Kamis, 05 September 2013

Ribuan Perambah Hutan Blokir Jalintim Sumatera



LAMPUNG Ribuan perambah hutan di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, memblokir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sejak Rabu (4/9/2013) dini hari. Mereka menuntut pembebasan Koordinator Lapangan (Korlap) yang ditahan polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Aksi pemblokiran jalan dengan cara melintangkan truk dan membakar ban bekas tepat di depan Mapolres Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, tersebut sempat mereda pada pukul 09.00 WIB.

Namun, massa kembali memanas pada sore sekira pukul 17.00 hingga malam ini, karena tuntutan mereka tidak dipenuhi Polda Lampung.

Untuk mengamankan situasi, Polda Lampung mengerahkan lima kompi Brimob dan satu kompi Pengendali Massa (Dalmas) yang disiagakan di beberapa titik.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung mengatakan, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh ribuan perambah tersebut berawal dari ditahannya korlap perambah hutan bernama Kristyadi (50), Supatmo (45), Sunoto (45), Anisar (45), dan Herna (32) dengan tuduhan penganiayaan terhadap Wayan Ana, salah satu korlap kelompok perambah lainnya.

Kelimanya ditangkap pada Selasa 3 September 2013, sekira pukul 19.00 WIB. Setelah itu massa kelompok Krisyadi melakukan pemblokiran jalan menuntut penangguhan penahanan kelimanya, pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar