This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 30 Mei 2013

Jadwal SIM dan STNK Keliling di Wilayah DKI Jakarta, Kamis 30 Mei2013

 
JAKARTA - Jika anda ingin mengurus SIM dan STNK dengan mudah? Lihat jadwal SIM Keliling dan STNK Keliling hari ini. Berikut lokasi bus pelayanan SIM Keliling dan STNK Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM   :  Depan Kantor Pos Psr Baru
STNK :  Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM    :LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM     : TMP Kalibata
STNK  : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM    :  Jembatan 3 Pluit
STNK :  Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM   : Honda Dewi Sartika
STNK : Ps. Induk Kramat Jati

Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.

Selama 2004-2012 Data Suap Mencapai 116 Kasus


JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) mengungkapkan modus yang paling seringkali dilakukan para koruptor ialah dengan modus penyuapan.

"Yang paling sering, data yang diperoleh dari KPK adalah selama kurun waktu 2004-2012 ini setidaknya ada 116 kasus yang menggunakan modus penyuapan," ujar Peneliti ILR Andri Gunawan, di Jakarta, tadi malam.

Dan sebagian besar modus penyuapan itu, kata dia, menggunakan modus transaksi tunai. Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 116 kasus yang menggunakan modus penyuapan itu setidaknya ada tiga hal yang paling besar.

"Yang pertama terkait dengan jabatan. Kedua, dalam hal pengadaan barang dan jasa. Ketiga, perizinan," imbuhnya. Tiga contoh kasus tersebut, ujar dia, banyak terjadi dan cukup populer.

"Bahwa penyuapan terkait jabatan yang paling menghebohkan itu tertangkapnya kasus Jaksa Urip Tri Gunawan. Jumlah uangnya cukup besar," tuturnya.

Sementara untuk contoh kasus penyuapan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yakni kasus pengadaan sistem radio komunikasi di Departemen kehutanan.

"Sedangkan kalau penyuapan bentuk perizinan ada beberapa yang belakangan misalnya di Kabupaten Buol, pemanfaatan transaksi tunai. Itu pola yang kami temui dalam penelitian," pungkasnya.

Pilpres 2014 Para Calon Bakal Berargumen



Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto tak gentar dengan meningkatnya elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di berbagai lembaga survei, sebagai capres alternatif. Prabowo tetap memastikan maju di Capres 2014 nanti.

"Survei bisa saja begitu. Tapi rakyat yang akan memutuskan," kata Prabowo saat menghadiri seminar nasional memperingati hari kebangkitan nasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Prabowo menjelaskan hubungan Partai Gerindra dengan parpol lainnya dinamis, termasuk dengan PDIP. Menurut dia, tak menutup kemungkinan nanti di Pemilu 2014 Partai Gerindra kembali berkoalisi dengan PDIP. Namun bisa juga sebaliknya, tidak berkoalisi.

Memang hingga kini Partai Gerindra belum menentukan parpol mana saja untuk berkoalisi. Namun, Prabowo mengaku selalu berkomunikasi dengan petinggi parpol lain.

"Saya akan tetap maju. Masa enggak maju kalau dukungan rakyat. Kita semua berdasarkan dukungan rakyat. (Komunikasi politik) masih jalan terus," terang Prabowo.

Lokasi Sumber Macet di Jakarta Ditertibkan



Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di empat titik penyebab kemacetan lalu lintas di ibu kota.

Dalam penertiban tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI turut bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI.

"Keempat titik tersebut, yakni Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat, Pasar Minggu di Jakarta Selatan, lalu Pasar Rebo dan Pasar Jatinegara di Jakarta Timur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Menurut Pristono, perlu dilibatkan banyak pihak dalam upaya penertiban tersebut karena empat titik kemacetan tersebut tergolong besar dan harus diselesaikan dari hulu, bukan hanya di bagian hilir.

"Penertiban di hilir itu maksudnya parkir-parkir liar, sedangkan yang dimaksud hulu adalah PKL yang banyak berjualan diluar pasar-pasar tersebut. Padahal kalau kita lihat, didalamnya masih tersedia ruang-ruang kosong yang bisa digunakan untuk berjualan," ujar Pristono.

Selain itu, lanjut Pristono, lahan parkir di area sekitar pasar tersebut juga masih banyak yang kosong. Oleh karena itu, Dishub DKI berupaya mendorong agar kendaraan dan para PKL masuk kedalam pasar, sehingga tidak berkerumun di luar dan menimbulkan kemacetan.

"Jadi, tugas penertiban kita bagi dua, yaitu Dishub dan Satpol PP bertugas menertibkan di lapangan, sedangkan yang bertugas melakukan penertiban di dalam kita serahkan pada pihak PD Pasar Jaya. Dengan begitu, lalu lintas akan semakin tertib," tutur Pristono.

Pristono menambahkan penertiban itu telah dilaksanakan sejak pekan lalu dan akan terus dilakukan hingga arus lalu lintas di keempat lokasi tersebut kembali lancar.

Akan tetapi, Dishub DKI tidak dapat menargetkan kapan lokasi tersebut bisa benar-benar bersih dari parkir liar dan PKL yang berjualan di luar tempat yang telah disediakan.

Sabtu, 25 Mei 2013

2 Pembantu Disiksa dan Tak Digaji Majikan


Jatim - Masih Ada penyiksaan yang dialami dua orang pembantu asal Ngajuk, Jawa Timur (Jatim) dan Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat melarikan diri karena tidak tahan disiksa majikannya di Medan. Setelah berjalan kaki sekitar 6 Km, mereka diselamatkan warga yang kemudian membawanya ke Polresta Medan.

Kedua pembantu tersebut adalah Fitrianingsih (19) asal Dusun Kedu, Desa Kebun Agung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jatim, dan Sipora Sanam (23), warga Desa Niunbaun, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kupang, (NTT). Keduanya melarikan diri dari rumah majikannya pasangan suami istri, Is dan Net di Jalan Jose Rizal, Medan.

Fitrianingsih sudah bekerja 15 bulan di rumah Is dan Net. Sedang Sipora membantu di sana selama 10 bulan. Selama bekerja, keduanya belum sekali pun mendapat gaji.

"Janjinya Rp 1 juta sebulan," jelas Fitrianingsih, Sabtu (25/5).

Bukan cuma tak digaji, keduanya juga kerap disiksa Net, sang istri. Saat melarikan diri kepala Firtianingsih dalam keadaan terluka.

"Kami dipukul kalau salah susun barang, ditelanjangi kalau terlambat bangun. Puting payudara kami dicubit hampir setiap hari. Pelaku istrinya, kalau suaminya baik," jelas Fitrianingsih diamini Sipora.

Kedua perempuan muda ini berhasil melarikan diri ketika rumah majikannya sedang kosong, Jumat (24/5) petang sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka menemukan kunci rumah sehingga berhasil membuka pintu.

Setelah berhasil melarikan diri hanya menenteng kantong plastik berisi kain panjang, Fitrianingsih dan Sipora berjalan kaki tanpa tujuan hingga sekitar pintu tol Belmera di Bandar Selamat. Jaraknya sekitar 6 km dari Jalan Jose Rizal.

Di dekat pintu tol itu, mereka ditemukan warga yang kemudian membawanya ke ruang pers Polresta Medan. Setelah menginap semalam di ruang pers dan dibantu wartawan, mereka pun membuat pengaduan ke Polresta Medan.

Waspada Ada Bentrok Antar 2 Kelompok Warga di Tambora

Bentrok Antar 2 Kelompok Warga di Tambora Gunakan Bom Molotov
Jakarta - Terjadi lagi tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Tambora, Jakarta Barat terlibat bentrok pada dini hari tadi. Tak hanya menggunakan batu, kayu dan senjata tajam, 2 kelompok warga tersebut juga saling serang dengan menggunakan bom molotov.

Peristiwa aksi tawuran antar kelompok warga Duri utara dan Tanah Sereal itu pecah di Jalan Kyai Haji Muhammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada dini hari tadi. Tawuran itu diduga dipicu oleh aksi provokatif salah satu kelompok warga, karena melemparkan botol ke arah kelompok warga lainnya yang tengah asyik menenggak minuman keras.

Selama 1 jam lebih, 2 kelompok warga itu saling serang di tengah jalan raya hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Personel polisi yang berada di lokasi bahkan sempat kesulitan, untuk menghentikan aksi kedua kelompok warga itu. Lantaran jumlah warga yang terlibat tawuran cukup banyak.

Tawuran itu baru berhenti, setelah polisi melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga.

Dalam aksi tawuran itu, belasan warga dari kedua belah pihak terluka akibat terkena lemparan batu dan sabetan senjata tajam. Kendati demikian, tak seorang pun warga yang diamankan polisi akibat aksi tawuran tersebut.

Guna mengantisipasi aksi tawuran susulan, sejumlah personel polisi dari Polsek Metro Tambora dan Polres Jakarta Barat terus berjaga-jaga di lokasi kejadian hingga Sabtu pagi.

Hati hati Sering Terjadi Tawuran Antarpemuda di Jembatan Lima Jakarta Barat


Jakarta - Tengah malam telah terjadi tawuran antar pemuda di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Sampai saat ini aparat kepolisian setempat masih menangani tawuran tersebut.

"(Tawuran ini) Masih dalam proses penanganan, Mas," ujar Petugas TMC Polda Metro Jaya, Briptu Imam, Sabtu (25/5/13).

Belum ada keterangan mengenai penyebab peristiwa ini serta kerugian yang ditimbulkan. Pengguna jalan yang melintas di kawasan ini diminta untuk berhati-hati.

"Mengenai detail tawuran ini masih belum kami dapatkan." tutup Briptu Imam.

Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI


Jakarta - Terjadi lagi kecelakaan menimpa sebuah mobil Daihatsu Terios menabrak pohon dekat TPU UI, Depok. Kecelakaan itu terjadi karena sopir kehilangan kendali atas kendaraannya.

"Out of control, tapi belum tahu sopirnya mabuk apa tidak," kata petugas jaga TMC Polda Metro Jaya, Briptu Seno, Sabtu (25/5/13).

Daihatsu Terios yang mengalami kecelakaan bernopol B 2044 OV. Kondisi mobil itu rusak parah.

Bagian depan mobil itu ringsek. Kaca depannya dan empat kaca lainnya yang terdapat di sisi mobil itu retak.

Beruntung kondisi pengendara beserta penumpang mobil itu tidak mengalami cedera yang cukup parah dan saat ini petugas sudah melakukan evakuasi.

Jumlah Daftar Gaji Para Pejabat PPATK


JAKARTA - Pada 8 Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan penghasilan, fasilitas, penghargaan dan hak-hak bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melalui Peraturan Pemerintah Nomor  38 Tahun 2013. Berdasarkan PP tersebut, gaji beserta tunjangan Kepala PPATK mencapai Rp 38 juta, sementara wakilnya mendapat Rp 33,5 juta.

Namun, yang bersangkutan tampaknya belum menerima besaran gaji seperti yang termuat dalam PP tersebut. "Saya belum baca Peraturan Pemerintahnya, tapi jika infonya benar. Alhamdulillah,"ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Jumat (24/5).

Meski begitu, Yusuf tidak memungkiri jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan gaji yang akan diterimanya cukup signifikan dari nilai gaji sebelumnya. Dia menguraikan, gaji plus tunjangan pokok yang diterimanya sekarang ini sekitar Rp 33 juta. Sementara soal rumah dinas dan tunjangan lainnya, Yusuf mengaku tidak menerimanya.

"Insya Allah (naik). Yang sekarang kurang lebih Rp 33 juta, itu sudah termasuk tunjangan perumahan. Kita tidak punya rumah dinas dan tunjangan lainnya,"paparnya.

Berdasarkan Pasal 6 PP tersebt, Kepala dan Wakil PPATK diberikan penghasilan setiap bulan, yang meliputi gaji pokok dan tunjangan jabatan. Besaran gaji pokok yang dimaksud, untuk Kepala PPATK sebesar Rp 23 juta, sementara bagi Wakil Ketua PPATK sebesar Rp 21,5 juta. Untuk tunjangan, Kepala PPATK menerima Rp 15 juta, sedangkan Wakilnya mendapat Rp 12 juta setiap bulannya. Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala PPATK juga diberikan fasilitas setiap bulan berupa fasilitas rumah dinas masing-masing sebesar Rp 6,5 juta dan memperoleh fasilitas kendaraan dinas dan perjalanan dinas yang disetarakan dengan pejabat setingkat eselon I.

Kepala dan Wakil Kepala PPATK juga diberikan penghargaan berupa uang kehormatan setelah berhenti dari jabatannya, karena meninggal dunia atau berakhir masa jabatannya dan tidak diangkat kembali. Penghargaan berupa uang kehormatan sebagaimana dimaksud diberikan juga kepada Kepala atau Wakil Kepala PPATK yang diberhentikan dan diangkat oleh Presiden, untuk menduduki jabatan lain.

"Uang kehormatan sebagaimana dimaksud diberikan sebesar 6 (enam) kali dari penghasilan setiap bulan (gaji pokok dan tunjangan)," bunyi Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 ini. Namun, dalam hal Kepala atau Wakil Kepala PPATK berhenti karena mengundurkan diri atau diberhentikan sesuai ketentuan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, "maka yang bersangkutan tidak diberikan uang kehormatan.

Di samping berhak atas penghasilan dan fasilitas, Kepala dan Wakil PPATK juga berhak atas hak-hak lain. Hak-hak lain yang dimaksud antara lain diberikan dalam bentuk Perlindungan Hukum, Perlindungan Keamanan dan Keprotokolan. Mengenai hak keprotokolan dalam acara kenegaraan dan acara resmi, sesuai Pasal 13 Ayat (2).

Sementara masalah perlindungan hukum dan keamanan tersebut diatur dalam Pasal 11 No. 38/2013. Dalam pasal tersebut diuraikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang atau perintah kedinasan, Kepala dan Wakil Kepala PPATK diberikan Perlindungan Hukum, yang dikoordinasikan oleh unit kerja yang membidangi hukum di lingkungan PPATK.

"Perlindungan Hukum diberikan dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan, dan beracara di persidangan,"bunyi pasal 11 tersebut.

Perlindungan Keamanan selama menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK tersebut diberikan dalam bentuk, tindakan pengawalan termasuk terhadap suami, istri dan anak. Bisa juga dengan perlengkapan keamanan, termasuk yang dipasang di tempat kediaman serta kendaraan yang dikendarainya.

Kamis, 23 Mei 2013

Polsek Kota Medan Bagikan Helm Kepada Pemotor

 
MEDAN - Polsek Kota Medan, Rabu, (22/5) membagi-bagikan 100 helm kepada para penarik beca bermotor (betor) dan pengendara sepeda motor. Kegiatan itu merupakan rangkaian sosialisasi Operasi Simpatik Lalu Lintas yang sudah digelar seluruh jajaran Polda Sumut sejak pekan lalu.

Kanit Lantas Polsek Medan Kota AKP Selamat kepada wartawan, disela-sela pembagian helm mengatakan, sengaja membagi-bagi helm sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara. Pada acara itu juga dilaksanakan kebulatan tekad para abang becak di Medan Kota sebagai pelopir keselamatan berlalu lintas.

"Maksud dan tujuannya untuk keselamatan berlalu lintas dan mengurangi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia," kata AKP Selamat.

Di tempat sama, Kapolsek Medan Kota Kompol PH Sinaga mengatakan, mesin pembunuh nomor satu di dunia adalah sepeda motor. Kasus-kasus kecelakaan sepeda motor banyak mengakibatkan orang meninggal dunia dikarenakan benturan kepala. "Jadi helm sangat penting buat pengendara sepeda motor," sebutnya.

Secara teori, kata Sinaga, kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. "Jika kita tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas baik itu mengenai kelengkapan kendaraan, kecepatan dan  mematuhi rambu-rambu niscaya hal tersebut tidak akan terjadi," sebut mantan Kabag Ops Polres Taput itu.

Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang, Kamis 23 Mei 2013

 
JAKARTA - Bagi anda warga masyarakat yang akan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polres Metro Tangerang Kota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling Bulan Mei 2013  terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Hari Senin  : Tangerang City Cikokol

2.Hari Selasa : Pos Pol Pinang Cipondoh

3.Hari Rabu   : Taman Cibodas Jatiuwung

4.Hari Kamis  : Plaza Sinta Karawaci

5.Hari Jum'at: Metro Polis

6.Hari Sabtu & Minggu : City Mall Pasar Baru Karawaci

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Info Keterangan Lebih Lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021- 5296 0770 / 021- 5579 5962 , Fax : 021-5275090, SMS : 1717, email : tmc@lantas.metro.polri.go.id.