This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 13 Februari 2014

Perpu No 1/2013 Tentang Perubahan Kedua UU MK Batal di Lakukan

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang Undang No 4 tahun 2014 tentang Penetapan Perppu No 1/2013 tentang Perubahan Kedua UU MK atau eks Perppu MK.

Dengan demikian undang undang yang mengatur mengenai perekrutan calon hakim konstitusi dan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berlaku.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan Undang Undang Nomor 4 tahun 2014 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," ujar Hamdan Zoelva, ketua majelis sidang, saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat pokok-pokok permohonan beralasan menurut hukum.
Terkait pembentukan panel ahli tersebut, Mahkamah berpendapat cara tersebut mereduksi Mahkamah Agung, Presiden, dan DPR. Penggunaan kata ahli, lanjut Mahkamah, masih dipertanyakan ahli dalam bidang apa.

"Syarat keahlian harus bisa diukur dan tes yang bisa mengukur. Hakim konstitusi memiliki karakteristik sendiri." ujar anggota majelis, Hakim Maria Farida Indrati.

Uji materi UU tersebut diiajukan sejumlah advokat yang sering beracara di MK. Para advokat tersebut menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena konstitusi tidak mengamanatkan terlibatanya KY dalam pengajuan calon hakim konstitusi.

Selain itu, PUU Penetapan Perppu MK ini juga dimohonkan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, yang terdiri dari Gautama Budi Arundhati, Nurul Ghufron, Firman Floranta Adonara, Samuel Saut Martua, Dodik Prihatin, Iwan Rachmat Setijono.

Pemohon ini juga mempermasalahkan adanya pelibatan KY dalam pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) yang permanen dibentuk bersama MK juga dinilai bermasalah.

Efektifkah Panwaslu Rekrut Relawan Pengawas Pemilu?...

Langkat - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Langkat, melakukan rekrutmen relawan pengawas pemilu, sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor 080/Bawaslu/I/2014, tertanggal 27 Januari 2014 perihal Pembentukan, Sosialisasi dan TOT bagi Kelompok Kerja Provinsi  dan Kabupaten/Kota Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu Tahun 2014.

Terkait dengan peningkatan pengawasan partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2014, Bawaslu RI mengadakan program kegiatan yakni Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu.

“Panwaslu Kabupaten Langkat sudah melakukan rekrutmen relawan sebanyak 277 orang sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat”. Kata Divisi Umum dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Langkat Muhammad Yusuf K, Kamis (13/2).

Relawan tersebut diambil dari pemilih pemula, seperti pelajar atau mahasiswa terdaftar di DPT dan tidak terlibat dalam Partai Politik, sedangkan rekrutmennya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dimasing-masing wilayah. Gerakan sejuta relawan ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan dan meningkatkan partisipasi politik segmen pemilih pemula. Tujuannya adalah mencegah terjadinya politik pragmatis-transaksional untuk mewujudkan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Selain itu relawan pengawas pemilu ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat kerelawanan pemilih pemula untuk berperan aktif dalam pemilu sebagai agen perubahan. Target nya antara lain adanya hasil pengawasan yang akurat, baik normatif, kwalitatif maupun kwantitatif dan juga memberikan keterampilan, pengalaman, dan motivasi kepada pemilih pemula untuk mengawal proses pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Restoran siapkan Hidangan Kepala Manusia Panggang di Nigeria

Jakarta - Sebuah restoran di Anambra, Nigeria, menyajikan menu yang "luar biasa", lebih tepatnya di luar kebiasaan. Menu itu pun akhirnya membuat pihak kepolisian dengan terpaksa menutup restoran tersebut dan menangkap 11 orang, termasuk pemiliknya.

Bagaimana tidak, restoran ini menyajikan hidangan yang terbuat dari daging manusia.

Ada dua kepala manusia yang masih segar saat polisi memeriksa restoran tersebut. Saat ditemukan, kepala tersebut terbungkus dalam lembaran plastik. Bukan hanya itu, hidangan kepala manusia panggang terdapat dalam buku menu mereka.

Seperti dilansir Mirror, polisi juga meyita dua senapan AK-47, senjata jenis lain, puluhan amunisi, dan beberapa ponsel saat penggerebekan dilakukan.

"Kami selalu melihat orang-orang aneh datang dan pergi," ujar para penduduk yang berkerumun di lokasi penggerebekan.

Seorang pendeta yang tidak ingin disebutkan namanya pun mengaku terkejut saat ia mendatangi restoran itu. Sebab, harga daging yang ia makan sangat tinggi.

"Para pelayan mengatakan bahwa daging yang saya makan adalah daging manusia. Saya terkejut," ujarnya kepada media lokal Nigeria Osun Defender, dilansir ibtimes.co.uk.

Ia mengaku harus membayar sebesar 700 naira Nigeria atau setara dengan Rp53 ribu. Harga tersebut terbilang mahal di Nigeria.

Kanibalisme memang sering dilaporkan muncul di Nigeria. Namun, sebuah restoran yang menyajikan makanan dengan daging manusia baru pertama kali terjadi di negara tersebut.

Singapura anggap Usman dan Harun adalah Teroris

Jakarta – Singapura keberatan dengan rencana Indonesia menstempel salah satu kapal perang barunya dengan nama Usman dan Harun (KRI Usman-Harun), dua pahlawan nasional RI yang mengebom MacDonald House di Orchard Road, Singapura, tahun 1965, pada periode konfrontasi Indonesia-Malaysia. Ketika itu Singapura masih menjadi bagian dari Malaysia.

Usman dan Harun dieksekusi mati di Singapura pada 17 Oktober 1968. Seluruh upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia – baik di masa kepemimpinan Soekarno maupun Soeharto – untuk menyelamatkan kedua marinir itu tak berhasil. Presiden Singapura menolak permohonan grasi atas Usman dan Harun yang diajukan pemerintah RI. Lobi Presiden Soeharto ke Singapura lewat PM Malaysia pun tak digubris.

Seperti dikutip dari toparmour.blogspot.com, permohonan Presiden Soeharto agar pelaksanaan hukuman gantung terhadap Usman dan Harun dapat ditunda satu minggu bahkan ditolak pemerintah Singapura. Padahal Soeharto ingin mempertemukan kedua anggota Pasukan Komando Operasional Khusus RI itu dengan orangtua dan kerabat masing-masing sebelum mereka mati.

Singapura benar-benar berang dengan ulah Usman dan Harun yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang lainnya di Orchard Road. Negeri Singa menyatakan, Usman-Harun sengaja dikirim RI untuk menyusup ke Singapura, menyabotase dan merusak instalasi penting, serta meledakkan bom di tempat umum guna menciptakan kepanikan dan ketegangan.

Semua tindakan yang dilakukan Usman dan Harun tak lain atas nama negara Republik Indonesia. Saat itu pemerintah Indonesia di bawah Soekarno menentang penggabungan Federasi Tanah Melayu, Singapura, Brunei, Serawak, dan Sabah ke dalam satu Malaysia. Penyatuan Malaysia yang mendapat restu Inggris itu membuat geram Soekarno, dan berujung aksi pengeboman Usman-Harun di Singapura.

Tahu pemerintah RI tak dapat melakukan apapun untuk menyelamatkan Usman dan Harun, utusan pribadi Presiden Soeharto, Brigjen TNI Tjokropranolo, tiba di penjara Changi, Singapura, 16 Oktober 1968 – sehari sebelum tanggal pelaksanaan hukuman gantung Usman-Harun. Di penjara itu, terjadilan sebuah pertemuan yang mengharukan.

Melihat kedatangan Brigjen TNI Tjokropranolo, Usman dan Harun segera mengambil sikap sempurna seorang prajurit. Mereka juga memberi hormat kepada Tjokropranolo dan menyampaikan laporan lengkap soal aksi mereka di Singapura. Brigjen Tjokropranolo nyaris tak dapat menguasai diri melihat sikap tabah kedua prajurit pemberani itu.

Brigjen Tjokropranolo lantas menyampaikan pesan Presiden Soeharto kepada Usman dan Harun, yaitu keduanya diberi gelar pahlawan dan akan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia atas jasa-jasa mereka terhadap negara. Permintaan Usman dan Harun untuk dimakamkan berdampingan di Indonesia pun dikabulkan oleh Soeharto.

Pada kesempatan terakhir itu, Usman dan Harun menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI Jenderal Soeharto dan seluruh rakyat Indonesia yang telah berusaha membebaskan mereka dari hukuman mati.

Keesokan harinya, 17 Oktober 1968, Usman dan Harun dibangunkan oleh petugas penjara untuk sembahyang. Usai salat, Usman-Harun dengan tangan terborgol dibawa ke kamar kesehatan untuk dibius. Lalu dalam kondisi terbius, urat nadi mereka dipotong oleh dokter hingga keduanya lumpuh. Setelah itu, Usman dan Harun dibawa menuju ke tiang gantungan. Kedua pahlawan nasional RI pergi menghadap Sang Pencipta tepat pukul 06.00 pagi waktu Singapura.

Lautan manusia sambut Usman-Harun

Begitu penjara Changi mengumumkan hukuman mati terhadap Usman dan Harun telah dilaksanakan, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung. Warga Indonesia yang berada di Singapura datang berbondong-bondong ke Kantor Perwakilan RI dengan membawa karangan bunga untuk menghormati kedua prajurit mereka.

Ketika memasukkan jenazah Usman dan Harun ke dalam peti mati, pemerintah Singapura tidak mengizinkan bendera Merah Mutih yang dikirimkan pemerintah RI diselubungkan ke peti jenazah. Namun ketika kedua jenazah diterbangkan dari Changi menuju Jakarta, peti mereka telah diselimuti bendera Merah Putih.

Setiba di tanah air, jenazah Usman dan Harun disemayamkan lebih dulu di Aula Hankam Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sebelum dibawa ke Taman Pemakaman Pahlawan Kalibata di Jakarta Selatan. Ketika itu, sepanjang jalan antara Kemayoran dan Merdeka Barat telah menjadi lautan manusia. Warga ingin melihat kedatangan kedua pahlawannya.

Usai salat Jumat, jenazah Usman dan Harun diturunkan perlahan-lahan ke liang lahat diiringi tembakan salvo. Atas jasa mereka, pemerintah RI memberi tanda kehormatan Bintang Sakti dan mengangkat keduanya sebagai Pahlawan Nasional.

Cerita KRI Usman-Harun

Jakarta – Pemberitaan mengenai Indonesia-Singapura terkait menolaknya penamaan kapal perang, sampai saat ini masih menjadi sorotan pemerintah. Memang Usman dan Harun telah tiada. Nyawa mereka melayang di tiang gantungan pemerintah Singapura, 17 Oktober 1968. Waktu telah berlalu 46 tahun sejak itu, dan ingatan masyarakat terhadap dua Pahlawan Dwikora itu memudar, sampai ribut-ribut Indonesia-Singapura soal KRI Usman-Harun kembali membuka lembaran kisah kepahlawanan mereka di awal tahun 2014.

Usman-Harun dieksekusi mati Singapura karena mengebom MacDonald House di Orchard Road tahun 1965, menyebabkan 3 orang tewas dan 33 lainnya terluka. Aksi pengeboman itu merupakan bagian dari Operasi Dwikora (Dwi Komando Rakyat) pada masa pemerintahan Soekarno, presiden pertama RI. Operasi Dwikora merupakan perang terhadap Malaysia.

Soekarno menentang penggabungan Federasi Malaya (Persekutuan Tanah Melayu), Singapura, Brunei, Serawak, dan Sabah ke dalam satu Malaysia. Penyatuan Malaysia yang mendapat restu Inggris itu membuatnya geram dan memunculkan Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 1962-1966. Jadi Konfrontasi adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah, dan Serawak.

Soekarno menganggap pembentukan Federasi Malaysia (kini Malaysia) tidak sesuai dengan Perjanjian Manila yang ditandatangani pada 31 Juli 1963 oleh Federasi Malaya, Republik Indonesia, dan Republik Filipina. Dalam perjanjian itu, ketiga negara sepakat dengan keinginan rakyat Sabah dan Serawak untuk menentukan nasib sendiri melalui sebuah pemilu yang bebas tanpa paksaan.

Lebih jauh, Soekarno berpendapat Federasi Malaysia merupakan boneka Inggris. Ia melihat hal itu sebagai kolonialisme dan imperialisme gaya baru yang berpotensi mengganggu keamanan Indonesia dan dapat memicu pemberontakan di Indonesia.

Januari 1963, Menteri Luar Negeri RI Soebandrio mengumumkan sikap bermusuhan Indonesia terhadap Malaysia. April 1963, sukarelawan Indonesia mulai memasuki Serawak dan Sabah untuk menyebarkan propanganda, melancarkan serangan, dan melakukan sabotase.

Mei 1964, Soekarno mengeluarkan maklumat Dwikora yang isinya: pertinggi (perkuat) ketahanan revolusi Indonesia, dan bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, dan Sabah untuk menghancurkan Malaysia. Ada sekitar 21 juta rakyat Indonesia yang mendaftar menjadi sukarelawan Dwikora.

Juli 1964, Soekarno mengumumkan aksi Ganyang Malaysia. Bulan berikutnya, tentara Malaysia berhadapan dengan gerilyawan Indonesia. Ketegangan meningkat di Selat Malaka. Peperangan terjadi di sepanjang perbatasan Kalimantan. Di Jakarta, kantor kedutaan Inggris dibakar dan kedutaan Singapura diduduki massa. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan kedutaan Indonesia diserang.

Usman dan Tohir menjadi bagian dari Operasi Dwikora pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia ini. Dua marinir itu menyusup masuk ke Singapura dengan menyamar sebagai pedagang, dan mengintai tempat-tempat penting dan strategis di Negeri Singa. (Baca: Kisah Heroik Usman dan Harun)

Pada akhirnya aksi Usman-Harun dan satu lagi rekan mereka, Gani bin Aroep, mengebom MacDonald House berakhir dengan penangkapan Usman dan Harun, sementara Gani berhasil lolos.

Sabtu, 08 Februari 2014

Tepatkah Nyanyian Anas Ungkap Keterlibatan SBY dan Ibas

 
Jakarta - Penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso mengatakan kliennya siap memberikan perlawanan secara hukum. Menurut Handika, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan melawan dan mementahkan hal itu juga melalui cara hukum tidak peduli itu jabatan presiden atau Sekjen partai.

"Mereka konteksnya kan masalah hukum. Ok kalau masalah hukum, nanti 'dilawan' secara hukum. Nanti kalau namanya disebut oleh Mas Anas, enggak peduli dia Sekjen atau Presiden, dia juga harus diperiksa," ujarnya.

Handika mengakui, Anas sudah menceritakan mengenai peran SBY terkait asal-usul pembelian Toyota Harrier, yakni barang yang sempat dituduhkan pihak KPK kepada Anas sebagai gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Menurutnya, materi mengenai Harrier tersebut akan Anas ungkap dalam pemeriksaan atau di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) setelah materi memasuki tentang proyek Hambalang.

"Bagian itu akan ada setelah penyampaian materi tugas-tugas khusus dan memasuki materi tentang proyek Hambalang," ujar Handika.

Ia menegaskan, bila Anas telah menyampaikan materi tentang asal-usul Harrier ataupun terkait proyek Hambalang tersebut, maka pihak KPK harus bersikap adil dengan memeriksa orang-orang yang terkait materi tersebut, termasuk SBY dan putranya atau Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Itu perlu dilakukan dalam rangka mencari kebenaran materiil. Jadi, ketika nanti dijelaskan dalam BAP, bahwa ada peran Pak SBY ataupun Ibas, maka untuk mencari kebenaran materiil, maka nama yang disebut harus diperiksa," tegasnya.

"Kalau seandainya tidak diperiksa, ini menjadi persoalan dalam rangka KPK mencari kebenaran materiil. Toh undang-undang tidak melarang seorang presiden dipanggil dan diperiksa penegak hukum," imbuhnya.

Handika juga membeberkan, di antara tugas khusus Anas selaku Ketua Fraksi PD di DPR adalah 'pengamanan' skandal kebijakan dana talangan (bailout) kepada Bank Century di parlemen.

"Contoh tugas khusus itu, misalnya bagaimana Mas Anas harus 'mengamankan'. Kan waktu ada Pansus Century di DPR. Itu berkaitan dengan keberlangsung pemerintahan SBY," ungkapnya.

"Jadi, waktu itu ada proses seperti dipanggil Pak SBY dan diberi pengarahan, kenapa dilakukan, kenapa harus dilakukan," imbuhnya.

Kita lihat saja nanti apakah nyanyian itu merdu atau sumbang?.....

Haruskah Pemikiran Tan Malaka di Kembangkan

 
Jakarta - Acara bedah buku Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia jilid IV oleh elemen kelompok pemuda, yang sedianya digelar pada Jumat (7/2/2014) malam ini di Surabaya, batal dilaksanakan. Polisi tidak memberikan izin karena alasan keamanan.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, acara bedah buku tersebut malam ini seharusnya digelar di Perpustakaan C2O di Jalan Dr Cipto, Surabaya, dengan mendatangkan penulis buku asal Belanda, Harry A Poeze.

"Izin ditolak oleh polisi karena alasan keamanan, polisi khawatir ada pembubaran paksa oleh kelompok tertentu," katanya.

Dia menyesalkan kebijakan polisi yang tidak menurunkan izin penyelenggaraan karena, menurut dia, polisi hanya bertugas mengamankan dan tidak perlu takut dengan ancaman kelompok fundamental.

"Ini preseden buruk bagi negara yang mengaku mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi," tambahnya.

Tidak hanya itu, kata Fatkhul, sejumlah anggota panitia juga memperoleh ancaman untuk tidak menggelar kegiatan tersebut sehingga rencana untuk menggelar konferensi pers atas pembatalan itu juga gagal dilaksanakan.

Sejak informasi didapat kini puluhan anggota panitia penyelenggara bergerombol di depan pintu rumah lokasi acara. Di bagian lain, puluhan kelompok beratribut baju dan kopiah putih juga terlihat berkerumun di dekat lokasi acara. Sejumlah polisi disiagakan di lokasi tersebut.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Tidak Sepaham Dengan Polda Jawa Barat

 
Jakarta — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui, sulit untuk menetapkan rekomendasi dari Polda Jawa Barat tentang pembatasan jam operasi tempat dugem alias tempat hiburan malam di Kota Bandung untuk menjadi sebuah peraturan daerah (perda).

"Saya sudah bicara dengan DPRD, kalau melakukan perubahan perda itu butuh waktunya panjang," kata Ridwan di kantornya, Jumat (7/2/2014).

Terkait pembatasan jam operasi tempat hiburan malam, Pemkot Bandung akan tetap berpegangan pada perda yang sudah ada, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2012. Dalam Perda tersebut, operasi tempat hiburan malam dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 03.00 WIB.

Seperti diberitakan, Polda Jawa Barat telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung agar membatasi jam operasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung hanya sampai pukul 00.00 WIB.

"Bolanya ada di DPRD dan harus diskusi dengan berbagai pihak. Kan hidup ini ada city convention, ada kesepakatan-kesepakatan. Maka, kalau ini menjadi kesepakatan baru, semua stakeholder harus diajak. Jadi, untuk menjadi sebuah peraturan, itu butuh waktu," ungkap Ridwan.

Sementara itu, Ridwan tidak menyangkal jika pengusaha tempat hiburan di Kota Bandung dibuat bingung dengan kondisi tersebut. Menjawab hal tersebut, Ridwan mempersilakan kepada pengusaha hiburan di Kota Bandung untuk memilih, mengikuti rekomendasi kepolisian atau mengikuti Perda yang ada.

"Ikuti Perda silakan, ikuti imbauan silakan. Pemkot hanya mengikuti Perda. Artinya, yang terjadi adalah fleksibilitas di lapangan," tuturnya.

Kendati demikian, Ridwan mengaku hal tersebut bukan berarti melawan otoritas kepolisian yang memiliki wewenang untuk menjaga keamanan. Kalau memang sudah menyangkut keamanan, imbuhnya, pihak kepolisian dipersilakan juga untuk mengambil tindakan yang sesuai.

"Yang di lapangan itu adalah imbauan dari kepolisian. Kalau memang polisi menegakkan imbauan untuk tutup, ya itu memang tupoksinya polisi terkait analisis keamanan," kata Ridwan. "Menyerahkan kepada polisi soal tindakan menyangkut keamanan yang dianggap perlu," imbuhnya.

Bandara Internasional Narita Tokyo mulai Maret mendatang menggunakan brosur bahasa Indonesia

 
Jakarta - Bandara Internasional Narita Tokyo mulai Maret mendatang menggunakan brosur bahasa Indonesia untuk semakin meningkatkan keramahtamahan Jepang (omotenashi) bagi orang asing terutama orang yang dapat berbahasa Indonesia.

Selain itu suara pun bisa didengar menggunakan alat semacam ponsel yang sudah diinstal perangkat lunak penerjemahan untuk beberapa bahasa, termasuk Indonesia sehingga suara bahasa Indonesia setidaknya bisa bergema di bandara tersebut nantinya.

"Bahasa Indonesia sangat penting karena bukan hanya orang Indonesia tetapi negara lain juga mengerti bahasa Indonesia seperti dari Malaysia dan Brunei, bukan," ujar Senior Executive Advisor Narita International Airport Corporation,Kosaburo Morinaka. Kamis (6/2/2014).

Dengan demikian, tambahnya, bahasa Indonesia memang sangat dibutuhkan di bandara internasional tersebut. "Namun masih sangat sederhana sekali bahasa Indonesia atau bahasa asing lain yang kami tampilkan," paparnya lagi.

Setidaknya untuk ucapan selamat, kosa kata yang sangat sederhana dalam bahasa Indonesia sudah akan muncul di bandara Narita termasuk brosur dalam bahasa Indonesia tersebut. Informasi multibahasa akan ada di counter Bandara Narita , tampilan di tempat bimbingan, seperti panduan lantai hari ini, selain bahasa Jepang, Inggris , ada pula China, Korea , Thailand , Perancis , Spanyol dan Indonesia mulai Maret 2014.

Selain selebaran yang menjelaskan akses dan dari Bandara Narita, juga ada akses informasi dengan menghubungkan Wi- Fi dan menggunakan perangkat lunak bisa menyuarakan dalam bahasa Indonesia.

Saat ini bimbingan penerbangan oleh suara otomatis yang dikumandangkan ke semua area dalam bahasa Jepang, dan masih dalam bahasa Inggris saja oleh operator bandara. Tapi nantinya dengan suara otomatis (mesin) akan muncul juga dalam bahasa China , dan Korea mulai bulan Maret 2015.

Selain itu, untuk menampilkan pesan dengan tanda "selamat datang" bandara Narita akan memunculkan ucapan tersebut tertulis dalam 25 bahasa dengan bantuan signage digital.
"Kita berusaha untuk menjadikan Narita sebagai bandara internasional sehingga banyak bangsa banyak bahasa bisa mengenal mendengarkan dan membaca dalam bahasa mereka sendiri, benar-benar internasional bukan nantinya," paparnya lagi.

Dampaknya tentu diharapkan semakin banyak orang asing datang ke Jepang karena sangat ramah akan kehadiran orang asing negeri Sakura ini. Itulah tujuan konkritnya. Kita nantikan bahasa Indonesia tersedia di bandara internasional Narita Maret nanti walaupun masih sangat sederhana. Perlahan demi perlahan semoga saja bahasa Indonesia bisa diterima lebih lanjut di Jepang ini.

Pengais Barang Bekas Calonkan Jadi Legislatif

 Tukang Rongsok Asal Purworejo Maju Jadi Caleg
Jakarta - Meski hanya bekerja sebagai tukang rongsok, namun seorang pria warga kelurahan Pangenjurutengah Kecamatan/Kabupaten Purworejo memberanikan diri menjadi calon Legislatif. Meski minim dana, namun ia optimis bisa merebut hati pemilih dan melenggang ke gedung dewan.

Pria nekad tersebut adalah Akhmadi (47). Meski hanya berlatarbelakang pendidikan SMK dan bekerja sebagai tukang rongsok, namun ia nekad mendaftar sebagai caleg dari Partai Hanura. jadilah pria asli Purworejo ini sebagai caleg yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) III Purworejo yang meliputi wilayah kecamatan Bayan dan Banyuurip.

Ketika ditemui di rumahnya pada Jumat (7/2/2014). Akhmadi mengaku nekad memang modal awalnya untuk nyaleg. Namun seiring berjalannya waktu, dukungan pun mulai mengalir. Karena itu ia pun optimis bisa berbicara banyak dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 nanti.

"Awalnya saya tidak punya niat nyaleg. Lha wong hidup sehari-hari saja susah. Apa yang didapat hari ini, ya dimakan hari ini. Namun setelah memiliki pengalaman bergabung dengan tim sukses seorang caleg pada Pemilu 2009 lalu, banyak teman mendorong saya maju. Saya pun semula ragu, apa saya bisa? Apa saya mampu?" ucap Akhmadi kepada awak media yang menemuinya.

Ia mengungkapkan, sudah empat kali ia menolak tawaran maju menjadi caleg. Namun lama kelamaan ia mulai terpikir untuk maju.

"Yang menggerakkan saya sederhana saja, kalau semua caleg orang kaya? Siapa yang mewakili orang miskin seperti saya? Akhirnya dengan dukungan para tukang rosok dan banyak teman lain, saya nekad mendaftar," katanya sambil tertawa.

Untuk meraih simpati para pemilih, Akhmadi mengaku tidak memiliki trik khusus. Ia bahkan tidak mencetak spanduk foto dan Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya. Ia hanya bermodalkan dua ribu lembar stiker dan dua ribu lembar kartu nama. Itupun bantuan dari saudara dan sisa tabungannya.

"Modalnya hanya silaturahmi. Setiap orang berusaha saya temui di dapil saya. Kebetulan saya juga punya banyak kerabat di Bayan dan Banyuurip," katanya.

Mengenai visi dan misi, Akhmadi mengaku tidak berani mengumbar sesuatu yang terlalu muluk. "Saya katakan pada calon pemilih, saya tidak berani menjanjikan apa-apa selain memperjuangkan aspirasi mereka dan mengawal berbagai program pemerintah. Namun itu sudah disambut positif mereka. Umumnya mereka sudah jenuh dengan janji kecap dan perlu yang sederhana," katanya.

Ini Wilayah Rawan Potensi Konflik di Sleman Yogya

 
Yogya - Polres Sleman telah memetakan wilayah-wilayah yang memiliki potensi konflik tinggi menjelang Pemilu. Setidaknya 117 TPS yang berada di 10 wilayah hukum Polres Sleman ditetapkan sebagai TPS yang rawan konflik.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan, daerah yang tidak ia sebut secara rinci itu memiliki potensi konflik yang tinggi, terlebih isu-isu politik akan naik menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang. Sehingga ia akan melakukan pengamanan maksimal terhadap daerah tersebut dengan melibatkan unsur TNI.

"Khusus untuk wilayah yang bersuhu politik tinggi, kita akan laksanakan pengamanan full. Dibantu TNI dan kita akan minta perbantuan Brimob dan Polda," kata Ishan, Jum'at (7/2/2014) pagi.

Ihsan menuturkan, untuk TPS yang dianggap aman akan digunakan pola 2,5,10. Dimana setiap 2 orang anggotanya akan mengamankan 5 TPS dengan dibantu 10 orang linmas.

Dalam Ops Mantab Brata kali ini, Polres Sleman akan menerjunkan 1.395 personil untuk mengamankan 2.390 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Sleman.

Untuk menyiapkan anggotanya, pihaknya juga telah melaksanakan latihan dalam bentuk simulasi dalam mengatasi berbagai gangguan keamana dalam proses Pemilu. Latihan itu, lanjut Ihsan, bertujuan untuk menguji kesiapan dan kemampuan bawahannya agar benar-benar siap dalam penugasan. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan komunikasi dan kordinasi jajarannya ketika dalam pelaksanaan pengamanan nantinya.

"Kita coba simulasi hari ini dalam bentuk latihan," tambahnya.

Ihsan juga menyadari wilayah hukum Polres Sleman cukup luas, sehingga ia meminta anak buahnya untuk berkomitmen dalam menjalin kolabirasi dan sinergi dengan unsur lain lain seperti TNI. "Luas wilayah kita sangat besar, kita belum tentu mampu jika tidak berkolaborasi," tegasnya.