Senin, 03 Agustus 2015

Pejabat Kemendag Kebiasaan Disuap Dolar


Jalur -  Pejabat Kementerian Perdagangan sudah terbiasa disuap Dolar oleh Importir. Terutama terkait kasus 'dwelling time'.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, untuk level pejabat memang uang suapnya selalu Dolar.

"Ya memang dari hasil temuan kami (uang) suapnya berupa dolar AS dan Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut Krishna, pemilihan uang dolar untuk suap pejabat, lantaran terlalu makan tempat apabila memakai rupiah.

"Ya kalau dalam bentuk rupiah mungkin bisa banyak makan tempat, kalau pakai dolar kan jadinya lebih sedikit meskipun nilainya besar," ucap Krishna.

Namun, untuk level dibawah Direktur, uang suapnya memakai rupiah.

Saat ini Polisi sudah menjadikan 5 orang sebagai tersangka kasus 'dwelling time'. Diantaranya adalah 2 pejabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Antara Lain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag,Partogi Pangaribuan dan Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Imam Aryanta. Keduanya kini jadi tahanan Polda Metro Jaya.

Sedangkan tiga lainnya, yakni PHL di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, MU. Lalu seorang broker, ME, dan seorang lagi importir garam bernama‎ Lusi. Mereka juga ditahan.sumber:uzone

0 komentar:

Posting Komentar