Jalur - Markas Besar (Mabes) Polri turun tangan ikut mengusut pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong oleh psikopat Inggris, Rurik Jutting, 29.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri. Komsaris Besar Polisi Agus Rianto, Polri telah menerjunkan perwakilan mereka di Hongkong untuk ikut mengusut kasus itu.
Dua Wanita Indonesia, Sumarti Ningsih, 25, asal Cilacap dan Seneng Mujiasih, 32, asal Kendari Sulawesi Utara dibunuh Jutting secara sadis di Hong Kong, Sabtu pekan lalu. Jutting diketahui berprofesi sebagai bankir. (Baca: Patah Hati, Alasan Psikopat Inggris Bunuh Sumati Secara Sadis)
Menurut Agus, perwakilan Polri di Hongkong tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk menghimpun seluruh informasi yang dibutuhkan.
"Di sana sudah ada perwakilan kita, bekerja sama dengan Kemlu," kata Agus di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014). (Baca juga: Korban Kedua Psikopat Inggris Seneng Mujiasih Asal Sulawesi)
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan data antem mortem (sample DNA diambil dari keluarga kandung salah satunya orangtua), Tim Disaster Victim Identification (DVI) di Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk mengantisipasi kebutuhan pemenuhan data tersebut.
"Begitu juga petugas Polri yang ada di Hongkong juga untuk mendapat data antem mortem-nya," lanjut Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sumarti masuk ke Hong Kong menggunakan visa turis. Kemlu menegaskan, Sumarti bukan pendatang gelap di Hong Kong.