Keberadaan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan tersangka di Cirebon, untuk pengembangan kasus penggelapan truk tronton beserta isinya kacang tanah seberat 20 ton.
"Terjadi kecelakaan, minibus Suzuki APV warna hitam berpenumpang sembilan orang, empat diantaranya anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan lima orang sipil diduga tertabrak KA Ciremai Expres jurusan Jakarta-Tegal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (23/10).
Dikatakan Rikwanto, empat orang meninggal dunia, dua luka-luka dan tiga orang selamat pasca-peristiwa kecelakaan tersebut. Nama-nama korban meninggal dunia, Bripka Irwandi Malik (pengemudi), Brigadir Triono (duduk di samping pengemudi), Nana Mulyana (tersangka), dan Wartono (Sipil).
Ia melanjutkan, korban luka-luka atas nama Iptu Martua Malau dan Briptu Mahmud Hadi Santoso. "Keduanya, mengalami luka patah tulang kaki. Sementara, korban selamat (tidak ada luka) semuanya sipil atas nama H. Ridad, Momon Rukmana dan Rosi," kata Rikwanto.
Ia mengungkap, kronologi kejadian bermula ketika Unit II Reserse Umum Polres Tanjung Priok pimpinan Iptu Martua Malau, melakukan penangkapan tersangka kasus penggelapan truk tronton berserta isinya kacang tanah 20 ton.
"Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Nana, kemudian dilakukan pengembangan kasus. Berdasarkan keterangan tersangka Nana, kacang tanah hasil penggelapan tersebut dijual kepada Momon di Kuningan. Selanjutnya, Momon menjual barang itu ke Cirebon dan Tegal. Pada saat pengembangan itu, terjadi kecelakaan," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah mengirim sejumlah anggota untuk mengurus jenazah para korban meninggal dan korban luka-luka. "Mengurus administrasi di rumah sakit di Cirebon dan menghubungi keluarga korban," ujarnya.