Senin, 02 Februari 2015

Mengenal Begal: Antisifasi Kejahatan di Jalan

Jalur - Kini tingkat kejahatan sudah sangat meresahkan warga masyarakat yang khususnya berada diwilayah Kota Depok dan sekitarnya. Sudah beberapa pekan ini sudah terjadi tindak kejahatan hingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan kehilangan harta benda.

Dalam situasi yang sangat meresahkan ini, himbauan melalui informasi baik media cetak ataupun elektronik sudah disampaikan melalui kepolisian setempat, namun masih saja para pembegal dan komplotannya dapat beraksi dan berhasil membuat kritis korbannya dengan kode wilayah yang berbeda beda.

Untuk dapat memahami dan dapat mengantisifasi tindak kejahatan saat berada dijalan, marilah mengetahui apa saja yang harus diperhatikan antara lain:

  1. Selalu taati peraturan lalu lintas di jalan dan lengkapi persyaratan kendaraan. 
  2. Informasikan perjalanan ke keluarga atau teman. 
  3. Perhatikan juga keadaan sekeliling saat berkendara. 
  4. Simpan barang-barang berharga, seperti cincin, kalung dan jam mewah yang berkilau di dalam tas.
  5. Hindari melintas di jalanan yang sepi dan gelap. 
  6. Ingatkan teman apabila berboncengan untuk selalu bersikap waspada dan berhati hati. 
  7. Upayakan selalu bersama teman saat hendak mengendarai sepeda motor, minimal berdua. 
  8. Simpanlah nomor ponsel atau kontak polisi agar bisa cepat menghubungi jika terjadi sesuatu di jalan.
  9. Jangan menelepon saat sedang berkendara. 
  10. Ketahuilah kondisi rute jalan yang akan dilalui. 
  11. Bila ingin bertemu atau bercengkrama dengan teman, pilihlah tempat-tempat yang ramai. 
  12. Apabila dibuntuti oleh empat orang atau lebih saat berkendara, waspadailah orang-orang tersebut.
  13. Menepilah di tempat keramaian saat laju kendaraan diberhentikan oleh yang tidak dikenal. 
  14. Amati wajah dan ciri orang yang memberhentikan itu untuk menghindari terjadinya hal di luar kendali.
  15. Jika takut untuk berhenti saat dihentikan oleh orang tidak dikenal, melajulah dengan kencang meninggalkan orang tersebut. 
  16. Laporkan bila melihat, mendengar, mengetahui, atau bahkan mengalami ada aksi begal agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar