Kamis, 25 Juni 2015

Daftar tarif ruas Tol Cipali

Jalur - Berikut daftar tarif ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang akan mulai diperlakukan mulai Jumat (26/6).

Tarif Tol Cipali sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I.

Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan), kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000, Golongan II Rp144 ribu, Golongan III Rp192 ribu, Golongan IV Rp240 ribu, dan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.

Sementara untuk rincian harga resmi masing-masing pintu tol yang ada di sepanjang Cipali, termasuk masing-masing golongan kendaraan, seperti pengguna jalan dari Jakarta harus membayar Rp13.500 di gerbang Cikopo.

Di gerbang Tol Cikopo selain membayar, juga akan diberikan kartu tol baru. Setibanya di pintu Tol Palimanan, biaya yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp96.000, sehingga total pengeluaran adalah Rp109.500 untuk sekali perjalanan.

Berikut rincian jumlah yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes):

- Tol JORR Rp8.500

- Tol Jakarta - Cikampek Rp13.500

- Tol Cikopo - Palimanan Rp96.000

- Tol Palimanan - Kanci Rp4.500,

Jumlah total Rp146.000

Selama arus mudik Lebaran 2015, terhitung mulai H-10 hingga H+5, tarif tol akan didiscount sebesar 25 persen hingga 35 persen, hingga menjadi:

- Tol JORR Rp5.500

- Tol Jakarta - Cikampek Rp8.500

- Tol Cikopo - Palimanan Rp72.000

- Tol Kanci - Pejagan Rp18.000

Jumlah total Rp107.000

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25 hingga 35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

0 komentar:

Posting Komentar