Rabu, 26 Agustus 2015

Alasan Presiden Bubarkan 22 Lembaga Negara

Jakarta: Presiden Joko Widodo berniat membubarkan 22 lembaga negara non-struktural yang dinilai tidak efektif dan efesien. Rencana itu akan dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi dulu saat era reformasi ada euforia yang berlebihan sehingga lembaga itu dibentuk, tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Kajian, kata Pramono, bakal mempertimbangkan apakah akan membubarkan lembaga-lembaga itu atau mengubah fungsinya sehingga tidak berbenturan dengan kewenangan lembaga lain.

"Sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," tutur Pramono

Oleh sebab itu, Presiden meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi segera mengkaji keberadaan 22 lembaga non-struktural tersebut.

"Beliau berharap pada Menteri Aparatur Sipil Negara untuk segera, untuk semua lembaga yang bersifat ad hoc," pungkas kader PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap 22 lembaga non-struktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan Menpan akan memberi rekomendasi pada presiden mengenai lembaga yang layak dibubarkan, dilebur atau dirampingkan. "Keputusan akhirnya di Presiden," ujarnya, Selasa 25 Agustus.sumber:metro

Related Posts:

  • Jokowi: Kita telah terlalu lama memunggungi laut   Jalur - Didalam pidato perdananya Presiden Ir. H. Joko Widodo saat di gedung DPR/MPR kembali mengajak dan meyakinkan komitmennya untuk memajukan kemaritiman Indonesia. Saat pidato perdananya seusai dilantik menjadi P… Read More
  • Ini 3 Syarat Mutlak Calon Menteri Jokowi-JK Jalur - Dalam menentukan susunan nama nama menteri di kabinet Jokowi, perlu diketahui apa saja syarat mutlak untuk menentukan nama calon tersebut, antara lain: Pertama, dia harus bebas dari beban pelanggaran hak asasi man… Read More
  • Ada 8 Calon Menteri yang tersangkut kasus Korupsi Jalur - Setelah KPK melakukan penyaringan diantara calon yang ditawarkan presiden Jokowi ternyata ada delapan nama calon menterinya yang tidak diloloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya dari puluhan nama yan… Read More
  • Merah Dan Kuning Artinya Tak Layak Jadi Menteri Jalur - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo terkait 43 nama calon Menteri. Menurut Samad, sebagian calon menteri yang ditandai wa… Read More
  • Rekonsiliasi Jalur - PERBEDAAN memang hal lumrah dalam politik. Namun, sekadar asal berbeda dan tanpa tujuan produktif justru bisa menjadi bencana. Sebaliknya, membuka ruang diplomasi dan komunikasi politik atau rekonsiliasi sangat pent… Read More

0 komentar:

Posting Komentar