Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol Herry Heryawan, mengatakan penggerebekan ini juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
"Sasaran penggeledahan ini adalah dua target DPO yakni U dan A," jelasnya.
Aparat gabungan melakukan penggeledahan di rumah kedua DPO di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Kedua orang ini yang men-support sejumlah senjata api ke para pelaku terorisme maupun pelaku pencurian dan kekerasan," jelas Herry.
Dalam penggeledahan kali ini, polisi mengamankan satu orang berinisial A (38). Sedangkan barang bukti yang disita oleh polisi dari lokasi kejadian adalah satu buah Pen Gun serta 3 buah Senjata Api Revolver S & W.
0 komentar:
Posting Komentar