This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 30 Januari 2015

Presiden Himbau Publik Hormati Hukum

Jalur -  Menanggapi kekisruhan yang terjadi ditubuh Polri dan KPK, Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat untuk dapat memahami terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menunggu upaya proses hukum yang terjadi imbas kisruh institusi dua lembaga pemerintah tersebut.
Menurutnya, proses hukum tetap harus dihormati.

"Sabar dulu. Karena ada proses hukum yang harus dihormati jangan sampai nanti ada orang bilang presiden intervensi dan nanti pada  satu titik akan kita putuskan, jadi sabar dikit," , Jumat (30/1/2015).

Setelah kasus Budi Gunawan mencuat ada beberapa kejadian yang dinilai masih berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu, Zulkarnaen, oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kini kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya.

Selasa, 27 Januari 2015

Soekarno Kuasai NATO dan SEATO

Jalur - Mungkin tidak banyak orang yang tahu tentang apa yang melatar belakangi kebijakan politik Soekarno yang dikenal berani frontal dalam menentukan nasib rakyat Irian Barat melalui Trikora yang kemudian di lanjutkan dengan Dwikora sebagai upaya Indonesia mendongkel Inggris dari tanah persekutuan melayu (Malaysia).

Seperti yang kita ketahui, Trikora dan Dwikora adalah perjuangan politik Indonesia yang di lakukan lewat sebuah konfrontasi total dengan pengerahan kekuatan militer keperbatasan sebagai jawaban Indonesia atas kebuntuan politik yang dialaminya. Konfrontasi ini bersifat tertutup karena sebelumnya Indonesia tidak pernah mengumumkan pengerahan militer secara terbuka seperti layaknya perang konvensional pada umumnya.

Tidak sedikit dunia Internasional sering di buat tercengang dengan setiap langkah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno dimana dalam memperjuangkan suatu kebijakan poltik selalu di ikuti dengan pengerahan militer. Apalagi yang dihadapinya rata – rata adalah Negara yang tergabung dalam NATO dan SEATO di bawah kendali Amerika Serikat (AS).

Lantas apa yang membuat Soekarno sangat berani membawa Indonesia berhadapan dengan Negara koalisi yang sudah pasti jauh lebih kuat daripada Indonesia ?

Keberanian Soekarno membawa Indonesia berhadapan dengan negara – negara yang tergabung dalam NATO dan SEATO dimana negara adi daya AS memberikan dukungan penuh patut kita acungi jempol. Namun seperti yang kita ketahui diatas Soekarno tidak sendiri karena ada Uni Soviet dan sekutunya yang mendukung penuh aksi tersebut.

Meskipun Indonesia pada tahun 1955 telah tergabung dalam GNB pada kenyataannya sekitar tahun 1960 Indonesia secara tidak langsung telah memihak pada salah satu blok. Dari keterlibatan blok timur ini kemudian berlanjut pada lahirnya konfrontasi kedua yang di kenal Dwikora pada tahun 1964 – 1966 sesuai dengan deal yang sudah di sepakati antara Indonesia dan Uni Soviet saat memperjuangkan Irian Barat (Trikora).

Jadi, pada intinya ganyang Malaysia yang digagas oleh Soekarno tidak murni dari ide sang maestro melainkan juga adanya dorongan pihak lain dalam hal ini adalah partai komunis Indonesia dan Uni Soviet dengan blok timurnya yang ingin mengkomuniskan dunia dengan memanfaatkan “kebuntuan” Indonesia saat menghadapi Belanda di Irian Barat. Hal ini dapat kita lihat dari dibentuknya 1 Brigade Sukarelawan oleh Soekarno untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan utara yang komunis menentang pemerintahan Inggris di persekutuan tanah melayu (Malaysia) serta usaha Soekarno yang mati – matian melindungi partai komunis di Indonesia. Ini adalah bukti yang tak terbantahkan dimana perang dingin yang terjadi antara tahun 1941 – 1991 telah memberikan dampak / pengaruh yang luar biasa bagi kelangsungan bangsa Indonesia khususnya dalam kebijakan politik Indonesia yang di kenal keras dan revolusioner.

Di mata penulis Soekarno adalah seorang bapak bangsa yang berjiwa besar serta seorang nasionalis sejati. Selama penulis membuat tulisan ini, penulis dapat meraskan seperti apa situasi serta kegundahan seorang Soekarno pada waktu itu khususnya saat dihadapkan pada pilihan yang amat sulit ketika memperjuangkan Irian Barat. Di satu sisi, Soekarno harus mengembalikan Irian Barat ke wilayah Indonesia dalam satu kedaulatan yang utuh. Namun disisi lain Soekarno dengan terpaksa harus menerima tawaran Uni Soviet untuk memperkuat partai komunis yang sudah jelas – jelas pernah berusaha meruntuhkan kekuasaannya melalui pemberontakan Madiun tahun 1948. Dan yang paling berat adalah membawa Indonesia berhadapan dengan Negara commontwealth di Malaysia dimana seperti yang kita ketahui saat itu kondisi Indonesia sedang dalam tidak fit serta tidak memungkinkan untuk menang namun langkah tersebut harus tetap diambil sebagai bukti bahwa Indonesia konsisten dengan keputusannya.

Mungkin disinilah tidak semua orang tahu apa yang ada di benak Soekarno pada waktu itu. Demi memegang teguh komitmen kepada kawan timurnya, Soekarno secara terbuka membela mati – matian partai komunis meski di hujat sebagian rakyatnya dan berusaha menyeimbangkannya dengan AD yang tentu saja adalah musuh bagi partai komunis tersebut, hingga akhirnya Soekarno tenggelam karena tidak mampu memikul keduanya.

Suatu pilihan yang pahit tapi harus tetap di telan agar Indonesia tetap berada di atas kejayaannya dan hidup sebagai bangsa yang benar – benar berdaulat penuh atas wilayahnya.

“Saya yang memperjuangkan Negara kesatuan dari muda sampai tua, kok sampai pecah persatuan. Kalau harus tenggelam biarlah saya yang tenggelam” Bung Karno.
sumber:viva

Senin, 26 Januari 2015

Indonesia Jadi Incaran Negara Besar di Dunia

Jalur - Didunia ini sudah diakui ada dua negara raksasa dunia yang kini sedang mengincar Indonesia, ya<.  Amerika Serikat dan Rusia.

Diketahui negara adidaya itu ingin menjadikan 'Negeri Jamrud Khatulistiwa'--julukan Indonesia--sebagai pangsa pasar bagi produk-produk persenjataan mereka (Alutsista).

Sebagai bukti, Amerika Serikat mengaku siap memasok sejumlah suku cadang yang diperlukan kendaraan militer Indonesia asal negara tersebut seperti untuk pesawat angkut C-130 Hercules, jet tempur F-16 Fighting Falcon, dan helikopter tempur AH-64 Apache.

''Sulit bagi AS untuk melakukan embargo kepada Indonesia sebagai mitra yang amat kuat,'' kata Staf Khusus Menteri Pertahanan AS untuk Kawasan Asia Pasifik David B Shear, akhir pekan lalu.

Shear menambahkan pemerintah AS akan melakukan segala upaya untuk memastikan komitmen, dukungan, serta pengiriman suku cadang peralatan militer kepada Indonesia. ''Kami juga memiliki kerja sama penting mengenai hibah pesawat tempur F-16 dan penjualan helikopter tempur Apache baru-baru ini,'' kata Shear.

Lain Amerika Serikat, lain pula Rusia. Beberapa hari sebelum Shear mengungkapkan keinginan 'Negeri Paman Sam', Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin telah lebih dahulu menyatakan keinginan agar Indonesia menyetujui pembelian pesawat tempur Sukhoi jenis Su-35.

''Kami berharap kesepakatan pembelian Su-35 bisa terjadi. Kerja sama militer di antara kedua negara sudah berlangsung sejak lama dan kami ingin bisa terus berlanjut,'' ujar Galuzin di kediaman Duta Besar Rusia, Jakarta, Senin (19/1).

Dia menambahkan Rusia selalu siap jika memang nantinya Indonesia sepakat untuk membeli Su-35 demi menambah unit pesawat tempurnya.


Dalam kunjungannya dan peresmian Alutsista, Presiden Joko Widodo paham betul negeri yang dipimpinnya menjadi incaran negara-negara asing sebagai pangsa pasar potensial. Negara seluas 1.904.569 km2 ini tentu membutuhkan peralatan utama sistem persenjataan yang canggih, modern, dan ideal demi menjaga kedaulatan.

Daripada sekadar menjadi konsumen dan incaran negara-negara produsen dari luar negeri, Jokowi ingin Indonesia mandiri. Ia pun gencar melakukan safari ke PT PAL, PT Dok Surabaya, dan PT Pindad demi memenuhi kebutuhan pertahanan dalam taraf yang ideal.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengamini bahwa tujuan safari Jokowi ialah untuk mengetahui secara langsung kondisi salah satu industri strategis itu dan bagaimana pengembangannya ke depan.

''Presiden menginginkan pengembangan berbasis dua hal. Misi pertama harus bisa menuju kemandirian pertahanan, setiap ada pengadaan alutsista harus dibarengi transfer teknologi. Yang kedua ialah untuk menerapkan teknologi dan mengembangkan teknologi ganda,'' imbuhnya.


Ditopang UU

Industri pertahanan di dalam negeri memang diyakini akan bergeliat dan mampu memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional. Pendorongnya ialah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

''Industri akan lebih bergeliat karena dijamin pemerintah melalui undang-undang. Ada banyak INVESTOR asing yang ingin mengajak kerja sama,'' ujar Kepala Divisi Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Said Didu kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Sejauh ini, kata dia, industri dalam negeri baru bisa memproduksi senjata berkaliber kecil, kapal pendukung logistik perang, atau panser. Indonesia masih sangat tergantung pihak asing dalam hal teknologi tingkat tinggi.

''Untuk pesawat tempur, kapal perang yang lengkap dengan sistem senjata, kemudian kapal selam, itu masih harus bekerja sama dengan pihak asing. Senjata kaliber besar dan rudal juga masih harus kerja sama,'' tuturnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pesawat tempur dan kapal selam tengah dirancang dengan Korea Selatan. ''Pesawat tempur mungkin baru bisa terbang 2026, kapal selam mungkin 2017-2018 sudah dibangun di PT PAL. Untuk medium tank, sedang dirancang PT Pindad,'' kata Said.

Said juga mengutarakan persoalan pertahanan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Mengingat masih ada permasalahan dari sisi industri pendukung dan permodalan, ia pun berharap kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.

Menurut dia, Kementerian Perindustrian bisa mendorong pengembangan industri pendukung, sedangkan Kementerian BUMN membantu suntikan modal. ''Dengan begitu, kapasitas produksi bisa ditingkatkan seiring dengan penyediaan sumber daya manusia yang mumpuni,'' tandas Said.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan Kemenperin terus menguatkan BUMN sebagaimana yang menjadi bagian tugasnya.

''Tugas Kementerian Perindustrian ialah bagaimana memperkuat BUMN-nya seperti Pindad, Krakatau Steel, atau Dahana yang memproduksi mesiu. Dari sisi permodalan, Kementerian BUMN juga sudah bergerak melalui penyertaan modal negara (PMN),'' tutur Ansari.
sumber:mi

Sabtu, 24 Januari 2015

Polri dan KPK Harus Kontrol Diri

Jalur - Mari bersama sama membangun kontrol paling tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan,  rakyat akan selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintahan dalam memberikan kebijakan serta keputusan, walaupun problema bercampur aduk dengan salah ataupun benar kala mempertahankan pengambilan keputusan.

Dengan tidak adanya strategi prioritas mana terlebih dahulu untuk dikerjakan dan dijalankan, cenderung persoalan yang diangkat masih perkutat masalah lama, pergerakan perjalanan bangsa Indonesia selalu melihat dan mata berpaling kebelakang, dengan mengansumsikan siapa waktu itu yang menjadi Bapak Penguasa hingga menjadi besar dan dianggap benar. Padahal?...

Kini kembali terjadi lagi dua institusi pemerintah dalam menjalankan tugasnya masih melihat persoalan yang bersifat  pribadi, dendam dan ketidakpercayaan. Hal ini membuat timbulnya kepercayaan publik menjadi berkurang. Untuk ditafsirkan kedua lembaga insitusi pemerintah yaitu Polri dan KPK sebenarnya mereka adalah satu kesatuan, masing masing memiliki kewenangan dalam melakukan penanganan. Namun, dengan adanya dua kekuatan yang ada di dalam satu pemerintahan, makin menghambat jalannya penegakkan, dimasing masing institusi tersebut.

Dua institusi tersebut, masing masing telah keluar dari jalur koordinasi sebenarnya dalam melakukan tindakan baik penanganan maupun penyidikan. Dan masa rentang penyelesaian menjadi semakin lama dari kasus perkasus. Hal ini publik mengharafkan tingkat profesionalitas kerja masing masing institusi harus saling menghormati, apabila terdapat sangkaan setelah itu diberikan hak membela. Tetapi apa yang terjadi masing masing mencari kelemahan, kekurangan, dimana peluang untuk menjaga ancaman ancaman dapat ditangkis dan dielakan.

Sekarang kita kembalikan ke sikap apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo meminta baik KPK maupun Polri harus menjalankan hukum sesuai dengan aturan dan kode etik masing masing. Dan presiden juga menginginkan proses hukum yang ada harus benar-benar bersifat objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, pesan Presiden agar baik Polri maupun KPK tetap menjaga profesionalisme dan kekompakan. Dua institusi tersebut, ditambah Kejaksaan Agung, merupakan pilar utama penegakan hukum di negeri ini. Karena itu, terlalu mahal harganya bila institusi penegak hukum berbenturan, atau dibenturkan. Karena itulah, berkali-kali kita menegaskan keutuhan bangsa dan negara ini lebih mahal harganya ketimbang kepentingan sempit apa pun. Pada posisi tersebut, tidak elok rasanya bila ada pihak-pihak yang terus menggosok-gosok dengan mengembangkan sikap saling menyerang dan saling mendelegitimasi lembaga lainnya.



Jumat, 23 Januari 2015

Jujur Belum Tentu Ada di KPK?...

Jalur - Setelah laporan panjang yang diberikan oleh Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto anggota fraksi PDIP terkait pertemuan dengan ketua KPK Abraham Samad dirumah kaca dengan para elit politik PDIP yang membahas pencalonan wakil presiden mendampingi Jokowi Dodo.

Menjadi topik panas saat ini, dengan tidak adanya penjelasan langsung dari tersangka sosok ketua KPK. Apakah benar ketua KPK mengikuti undangan tersebut?...

Hal itu dikritik oleh sebagian para ahli politik, bahwa ketua KPK telah melanggar kode etik institusinya, dikarenakan telah melakukan unsur unsur politis guna menonjolkan diri ikut serta dalam pencalonan tersebut.

Belum tenggat berjalan beberapa hari, kembali Kabareskrim Polri telah menangkap tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto, terkait suap pilkada. Hal ini menambah cerita panjang sejarah KPK. Yang dengan mengawali usut calon kapolri Komjen Budi Gunawan yang berujung panjang dan cekal terhadap para pimpinan KPK tersebut.

Diketahui, Jum'at 23/1/15 telah menangkap wakil ketua KPK BW, yang digelandang oleh satuan kepolisian Kabareskrim polri dengan menggunakan surat penangkapan dan penahanan yang ditunjukan langsung ke BW, Penangkapan BW terjadi Jum'at pagi setelah menjemput anaknya yang masih sekolah diwilayah Depok, dengan didampingi anggota Polres Depok serta anggota gabungan yang berpakaian preman.

Bila mempelajari kasus perkasus, sudah sangat tabu apa yang di gagas KPK menjadikan tersangka Komjen Budi Gunawan dengan melihat rekap jejak tahun sebelumnya yang dijadikan alat bukti dalam penahanan tersangka BG. Berlanjut kasus kedua dengan penangkapan wakil ketua KPK melalui bukti data tahun sebelumnya, Pertanyaannya kenapa baru terbongkar data tersebut?...

Padahal rekap jejak tersangka sudah ada tahun lalu. Hal ini menjadi pertanyaan mengapa hukum di jadikan alat politik.

sg

Rabu, 21 Januari 2015

Keamanan Apa Saja Yang dimiliki Indonesia?...

Jalur - Indonesia merupakan negara maritim yang terdiri dari banyak pulau, untuk menjaga kesatuan dan negara para pasukan-pasukan elit pun dipersiapkan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena informasi yang dirahasiakan belum banyak orang yang mengetahuinya, pasukan ini memang dipersiapkan untuk mengatasi masalah dengan tingkat yang tinggi. Ini adalah pasukan-pasukan elit yang dimiliki oleh Indonesia dan terjamin kemampuanya dalam menjalankan tugas-tugasnya bahkan diakui di Dunia.

1. Kopassus

Kopasus atau Komando Pasukan Khusus ini merupakan komando utama yang dimiliki TNI Angkatan Darat Indonesia. Dengan baret merah yang di pakainya pasukan ini dapat menangani tugas-tugas berat seperti operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), Operasi GPK di Aceh dan adapula operasi yang tidak diketahui publik salah satunya Penyusupan ke pengungsi Vietnam di pulau Galang untuk membantu pengumpulan informasi untuk di kordinasikan dengan pihak Amerika Serikat (CIA).

2. Batalion Raider

Pasukan elit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini diresmikan pada tahun 2003, walaupun umurnya masih mudah pasukan elit ini tidak bisa diremehkan. Pasukan ini memiliki kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat, pasukan ini memang dilatih untuk melakukan penyergapan dan mobil udara, seperti terjun dari helikopter. Kekuatan satu batalyon raider setara tiga kali lipat kekuatan satu batalyon infanteri (yonif) biasa di TNI Angkatan Darat.

3. Pasukan Katak (Kopaska)

Pasukan Katak ini dibentuk pada tahun 1963 oleh presiden pertama Indonesia Soekarno, pasukan ini memiliki motto Tan Hana Wighna Tan Sirna (Tidak ada rintangan yang tak dapat diatasi) dan saat itu presiden Soekarno menggunakan pasukan ini dalam mengatasi masalah di Irian Jaya. Operasi-operasi yang meilbatkan Kopaska memang tidak banyak terekspos ke publik seperti Buru Perompak di daerah Selat Malaka, Selat Sunda, Bangka Belitung, Misi Satgas Merah Putih di Somalia pembebasan MV Sinar Kudus dan masih banyak lagi.

4. Datasemen Bravo 90 (Den Bravo-90)

Pasukan yang dibentuk oleh Angkatan Udara pada tahun 1990, pasukan ini mempunyai spesialis Pengamanan alutsista udara, anti-bajak pesawat, intelijen & kontra-intelijen. Pasukan khusus ini merupakan pertama di Indonesia yang mampu menguasai ilmu bela diri Stema yang merupakan ciri khas dari pasukan elite Rusia. Dalam operasinya tim ini bergerak tanpa identitas  atau seorang diri layaknya intelejjen.

5. Kontingen Garuda

Pasukan TNI yang satu ini dinamakan Kontingan Garuda atau Pasukan Garuda yang memiliki tugas untuk pasukan perdamaian di negara lain atau biasa dikirim sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB. Kontingan Garuda I dikirim pertama kali ke Mesir pada tahun 1957 dan terakhir ditugaskan pada saat bentrokan Libanon-Israel.
sumber:bekasiurban

Pemerintah Optimis Bangun Kereta Cepat di Luar Jawa

Jalur - Pemerintah menegaskan kembali akan membangun fasilitas umum yang rencana akan digerakan selama pembangunan jangka waktu lima tahun kedepan. dibalik program yang memakan banyak anggaran, Menteri Perhubungan menyampaikan, dan menegaskan bahwa dalam membangun program kereta cepat tidak menggunakan APBN 2015, namun dipakai untuk membeli kereta api cepat di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (21/01).

Ia mengatakan, tujuan program membangun kereta cepat di luar Pulau Jawa adalah untuk konektivitas. Pemerintah akan membangun dan membiayai proyek rel kereta yang tidak layak secara bisnis, sedangkan proyek rel kereta yang layak secara bisnis akan diserahkan ke swasta.

Jonan menegaskan, hingga lima tahun pemerintah tidak akan membangun kereta cepat di Jawa menggunakan APBN 2015, namun dipakai untuk membangun kereta api di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.

Jonan menambahkan, untuk Sumatera, pemerintah akan menyambungkan Rantau Prapat, Sumatera Utara ke Kertapati, Palembang lewat Sumatera Barat dengan panjang 1.400 kilometer double track.

Untuk Trans Kalimantan akan dibangun rel kereta rute Pontianak-Balikpapan. Kereta Trans Sulawesi, yaitu dari Makassar-Manado.

Pemerintah juga akan ada membangun rel di Papua Barat dan Papua. Untuk tahap awal, pemerintah membangun jalur kereta rute Sorong-Manokwari.
sumber:elshinta

Minggu, 18 Januari 2015

Besok DPR Gelar Rapat Bahas Penundaan Pelantikan Kapolri

Jalur - Setelah presiden Joko Widodo menunda pelantikan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, lalu melepas jabatan dengan hormat Kapolri Jenderal Sutarman, lalu menyusul pergantian Kabareskrim.

Hal  ini sangat diluar tata cara pergantian Kapolri secara seremonial, dengan tanpa melakukan sertijab, hal itu membuat komisi III DPR RI harus segera melakukan rapat terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Seperti yang diungkap, Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menyampaikan, bahwa agenda rapat kali ini menjadi penting dikarenakan ada pelanggaran pelanggaran undang-undang yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari Senin besok kita akan menggelar rapat untuk membahas penundaan pelantikan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Ini ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami melakukan rapat untuk menentukan sikap kami terkait persoalan itu," , Minggu (18/1)

Menurut Desmon yang juga Ketua Panja Penegakan Hukum DPR, para politisi Senayan heran dengan langkah Presiden Jokowi yang tidak memahami hukum, terutama Undang-Undang Nomor 2 /2002 tentang Polri.

Tidak seharusnya Jokowi langsung memberhentikan Jenderal Sutarman, menunda pelantikan Budi Gunawan dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai Plt. Kapolri.

"Terlihat jelas Jokowi tidak memahami aturan dan undang-undang tentang Polri. Dia tidak bisa seenaknya  membatalkan hasil persetujuan DPR dan kemudian mengambil langkah mengangkat Plt. Kapolri tanpa persetujuan DPR," beber Desmond.

Dia menambahkan, rapat Komisi III nantinya akan memutuskan apakah perlu dilakukan pemanggilan atau menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Presiden.

"Ini penting agar masyarakat tahu apa alasan Jokowi melakukan itu semua. Sebenarnya tidak ada masalah kalau Jokowi langsung melantik Budi Gunawan, tapi Jokowi justru membuat masalah sendiri sehingga yang kecil pun terlihat menjadi besar," tambahnya.
sumber:pikiranrakyat

Sabtu, 17 Januari 2015

KPK Berpolitik Praktis, Ini Akan Kacau

Jalur - Nuansa politis sudah terlihat dengan adanya campur aduknya tatanan hukum dengan cara cara berpolitik, hal itu terlihat institusi kelembagaan yang ada dipemerintahan, terkait penyelesaian kasus hukum yaitu Korupsi.

Pembaca sudah menilai apa nantinya akan akan terjadi terkait Kisruhnya Calon Kapolri.

Media hukum kini sedang menyoroti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dengan terang terang dan menyimpulkan bahwa sosok  seseorang dengan mudah terlihat kalau sedang terjerat korupsi dan memiliki harta kekayaan yang jauh dari perkiraan.

Apa yang disampaikan pakar hukum bahwa, KPK memiliki sisi buruk, Tjipta Lesmana.

Tjipta menuturkan, terkadang, KPK punya trik kejutan untuk menempatkan pejabat publik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, di sisi lain KPK punya kebiasaan buruk yang sulit dihilangkan.

"KPK selalu bertindak ekstra hati-hati. Tidak puas dengan dua alat bukti permulaan, pasti memunculkan bukti ketiga bahkan keempat. Kadang jeleknya KPK, sudah menetapkan orang sebagai tersangka, tapi tidak kunjung diperiksa," kata Tjipta Lesmana dalam diskusi mingguan di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2015).

Ia mencontohkan, saat penetapan ketua BPK, Hadi Purnomo sebagai tersangka. KPK tidak memberikan waktu bagi Hadi untuk sekedar merayakan hari ulang tahunnya. KPK langsung menetapkannya sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, pemeriksaannya tak kunjung diteruskan dengan pemanggilan-pemanggilan.

Kondisi saat ini dinilai lebih buruk. Sebab, KPK diliputi dugaan unsur politik dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, sesaat sebelum, Kepala Lemdikpol ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Menurut dia, KPK perlu segera memroses kasus Budi Gunawan sesuai dengan tuduhan yang dilayangkannya. Ini juga untuk menjaga citra KPK di mata publik.

"KPK sudah menyatakan kasus Budi Gunawan ini sederhana. Persepsi publik menilai KPK ini sarat nuansa politis, untuk mematahkannya harus dibuktikan dengan fakta. Fakta dan perkembangan kasus dari Budi Gunawan inilah yang bisa mematahkan persepsi itu," kata Tjipta.
sumber:kki

Katanya ada Polemik di Kepolisian

Jalur - Setelah penetapan kelulusan yang disampaikan anggota komisi III DPR RI terkait calon Kapolri, dan dimutasinya jajaran elit kepolisian membuat pandangan lain terkait hal tersebut.

Setelah digantikannya Kabareskrim Polri menimbulkan polemik baru sehingga mantan wakil kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal (purnawirawan) Oegroseno mengakui bahwa saat ini ada polemik di tubuh kepolisian.

"Selama saya menjabat tidak ada itu, tapi sekarang kejadiannya seperti ini berarti iya," kata Oegroseno di Jakarta, Sabtu (17/1), ketika mengonfirmasi pertanyaan wartawan mengenai adanya perselisihan di antara petinggi Polri.

Mantan Wakapolri yang menjabat pada 2 Agustus 2013-4 Maret 2014 tersebut mengaku kaget mendengar kabar mutasi jabatan yang dilakukan pada Komjen Pol Suhardi Alius.

"Saya juga kaget-kaget, saya telepon pak Suhardi, Di, kuatkan keluarga dan sebagainya, itu pesan moral saya," kata dia.

Oegroseno juga mengaku kaget ada pernyataan tidak mengenakkan yang dilontarkan oleh perwira tinggi polisi lainnya.

"Tapi saya kaget dengan statement-statement calon penggantinya, kok ada istilah pengkhianat, siapa ini pengkhianat ini," ujar dia.

Menurut dia, anggota kepolisian lain seharusnya tidak menimbulkan masalah baru di saat Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tengah melalui proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah.

"Jangan munculkan masalah baru. Kalau dia ditunjuk mendapat jabatan jangan bikin statement bahwa ini ada suatu misi pembersihan," kata dia.

Secara pribadi Oegroseno berpendapat Suhardi Alius merupakan pribadi yang baik. "Saya tahu pribadinya ngga ada masalah, kalau ada masalah ketika saya tinggalkan, buktikan di Propam (Profesi dan Pengamanan Polri)," kata dia.

Pada Jumat (16/1) malam Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan untuk menunda pengangkatan Calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan yang sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah.

Presiden juga menetapkan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri hingga ada Kapolri baru dilantik.
sumber:jak

Jumat, 16 Januari 2015

Pemprov DKI: Rencana Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Jalur - Program program yang sudah dilaksanakan Gub DKI Jakarta dalam menata tata kota, mengharuskan kedisiplinan masyarakat didalam menggunakan kendaraannya, melalui pembatasan kendaraan yang kini tengah berjalan, namun masih belum memberikan kenyamanan bagi para pengendara,

Setelah pembatasan kendaraan, kali ini Pemprov DKI Jakarta, Basuki Purnama, menyampaikan akan melakukan penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan khusus untuk roda empat, yang realisasinya dimulai tahun 2017, dengan melihat kondisi sekarang terkendala transportasi umum di ibukota yang belum memadai.

"Penerapan kebijakan tersebut semata-mata bertujuan agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum".

"Selain itu, kami juga ingin menurunkan emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta, sehingga udara yang kita hirup setiap hari akan semakin bersih," ujar dia.

Melalui kebijakan tersebut, dia menuturkan, maka nantinya kendaraan roda empat yang lalu lalang di wilayah DKI Jakarta hanya memiliki masa pakai selama sepuluh tahun.

Selanjutnya, dia mengungkapkan apabila ada warga yang ingin mempertahankan kendaraannya, maka akan tetap diizinkan, namun ada konsekuensi yang harus ditanggung.

"Kalau masih tetap mau pakai mobilnya yang lama, ya silakan saja. Tapi tentu ada konsekuensinya, yaitu membayar pajak kendaraan bermotor yang tarifnya akan lebih tinggi dari sebelumnya.
sumber:portalkriminal

Kamis, 15 Januari 2015

Lulus fit and proper test Komjen Pol Budi Gunawan

Jalur - Menanggapi dan mengapresiasi jalannya sidang di DPR Kompolnas melalui salahsatu anggota Novel Ali menyampaikan apabila Komjen Pol Budi Gunawan secara resmi sah dan dilantik menjadi Kapolri, maka ada tugas besar terutama dalam menangani kejahatan asing baik luar dan dalam diwilayah Indonesia dan International.

Dalam rapat yang dilakukan anggota DPR Komisi III telah melakukan uji kepatutan terhadap Komjen Budi Gunawan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015) menekankan bahwa dirinya akan berkomitmen dan akan memberantas korupsi ditubuh instansi manapun.

“Jika saya diberikan amanah untuk mengemban tugas sebagai Kapolri saya akan mematuhi komitmen yang saya buat, yang pertama adalah komitmen anti korupsi untuk mewujudkan Polri yang bersih, tambahnya.

Rabu, 14 Januari 2015

Aulia, Warga Pekanbaru, Percaya Foto Tersebut Asli

 
Jalur - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi. Sehari setelah penetapan status tersangka pada Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu, KPK digempur isu miring.

Rabu (14/1/2015), beredar foto-foto Ketua KPK, Abraham Samad dengan seorang wanita. Pada foto itu, Abraham sedang mencium dan memeluk sang wanita.

Abraham, ketika dihubungi Metrotvnews.com, membantah isu tersebut. Dia mengatakan ada pihak tertentu yang sengaja mengedarkan foto palsunya.

"Ini gosip yang sengaja disebarkan untuk menghancurkan diri saya dan mengkriminalisasi saya," tulisnya, Rabu.

Banyak netizen yang juga tidak percaya dengan keaslian foto tersebut. Mereka menilai orang-orang tertentu sengaja mengedarkan foto ini melalui media sosial untuk menggoyahkan KPK.

"This is war. Stand tough, Pak!" tulis seorang netizen, Amir Syarif Siregar, dalam akun Twitter-nya, ‏@Sir_AmirSyarif.

Budi, salah satu pegawai swasta di Jakarta Barat, menilai foto Abraham dan pemenang kontes kecantikan itu hasil rekayasa.

"Pas di salah satu fotonya, ada warna kulit yang beda. Lalu, background fotonya itu di-crop," kata dia kepada Metrotvnews.com.

Sementara itu, Aulia, warga Pekanbaru, percaya foto tersebut asli. "Kalau dilihat dari gaya dan tatapan mata sih asli," ujarnya.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh Cahaya Reformasi melalui akun Twitter ‏@CahayaReformas1 sekitar pukul 07.00 WIB.

"Foto dugaan Abraham Samad mesum dengan Putri Indonesia 2014, masuk ke email http://Cahayareformasi.com  http://cahayareformasi.com/berita/2015/foto-dugaan-abraham-samad-mesum-dengan-putri-indonesia-2014-masuk-keemail-cahayareformasi-com/," tulisnya.

sumber:kki



Kapolri: Kita Nggak Ngerti Apa Yang di Sidik KPK

Jalur - Kapolri Jenderal Sutarman tidak mengerti kasus yang disidik oleh KPK terhadap bawahannya Komjen Pol Budi Gunawan. Pasalnya, bila melihat hasil pemeriksaan Polri soal rekening mencurigakan Komjen BG, sudah dianggap selesai.

"Kita pun nggak ngerti apa yang disidik KPK," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/1).

Komjen BG adalah calon tunggal Kapolri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal Sutarman.

Terkait penonaktifan Komjen BG dari Mabes Polri, Jenderal Sutarman menjelaskan, hal itu menunggu persidangan di Pengadilan.

"Nah, itu nanti melalui sidang," pungkasnya.

KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut kemarin (Selasa, 13/1). Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan-jabatan lain. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik.
sumber:rakyatmerdeka

Senin, 12 Januari 2015

DPR Bacakan Usulan Calon Kapolri

 
Jalur - Surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri akan dibacakan pada rapat paripurna awal masa sidang II DPR, Senin.

"Pembukaan masa sidang yang akan disampaikan oleh Ketua DPR RI. Kemudian dilanjutkan membacakan surat-surat yang masuk ke DPR RI, salah satunya mengenai surat dari Presiden Jokowi terkait dengan usulan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, " kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta.

Agenda rapat paripurna lainnya, menurut Agus, adalah penetapan tambahan kursi dalam alat kelengkapan dewan sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menyebutkan bahwa selain itu rapat paripurna akan
membahas masalah Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan.

Jumat pekan lalu Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro telah menyerahkan RAPBN Perubahan ke DPR.
sumber:antara

Jumat, 09 Januari 2015

Cara Mengurus BPKB yang Hilang

 
Jalur - Saat ini banyak sindikat pemalsu surat kendaraan bermotor yang hampir mirip dengan aslinya, dikarenakan alasan susahnya dalam kepengurusan perbaikan surat tersebut, banyak masyarakat yang menggampangkan dalam pembuatan surat sehingga mereka berani membayar mahal.

Bagi anda warga masyarakat yang akan mengurus surat kendaraan bermotor yakni;  Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dapat anda mengetahui  tata cara pembuatannya antara lain:

 1. Pelayanan engurusan BPKB duplikat, persyaratan yang harus dilengkapi:

A. Laporan polisi kehilangan BPKB (minimum tingkat Polsek)

B. Kartu Tanda Penduduk (untuk perorangan)

C. Salinan akta pendirian dan surat keterangan domisili (untuk badan hukum)

D. Surat kuasa (untuk instansi pemerintahan/badan hukum)

E. Surat pernyataan BPKB hilang dari pemilik bermaterai

F. Bukti penyiaran di 2 (dua) media massa

G. Surat keterangan dari reserse (Reskrim)

H. Surat keterangan dari bank bahwa tidak dalam status jaminan bank

I. Cek fisik kendaraan hadir (tingkat Polda)

J. Fotokopi STNK

K. Pemilik diwajibkan hadir untuk difoto dan scan KTP

2. Pelayanan BPKB rusak/BPKB halaman habis/ BPKB terbakar sebagian, persyaratan yang harus dilengkapi:

A. Kartu Tanda Penduduk (untuk perorangan)

B. Salinan akte pendirian dan surat keterangan domisili (untuk badan hukum)

C. Surat kuasa (untuk instansi pemerintahan)

D. Fotokopi STNK

E. BPKB yang sudah rusak/ halaman habis

F. Berita acara pengggantian BPKB rusak/halaman habis/terbakar sebagian

3. Pelayanan pengurusan BPKB Terbakar habis, persyaratan yang harus dilengkapi:

A. Laporan polisi BPKB terbakar (minimum tingkat Polsek)

B. Kartu Tanda Penduduk (untuk perorangan)

C. Salinan akta pendirian dan surat ket domisili (untuk badan hukum)

D. Surat kuasa (untuk instansi pemerintahan)

E. Surat pernyataan BPKB terbakar dari pemilik bermaterai

F. Bukti penyiaran di 1 (satu) media massa

G. Surat keterangan dari reserse (Reskrim)

H. Surat keterangan dari bank bahwa tidak dalam status jaminan bank

I. Cek fisik kendaraan hadir (tingkat Polda)

J. Fotokopi STNK

K. Pemilik diwajibkan hadir untuk difoto dan scan KTP

Kini Harga Tiket Pesawat Domestik Minimal 500 Ribu

 
Jalur - Setelah tragedi yang menimpa pesawat AirAsia, yang mengakibatkan 162 korban jiwa hilang nyawanya diperairan selat karimata, membuat geram Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan langsung membuat kebijakan baru mengenai penetapan tarif bawah 40 persen dari tarif batas atas, maskapai domestik tidak ada yang menjual tiket di bawah Rp500 ribu.

Direktur Angkutan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan, usai diberlakukannya kebijakan baru ini pada 30 Desember 2014, tidak ada satu pun maskapai yang menjual tiket di bawah Rp500 ribu.

Alwi mencontohkan, untuk penerbangan dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan Pesawat Boeing 737-800 dengan penerbangan sekira satu jam ditaksir tarif batas atasnya sekira Rp1,6 juta.

Jika dihitung dengan kebijakan baru ini, sambung Alwi, maka 40 persen tarif batas bawah dari tarif batas atas rute penerbangan tersebut sekira Rp600 ribu.

"Mau kasih sanksi bagaimana, normalnya itu memang sudah di atas Rp500 ribu. Saya mau ke Surabaya saja sudah Rp700 ribu. Tidak ada yang di bawah Rp500 ribu," tambahnya.

Larangan Membawa Mobil Masa Pakai di Atas 10 Tahun


Jalur - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dukung gagasan Polda Metro Jaya untuk membatasi bahwa penggunaan mobil hanya diperbolehkan pada akhir pekan.

Menurut Basuki, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 tentang transportasi.

Menurut perda tersebut, pembatasan arus lalu lintas kendaraan bermotor pada kawasan tertentu dan atau waktu dan atau jaringan jalan tertentu.

"Sekarang kami lagi kaji lagi pembatasan umur mobil di Jakarta. Misalnya, usia mobil maksimal 10 tahun, lagi kaji sekarang," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (9/1/2015).

Kendati demikian, ia mengaku, pembatasan mobil melalui usia tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu dekat ini. Sebab, masih banyak pengguna mobil di Jakarta dengan ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penerapan electronic road pricing (ERP) dan peningkatan pajak progresif kendaraan bermotor.

"Sekarang kamu boleh punya mobil, enggak apa-apa, tetapi enggak bisa semua jalan dilewati karena ada ERP. Pajak progresif juga mau kita naikkan," kata Basuki.

Hingga kini, ERP di dua jalan protokol di Jakarta masih diuji coba, yakni di Jalan Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said. ERP baru dapat terlaksana pada akhir 2015, dan sempurna berjalan pada 2016 mendatang.

Tahun ini, pajak progresif kendaraan bermotor di Jakarta akan mengalami kenaikan hingga 150 persen. Besaran pajak progresif dimulai 2 persen untuk kendaraan kedua dari sebelumnya hanya sebesar 1,5 persen.

Untuk kendaraan ketiga, kenaikan pajak progresif mencapai 120 persen, yakni dari 2,5 persen menjadi 6 persen. Untuk kendaraan keempat dan seterusnya akan dikenakan pajak sebesar 10 persen, dari sebelumnya hanya 4 persen, atau sekitar 150 persen kenaikan dari pajak semula.
sumber:kompas

Polisi Ungkap Kelompok Pemalsu Ijazah

 
Jalur - Satuan Reskrim Polsek Cikupa telah menangkap tiga orang pemalsu ijazah dan menyita dokumen negara lainnya.
Kelompok tersebut, tertangkap di Desa Telagasari Rt 001/001, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang masing-masing berinisial KS, 42 tahun, ER, 36 tahun, dan AS, 33 tahun.

Informasi yang didapat dari Kapolsek Cikupa, Kompol Brisman Daniel Simanjutak yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sumiran, menjelaskan terbongkarnya praktek pembuatan surat-surat palsu itu berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, petugas  kemudian melakukan penyelidikan di ketiga rumah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian menangkap ketiganya pada Senin (5/1/2015) lalu.

"Awalnya kami dapat informasi warga. Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan ini dan menangkapnya," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (8/1/2015).

Tersangka yang pertama ditangkap kata Kapolsek adalah KS yang menyediakan bahan blangko palsu, barulah dari KS kedua tersangka lain dibekuk.

Dalam menjalankan aksinya membuat dokumen negara palsu, pelaku mematok tarif beragam. Untuk pembuatan Izasah palsu sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sedangkan untuk KTP sebesar Rp200 ribu.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 174 stempel dari kantor instansi pemerintah dan sekolah, tiga buah KTP, dua buah izasah palsu, dan lain-lain.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.
sumber:portal kriminal

Kamis, 08 Januari 2015

Pelarangan Sepeda Motor Diperluas ke Jalan Sudirman

 
Jalur - Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit menilai peraturan pelarangan sepeda motor yang dilaksanakan di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember lalu efektif mengurai kemacetan lalu lintas. Dengan demikian, ia memastikan akan ada perluasan area yang akan dimulai setelah 17 Januari mendatang.

Adapun area yang akan dipilih seperti yang banyak diberitakan dalam beberapa hari terakhir, yakni di Jalan Sudirman, tepatnya sampai di sekitar Patung Pemuda Membangun atau yang lebih dikenal sebagai Bundaran Senayan, tak jauh dari Ratu Plaza.

"Kita habiskan evaluasi (di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat) ini dulu, kan belum sebulan. Tahapannya kan begitu. Jadi perluasannya ya pasca 17 (Januari) lah," kata Benjamin, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Sesuai yang telah direncanakan, kata Benjamin, seusai habisnya masa uji coba, penerapan pelarangan sepeda motor akan dilengkapi dengan peraturan hukum. Dengan demikian, para pengendara motor yang tetap nekat melintas akan dikenakan sanksi.

Menurut Benjamin, saat ini jajaran Pemerintah Provinsi DKI tengah menggodok Peraturan Gubernur yang akan menjadi dasar hukum bagi peraturan tersebut. Penyusunan Pergub ditargetkan rampung paling lambat pada 17 Januari.

"Setelah tanggal 17 kalau ada yang melanggar, langsung kenakan sanksi. Uji coba ini aja kita toleran, setelah ini mainkan. Polantas kan punya tilang, kajiannya pun sudah melekat dengan koridor ini. Jadi tinggal extend saja. Paling persyaratannya ada jalan alternatif," ucap Benjamin.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi masa satu bulan diberlakukannya pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat pada 17 Januari mendatang. Apabila dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, pelarangan sepeda motor akan diperluas.
sumber:Kompas