This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 23 Mei 2014

Guru perlu kreatif, inovatif

 
GURU harus melengkapkan persediaan dengan ilmu pengetahuan yang luas mencakupi pelbagai bidang dan perlu berani melakukan perubahan ke arah kreativiti serta inovasi bersesuaian dengan tema sambutan Hari Guru kali ke-43 tahun ini iaitu Guru: Pencetus Kreativiti, Penjana Inovasi.

Bekas Timbalan Ketua Pengarah Pelajaran, Datuk Noor Rezan Bapoo Hashim berkata, keperluan tersebut bersesuaian dengan perubahan bidang pendidikan masa kini yang memerlukan guru kreatif dan inovatif untuk menghasilkan proses pengajaran dan pembelajaran efektif seterusnya melahirkan produk berkualiti.

Menurutnya, guru mesti bersedia memainkan peranan penting dalam mengerakkan kreativiti dan inovasi dalam semua bidang di sekolah dan bijak menerapkan kedua-dua elemen tersebut melalui aktiviti pengajaran dan pembelajaran yang dilakukan secara terancang.

"Guru tidak boleh lagi mempraktikan pengajaran yang sama seperti 10 atau 20 tahun dahulu kerana pelajar pada hari ini semakin bijak seiring dan pengetahuan semakin mencabar dan sebab itu, guru harus bersedia membuat perubahan ini.

"Salah satu perubahan ini adalah dengan cara mencabar keupayaan pelajar mereka berfikir dengan menggunakan pelbagai teknik mengajar dan alat bantu pengajaran yang menarik minat murid atau boleh mempelbagaikan aktiviti pembelajaran," katanya ketika menjadi panel Forum Pendidikan sempena sambutan Hari Guru peringkat kebangsaan ke-43 di PWTC baru-baru ini.

Selain Noor Rezan, Speaker Dewan Undangan Negeri (DUN) Perak, Datuk Seri S.K. Devamany dan Pensyarah Kanan, Universiti Pertahanan Nasional Malaysia, Dr. Jessica Ong Hai Liaw turut menjadi ahli panel pada forum itu yang dikendalikan Ketua Pegawai Eksekutif Perbadanan Kota Buku, Sayed Munawar Sayed Mohd. Mustar.

Mengulas lanjut mengenai perkara itu, menurut Noor Rezan, sebagai guru, golongan berkenaan perlu memainkan peranan penting bagi menerapkan kedua-dua elemen kreativiti dan inovasi dalam pengajaran mereka sama ada dalam bilik darjah mahupun luar bilik darjah.

"Guru mesti bertindak sebagai pencetus kreativiti dan penjana inovasi kerana guru sebagai penyampai ilmu perlulah memiliki kemahiran tinggi bagi melakukan transformasi dalam menjana minda murid agar menjadi lebih dinamik.

"Sesungguhnya murid yang kreatif dan inovatif akan menjadi seorang yang sentiasa berfikir, ingin mencipta, bercita-cita besar, berani dan yakin kepada diri sendiri. Inilah ciri-ciri murid yang perlu kita lahirkan untuk menjadi warganegara bagi menghadapi cabaran masa depan terutama dalam memasuki era 2020," katanya.

Sementara itu, menurut Deva­many, pelaksanaan aspek pedagogi yang kreatif dan inovatif amat pen­ting agar kurikulum yang digubal dapat diterjemahkan dengan cara menarik, berkesan dan berkualiti.

"Zaman sudah berubah dan kini guru-guru berada pada alaf ke-21 dan untuk itu, guru mesti bersedia menghadapi cabaran semasa dan mesti mengambil usaha menggerakkan peranan sebagai pencetus kreativiti dan penjana inovasi,'' katanya.

Namun, pada masa yang sama, katanya, Kementerian Pendidikan perlu memastikan sistem pendidikan yang disediakan telah sempurna dan sesuai mengikut keperluan warga pendidik seterusnya mampu membantu golongan itu mencapai matlamat pendidikan negara.

Gerindra; Ada 48 Perkara Yang Diajukan Ke MK

 
Jakarta -  Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif Tahun 2014 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (23/5). Pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengajukan 48 perkara PHPU Legislatif Tahun 2014.

Dalam pokok permohonannya yang teregistrasi dengan Nomor 07-06/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014, Partai Gerindra menggugat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KPU.

Meski telah memperoleh suara terbanyak ketiga pada Pemilu Legislatif lalu, Partai Gerinda tetap mempermasalahkan hasil Pemilu di 26 Provinsi dengan total jumlah perkara yang diregistrasi sebanyak 70 perkara. Dari seluruh perkara tersebut, 11 perkara terkait dengan perolehan suara partai di tingkat DPR dan 7 perkara terkait dengan perseorangan calon anggota DPR. Sementara itu, 12 perkara terkait dengan perolehan suara partai di tingkat DPRD Provinsi, serta 3 perkara terkait dengan perseorangan calon anggota DPRD Provinsi. Selain itu, Partai Gerindra juga mendaftarkan 32 kasus yang terkait dengan perolehan suara partai di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan 5 kasus perkara terkait dengan perseorangan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Nasihat Hakim
Menanggapi permohonan tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva yang memimpin sidang, memberikan saran perbaikan permohonan. Hamdan mempermasalahkan adanya beberapa kuasa hukum untuk sengketa internal caleg Partai Gerindra. “Jadi, nanti dipastikan tidak ada kuasa terhadap orang per orang yang akan persoalkan masalah ini, sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi,” saran Hamdan.

Menurut Hamdan, ada sejumlah dapil yang semula dipermasalahkan justru dalam perbaikan permohonan tidak dicantumkan. Hamdan menyebut sejumlah dapil yang ditarik di perbaikan permohonan, di antaranya Dapil Cianjur I, Dapil Bandung, Dapil Papua Barat, dan Dapil Sulawesi Tenggara III. ”Dapil Buton Utara, Dapil Sulawesi Tenggara III, Provinsi Papua barat ada di permohonan awal, namun tidak ada di perbaikan permohonan. Di perbaikan masih Provinsi Papua Barat, tapi yang dipersoalkan adalah Kabupaten Biak Numfor. Kabupaten Biak Numfor itu adanya di Papua, bukan Papua Barat,” ujarnya.

Partai Gerindra menggugat KPU atas dasar adanya dugaan telah terjadi berbagai pelanggaran dan kecurangan dalam Penyelenggaraan Pemilu lalu sehingga merugikan perolehan suara Partai Gerinda. Pelanggaran itu antara lain berupa penggelembungan suara partai lain oleh penyelenggara Pemilu, kekeliruan penyelenggara Pemilu dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara sah.

Berdasarkan dalil-dalil yang dipaparkan dalam permohonannya, Partai Gerinda meminta Mahkamah untuk menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014, untuk pemilihan anggota DPR sepanjang Dapil Aceh I, Sumatera Utara II, Kepulauan Riau, Lampung II, Jawa Barat V, Jawa BaratVII, Jawa Barat VIII, Jawa Barat X, Jawa Barat XI, Banten I, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan II, Provinsi Papua. Selanjutnya untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi sepanjang Dapil DKI Jakarta, Sulawesi Selatan 6, Maluku 5, Maluku Utara, Maluku Utara 4, Kabupaten Biak Numfor, dan untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota sepanjang Dapil Kab. Pidie, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Utara 2, Kab. Aceh Utara 5, Kab. Aceh Singkil, DPRK Kab. Nagan Raya, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Tapanuli Tengah, Kota Pekan Baru 4, Kota Pekan Baru 3, Kab. Siak, Kab. Bungo- Jambi, Kota Pelembang III, Kab. Banyuasin, Kota Lubuk Linggau, Kab. Bengkulu Utara, Bandung 6, Serang 5, Kab. Pemalang, Kab. Buleleng, Kab. Lombok Timur, Kab. Barito Timur, Kab. Kutai Tmur, Kab. Barito Timur, Kab. Kutai Timur, Kab, Donggala, Kab. Muna, Kab. Buton, dan Kab. Majene.

Tidur Siang Terlalu Lama Beresiko Kematian Dini

 
Jakarta – Orang yang tidur siang terlalu lama, lebih dari satu jam setiap hari, 32 persen lebih berisiko meninggal dunia lebih dini, demikian menurut hasil studi yang dilakukan selama 13 tahun oleh para peneliti dari Cambridge University di Inggris.

Mereka mendapatkan kesimpulan itu itu setelah mempelajari data studi kelompok prospektif European Prospective Investigation Into Cancer (EPIC)-Norfolk, sebuah studi kesehatan komprehensif pada 25.000 perempuan dan laki-laki berusia 40-79 tahun di Inggris.

Sekitar 16.000 orang dari peserta studi itu menjawab pertanyaan soal kebiasaan tidur siang mereka. Jawaban mereka lalu dibagi ke dalam dua kategori, yakni mereka yang biasa tidur siang kurang dari satu jam dan lebih dari satu jam. Dan mereka yang tidak tidur siang menjadi kelompok kontrol.

Setelah 13 tahun, peserta studi yang tidur siang lebih dari satu jam memiliki risiko meninggal dunia lebih besar karena berbagai sebab termasuk penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernafasan.

Hasil ini diperoleh bahkan setelah para peneliti memperhitungkan faktor seperti usia, jenis kelamin, kelas sosial, tingkat pendidikan, status pekerjaan, indeks massa tubuh, tingkat aktivitas fisik, kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, depresi, penggunaan obat, waktu yang dihabiskan di tempat tidur pada malam hari, dan kondisi yang sudah ada sebelumnya .

Para peneliti mencatat sekalipun ada hubungan antara lama tidur siang dengan kematian lebih dini namun studi ini tidak membuktikan adanya hubungan sebab akibat.

Penyebabnya bisa jadi sesuatu yang tidak dilaporkan oleh para peserta studi atau terlihat dari rekam medis.

Dalam hasil studi yang dipublikasikan di American Journal of Epidemiology para peneliti menulis,”Meski kondisi kesehatan dan pengobatan diperhitungkan dalam studi ini, kami tidak bisa menyimpulkan bahwa hasil kami mungkin sebagian bisa dijelaskan oleh efek masalah kesehatan yang tak terdiagnosis atau pengobatan yang tak tercakup dalam studi yang menyebabkan kelelahan atau rasa kantuk.”

Para ahli menyarankan, tidur siang kurang dari 30 menit dalam sehari untuk mencegah tubuh memasuki tahapan tidur yang lebih dalam, demikian seperti dilansir laman Medical Daily pada Minggu (13/4).

Dan bila Anda merasa selalu lelah setelah tidur siang hari, mungkin saja itu pertanda yang lebih serius ketimbang hanya tidur malam yang buruk, karenanya lebih baik Anda memeriksakan diri ke dokter.

Tokoh Reformis Dunia Islam

Rasyid Ridha, Tokoh Reformis Dunia Islam
International - Sosok intelektual satu ini bernama lengkap Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha'uddin Al-Qalmuni Al-Husaini. Namun, dunia Islam lebih mengenalnya dengan nama Muhammad Rasyid Ridha. Ia lahir di daerah Qalamun (sebuah desa yang tidak jauh dari Kota Tripoli, Lebanon) pada 27 Jumadil Awal 1282 H bertepatan dengan tahun 1865 M.

Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga terhormat dan taat beragama. Dalam sebuah sumber dikatakan bahwa Rasyid Ridha masih memiliki pertalian darah dengan Husin bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad SAW.


Semasa kecilnya, Rasyid Ridha dimasukkan oleh orang tuanya ke madrasah tradisional di desanya, Qalamun, untuk belajar membaca Alquran, belajar menulis, dan berhitung. Berbeda dengan anak-anak seusianya, Rasyid kecil lebih sering menghabiskan waktunya untuk belajar dan membaca buku daripada bermain, dan sejak kecil memang ia telah memiliki kecerdasan yang tinggi dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.

Setelah menyelesaikan belajar baca tulisnya, dalam usia sekitar 17 tahun, Rasyid Ridha melanjutkan studinya ke Madrasah Al-Wathaniyyah Al-Islamiyyah, yaitu sekolah milik pemerintah di Kota Tripoli. Sekolah ini merupakan sekolah yang tergolong modern yang didirikan oleh Syaikh Al-Jisr, seorang alim ulama yang gagasan dan pemikiran keagamaannya telah dipengaruhi oleh ide-ide modernisme.

Di sini, Rasyid Ridha belajar pengetahuan agama dan bahasa Arab secara lebih mendalam. Selain itu, ia juga belajar ilmu bumi, ilmu berhitung, dan pengetahuan modern lain, seperti bahasa Prancis dan Turki.

Namun, Rasyid Ridha tidak dapat lama belajar di sekolah ini karena sekolah tersebut terpaksa ditutup setelah mendapat hambatan politik dari pemerintah Kerajaan Usmani. Untuk tetap melanjutkan studinya, dia pun pindah ke salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Meskipun sudah pindah sekolah, tetapi hubungan Ridha dengan guru utamanya saat di Madrasah Al-Wathaniyyah Al-Islamiyyah terus berlanjut.

Sang gurulah yang telah banyak berjasa dalam menumbuhkan semangat ilmiah dan ide pembaruan dalam diri Rasyid Ridha di kemudian hari. Di antara pikiran gurunya yang sangat berpengaruh adalah pernyataan bahwa satu-satunya jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk mencapai kemajuan adalah memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan metode modern. Hal tersebut didasari kenyataan sekolah-sekolah yang didirikan bangsa Eropa saat ini banyak diminati oleh para pelajar dari seluruh penjuru dunia, padahal tidak disajikan pelajaran agama di dalamnya.

Selain menekuni pelajaran di sekolah tempat ia menimba ilmu, Rasyid Ridha juga rajin mengikuti beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-'Urwah Al-Wusqo (sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka di Paris).

Melalui surat kabar ini, Rasyid Ridha mengenal gagasan dua tokoh pembaru yang sangat dikaguminya, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, seorang pemimpin pembaru dari Afghanistan, dan Muhammad Abduh, seorang pembaru dari Mesir. Ide-ide brilian yang dipublikasikan itu begitu berkesan dalam dirinya dan menimbulkan keinginan kuat untuk bergabung dan berguru pada kedua tokoh itu.

Keinginan untuk bertemu dengan Al-Afghani ternyata belum tercapai, karena tokoh ini lebih dahulu meninggal dunia. Namun, ketika Muhammad Abduh dibuang ke Beirut pada akhir 1882, Rasyid Ridha berkesempatan berdialog serta saling bertukar ide dengan Abduh. Pertemuan dan dialog dengan Muhammad Abduh semakin menumbuhkan semangat juang dalam dirinya untuk melepaskan umat Islam dari belenggu keterbelakangan dan kebodohannya.

Di Lebanon, Rasyid Ridha mencoba menerapkan ide-ide pembaruan yang diperolehnya. Namun, upayanya ini mendapat tentangan dan tekanan politik dari Kerajaan Turki Usmani yang tidak menerima ide-ide pembaharuan yang dilontarkannya. Akibat semakin besarnya tentangan itu, akhirnya pada 1898, Rasyid Ridha pindah ke Mesir mengikuti gurunya, Muhammad Abduh, yang telah lama tinggal di sana.

Di kota ini, Rasyid Ridha langsung menemui Muhammad Abduh dan menyatakan keinginannya untuk menjadi murid dan pengikut setia Abduh. Sejak saat itu, Rasyid Ridha merupakan sosok murid yang paling dekat dan setia kepada Abduh.

Al-Manar
Di samping banyak memperdalam pengetahuan dan ide pembaharuan, Rasyid Ridha pun mengusulkan kepada sang guru agar menerbitkan sebuah majalah yang akan menyiarkan ide-ide dan pemikiran mereka. Kemudian, sang guru dan muridnya ini menerbitkan sebuah majalah yang begitu terkenal, yaitu majalah Al-Manar. Penerbitan majalah ini bertujuan melanjutkan misi majalah yang sebelumnya, Al-Urwah Al-Wusqa.

Antara lain, menyebarkan ide-ide pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi; memajukan umat Islam dan menjernihkan ajaran Islam dari segala paham yang menyimpang; serta membangkitkan semangat persatuan umat Islam dalam menghadapi berbagai intervensi dari luar. Dalam perjalanannya majalah ini banyak mendapat sambutan, karena ide-ide pembaharuan yang dilontarkan dalam setiap tulisannya.

Setelah menerbitkan majalah Al-Manar, Rasyid Ridha juga masih sangat aktif menulis dan mengarang berbagai buku dan kitab. Dia sempat mengajukan saran kepada gurunya agar menafsirkan kitab suci Alquran dengan penafsiran yang relevan dengan perkembangan zaman.

Melalui kuliah tafsir yang rutin dilakukan di Universitas Al-Azhar, Rasyid Ridha selalu mencatat ide-ide pembaharuan yang muncul dalam kuliah yang diberikan Muhammad Abduh. Selanjutnya, catatan-catatan itu disusun secara sistematis dan diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa kembali. Selesai diperiksa dan mendapat pengesahan, barulah tulisan itu diterbitkan dalam majalah Al-Manar. Kumpulan tulisan mengenai tafsir yang termuat dalam majalah Al-Manar inilah yang kemudian dibukukan menjadi Tafsir Al-Manar.

Pengajaran tafsir yang dilakukan Muhammad Abduh ini hanya sampai pada surah An-Nisa ayat 125, dan merupakan jilid ketiga dari seluruh Tafsir Al-Manar. Hal ini dikarenakan Muhammad Abduh telah dipanggil kehadirat Allah SWT pada 1905, sebelum menyelesaikan penafsiran seluruh isi Alquran. Maka, untuk melengkapi tafsir tersebut, Rasyid Ridha melanjutkan kajian tafsir sang guru hingga selesai.

Karya-karya yang dihasilkan semasa hidup Rasyid Ridha pun cukup banyak. Antara lain, Tarikh Al-Ustadz Al-Imama Asy-Syaikh 'Abduh (Sejarah Hidup Imam Syaikh Muhammad Abduh), Nida' Li Al-Jins Al-Latif (Panggilan terhadap Kaum Wanita), Al-Wahyu Muhammad (Wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW), Yusr Al-Islam wa Usul At-Tasyri' Al-'Am (Kemudahan Agama Islam dan dasar-dasar umum penetapan hukum Islam), Al-Khilafah wa Al-Imamah Al-Uzma (Kekhalifahan dan Imam-imam besar), Muhawarah Al-Muslih wa Al-Muqallid (dialog antara kaum pembaharu dan konservatif), Zikra Al-Maulid An-Nabawiy (Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW), dan Haquq Al-Mar'ah As-Salihah (hak-hak wanita Muslim).

Pembaruan Bidang Pendidikan dan Politik

Selain dalam hal pemikiran modern, arah pembaharuan pemikiran Rasyid Ridha tidak jauh berbeda dengan sang guru, Muhammad Abduh. Ide-ide pembaharuan penting yang dikumandangkan Rasyid Ridha, antara lain, dalam bidang agama, pendidikan, dan politik.

Di bidang agama, Rasyid Ridha mengatakan bahwa umat Islam lemah karena mereka tidak lagi mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang murni seperti yang dipraktekkan pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat. Melainkan ajaran-ajaran yang menyimpang dan lebih banyak bercampur dengan bid'ah dan khurafat. Ia menegaskan jika umat Islam ingin maju, mereka harus kembali berpegang kepada Alquran dan Sunah.

Ia membedakan antara masalah peribadatan (yang berhubungan dengan Allah SWT) dan masalah muamalah (yang berhubungan dengan manusia). Menurutnya, masalah yang pertama, Alquran dan hadis harus dilaksanakan serta tidak berubah meskipun situasi masyarakat terus berubah dan berkembang. Sedangkan untuk hal kedua, dasar dan prinsipnya telah diberikan, seperti keadilan, persamaan, dan hal lain, namun pelaksanaan dasar-dasar itu diserahkan kepada manusia untuk menentukan dengan potensi akal pikiran dan melihat situasi dan kondisi yang dihadapi, sepanjang tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

Di bidang pendidikan, Rasyid Ridha berpendapat bahwa umat Islam akan maju jika menguasai bidang ini. Oleh karenanya, dia banyak mengimbau dan mendorong umat Islam untuk menggunakan kekayaannya bagi pembangunan lembaga-lembaga pendidikan. Dalam bidang ini, Ridha pun berupaya memajukan ide pengembangan kurikulum dengan muatan ilmu agama dan umum. Dan sebagai bentuk kepeduliannya, ia mendirikan sekolah di Kairo pada 1912 yang diberi nama Madrasah Ad-Da'wah wa Al-Irsyad.

Dalam bidang politik, Rasyid Ridha tertarik dengan ide Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Sebab, ia banyak melihat penyebab kemunduran Islam, antara lain, karena perpecahan yang terjadi di kalangan mereka sendiri. Untuk itu, dia menyeru umat Islam agar bersatu kembali di bawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk dalam satu sistem hukum dalam satu kekuasaan yang berbentuk negara. Namun, negara yang diinginkannya bukan seperti konsep Barat, melainkan negara dalam bentuk khilafah (kekhalifahan) seperti pada masa Al-khulafa ar-Rasyidin. Dia menganjurkan pembentukan organisasi Al-jami'ah al-Islamiyah (Persatuan Umat Islam) di bawah naungan khalifah.

Khalifah ideal, menurutnya, adalah sosok yang dapat memenuhi beberapa persyaratan, antara lain, dari segi keadilan, kemampuan, sifat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Lebih lanjut, Rasyid Ridha menyebutkan dalam bukunya Al-khilafah, bahwa fungsi khalifah adalah menyebarkan kebenaran, menegakkan keadilan, memelihara agama, dan bermusyawarah mengenai masalah yang tidak dijelaskan nash. Kedudukan khalifah bertanggung jawab atas segala tindakannya di bawah pengawasan sebuah dewan pengawas yang anggotanya terdiri atas para ulama dan pemuka masyarakat. Tugas dewan pengawas selain mengawasi roda pemerintahan, juga mencegah terjadinya penyelewengan oleh khalifah, dan lembaga ini berhak menindak khalifah yang berbuat zalim dan sewenang-wenang.

Khalifah harus ditaati sepanjang pemerintahannya dijalankan sesuai dengan ajaran agama. Ia merupakan kepala atau pemimpin umat Islam sedunia, meskipun tidak memerintah secara langsung setiap negara anggota. Dan menurut Rasyid Ridha, seorang khalifah hendaknya juga seorang mujtahid besar yang dihormati. Di bawah khalifah seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat Islam dapat terwujud.

Kiprah Rasyid Ridha dalam dunia politik secara nyata dapat dilihat dalam aktivitasnya. Ia pernah menjadi Presiden Kongres Suriah pada 1920, menjadi delegasi Palestina-Suriah di Jenewa tahun 1921. Ia juga pernah menjadi anggota Komite Politik di Kairo tahun 1925, dan menghadiri Konferensi Islam di Mekah tahun 1926 dan di Yerusalem tahun 1931.

Pengaruh pemikiran Rasyid Ridha dan juga para pemikir lainnya berkembang ke berbagai penjuru dunia Islam, termasuk Indonesia. Ide-ide pembaharu yang dikumandangkan banyak mengilhami semangat pembaharuan di berbagai wilayah dunia Islam. Banyak kalangan ulama yang tertarik untuk membaca majalah Al-Manar dan mengembangkan ide yang diusungnya. Nama besarnya terus dikenang hingga beliau wafat pada Agustus 1935.

Gadis 17 Tahun Tertangkap Polisi Saat Beraksi


 Magetan -  Hati-hati membiarkan orang yang baru anda kenal untuk minta diantar lalu menawarkan diri mengemudikan sepeda motor yang anda miliki. Seorang gadis warga Magetan Jawa Timur, kemarin tertangkap polisi saat mencuri sepeda motor. Pelaku telah tiga kali mencuri, dengan modus pura-pura minta diantar ke sebuah tempat, lalu membawa kabur sepeda motor yang dikemudikannya sendiri.

EN, warga Desa Gunungsari, Nglames, Kabupaten Madiun, kemarin digelandang ke Mapolres Magetan, setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. Gadis 17 tahun ini, membawa kabur sepeda motor milik Diky Prasetyo, warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Ironisnya pelaku yang lulusan SMP ini telah tiga kali melakukan aksi serupa. Kepada polisi EN mengaku nekad mencuri sepeda motor karena ingin memilikinya.

Dalam beraksi, pelaku selalu pura-pura minta diantar ke suatu tempat menggunakan sepeda motor, dan menawarkan diri mengemudikan sepeda motor tersebut. Di tengah jalan pelaku akan menjatuhkan ktp, agar korban turun dari sepeda motor untuk mengambilnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke rutan Polres Magetan dan akan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Daftar Kementerian yang Anggarannya Dipotong


Jakarta -Pemerintah telah mengajukan APBN-Perubahan 2014 ke DPR. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahasnya bersama DPR dan mengesahkannya.

Presiden melalui Inpres No 4/2014, telah mengamanatkan pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai total Rp 100 triliun. Langkah ini dilakukan untuk menghemat belanja negara agar defisit bisa terjaga di 2.5% dari PDB.

Di antara kementerian, hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak mengalami pemotongan anggaran. Kementerian ini tetap mengelola anggaran sebesar Rp 80,7 triliun. Ini karena anggaran pendidikan dikecualikan dari pemotongan.

Kementerian apa saja yang anggarannya dipotong? Berikut daftarnya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (23/5/2014):

    Kementerian Sekretariat Negara: Anggaran Rp 2,1 triliun, dipotong Rp 266,9 miliar.
    Kementerian Dalam Negeri: Anggaran Rp 14,9 triliun, dipotong Rp 3,9 triliun.
    Kementerian Luar Negeri: Anggaran Rp 5,2 triliun, dipotong Rp 816,7 miliar.
    Kementerian Pertahanan: Anggaran Rp 86,4 triliun, dipotong Rp 10,5 triliun.
    Kementerian Hukum dan HAM: Anggaran Rp 7,5 triliun, dipotong Rp 999,9 miliar.
    Kementerian Keuangan: Anggaran Rp 18,7 triliun, dipotong Rp 3 triliun.
    Kementerian Pertanian: Anggaran Rp 15,5 triliun, dipotong Rp 4,4 triliun.
    Kementerian Perindustrian: Rp 2,9 triliun, dipotong Rp 700,4 miliar.
    Kementerian ESDM: Anggaran Rp 16,3 triliun, dipotong Rp 4,4 triliun.
    Kementerian Perhubungan: Anggaran Rp 40,4 triliun, dipotong Rp 10,1 triliun.
    Kementerian Kesehatan: Anggaran Rp 46,6 triliun, dipotong Rp 5,5 triliun.
    Kementerian Agama: Anggaran Rp 49,4 triliun, dipotong Rp 2,5 triliun.
    Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Anggaran Rp 4,5 triliun, dipotong Rp 1,3 triliun.
    Kementerian Sosial: Anggaran Rp 7,7 triliun, dipotong Rp 2,3 triliun.
    Kementerian Kehutanan: Rp 5,3 triliun, dipotong Rp 1 triliun.
    Kementerian Kelautan dan Perikanan: Anggaran Rp 6,5 triliun, dipotong Rp 1,8 triliun.
    Kementerian PU: Anggaran Rp 84,1 triliun, dipotong Rp 22,7 triliun.
    Kemenko Polhukam: Anggaran Rp 514,3 miliar, dipotong Rp 153,4 miliar.
    Kemenko Perekonomian: Anggaran Rp 317,4 miliar, dipotong Rp 94,1 miliar.
    Kemenko Kesra: Anggaran: Rp 218,4 miliar, dipotong Rp 66,3 miliar.
    Kementerian Parekraf: Anggaran Rp 1,7 triliun, dipotong Rp 458,4 miliar.
    Kementerian BUMN: Anggaran Rp 131,6, miliar dipotong Rp 35,6 miliar.
    Kementrian Ristek: Anggaran Rp 617,7 miliar, dipotong Rp 145,6 miliar.
    Kementerian Lingkungan Hidup: Anggaran Rp 1,1 triliun, dipotong Rp 321,7 miliar.
    Kementerian Koperasi dan UKM: Anggaran Rp 1,6 triliun, dipotong Rp 430,4 miliar.
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Anggaran Rp 214,7 miliar, dipotong Rp 63,1 miliar.
    Kementerian PAN RB: Anggaran Rp 159,8 miliar, dipotong Rp 46,8 miliar.
    Kementerian PPN/Bappenas: Anggaran Rp 1,2 triliun, dipotong Rp 108 miliar.
    Kementerian Komunikasi dan Informatika: Anggaran Rp 3,6 triliun, dipotong Rp 244,6 miliar.
    Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal: Anggaran Rp 2,8 triliun, dipotong Rp 825,9 miliar.
    Kementerian Perdagangan: Anggaran Rp 2,7 triliun, dipotong Rp 804,7 miliar.
    Kementerian Perumahan Rakyat: Anggaran Rp 4,6 triliun, dipotong Rp 1,3 triliun.
    Kementerian Pemuda dan Olahraga: Anggaran Rp 1,9 triliun, dipotong Rp 313,1 miliar.

Isu Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru

Jakarta - Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor pusat Persatuan Guru Republika Indonesia (PGRI) di Jalan Tanah Abang 3, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengklarifikasi isu yang menyebut bahwa dirinya akan menghapus tunjangan sertifikasi guru. Pria yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, ia telah mendengar adanya pesan singkat yang beredar di masyarakat.

Pesan singkat yang beredar di kalangan guru tersebut menyebut bahwa Jokowi akan menghapus tunjangan sertifikasi guru bila terpilih menjadi presiden. Jokowi menganggap, pesan anonim tersebut merupakan bentuk kampanye hitam yang ditujukan kepadanya.

"Itu tidak benar," ujar Jokowi yang mengenakan baju sadariah, pakaian adat Betawi, Jumat (23/5).

Menurut Jokowi, ia bahkan berencana menaikkan anggaran untuk tunjangan guru tersebut. Sebab, kata Jokowi, guru memiliki peran penting untuk mencerdaskan anak bangsa. Karenanya, perlu diberikan apresiasi lebih. "Kalau ditambah iya, tapi masa dihilangkan. Kualitas guru kan menggambarkan kualitas murid," kata dia.

Ketua PGRI Sulistyo menyambut baik rencana Jokowi tersebut. Menurutnya, tunjangan sertifikasi memang menjadi harapan banyak guru, termasuk guru honorer. "Kami berharap tunjangan itu dibayarkan bersama dengan gaji," kata Sulistyo.

DAS BIN; 'Menyongsong 2014-2019 Memperkuat Indonesia

 
Jakarta - Dewan Analis Badan Intelijen Negara (DAS BIN) mengajak masyarakat untuk mengawal dan ikut memikirkan masa depan bangsa Indonesia. Itu perlu dilakukan menjelang pergantian pemimpin nasional yang tinggal beberapa bulan lagi.

Hal tersebut terungkap dalam acara bedah buku 'Menyongsong 2014-2019 Memperkuat Indonesia dalam Dunia yang Berubah' yang dihelat LKBN Antara bersama dengan DAS BIN di Raflesia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Pusat.

“Yang menarik dari buku ini adalah keberanian untuk mengkritik praktik-praktik yang bertentangan dengan konstitusi, jarang ada lembaga pemerintah yang kritis,” ujar dosen Hubungan Internasional Unpad Bandung, Teuku Rezasyah, di Jakarta, Kamis (22/5).

Buku setebal 460 halaman ini diprakarsai oleh Kepala Badan Intelijen Negara RI (BIN) Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman, yang memandang perlu dibuatnya sebuah kajian forecasting atau prakiraan ke depan kondisi Negara Kesatuan Republik (NKRI).

“Buku ini layak menjadi panduan bagi pemerintah baru terkait dengan kemandirian dan rencana strategis 2014-2019. Serta bagaimana langkah-langkah antisipasi dan pemecahannya,” katanya.

Materi yang dibedah dalam buku ini meliputi tujuh bidang strategis, yakni lingkungan strategis global dan regional, ideologi, politik dan pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, sumber daya alam dan Kebijakan energi nasional, pertahanan dan keamanan terkait dengan Indonesia lima tahun ke depan.

“Judul buku ini seharusnya diganti menjadi Rencana Stategis Indonesia dalam Lima Tahun Mendatang. Buku ini bisa dilihat sebagai naskah akademik," ujar mantan kepala komandan Paspampres itu.

Hadir sebagai pembedah buku ini adalah pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati, dan dosen pada Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Teuku Rezasyah.

Buku ini disusun DAS BIN. Sebuah lembaga nonstruktural di ini merupakan think tank bagi pimpinan BIN. Menteri negara riset dan teknologi pada era Abdurahman Wahid, Muhammad AS Hikam, didaulat menjadi editor buku ini.

Sejumlah ilmuwan, seperti cendikiawan Anies Baswedan dan Kurtubi, dilibatkan dalam pembuatan buku ini. Sebanyak 18 focused discussion group dan dua seminar nasional digelar dalam proses penulisan.


Kamis, 22 Mei 2014

Panglima TNI; Negara Akan Berkembang Bila Memiliki Wamil

 
Jakarta -  Ide dan pengharapan Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengungkapkan keinginannya akan terlaksananya wajib militer di Indonesia. Menurutnya, wajib militer (wamil) dapat membantu perkembangan negara berkembang dengan cepat.

Dalam paparannya di UI, Depok, “Berangkat dari pengalaman negara lain, ternyata negara yang memilki wamil itu menjadi negara yang cepat sekali berkembang. Masyarakat jadi disiplin, dan terlatih berani ambil keputusan,” ucapnya, Depok, Selasa (20/5/14).

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa perwujudan wajib militer bagus bagi pertahanan negara. Sebab, menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam membela negaranya.

Dia pun mengatakan dirinya telah mengajukan usulan wajib militer dan  ini kepada pemerintah. Menurut Moeldoko, saat ini usulan mengenai wajib militer masih diproses oleh pemerintah.

Lebih lanjut, meskipun menginginkan adanya wajib militer, dia tak memungkiri bahwa adanya program tersebut nantinya akan banyak membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan tidak murah.

“Karena secara kalkulasi, wamil pasti mengeluarkan sejumlah anggaran besar. Setelah mereka dididik, harus dipelihara. Setiap 6 bulan sekali harus latihan dan biaya latihan tidak murah,” tukas Moeldoko.

Bagi Kartu Formatur Tim Pemenangan JW-JK

JAKARTA — Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, menegaskan Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) tidak harus berasal dari unsur PDIP. Sosok itu bisa dari unsur internal semua partai koalisi dan eksternal partai koalisi.

“Tidak, tidak harus dari unsur PDIP untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan itu,” tutur Tjahjo di DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (21/5/14).

Menurut Tjahjo, ada beberapa kriteria untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK. Diantaranya harus memahami visi dan misi yang ditawarkan oleh Jokowi-JK untuk Pilpres 2014 nanti. “Harus sosok yang menguasai visi dan misi Pak Jokowi-JK, menguasai peta politik nasional dan internasional,” kata Tjahjo.

Tjahjo pun mengakui ada beberapa tokoh dari eksternal partai koalisi yang saat ini dilirik untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK kendati namanya masih dirahasiakan. “Ada beberapa pengamat dan tokoh yg kebetulan pernah menjadi anggota TNI dan anggota Polri,” tambahnya lagi.

Mantan Presiden Hosni Mubarak di Vonis 3 Tahun Penjara

International - Pengadilan Mesir, Rabu, menghukum presiden yang terguling Hosni Mubarak tiga tahun penjara atas dakwaan korupsi dalam satu dari dua persidangan setelah pemberontakan 2011 yang mengakhiri kekuasaannya.

"Kami akan mengajukan banding," kata Mostafa Ali, salah satu pengacara Mubarak, kepada AFP setelah pembacaan putusan.

Sidang Mubarak adalah tuntutan kunci para pengunjuk rasa selama berbulan-bulan setelah penggulingan dirinya, menyebabkan militer yang kemudian berkuasa untuk menangkapnya di sebuah villa dan memindahkannya ke penjara Kairo.

Putranya Alaa dan Gamal masing-masing mendapat hukuman penjara empat tahun, sementara empat terdakwa lainnya dibebaskan.

Mereka dituduh menggelapkan lebih dari seratus juta pound Mesir (setara dengan 14 juta dolar AS atau 10 juta euro) yang diperuntukan untuk pemeliharaan istana presiden.

Mubarak secara teknis telah menjadi orang bebas setelah pengadilan memerintahkan pembebasannya tahun lalu setelah berakhirnya masa penahanan yang diizinkan.

Mubarak dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2012 atas pembunuhan pengunjuk rasa saat pemberontakan selama 18 hari yang mengakhiri rezim tiga dekadenya.

Pengadilan membatalkan putusan itu dengan alasan teknis dan ia kini menjalani hukuman percobaan bersama tujuh komandan polisi.

Ia juga menghadapi tuduhan korupsi dalam persidangan tersebut bersama kedua putra dan seorang pengusaha yang melarikan diri dari negara itu.