This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 15 Mei 2014

Hak Cipta Bob Marley Disidangkan

International - Pengadilan Tinggi London mulai menggelar sidang sengketa hak cipta 13 lagu yang dikarang oleh penyanyi reggae legendaris asal Jamaika, Bob Marley. Sengketa hak cipta lagu melibatkan dua perusahaan musik, Cayman Music dan Blue Mountain Music.

Dalam sidang hari Selasa (13/5), perusahaan Cayman Music berusaha mendapatkan hak cipta atas 13 lagu yang dikatakan tidak masuk dalam daftar hak cipta lagu yang dijual ke Blue Mountain Music ketika Cayman Music menjual hak cipta ke Blue Mountain pada 1992.

Alasannya, menurut Cayman Music, Bob Marley menulisnya dengan nama-nama orang lain. Blue Mountain menegaskan niat kesepakatan penjualan itu adalah memindahkan seluruh kepemilikan hak cipta.

Di antara lagu yang hak ciptanya diperebutkan adalah No Woman, No Cry salah satu lagu paling tenar penyanyi berambut gimbal pria kelahiran 6 February 1945 yang meninggal dunia pada 1981 di Miami, Florida, AS.

Pengadilan dijadwalkan akan mengeluarkan keputusan sebelum akhir pekan ini.

Tuntutan hak cipta juga pernah diajukan oleh keluarga Bob Marley. Melalui pengadilan di New York, mereka menuntut untuk mendapatkan hak cipta beberapa album yang terkenal.

Namun, gugatan ditolak dan hakim memutuskan bahwa Universal Music Group, UMG, memiliki hak cipta lima album yang direkam antara tahun 1973 dan 1977 untuk Island Records.

Polri Catat 98 Kasus Kejahatan Seksual Anak

Jakarta - Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak semakin menjadi-jadi. Ini mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk Kepolisian.

Berdasarkan data yang dimiliki Polri, hingga Mei 2014 ini tercatat 98 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus itu terjadi di sejumlah wilayah hukum Kepolisian Daerah di Indonesia.

"Data yang kita miliki sampai dengan saat ini, terdata sebanyak 98 kasus untuk tahun 2014, yang terjadi di beberapa Polda." kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Rabu (7/5).

Karena itu, Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk betul-betul melakukan pendataan tambah Kombes Pol Agus.

Termasuk memberdayakan dan meningkatkan peran Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, agar bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah penugasannya.

Kombes Pol Agus menegaskan, Polri tak ingin peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, itu tidak terjadi lagi di tempat lain.

"Sehingga kita tidak ingin peristiwa yang terjadi di Sukabumi yang saat ini ditangani oleh Polres Sukabumi Kota itu terjadi di tempat lain," paparnya.

Lebih jauh Mabes mengimbau kepada keluarga atau orang tua maupun pihak-pihak yang mengetahui ada kasus kekerasan seksual, segera lapor polisi. "Guna penanganan lebih lanjut," tegasnya, seperti yang dikutip dari media sosial facebook Divisi Humas Mabes Polri.

Dari pantauan pewarta, komentar di media sosial tersebut terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak mengatakan dari akun Ekaadiputra Putra menulis, "Perangi kasus sexsual tidak akan efektif kalau hukum itu sendiri belum adanya rasa keadilan bagi korban. hukum berat dan mati layaknya negara lain akan buat orang jera lakukan seksual dan perkosaan akan hangus dari negeri ini, kalau hukum saja masih pilah2 jangan mimpi indonesia bebas perkosaan, Perampokan, Penjambretan, KORUPTOR."

Teddy Wahyudi, "jangan cuma bisa "treak2" perangi pelecehan, tapi hukumnya di benahin donk. hukum gitu2 doank mah gaa guna, payah."

Sementara, pada tahun 2013, Komnas Perlindungan Aanak mencatat sebanyak 3.339 kasus kekerasan anak, 58 persen dari laporan tersebut merupakan kejahatan seksual. Dirinya memprediksi, untuk tahun 2014 tingkat kejahatan seksual akan meningkat.

UU Advokat; Tegaskan Imunitas Advokat di Dalam dan di Luar Pengadilan

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan perkara 26/PUU-XI/2013, pengujian Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang terkenal sebagai hak imunitas advokat yang diajukan oleh sejumlah advokat. Putusan tersebut dinyatakan MK dalam sidang pengucapan putusan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva, Rabu (14/5).

Pasal 1 angka 1 UU Advokat menyatakan, “Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini ”. Menurut Mahkamah dalam pertimbangannya, pengertian jasa hukum adalah jasa yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Berdasarkan ketentuan tersebut, menurut Mahkamah, peran advokat berupa pemberian konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Peran advokat di luar pengadilan tersebut telah memberikan sumbangan berarti bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaruan hukum nasional, termasuk juga dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Para Pemohon juga mendalilkan Pasal 16 UU tersebut hanya memberikan perlindungan kepada advokat untuk tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan klien di dalam persidangan padahal pemberian jasa hukum oleh advokat juga dilaksanakan di luar pengadilan.

Terhadap dalil tersebut, Mahkamah dalam Putusan Nomor 006/PUU-II/2004, tanggal 13 Desember 2004, mempertimbangkan, “UU Nomor 18/2003 Tentang Advokat adalah Undang-Undang yang mengatur syarat-syarat, hak dan kewajiban menjadi anggota organisasi profesi advokat, yang memuat juga pengawasan terhadap pelaksanaan profesi advokat dalam memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Oleh karena itu, tujuan Undang-Undang advokat, di samping melindungi advokat sebagai organisasi profesi, yang paling utama adalah melindungi masyarakat dari jasa advokat yang tidak memenuhi syarat-syarat yang sah atau dari kemungkinan penyalahgunaan jasa profesi advokat”.

Berdasarkan pertimbangan hukum di atas, menurut Mahkamah, antara UU yang dimohonkan diuji oleh Pemohon dengan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang dijadikan salah satu argumentasi pemohon, terdapat perbedaan mengenai perlindungan advokat dan Pemberi Bantuan Hukum dalam menjalankan profesinya. Perbedaan dimaksud telah menimbulkan perlakuan yang berbeda antara advokat dan Pemberi Bantuan Hukum yang bermuara pada timbulnya ketidakpastian hukum yang adil diantara kedua profesi tersebut.

Mahkamah melihat keadaan demikian bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Keadaan tersebut juga bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Dengan demikian menurut Mahkamah, untuk menghindari terjadinya ketidakpastian hukum, juga untuk mewujudkan keadilan bagi kedua profesi tersebut, Mahkamah perlu menegaskan bahwa ketentuan Pasal 16 UU Advokat harus dimaknai advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

Dengan pendapat tersebut maka Mahkamah menyatakan, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan”.
sumber:beritahukum

Presiden Nigeria Menolak Penukaran Tahanan

International – Kasus penculikan yang melibatkan sejumlah siswa yang dilakukan pasukan Boko Haram membuat Presiden Nigeria Goodluck Jonathan menolak permintaan Boko Haram untuk menukarkan tahanan pemerintah dengan ratusan gadis yang mereka culik. Hal itu diungkap oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri Inggris untuk Afrika, Mark Simmonds, usai mengadakan pembicaraan dengan Presiden Goodluck di Abuja, Nigeria, Rabu (14/5/14).

“Dia mengatakan dengan sangat jelas bahwa tidak akan ada negosiasi dengan Boko Haram terkait pertukaran gadis yang diculik dengan tahanan pemerintah,” kata Simmonds.

Sebelumnya diberitakan, pemimpin Boko Haram, Abubakar Shekau meminta pemerintah membebaskan anggota Boko Haram yang ditahan pemerintah. Sebagai gantinya, Shekau akan membebaskan sekitar 200 gadis yang diculik dari sebuah sekolah di Chibok, bulan lalu.

KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi tersangka

Jakarta - Sudah beberapa bulan ini sosok politisi yang dibilang paling kritis asal dari Partai Demokrat yaitu Sutan Bhatoegana saat ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah terkait  pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian  ESDM.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyampaikan, Ketua Komisi VII DPR itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31 99 diubah UU 20 2001 tentang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Diduga terjadi tindak pidana korupsi pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di ESDM dengan tersangka SB (Sutan Bathoegana) selaku Ketua komisi VII DPR 2009-2014," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/52014).

Menurutnya, penyidik KPK telah menemukan dua bukti alat bukti yang cukup untuk menjerat Sutan Bhatoegana. "Kalau dilihat dari pasal yang disangkakan menerima hadiah atau janji terkait fungsi Pak SB sebagai Ketua Komisi VII atau anggota DPR," terangnya.

Dalam vonis Mantan Kepala Satuan Kerja Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini Sutan Bhatoegana disebut menerima USD200 ribu dari Rudi. Sebelum diserahkan ke Bhatoegana, Rudi menerima uang itu dari pelatih golfnya Deviardi.

"Uang diserahkan Deviardi kepada terdakwa, kemudian terdakwa (Rudi) serahkan ke Sutan Bhatoegana USD200 ribu dan sisanya disimpan di safe deposit box," ujar Hakim Purwono Edi Santosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 29 April 2014.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang yang diberikan kepada Sutan bagian uang dari Widodo Ratanachaitong, bos Kernel Oil Singapura sebesar USD300 ribu.

Dalam persidangan perkara ini terungkap, Sutan disebut menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Rudi sebesar  USD200.000. Uang diserahkan melalui Tri Yulianto. Namun, keduanya kerap membantah di persidangan.
sumber:sindo

Rabu, 14 Mei 2014

Mengantisipasi Meluasnya Pelecehan Seksual

Jakarta -  Ini hanya beberapa kasus yang terungkap di ilayah Indonesia, masih banyak lagi kasus lain yang dengan sengaja ditutup-tutupi korban. Diketahui Indonesia dikabarkan telah dalam daerah yang penuh kejahatan seksual. Misal pelecehan terhadap siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) yang jadi pemicu terungkapnya kasus serupa di beberapa wilayah.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, berharap ada gerak cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya pelecehan seksual.

"Jadi, saat ini Indonesia sudah bisa dikatakan situasi yang tidak bisa dibantahkan bahwa negara ini dalam darurat kejahatan seksual, kata Arist, Selasa (13/4/14).

Arist mengatakan sudah saatnya pemerintah pusat maupun daerah membangun kesadaran masyarakat serta mendeteksi dini aksi predator pedofilia.

Peran pemerintah sangat penting membentuk tim reaksi cepat kasus kekerasan terhadap anak mulai dari tingkat RT sampai ke tingkat yang lebih tinggi lagi, tambahnya.

Arist melanjutkan, pemerintah juga harus bertanggungjawab penuh terhadap pemulihan baik secara fisik maupun psikis anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.

Seperti diketahui, setelah kasus JIS terungkap, pelecehan seksual juga diketahui terjadi di Sukabumi. Pelaku Andri Sobari alias Emon diduga mencabuli nyaris 100 bocah. Baru-baru ini, terungkap guru tari di Jakarta mencabuli balita berusia 3,5 tahun.

Pendaftaran Jelang Mudik Lebaran Gratis

Jakarta - Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran angkutan motor gratis dengan kereta api saat mudik lebaran. Pendaftaran tahap pertama ini dibuka mulai Rabu, 14 Mei 2014, hingga 18 Mei 2014.

Berdasarkan spanduk di posko pendaftaran, Kementerian Perhubungan melayani pendaftaran dari pukul 10.00 - 14.00 WIB pada tahap pertama ini. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi yang terletak di beranda Gedung Cipta, Kompleks Kantor Kementerian Perhubungan, Rabu, 14 Mei 2014, terlihat sudah ada puluhan calon pemudik yang mengantre untuk mendapat slot angkutan motor kereta.

Sementara dalam tahap kedua, Kementerian Perhubungan akan membuka pendaftaran dari tanggal 1 - 15 Juli 2014. Posko pendaftaran dibuka sejak pukul 09.00 - 14.00 WIB. Dalam tahap kedua itu, Kementerian Perhubungan hanya melayani pendaftaran motor saja yang bisa dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan dan stasiun keberangkatan.

Adapun Kementerian Perhubungan mensyaratkan setiap calon pemudik harus menyertakan KTP asli/ copy, STNK asli/ copy, dan kartu keluarga asli/ copy untuk tiket anak. Selain itu, motor yang hendak diangkut kereta diharuskan sesuai dengan standar kepolisian.

Beberapa tujuan angkutan motor via kereta api yaitu Cirebon (Stasiun Kejaksan), Tegal (Stasiun Tegal), Semarang (Stasiun Poncol), Kutoarjo (Stasiun Kutoarjo, Purworejo), Yogyakarta (Stasiun Lempuyangan), dan Solo (Stasiun Solo Jebres). Stasiun stasiun keberangkatan dari Jakarta berada di Stasiun Jakarta Gudang.

Politikus Spanyol Isabel Carrasco Tewas Ditembak

Spanyol - Seorang politikus perempuan terkenal Spanyol ditembak mati di depan umum di kota Leon, di bagian barat laut negara itu.

Isabel Carrasco yang menjabat kepala pemerintahan Provinsi Leon itu ditembak beberapa kali ketika dia sedang berjalan di jembatan untuk pejalan kaki di atas Sungai Bernesga.

Laporan-laporan media Spanyol menyebutkan seorang perempuan bersama putrinya sudah ditangkap. Putri perempuan itu belum lama ini dipecat dari Dewan Kota Leon.

Perdana Menteri Mariano Rajoy membatalkan sejumlah acaranya setelah mendengar berita penembakan Carrasco. Perempuan berusia 59 tahun tersebut merupakan Ketua Partai Popular -yang dipimpin oleh Rajoy- untuk wilayah Leon.

Kubu oposisi Partai Sosialis dan partai-partai lainnya juga menyampaikan ucapan berduka dan membatalkan rencana kampanye. Kepolisian Leon mengatakan sedang menyelidiki lebih lanjut peran dari dua perempuan yang ditangkap dalam penembakan Carrasco.

Dua perempuan sudah ditangkap dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung. Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa hingga saat ini penembakan terkait dengan 'aksi balas dendan pribadi.'

"Semua hal menunjukkan bahwa hal itu merupakan aksi balas dendam pribadi yang tidak ada hubungannya dengan posisinya di jabatan umum."

Sekitar 200 orang berkumpul di lokasi penembakan, termasuk walikota Leon, Emilio Gutierez, dan beberapa anggota Dewan Kota serta pemuka lainnya.

Hendak Pergi Dinas 2 Orang Tewas di Jalan

Kecelakaan - Terjadi lagi Kecelakaan maut menimpa 2 orang yang tewas seketika antara mobil Isuzu Panther dan truk boks Mitsubishi terjadi di Jalan Yogya-Purworejo, tepatnya di wilayah Demen, Temon, Kulonprogo, Rabu (14/5/14).

Diketahui, dua orang warga Bantul tewas dengan sejumlah luka berat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut informasi yang terhimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 pagi, melibatkan mobil Isuzu Panther plat nomor merah AB 1189 UB serta truk boks W 9910 NM.

Dua korban tewas adalah pengemudi mobil, Hardiyanto (41), warga Griya Tamansari, Piyungan, Bantul, serta penumpangnya, dr Aprilia Rubiana (39), warga Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Mobil tersebut, mengangkut empat orang pegawai dari sebuah instansi kesehatan di Bantul dan hendak menuju Purwokerto untuk keperluan dinas.

Kejadian bermula ketika Panther melaju dari arah timur menuju barat. Dari arah berlawanan, melaju kencang sebuah truk boks yang dikemudikan Moch Saifudin Zuhri, warga Dusun Jatisari, Desa Jatipunggur, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Diduga, truk boks tersebut hendak menyalip mobil yang ada di depannya. Badan truk sudah menginjak garis marka jalan sebelum sempat menyalip. Karena jarak yang sudah cukup dekat, sisi kanan mobil Panther langsung terhantam bagian bak truk hingga remuk dan ringsek.

"Akibatnya, sopir mobil dan penumpang yang duduk di belakang kursi sopir langsung tewas seketika karena tergencet bodi mobil," kata Kanit Laka Polres Kulonprogo, Iptu Sigit Purnomo.

Dua penumpang Panther yang duduk di kursi tengah, yakni Hermawan, warga Tamantirto, Kasihan, Bantul serta Ratna Wijayanti, warga Kalibayem, Bantul, hanya mengalami luka ringan.

Sedangkan Hadi Broto, penumpang yang duduk di samping sopir tidak mengalami luka apapun. Demikian juga dengan sopir truk boks maupun kernetnya.

Para korban luka langsung dibawa ke RS Rizki Amalia Temon untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara korban tewas langsung dibawa ke ruang pemulasaran jenazah sebelum akhirnya dibawa ke rumah asal masing-masing.

Sigit mengatakan, kecelakaan dipastikan karena kurangnya kewaspadaan sopir truk. Pria tersebut tak sanggup mengantisipasi jarak antar kendaraan sehingga tabrakan tak dapat terhindarkan. "Sopir truk saat ini kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," tukas Sigit.

SBY Keluarkan: INPRES PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN

Jakarta - Pmerintah Republik Indonesia di bawah Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini sedang menyiapkan Instruksi Presiden terkait upaya peningkatan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan.

Untuk "Ke depan perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan terus menerus, termasuk melalui sekolah dan media massa juga perlu dilakukan secara intensif dan terus menerus upaya khusus, dan diperlukan respons tepat," kata Presiden saat membuka rapat tentang implementasi program perlindungan anak terhadap kekerasan dan kejahatan seksual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 14/5/14.

Presiden mengatakan, "juga penting rehabilitasi secara mental, karena ini gerakan terus menerus, bukan sekali jadi. Maka diperlukan revisi dan penguatan perundangan dan peraturan memberikan hukuman yang keras dan memberi efek tangkal." "Kita dengarkan presentasi Menko Kesra, apa yang diutarakan tadi akan dituangkan dalam Inpres," kata Presiden.

Rapat digelar di Kantor Presiden tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amaliasari, sejumlah menteri terkait dan juga kalangan pemangku kepentingan dan pemerhati perlindungan anak.

Senin, 12 Mei 2014

KTT ASEAN ke-24 Bahas Konflik Wilayah Perairan

 
International – Konferesnsi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang ke-24 pada Minggu (11/5/2014) membahas mengenai konflik di wilayah perairan. Hal ini jadi fokus utama paska meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan dan kekhawatiran atas ketegasan Beijing di perairan yang disengketakan.

Pertemuan yang dilakukan oleh ke-10 Kepala Negara di wilayah ASEAN ini berselang hanya beberapa hari setelah Vietnam dan Filipina bersitegang dengan China di wilayah yang diperebutkan, memicu peringatan dari dunia internasional.

Seperti dilansir Channel News Asia, para Menteri luar negeri negara-negara ASEAN dalam pernyataan bersama menyatakan keprihatinan serius atas perkembangan yang sedang berlangsung di wilayah Laut China Selatan.

KTT, yang diselenggarakan untuk pertama kalinya oleh Myanmar di ibukota Naypyidaw, seperti yang diduga akan didominasi oleh diskusi tentang Laut Cina Selatan, yang merupakan jalur pelayaran kunci dunia dan diduga mengandung cadangan energi besar.

Ketegangan di Laut China Selatan semakin tinggi setelah China memindahkan wilayah pengeboran minyak bawah luat ke wilayah yang juga diklaim oleh Vietnam sebagai milik mereka. Beberapa terjadi tabrakan antara kapal Cina dan Vietnam di sekitar sumur pengeboran, di mana kedua belah pihak saling menyalahkan satu sama lain terkait insiden tersebut.

Pejabat Kementerian ESDM Akan diperiksa KPK

 
Nasional - KPK memanggil Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Agus Salim, terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Agus Salim akan diperiksa sebagai saksi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno, tersangka dalam kasus tersebut.

"Benar hari ini, dia (Agus Salim) dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5/14).

Selain itu, penyidik juga memanggil Sri Utami selaku Kasubdit Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM dan Bendahara Yayasan Pertambangan dan Energi. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.

Sementara Susyanto sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas, Parlaungan Simatupang Kepala Biro keuangan Sekretariat Kementerian ESDM atau mantan kepala bagian belanja pada Biro keuangan, Sekjen ESDM juga diperiksa sebagai saksi.

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Rida Mulyana Dirjen Energi Baru, Ternbarukan dan Konvensi Energi Kementerian ESDM. Sementara Arief Indarto, PNS Kementerian ESDM dan Indriyati Kabiro Kepegawaian dan Organisasi juga diperiksa sebagai saksi.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM, pada Rabu 7 Mei 2014.

Waryono dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp25 miliar terdiri dari beberapa pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp9,8 miliar.

Taman Rekreasi Santa Resmi Ditutup

Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menutup resmi kawasan eks Taman Rekreasi Santa Sukabumi, yang mencuat setelah terbongkarnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka Emon (24).

Demikian disampaikan Sekda Kota Sukabumi, Hanafie Zein, Senin (12/05) pagi. Menurutnya, dalam waktu dekat kawasan tersebut akan dibongkar dan dibersihkan.

Saat ini sendiri, di pintu gerbang eks Taman Rekreasi Santa masih hanya terpampang tulisan "Dilarang masuk. Kawasan ini ditutup untuk sementara".

Minggu, 11 Mei 2014

Kasus MERS di Arab Saudi Semakin Bertambah

International - Jumlah kasus koronavirus Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS), yang terdaftar di Arab Saudi, telah bertambah jadi 480 termasuk 139 kematian, setelah penambahan enam kasus baru dan enam kematian lagi, kata Kementerian Kesehatan negeri itu, Sabtu.

Salah satu pasien yang meninggal dalam 24 jam terakhir telah didiagnosis, sementara sisanya adalah dari kasus kritis sebelumnya, kata portal Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Di antara enam kasus baru tersebut, satu pasien menerima pengobatan di ICU, tiga berada dalam kondisi stabil dan dua tanpa gejala. Tiga kasus baru berasal dari Riyadh, dua dari jeddah dan satu dari Makkah.

Selain itu, enam kasus lagi --dua lelaki dan empat perempuan-- telah sepenuhnya pulih dan telah diperkenankan pulang dari rumah sakit.

Selain statistik harian tersebut, Kementerian itu pada Sabtu (10/5) juga membantah beberapa laporan bahwa penjabat menteri yang baru diangkat telah terinfeksi virus tersebut, demikian laporan Xinhua.

Kementerian itu menyatakan berita tersebut tidak berdasar dan menteri yang dimaksud sedang berada dalam kondisi baik.

MERS dipandang sebagai "sepupu virus SARS" yang lebih mematikan tapi tak terlalu cepat menyebar. SARS merebak di Asia pada 2003 dan menyerang ribuan orang.

Koronavirus tersebut pertama kali ditemukan pada pertengahan 2012 pada seorang pria tua yang menderita radang paru-paru akut dam gagal ginjal. Virus itu telah menyebar dari negara Teluk ke Afrika Utara, Asia Tenggara dan Eropa, menewaskan lebih dari seratus orang dan menyerang ratusan orang lagi.

Arab Saudi menghadapi kasus MERS paling banyak di dunia, dengan mencatat kasus dan kematian baru hampir setiap hari.

Boko Haram Mencoreng Citra Islam

International - Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh, mufti besar Arab Saudi, ototitas keagamaan tertinggi di tempat kelahiran Islam, mengutuk Boko Haram dari Nigeria sebagai kelompok yang mencoreng citra Islam dan mengutuk penculikan terhadap lebih dari 200 siswi itu.

Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengatakan gerakan radikal yang menyatakan ingin mendirikan negara Islam murni di Nigeria itu sesat dan sebaiknya disadarkan bahwa jalan mereka salah dan harus menolaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pimpinan muslim dunia yang bergabung untuk mengecam pimpinan Boko Haram Abubakar Shekau yang mengaku bahwa Allah menyuruhnya untuk menjual gadis-gadis yang diculik itu sebagai pengantin paksa.

"Ini kelompok yang sudah dibentuk untuk mencoreng citra Islam dan harus diberi nasehat bahwa jalan mereka salah dan mereka harus dibuat untuk menolak ajaran itu," katanya kepada surat kabar berbahasa Arab al-Hayat dalam wawancara yang diterbitkan Jumat.

"Kelompok ini tidak berada di jalur yang benar karena Islam menentang penculikan, pembunuhan dan kekerasan," katanya sambil menambahkan bahwa menikahi gadis yang diculik itu dilarang.

Militan Boko Haram menculik sekitar 250 gadis pada Senin (14/4) dari sebuah sekolah menengah di desa Chibok, dekat perbatasan Kamerun, saat mereka sedang ujian. Sebanyak 50 diantaranya berhasil melarikan diri.

Video Shekau yang dirilis Senin, memicu rasa muak di Nigeria dan seluruh dunia sehingga mendorong tawaran bantuan dari negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Perancis untuk mencari para siswi.

Boko Haram telah memimpin pemberontakan selama lima tahun dengan tujuan untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam abad pertengahan di Nigeria modern, di mana 170 juta jiwa diperkirakan terbagi sama rata memeluk Islam dan Kristen.

Serangan kekerasan hingga saat ini menjadi ancaman keamanan terbesar bagi negara penghasil minyak di Afrika dan telah menyebarkan ancaman ke negara-negara tetangga seperti Kamerun, Nigeria dan Chad.

Pada Kamis, cendikiawan dan pejabat hak asasi manusia untuk Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), perserikatan terbesar dunia bagi negara muslim yang mewakili 57 negara, mengecam penculikan tersebut sebagai "sebuah salah tafsir yang kotor atas Islam".

Pekan ini, Al-Azhar, kampus bergengsi yang berbasis di Kairo, juga mengatakan bahwa penculikan tersebut tidak berhubungan dengan pembelajaran Islam yang toleran dan mulia.

Istana Kepresidenan Yaman di Serang, 5 Orang Tewas

International - Pria-pria bersenjata yang dicurigai sebagai anggota kelompok Al Qaeda dilaporkan telah menewaskan lima penjaga keamanan serta menawan beberapa lainnya pada Jumat dalam serangan ke pos penjagaan di luar istana kepresidenan Yaman di ibukota Sanaa.

Seorang sumber di kalangan penjaga keamanan mengatakan kepada AFP bahwa Presiden Abdrabuh Mansur Hadi sedang tidak berada di istana ketika serangan terjadi.

Serangan muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Yaman, negara yang tentaranya sedang melancarkan tekanan terhadap para anggota Al Qaeda.

Pria-pria bersenjata "menyerang pos pemeriksaan yang dikawal para penjaga keamanan presiden di Sanaa, menewaskan lima tentara sementara sejumlah lainnya ditawan," kata sumber itu.

Ia menambahkan ada laporan yang belum dipastikan bahwa mereka yang tewas adalah termasuk si penyerang.

Sumber-sumber keamanan serta saksi mata mengatakan bahwa adu tembak pada Jumat itu terjadi selama lebih dari 20 menit.

Sanaa selama berhari-hari berada dalam kondisi siaga dan ketegangan meningkat ketika tentara mengumumkan bahwa pasukan telah memasuki Azzan.

Azzan adalah benteng pertahanan para jihadis di provinsi selatan Shabwa.

Peningkatan ketegangan telah memaksa kedutaan besar Amerika Serikat untuk menutup kantornya pada Kamis.

Pada Kamis larut malam, pasukan keamanan menewaskan komandan Al Qaeda Shayef Mohammed Said al-Shabwani, yang dicurigai sebagai otak penculikan para diplomat Barat. Ia juga diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap polisi-polisi.

Al-Shabwani tewas dalam peristiwa tembak-menembak di dekat istana kepresidenan.

Bangunan, yang juga dikenal sebagai istana republiken, itu merupakan markas resmi presiden dan tempat ia berkantor serta menerima tamu-tamunya.

Namun, Presiden Hadi sendiri tidak tinggal di markas tersebut dan sedang tidak berada di tempat ketika serangan Jumat terjadi, kata sumber keamanan.

Sebelumnya pada Jumat, 11 polisi mengalami luka-luka ketika bom meledak dalam sebuah bus di distrik timur ibu kota tempat kedutaan Inggris dan Qatar berada.

Setelah itu pada hari yang sama, menteri pertahanan dan dua pejabat tinggi keamanan disergap ketika iring-iringan mereka kembali dari perjalanan setelah mereka mengunjungi medan pertempuran tempat tentara memerangi para jihadis.

Pihak berwenang mengatakan komandan-komandan Al Qaeda adalah bagian dari lusinan jihadis yang tewas sejak tentara melancarkan serangan 11 hari lalu di selatan, di mana serangan dengan pesawat-pesawat tanpa awak AS tahun ini telah menewaskan sejumlah jihadis.

Kementerian dalam negeri telah memperingatkan bahwa kelompok jihadis akan berupaya melancarkan "aksi-aksi penuh keputusasaan dan histeris" karena mereka mengalami "kekalahan besar" sejak April 29.

Ratu Kecantikan Jerman Ditangkap Diduga Teroris

International – Linda Dohmen, 20, seorang ratu kecantikan Jerman ditangkap aparat kepolisian setempat. Dia dituduh menjadi teroris dan merencanakan untuk menyerang pusat perbelanjaan atau supermarket, tempat dia bekerja.
 
Dohmen yang baru-baru ini memenangkan gelar Miss Krefeld ditangkap atas tuduhan merencanakan aksi teror. Polisi menemukan pistol mesin otomatis, linggis, pisau dan masker wajah karet di rumahnya.

Dia ditangkap bersama kakaknya, Frank, 22, ketika tim elit agen SWAT menyerbu rumah mereka di Krefeld , Jerman Barat, kemarin pagi (9/5/2014). Berbagai peralatan yang ditemukan polisi itu, sedianya untuk mengambil sandera di sebuah supermarket yang jadi sasaran.

Pihak Kantor Pidana Negara di Duesseldorf, Jerman, mengaku mengetahui rencana teror itu dari laporan seseorang yang mengaku dekat dengan dua bersaudara itu.

”Kami memiliki informasi dari seseorang, di mana dia merupakan bagian dari sebuah band empat yang merencanakan penyanderaan pengunjung supermarket dan merampas uang,” bunyi pernyataan kantor tersebut, seperti dilansir Mail Online.

Ratu kecantikan Jerman dan kakaknya kini ditahan tanpa jaminan di sebuah kantor polisi di Ruhr, Jerman. Dohmen telah bekerja di supermarket yang akan dia serang sejak Januari 2014 lalu, setelah dia berhenti dari pekerjaannya sebagai model.