MEDAN - Lokasi peredaran narkoba, Kampung Kubur, ditepian Sungai
Babura kawasan Jalan Zainul Arifin Medan, kembali digerebek petugas
Direktorat Narkoba Poldasu. Tapi, dalam penggerebekan itu, delapan
polisi yang menyamar sebagai pembeli, sempat dikeroyok warga. Beruntung,
seratusan personil Brimob segera turun kelokasi, sehingga petugas dapat
terselamatkan.
Tapi sayang, dalam penggerebekan yang kesekian kalinya itu, hanya
satu orang yang berhasil ditangkap yaitu, Amran Ali (30) warga Tanjung
Pura, Kab Asahan, yang sudah beberapa bulan ini menetap di Kampung
Kubur. Dari tangannya, disita 12 gram sabu-sabu. Penggerebekan itu
terjadi Kamis (16/5) mulai pukul 13.00 wib hingga pukul.17.00 wib.
Direktur
Ditres Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, yang turun
kelokasi penggerebekan mengatakan, tersangka Amran merupakan target
Operasi Antik yang sudah lama diincar.
Disebutkannya, polisi
mengetahui Amran baru belanja sabu-sabu dan akan diedarkan dikawasan
Kampung Kubur. Kemudian, 8 personil datang menyaru sebagai pembeli.
Tapi, begitu terjadi transaksi dan hendak menyergap tersangka, warga
berdatangan dan berusaha mengeroyok polisi untuk melepaskan Amran Ali.
Petugas
yang menyamar tadi langsung meminta bantuan ke Ditnarkoba Poldasu,
selanjutnya meminta bantuan Brimob. Tak lama kemudian, 100 Brimob tiba
dilokasi sehingga warga berhamburan. “Penyisiran” pun dilakukan. Tapi,
hanya Amran Ali yang berhasil ditangkap sedangkan yang lainnya berhasil
kabur.
"Amran merupakan target Operasi Antik yang sudah kita
incar beberapa hari ini. Anggota yang sempat menggerebek di lokasi
sempat dikeroyok warga. Oleh karena itu, kita minta bantuan 100 personil
dari Brimobdasu. Setelah kita amankan, langsung kita boyong ke Mako
untuk pendalaman lebih lanjut," tegas Toga.
Sedangkan tersangka
Amran Ali, saat ditemui di Mapoldasu, mengatakan, ia mendapat sabu 12
gram tersebut dari bandar RB (Buron) seharga Rp800 ribu pergram lalu
dijual Rp1 juta untuk setiap gramnya. Setiap hari, dirinya mampu
menjual 5 hingga 10 gram kepada konsumennya di Kampung Kubur itu.
"Sebelumnya
saya belanja dari ZK, namun ZK sudah berhenti selama 2 bulan. Sekarang
saya 'belanja' dari RB, setiap gram saya beli Rp800 ribu. Kemudian saya
jual kembali dengan harga Rp900 ribu hingga Rp1 juta," ujar bapak tiga
anak ini.
Sewaktu digerebek, Amran mengaku sedang menimbang
barang bukti sabu sebanyak 12 gram. Amran juga menyebutkan, dirinya
sudah mengikuti bisnis narkoba ini selama 4 tahun terakhir
.