kota yang secara de-facto di bawah kendali mereka, untuk membebaskan gedung administrasi dan menghentikan kekerasan," kata pernyataan itu .

Moskow juga menyerukan reformasi konstitusi, sejalan dengan kesepakatan rekonsiliasi baru-baru ini, yang  ditandatangani tak lama sebelum parlemen melengserkan Yanukovych.

Minggu, 23 Februari 2014

Inilah Titik Banjir di wilayah Tangerang

Tangerang - Bencana banjir kembali terjadi di Provinsi Banten sejak Sabtu 22 Februari 2014 sore, sekitar pukul 17.25 WIB hingga Minggu pagi ini. Ribuan rumah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan terendam banjir.

Air Terus Naik, Pintu Angke Hulu Siaga I Air Terus Naik, Pintu Angke Hulu Siaga I
Di Kota Tangerang, banjir terjadi di Kecamatan Karawaci Kelurahan Nambo Jaya/Perum Pondok Arum dengan ketinggian air 150-175 cm. Banjir juga terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Kelurahan Ciledug, Perumahan Ciledug Indah 1 dan 2 serta Kompleks Kementrian Dalam Negeri dengan ketinggian air 70-100 cm.

Kecamatan Cibodas, Kampung Panunggan Barat juga banjir dengan tinggi air 100-150 cm. Kecamatan Periuk, Perumahan Total Persada yang dihuni 1.699 KK atau 7604 jiwa juga terendam banjir.

Di Kota Tangerang Selatan, banjir terjadi di Kayu Gede, Serpong Utara (sekitar 50 cm), Kampung Bulak, Kecamatan Pamulang (40 cm), Pondok Maharta, Pondok Kacang Timur (60 cm), Cipayung Mas (30 cm), dan Pesona Serpong (30 cm).

Di Kabupaten Tangerang, banjir terjadi di Kecamatan Paku Haji, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Desa Kohod, Kecamatan Pasar Kemis, Desa Gelam, Perumahan Total Persada, Kecamatan Curug, Kecamatan Sepatan, Desa Cisere, Kecamatan Jayanti, Perumahan Cikande Permai.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, BPBD Banten dan BPBD Kota Tangerang masih melakukan penanganan darurat.

"Evakuasi dilakukan oleh Basarnas, TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat. Kebutuhan mendesak sandang (Selimut, tikar, pakaian, sarung dll ) dan kebutuhan pokok (paket makanan anak, manula, sembako, air bersih dll)," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2014).

Banjir juga terjadi di beberapa wilayah di Jakarta dan Bekasi. Jebolnya tanggul sungai Bekasi menyebabkan perumahan Pondok Gede Permai dan sekitarnya terendam banjir hingga 3 meter. Banjir juga terjadi di hulu Sungai Bengawan Solo.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB merapat ke daerah-daerah banjir untuk memberikan pendampingan kepada BPBD. Juga mengerahkan logistik dan peralatan yang ada untuk membantu korban banjir.

"BMKG memprediksi hujan masih akan merata dengan intensitas hujan bervariasi. Masyarakat diimbau waspada," tandas Sutopo.

Banten: Mobil Tim Sukses Wawan Disita KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) dalam hal ini mobil Isuzu Panther silver B 1312 LS.

"KPK telah menyita mobil dari PT BPP (Bali Pasific Pragama) tapi berasal dari tim sukses Pilkada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat.

Johan tidak menjelaskan secara pasti mengenai tim sukses Pilkada itu.

"Satu hal yang pasti mobil itu diserahkan tim sukses Pilkada dimaksud kepada PT BPP dan pegawai BPP menyerahkannya kepada KPK. Selanjutnya KPK menyita mobil tersebut," katanya.

KPK menduga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu membelanjakan uang hasil tindak pidana kepada berbagai aset salah satunya mobil dan sepeda motor mewah.

"Terkait kasus TCW, kalau sama mobil Izuzu itu itu berarti KPK telah menyita 42 mobil dan satu motor gede," kata Johan.

Penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aset Wawan. Sebagian aset yang telah disita terdiri dari deretan kendaraan mewah seperti Ferrari, Lamborghini, Bentley dan Rolls Royce.

Mobil-mobil itu disita dari berbagai kalangan dan lokasi seperti dari rumah dan kantor Wawan, swasta, anggota DPRD Banten dan artis

Aset milik Wawan diperkirakan total lebih dari 100 item. Beberapa di antaranya seperti mobil, motor, diskotek, SPBU, SPBG, rumah, tanah, kos-kosan dan apartemen.

Peraturan Baru Bagi Pengendara Lalin di Beos

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI membuat peraturan baru bagi pengendara saat melintas di kawasan Stasiun Kota (Beos). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi di wilayah tersebut.

"Dinas Perhubungan berencana melakukan beberapa manajemen dan rekayasa lalu lintas, khususnya di simpang Stasiun Kota (Beos) dan simpang Jembatan Batu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI M. Akbar, Sabtu (22/2).

Berikut beberapa manajemen dan rekayasa lalu lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Pelarangan belok kanan dari arah Selatan pada simpang Stasiun Kota (Beos), yakni dari arah Jalan Pintu Besar Selatan menuju Jalan Jembatan Batu

Dengan demikian, pergerakan lalu lintas dari arah Selatan (Jalan Pintu Besar Selatan) yang ingin menuju arah Timur (Jalan Jembatan Batu, Jalan Mangga Dua, dan seterusnya) dialihkan untuk terlebih dahulu memutari kawasan Kota Tua, yakni melintasi ruas-ruas jalan sebagai berikut:

Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Bank, Jalan Kali Besar Barat, Jalan Kali Besar Timur 3, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Stasiun, Jalan Jembatan Batu dan seterusnya

2. Pelarangan belok kanan dari arah Barat pada Simpang Jembatan Batu, yakni dari arah Jalan Jembatan Baru menuju Jalan Pangeran Jayakarta

Dengan demikian pergerakan dari arah Barat (Jalan Jembatan Batu) yang akan menuju arah Selatan (Jalan Pangeran Jayakarta) dialihkan untuk lurus terlebih dahulu ke arah Timur, kemudian berputar di depan Pasar Pagi Mangga Dua

3. Pelarangan belok kanan dari arah Selatan pada simpang Beos dan pelarangan belok kanan dari arah Barat pada simpang Jembatan Batu ini akan mulai dilaksanakan pada hari Rabu 26 Februari 2014

4. Demikian informasi ini disampaikan dan dimohon kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan yang diterapkan.

Kemelut di Ukraina

International - Presiden Viktor Yanukovic bakal didepak parlemen Ukraina, setelah tiga bulan protes sementara saingan utamanya Yulia Tymoshenko memuji para demonstran sebagai "pahlawan" dalam pidato emosional di Kiev setelah dia dibebaskan dari penjara.

Yanukovich menyerahkan Ibu Kota kepada oposisi pada Sabtu (22/2) dan mengecam apa yang dia gambarkan sebagai kudeta setelah beberapa beberapa hari pertumpahan darah dalam pekan ini, yang merenggut 82 jiwa.

Para pendukung menyambut mantan perdana menteri Tymoshenko saat dia meninggalkan rumah sakit tempatnya ditahan, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.

Pembebasannya menandai transformasi radikal di bekas republik Soviet berpenduduk 46 juta orang itu. Penggulingan Yanukovich, yang pro-Rusia, akan menjauhkan Ukraina dari orbit Moskow dan membawanya lebih dekat ke Eropa.

Anggota parlemen Ukraina, yang melengserkan Yanukovich setelah pertumpahan darah pekan ini, bertepuk tangan dan menyanyikan lagu kebangsaan setelah mendeklarasikan Yanukovich secara konstitusional tidak bisa lagi menjalankan tugasnya.

Pemilihan umum awal ditetapkan dilaksanakan pada 25 Mei mendatang.

"Ini adalah KO politik," kata pemimpin oposisi dan pensiunan juara tinju dunia Vitaly Klitschko kepada para reporter.

Dalam sebuah wawancara yang menurut stasiun televisi dilakukan di timur laut kota Kharkiv, Yanukovich mengatakan dia tidak akan mengundurkan diri atau meninggalkan negara, dan menyebut keputusan parlemen itu sebagai "ilegal".

"Kejadian yang disaksikan oleh negara kita dan seluruh dunia adalah sebuah contoh dari kudeta," kata dia, membandingkannya dengan kebangkitan kekuasaan Nazi di Jerman tahun 1930an.

Kantor berita Interfax menyatakan penjaga perbatasan menolak membiarkan Yanukovich meninggalkan negara ketika dia mencoba terbang dari kota bagian utara, Donetsk.

Meski Yanukovich menentangnya, pelucutan kekuasaannya sudah tampak lengkap. Kabinetnya menjanjikan transisi ke pemerintahan baru, kepolisian menyatakan dukungan mereka kepada para demonstran dan saingan utamanya Tymoshenko bebas.

Tymoshenko, dengan rambut berkepang khasnya, melambai ke para pendukung dari sebuah mobil ketika ia dikeluarkan dari rumah sakit di Kharkiv, tempat dia menjalani perawatan karena sakit punggung selama menjalani hukuman tujuh tahun penjara sejak 2011.

Perempuan itu menyatakan yakin negaranya akan bergabung dengan Uni Eropa dalam waktu dekat.

Saat malam tiba, sekitar 30.000 pendukung oposisi berkumpul di Lapangan Kemerdekaan Kiev, pemandangan yang terjadi selama hampir tiga bulan aksi protes.

Ada kesedihan pula, dengan peti-peti jenazah dipajang di depan kerumunan saat pendeta memimpin doa. Orang-orang ikut berdoa dengan lilin dan foto-foto mereka yang meninggal dunia dalam aksi itu.

Di bawa ke panggung menggunakan kursi roda, Tymoshenko yang terlihat emosional dan lelah mengatakan kepada para pengunjuk rasa di lapangan yang disebut Maidan itu: "Kalian tidak boleh meninggalkan Maidan... Jangan berhenti dulu."

Info Titik Banjir di Jakarta

Jakarta - Akibat curah hujan tinggi yang mengguyur sejak kemarin hingga pagi ini menyebabkan beberapa genangan air di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan laporan dari TMC Polda Metro Jaya, melalui akun Twitter resminya, @TMCPoldaMetro, sejumlah ruas jalan mulai terendam air dengan ketinggian hingga 60 centimeter.

Berikut titik-titik banjir di sejumlah ruas jalan hingga pukul 06.00 WIB.

1. Jalan Gunung Sahari, tepatnya di depan Hotel Golden
2. Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, di depan Gudang Peluru banjir setinggi 50-60 centimeter. Kendaraan tidak bisa lewat
3. Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, genangan air setinggi 40 centimeter. Kendaraan jenis sedan tidak bisa lewat
4. Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara, tepatnya di daerah Kebon Baru. Banjir setinggi 20-30 centimeter sepanjang 100 meter.
5. Jalan Tendean, Jakarta Selatan, banjir setinggi 25-30 centimeter di depan sekolah Tarakanita
6. Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur air setinggi 30-60 centimeter. Bagi kendaraan sejenis sedan agar tidak melintas.

Diprediksi, genangan air di Jakarta akan bertambah hari ini, Ahad, 23 Februari 2014. Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jabodetabek bakal terus diguyur hujan sejak pagi hingga malam hari.

Pelaku Penyadapan Akan di Ancam Dua sampai Tiga Tahun Penjara

Nasional - Pelaku penyadapan dapat dijerat dengan pasal pidana yang ada dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ancaman hukumannya, penjara dua sampai tiga tahun penjara atau denda Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.

“Apabila dalam penyadapan tersebut terkandung informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP, maka pelaku penyadapan bisa dijerat dengan pasal pidana dalam UU KIP,” kata Ketua Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi Se-Indonesia (ForKIP), Juniardi, di Bandar Lampung, Ahad (23/2), menanggapi penyadapan yang menimpa Mantan Presiden RI  Megawati, dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Ia menjelaskan, informasi yang dikecualikan, maksudnya  informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan persaingan usaha tidak sehat, informasi yang dapat menghambat pertahanan dan keamanan negara.

Kemudian, informasi yang dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri, memorandum internal yang dirahasiakan, serta informasi rahasia yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang lain.

“Namun, karena pidana harus ada delik aduan. Dalam hal ini dari yang disadap mengadukannya kepada kepolisian,” ujar Juniardi yang juga Ketua KI Lampung.

Ia menilai, kasus penyadapan ini sudah banyak sekali terjadi. Bahkan beberapa waktu lalu sempat terungkap dokumen yang menyebutkan adanya penyadapan yang dilakukan pihak asing terhadap warga Indonesia.
Menurutnya, terhadap kasus-kasus penyadapan tidak dapat disepelekan apabila pihak yang melakukan penyadapan adalah bukan yang berkewenangan. Harus ada tindakan hukum agar kedepannya kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebab Indonesia juga belum memiliki undang-undang yang melindungi informasi pribadi warga negaranya.

Merevisi RUU KUHAP KPK

Jakarta – Pembahasan RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) ditujukan untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam hal penyadapan.

Itu disampaikan aktivis Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman yang dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/02). “Karena untuk penyadapan itu KPK harus minta izin kepada pengadilan, atau hakim pengawas,” papar Fadjroel.

Menurut dia, kasus-kasus korupsi besar yang berhasil diungkap KPK selama ini lewat penyelidikan dengan cara penyadapan. Bahkan, kasus tangkap tangan yang juga diungkap KPK juga setelah sebelumnya dilakukan penyadapan.

“Sebab itu, pembahasan RUU KUHP dan KUHAP ditujukan untuk memutilasi kewenangan KPK. Apalagi dalam RUU KUHP dan KUHAP itu tidak ada lagi tahap penyelidikan, tapi langsung tingkat penyidikan,” papar Fadjroel.

Ia mengatakan kalau KPK tidak memiliki kewenangan penyelidikan, maka berbahaya bagi KPK karena KPK, lembaga penegak hukum yang tidak mengenal istilah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Dihubungi terpisah, pakar Hukum Tata Negara Margarito mengatakan dirinya setuju KUHP dan KUHAP perlu direvisi. Subtansi yang perlu direvisi adalah masalah kewenangan penyadapan yang dilakukan penegak hukum, dan ada substansi lainnya yang perlu direvisi.

“Saya setuju kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum tidak perlu minta izin kepada pengadilan, atau lembaga apapun nantinya,” papar Margarito.

Namun, kata dia, sifatnya pribadi dari hasil penyadapan itu tidak perlu diungkapkan kepada publik. “Jadi hasil penyadapan tersebut yang diungkapkan ke publik sebatas dari kasus yang sedang diselidikinya,” papar Margarito.

Selain itu, Margarito tidak setuju dihilangkannya kewenangan penyelidikan yang dilakukan penegak hukum, dan langsung ke tingkat penyidikan. “Saya juga tidak setuju aparat penegak hukum mengejar pengakuan tersangka,” papar Margarito.

Kamis, 20 Februari 2014

Jokowi di Sadap, Ada Orang dalam yang Ingin Menjatuhkan


Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menemukan tiga alat sadap di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Menurut Tjahjo, hal ini merupakan indikasi kuat adanya teror yang mengarah pada partainya dari pihak eksternal.

"Di rumah Jokowi kita operasi ada tiga alat penyadap, di tempat tidur, di ruang tamu, dan di tempat makan. Seakan-akan ada semacam teror," kata Tjahjo, di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).

Penggeledahan dilakukan di rumah Jokowi beberapa waktu lalu. Semua dilakukan karena partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini merasa ada satu kekuatan yang ingin mengganggu sepak terjang PDI Perjuangan pada Pemilu 2014.

Selain di rumah dinas Jokowi, kata Tjahjo, operasi intelijen oleh pihak tertentu juga menyasar kepada Megawati Soekarnoputri. Ia menyebutkan, sampai saat ini Megawati hampir selalu diikuti oleh tim intelijen yang belum diketahui jelas asal-usulnya.

"Bu Mega diikuti intel, pernah tertangkap ada orang masuk rumah Bu Mega dengan alasan mau numpang kencing, kan konyol," ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui pihaknya mengendus adanya serangan politik yang ditujukan untuk menjatuhkan kredibilitas Jokowi. Atas dasar itu, seluruh mesin partai berlambang banteng tersebut mulai membuat benteng untuk melindungi Jokowi dari semua serangan lawan politik.

Rabu, 19 Februari 2014

Tentara AS Bunuh Diri Dalam Sel, Setelah Perkosa Gadis Belia di Bagdad

 
International - Mantan pasukan tentara Amerika Serikat, yang diketahui memperkosa dan membunuh seorang gadis dan keluarganya, saat bertugas di Irak, kini ditemukan tak bernyawa setelah gantung diri di dalam sel. Diketahui tersangka tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kejahatannya.

Informasi yang didapat dari Los Angeles Times, Selasa 18 Februari 2014, Steven Dale Green diduga kuat bunuh diri saat ditemukan tergantung di kompleks penjara negara bagian Arizona, AS, pekan lalu.

Pria 28 tahun ini pada tahun 2009 terbukti bersalah telah memperkosa gadis berusia 14 tahun bernama Abeer Qassim Hamza al-Janabi di Mahmudiya, sekitar 32km selatan Bagdad. Tidak hanya memperkosa, dia juga membunuh Abeer beserta kedua orangtuanya dan adiknya yang berusia enam tahun.

Pengadilan Kentucky menjatuhinya hukuman seumur hidup tanpa ada kesempatan bebas dengan jaminan. Selama pengadilan, terungkap Green adalah pemimpin geng berisikan lima tentara yang berniat jahat pada rakyat Irak.

Kelimanya berencana untuk menyerbu rumah keluarga Abeer dan membunuhi mereka semua. Kejahatan ini dengan bangga mereka akui di antara teman-temannya.


Green, yang saat itu baru berusia 19 tahun, disebut sebagai dalang penyerangan. Dia mengenakan pakaian "ninja" berwarna hitam saat menggagahi dan menembak mati seluruh keluarga di rumah itu.

Semua pelaku mengaku bersalah dalam peristiwa tersebut. Mereka mendapatkan hukuman antara lima hingga 100 tahun penjara.

Green diadili sebagai warga sipil karena ketika ditahan dia sudah dikeluarkan dari militer. Jaksa penuntut mengatakan bahwa Green adalah tentara yang punya kecenderungan untuk membunuh warga tidak berdosa di Irak.

Pengacara pembelanya tidak membantah pembunuhan oleh kliennya. Namun dia berdalih, pembunuhan itu dilakukan karena Green mengalami stress setelah terbunuhnya kawan karibnya. Ini jadi alasan pengacara agar pengadilan tidak menjatuhkan vonis mati.

Senin, 17 Februari 2014

Jeritan KPK Ungkap Skandal Minyak dan Gas

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Minggu kemarin bahwa anggota partai besutan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Sutan Bhatoegana and Tri Yulianto, dapat segera diperiksa terkait sangkaan terlibat kasus penyuapan dalam urusan minyak dan gas.

“Semuanya tergantung hasil penyidikan. Jika kami menemukan bukti, kami bisa menetapkan mereka sebagai tersangka, “ujar juru bicara KPK Johan Budi.

Akhir pekan kemarin, KPK mencekal mereka berdua untuk bepergian.

Sutan yang dikenal banyak omong dan Tri duduk di komisi VII, membidangi energi dan sumber daya mineral.

Mereka sebelumnya diperiksa oleh KPK terkait dugaan penyuapan kepada mantan Sekjen Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Foto: Imbas Abu Kelud Desa Tak Berpenghuni





KPK: Salah satunya menjatuhkan karir politik orang

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak mempolitisasi proses penegakan hukum di tahun politik. Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Minggu (16/2).

Marzuki mengaku, menghormati KPK dalam melakukan penegakan hukum dan saat ini mafia politik sudah menyusup dalam instrumen penegakan hukum serta melakukan black campaign. Salah satunya menjatuhkan karir politik orang.

Marzuki mencontohkan, bagiamana Partai Demokrat di-bully selama 2,5 tahun di media. Dan tidak terlepas dari pengaruh mafia politik.

"Karena nanti persepsi yang muncul KPK sudah berpolitik, ini berbahaya. Yang saya sarankan kepada teman-teman KPK, supaya mereka paham tentang ini" ujar Marzuki.

Menurut Marzuki, jika tidak memungkiri bahwa para komisioner ketika menjadi calon melakukan lobby dengan mendatangi pimpinan partai politik.

Namun saat ini, ia meminta agar para komisioner KPK jangan terseret dengan kepentingan politik karena hal ini sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.