This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 10 April 2014

Jawa Barat Lakukan Coblos Ulang, Surat Suara Banyak Yang Tertukar

 
Jakarta – Kali ini permasalahan muncul saat lakukan pencoblosan dikareanakan di beberapa tempat TPS telah tertukar banyaknya surat suara, sehingga KPU harus melakukan pencoblosan ulang diwilayah kabupaten dan kotamadya di wilayah Jawa Barat yang bermasalah.

Informasi yang didapat dilapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah ada sembilan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah tersebut, 231 TPS diantaranya bermasalah. Yakni surat suara yang tertukar.

Menurut Endul Abdulhaq, Devisi Teknis penyelengaraan Pileg KPU Jabar, dari hampir 30 kota dan Kabupaten yang ada di Jabar hampir di setiap kabupatern dan kota mengalami kasus tertukarnya surat suara. Dan yang paling banyak adalah di Kabupaten dan Kota Sukabumi.“Berdasar catatan ada enam TPS yang kota suara tertukar di wilayah Sukabumi,“ ungkap Endul, Kamis (10/4).

Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, Endul mengatakan pada hari ini pihaknya menggelar rapat dengan KPU se-Jabar untuk mengevaluasi kasus tertukarnya surat suara. “Kita lihat saja nanti hasil rapatnya. Yang jelas, di lokasi yang suaranya tertukar tak menutup kemugkinan dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkasnya.

Rabu, 09 April 2014

Mengasah Otak Anak

http://www.sweetiegames.com/

http://www.sweetiegames.com/game/tags

http://www.sweetiegames.com/free-games/Disney%20Games

http://www.sweetiegames.com/cinema_rush.html

Isu Politik; Amerika Mendukung Jokowi

Jakarta- Merebaknya penolakan Jokowi dengan alasan capres dari PDI Perjuangan itu didukung lobi Amerika Serikat, cukup mengejutkan. Sebab, perasaan anti-Amerika Serikat yang dikaitkan dengan Pilpres, baru kali ini terjadi.

Akibatnya penolakan itu memancing pertanyaan, apakah perasaan anti-Amerika Serikat di Indonesia, memang sudah ada dan mengental serta seberapa besar penyebarannya? Atau apakah reaksi itu sifatnya situasional dan akan hilang dengan sendirinya?

Selama ini peran Amerika Serikat dalam percaturan politik dan ekonomi di Indonesia, tidak bisa dibilang tak ada. Karena sudah menjadi pengetahuan umum, sejak 1966, peran Amerika Serikat di Indonesia, cukup besar.

Peran itu tersalur lewat para ekonom dan teknokrat Indonesia yang menyusun strategi pembangunan Indonesia di era Orde Baru. Konsep yang mereka gunakan, berasal dari textbook Amerika Serikat.

Sebagian besar tim inti teknokrat Orde Baru, jebolan perguruan tinggi asal Amerika Serikat. Inilah salah satu alasan, mengapa di era Orde Baru pernah populer julukan "Mafia Barkeley" yang merujuk kepada sejumlah menteri yang berasal dari Universitas Barkeley, California.

PT Freeport, merupakan perusahaan bermodalkan dana dari Amerika Serikat yang melakukan investasi di Indonesia di awal Repelita, pemerintahan Orde Baru. Sejak Orde Baru berkuasa di 1966, hampir semua kebijakan berorientasi kepada Dunia Barat, dalam arti dunia yang dipimpin Amerika Serikat.

Koneksitas Indonesia dengan Bank Dunia dan IMF (Dana Moneter Internasional), - dua badan keuangan internasional yang bermarkas di Washington, cukup kuat tapi tak lepas dari pengaruh Amerika Serikat. Satelit Palapa yang diluncurkan 1975, tidak lepas dari kedekatan dan hubungan baik Indonesia dengan Amerika Serikat.

Dengan peluncuran satelit Palapa, Indonesia menjadi negara nomor ketiga di dunia pada tahun itu yang memiliki satelit sendiri. Dua negara lainnya yakni, Amerika Serikat dan Uni Sovyet (kini Rusia).

Palapa menjadi alat investasi yang sangat berguna, karena berkat satelit itulah Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang memiliki sistem komunikasi modern. Transaksi keuangan dan perbankan yang begitu mudah dan cepat hingga kini bisa kita nikmati sekarang dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi maupun percepatan pembangunan.

Satelit Komunikasi Palapa yang dibuat dan diluncurkan oleh Amerika Serikat akhirnya menjadi simbol pemersatu bangsa Indonesia setelah "perpecahan" antar dua orde, Orde Lama dan Orde Baru.

Lagi-lagi kalau kebijakan pemerintah RI yang pro Amerika Serikat disebut satu persatu, daftarnya akan menjadi sebuah catatan yang cukup panjang.

Indonesia memang tidak pernah menjadi antek Amerika Serikat. Tapi siapa pun yang paham tentang ideologi-ideologi besar di dunia, pasti mengerti bahwa pelarangan ideologi komunis berikut Partai Komunis Indonesia (PKI), hanya mungkin dilakukan oleh rezim Orde Baru karena desakan sekaligus dukungan Amerika Serikat.

Bahkan Desember 1975, Indonesia mampu mencaplok Timor Portugis (kini Timor Leste) dengan mudah untuk menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), semata-mata karena adanya "perintah" dari Washington.

Jadi Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun yang kemudian dilanjutkan Presiden SBY selama 10 tahun, merupakan rezim yang dikenal sangat dekat Amerika Serikat.

Dalam konteks seperti penggambaran di atas, jika tahun ini ada dukungan Amerika Serikat terhadap Jokowi sebagai capres 2014, sejatinya merupakan sesuatu yang normal dan bukan hal yang baru. Dukungan Amerika Serikat, sebagai sebuah negara industri, apapun motif dan alasannya, tetap lebih memiliki nilai dan bobot tersendiri.

Paling tidak dukungan Amerika Serikat itu bisa menjadi daya tarik negara-negara industri lainnya. Semakin banyak negara industri yang menilai positif akan status Indonesia, dampaknya bagi Indonesia pasti akan lebih baik.

Dalam situasi seperti sekarang, dimana tidak mudah bagi negara berkembang seperti Indonesia mendapatkan investasi, sebetulnya adanya keinginan Amerika Serikat mendukung capres seperti Jokowi, bukanlah sesuatu yang kontraproduktif.

Hanya memang, dukungan tersebut menjadi sebuah isu politik yang sensitif dan berpotensi destruktif, karena kemitraan lokal yang dipilih Amerika Serikat, secara psikologis memiliki kelemahan kultural.

Yang pasti menjadi sahabat negara industri seperti Amerika Serikat, bukanlah sebuah dosa besar. Karena dukungan Amerika Serikat bisa bermakna sebagai sebuah jaminan. Sentimen pasar internasional, demikian para analisa bursa dan keuangan biasanya menyebut, bakal berpaling ke Indonesia.

Penolakan terhadap campur tangan Amerika Serikat, tidak berdiri sendiri. Melainkan sebagai sebuah akumulasi ketidak puasan terhadap negara Paman Sam tersebut.

Sejauh ini, Indonesia memang sudah beberapa kali menjadi korban dari perubahan komitmen Amerika Serikat. Sebut saja seperti masalah pencaplokan Timor Timur (Timor Portugis) di 1975. Dalam perjalanannya, pencaplokan tersebut sekalipun dilakukan Indonesia atas "perintah" Amerika Serikat, tapi Washington secara resmi tidak pernah mengakui Timor Timur sebagai bagian dari Indonesia.

Padahal pencaplokan tersebut antara lain untuk mendukung politik global Amerika Serikat yang sedang memerangi komunisme internasional di era itu. Dalam kasus Timor, Indonesia menjadi korban dari kebijakan berstandar ganda Amerika Serikat.

Masih dalam soal kebijakan. Di 1980-an, Indonesia membeli sejumlah pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat. Pilihan sebetulnya bukan hanya pada Amerika Serikat. Indonesia memilih produk Amerika Serikat sebagai sebuah "gesture".

Tapi ketika terjadi apa yang disebut Amerika Serikat sebagai pelanggaran berat HAM di Timor Timor dan pelakunya militer Indonesia, serta merta Amerika Serikat melakukan embargo persenjataan terhadap Jakarta.

Lanjutannya, sewaktu pesawat-pesawat tempur F-15 mengalami kerusakan, perbaikan tidak bisa dilakukan teknisi Indonesia. Tapi karena suku cadang yang hanya ada di Amerika Serikat, tidak diizinkan dijual kepada Indonesia, maka pesawat-pesawat tempur yang rusak itu, bertambah rusak.

Pasca-serangan teroris Al-Qaeda terhadap Menara Pusat Perdagangan Dunia (World Trade Center) pada September 2001, Amerika Serikat memperkenalkan kebijakan baru. Yaitu menjadikan teroris Al-Qaeda yang mengusung ideologi Islam, sebagai musuh utama Washington.

Ekses yang dilakukan pasukan anti teroris Amerika Serikat, membuat dunia Islam merasa dimusuhi. Akibatnya Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ikut terimbas dengan kebijakan Washington tersebut.

Dengan latar belakang itu, ada kekhawatiran persahabatan dengan Amerika Serikat, tidak berbasis kuat, mustahil langgeng dan berumur panjang. Sehingga masuk akal bila dukungan Amerika Serikat terhadap Jokowi sebagai calon presiden RI, dikhawatirkan memiliki persoalan dan risiko.

Permasalahannya sekarang, bagaimana membalik paradigma yang selama ini dipegang Amerika. Supaya kesan bahwa Amerika Serikat mau mengatur apa saja yang ada dalam sistem di Indonesia, tidak akan terjadi.

2 Tewas Setelah Pesawat Hilang Kendali di Papua

SENTANI  - Sebuah pesawat maskapai penerbangan misionaris Advent Doyo di Kabupaten Jayapura, Papua, jatuh sesaat setelah lepas landas di lapangan terbang setempat.

Pesawat itu jatuh hari Rabu (9/4/2014) ini, persis pada saat pemilihan umum legislatif.

Harian Surya (TRIBUNnews.com Network) mengutip laporan Antara melaporkan, dua orang tewas akibat kejadian itu, dan salah seorang korban adalah pilot pesawat.

Muncul Kampanye Hitam dan Seruan Golput

Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan suasana keamanan menjelang coblosan pagi ini terpantau kondusif. Hanya saja pihaknya mencium berbagai upaya kampanye negatif untuk menjegal pemilu, kandidat, dan/atau partai tertentu.

"(Yang kampanye negatif) itu ada yang memasang selebaran di Sukoharjo (Jateng) dan baliho di Pasuruan (Jatim). Sudah ada 21 kelompok yang sudah teridentifikasi melakukannya," kata Sutarman, Rabu (9/4).

Pihaknya, masih kata Sutarman, telah melakukan penyelidikan dalam kasus-kasus tersebut dan bila diketemukan unsur pidananya maka akan ditindak sesuai unsur-unsur dan pasal yang dilanggar.

Baliho negatif yang dipasang di Pasuruan yang dimaksud Sutarman itu adalah baliho berukuran besar yang terdapat gambar mantan presiden RI ke-empat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang juga merupakan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di baliho dengan foto Gus Dur tersebut terdapat sebuah kalimat bertuliskan, "Saya Saja Dikhianati, Apalagi Sampeyan..".

Diduga kuat maksud pemasang baliho itu adalah ajakan untuk tidak memilih PKB yang kini dipimpin Muhaimin Iskandar. Gus Dur memang sempat memecat Muhaimin dan akhirnya kasusnya dibawa ke pengadilan dimana kemudian Gus Dur dinyatakan kalah.

Pasuruan, sebagaimana daerah pesisir Jatim lainnya, dikenal sebagai basis massa NU yang merupakan lumbung suara PKB.

Sedangkan di Sukoharjo ditemukan selebaran gelap yang ditemukan tertempel di papan pengumuman di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Kartasura. Isinya mengajak masyarakat untuk tidak memilih alias golongan putih (golput) saat pemilu.

Pileg; Tertangkap Saat Lakukan "Serangan Fajar" di Sumut

Medan - Dua orang warga yang menjadi tim sukses salah seorang calon legislatif (Caleg) tertangkap tangan saat melakukan "serangan fajar" di Desa Purba Saribu, Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

"Keduanya berinisiap B dan J, ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Kami menemukan barang bukti uang," ujar Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Purba Saribu, Sahata Lingga (40) kepada SP saat dihubungi, Rabu (9/4).

Sahata mengatakan, kedua orang yang diamankan itu merupakan tim sukses salah seorang caleg DPRD Kabupaten. Penangkapan itu dilakukan petugas berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa keberatan atas aksi kedua orang tersebut.

"Keduanya sudah kita serahkan ke petugas bagian penegakan hukum terpadu. Barang bukti uang pun sudah kita sertakan. Petugas yang akan melanjutkan proses hukum terhadap tim sukses yang melakukan kecurangan itu," katanya.

Dia memaparkan, jumlah uang yang diserahkan caleg kepada tim sukses itu sebesar Rp 6 juta. Mereka kemudian melakukan "serangan fajar" dengan membagi-bagikan uang sebesar Rp 100.000 per pemilih.

"Cara mereka membagikan uang itu dengan langsung mendatangi setiap rumah penduduk. Caleg yang menyuruh melakukan serangan fajar itu dari daerah pemilihan VI DPRD Kabupaten Simalungun. Caleg itu berinisial JP," sebutnya.

Terdakwa Korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini dituntut 10 tahun Penjara

JAKARTA -  Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dituntut 10 tahun pidana penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi (migas) maupun pejabat di lingkungan SKK Migas sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Meminta agar majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan terdakwa Rudi Rubiandini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidaka korupsi dan tindak pidana pencucian uang dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK Riyono dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/4).

Tuntutan tersebut berasal dari tidak dakwaan yaitu dakwaan kesatu primer mengenai penerimaan uang 200 ribu dolar Singapura dan 900 dolar AS dari pengusaha asal Singapura Widodo Ratanachaithong dan PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) melalui Simon Gunawan Tandjaya dan 522,5 ribu dolar AS dari Artha Meris Simbolon dan PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Penerimaan uang itu diterima oleh pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Penerimaan tersebut tidak dilakukan langsung terdakwa tapi oleh Deviardi, tapi saksi Deviardi menerima uang karena perintah atau kesepakatan terdakwa sehingga merupakan penerimaan terdakwa, dan sudah ada kesepakatan antara terdakwa dengan Deviardi, Widodo Ratanachaitong dan Artha Meris Simbolon, maka substansinya sudah terjadi dan memenuhi kaidah perbuatan, maka unsur menerima hadiah sudah terbukti," ungkap jaksa.

Uang tersebut menurut jaksa terkait dengan jabatan Rudi sebagai Kepala SKK Migas yaitu uang dari Widodo terkait pengaturan pelelangan minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas, sedangkan uang dari Artha Meris adalah agar Rudi bersedia memberikan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Widodo punya kepentingan terhadap terdakwa dan dengan mengetahui maksud pemberian uang dari Widodo dan Artha Meris seharusnya terdakwa tidak menerima uang dan melarang Deviardi untuk menerima uang karena terdakwa sebagai kepala SKK Migas seharusnya dapat menduga bahwa pemberian uang itu terkait dengan jabatannya," tegas jaksa.

Selanjutnya, dakwaan kedua adalah penerimaan uang 600 ribu dolar Singapura dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjanarko, uang sejumlah 350 ribu dolar AS dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser dan dari kepala Divisi Penunjang SKK Migas Iwan Rahman sebesar 50 ribu dolar AS. Penerimaan uang itu seluruhnya juga melalui Deviardi.

Meski di pengadilan Yohanes, Gerhard dan Iwan membantah memberikan uang kepada Rudi, namun jaksa menilai kesaksian tersebut tidak bernilai.

"Di pengadilan Yohanes, Gerhard dan Iwan membantah memberikan sejumlah uang ke terdakwa tapi saksi Deviardi menerangkan menerima uang, Deviardi mengakui bahwa merekalah yang memberikan uang, keterangan Deviardi kami nilai lebih bernilai karena ia juga menerima konsekuensi yuridis yaitu Deviardi membuktikan didakwakan bersama-sama dengan terdakwa," jelas jaksa.

Artinya Rudi Rubiandini setidak-tidaknya menerima uang 1,82 juta dolar AS dan 800 ribu dolar Singapura sepanjang Januari--Agustus 2013.

Perbuatan ketiga adalah tindak pidana pencucian uang yaitu Rudi menyamarkan uang pemberian tersebut dalam sejumlah bentuk antara lain pembelian rumah, mobil, perhiasan, menukarkan mata uang asing maupun menitipkannya dalam "safe deposit box".

"Meski terdakwa mengatakan penghasilan cukup bahkan berlebihan tapi tidak menutup tindakan terdakwa yang melakukan pencucian uang dari penerimaan-penerimaan melalui Deviardi selama menjabat sebagai kepala SKK Migas karena pembelian harta benda, penyimpanan uang dalam safe deposit box dan penukaran mata uang asing diyakini berasal dari tindak pidana korupsi," ungkap jaksa.

Harta yang dimaksudkan jaksa adalah pembelian satu unit rumah di Jalan H Ramli no 15 RT 011/RW 015 Tebet senilai Rp2 miliar, pembelian mobil volvo XC90 senilai Rp1,6 miliar dengan uang muka hasil penukaran uang 50 ribu dolar AS (senilai Rp498,75 juta), jam tangan Rolex senilai Rp106 juta, mobil Toyota Camry senilai Rp630,8 juta dengan menggunakan dolar AS sejumlah 65 ribu dolar AS, jam tangan Citizeen Echo Drive, pembayaran Rp405 juta kepada Mazaya Wedding Organizer sebagai cicilan biaya pernikahan anak Rudi, menukarkan mata uang asing dari safe deposit box milik Deviardi senilai Rp2,98 miliar dan menyimpan hingga 60 ribu dolar AS dan 252 ribu dolar Singapura di "safe deposit box" Deviardi ditambah uang dalam rekening Deviardi di Bank CIMB Niaga senilai Rp1,02 miliar.

Harta benda tersebut dengan otomatis akan dirampas untuk negara bila Rudi terbukti melakukan pencucian uang.

Meski dalam sidang Rudi mengaku ditekan sejumlah pihak yang meminta untuk diberikan uang yaitu permintaan Tunjangan Hari Raya untuk Komisi VII, sehingga mau menerima dana dari orang yang mau menyediakan THR tersebut, jaksa menilai hal itu tidak menghilangkan kesalahan Rudi.

"Terkait dengan tekanan dari stakeholder sehingga menerima uang, tidak bisa menjadi alasan yang menghapus kesalahan karena ukuran tekanan adalah keselamatan jiwa sehingga Rudi seharusnya masih bisa menghindar agar tidak menerima penerimaan dari siapapun, tekanan atas terkdawa tidak termasuk alasan penghapus kesalahan," jelas jaksa.

Dakwaan pertama berasal dari pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo pasal 65 mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut untuk melakukan sesuatu yang bertentang dengan kewajibannya.

Dakwaan kedua berdasarkan pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo pasal 65 tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan karena kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

Dan dakwaan ketiga berdasarkan pasal 3 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang orang yang menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas tuntutan tersebut, Rudi mengaku akan mengajukan nota pembelaan (pledoi).

"Saya sudah melakukan tugas saya menjelaskan seluruh fakta hukum selama persidangan berlangsung dan saya sudah melakukan sebagai terdakwa, saya sudah menjelaskan semua, sekarang ada tuntutan, kalau sudah tuntutan pledoi maupun vonis itu urusannya hukum," kata Rudi seusai sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 15 April 2014.

Selasa, 08 April 2014

TKW Lolos dari Hukuman Mati

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengaku lega setelah Wilfrida Soik --TKW asal Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur-- lolos dari hukuman mati di Malaysia.

"Mahkamah Tinggi Kota Bharu memutuskan bahwa Wilfrida Soik tidak bersalah atas tuntutan melakukan pembunuhan pada majikannya bernama Yeoh Meng Tatt pada Desember 2010," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Selasa.

Linda menjelaskan, berdasarkan laporan yang dia terima, hakim memerintahkan Wilfrida dirawat di rumah sakit jiwa sampai ada pengampunan dari Sultan Kelantan, Malaysia.

Pertimbangan hakim atas putusan itu karena menilai Wilfrida terganggu jiwanya saat pembunuhan terjadi.

Selain itu, tim pengacara KBRI di Kuala Lumpur telah berhasil membuktikan bahwa usia Wilfrida saat kejadian belum genap 18 tahun.

Menurut Akta Kanak-Kanak Tahun 2001 Akta 611 (UU Perlindungan Anak Malaysia) disebutkan bahwa "tiap-tiap kanak-kanak berhak untuk mendapatkan pelindungan dan bantuan dalam segala hal keadaan tanpa mengira apa-apa jenis perbedaan, seperti ras, warna kulit, jantina, bahasa, agama, asal usul atau kecacatan fisikal, mental atau emosi atau apa-apa status lain".

Hal itu, kata Linda, selaras dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Pada kedua peraturan perundang-undangan tersebut, kata Linda, disepakati bahwa anak-anak yang berusia 0 hingga 18 tahun mendapatkan perlindungan khusus dari segala hal, tanpa terkecuali pada kasus yang dialami oleh Wilfrida.

"Bedasarkan bukti-bukti yang disampaikan, tindakan pembunuhan dilakukan karena adanya kecenderungan gangguan kejiwaan dan lain sebagainya. Berdasarkan pertimbangan itu hakim memutuskan Wilfrida tidak bersalah," katanya.

Linda mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan gembira atas keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu.

"Ini membuktikan bahwa segala upaya hukum yang telah kita tempuh dapat berhasil dengan maksimal berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak," katanya.

9 April Tunjangan Profesi Guru Cair

  
Jakarta  - Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru  akan dicairkan besok pada (9/4).

Sebelumnya, ujar  Sumarna, disebutkan kalau tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan Rp 8 triliun. Namun setelah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata kekurangannya bukan Rp 8 triliun tetapi  hanya Rp  4 triliun padahal dana yang tersisa di daerah Rp 6 triliun, jadi masih ada sisa Rp  2 triliun.

Audit BPKP terhadap kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013, kata Sumarna, membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Pencairan tunjangan profesi guru ini yang  pertama dilakukan pada 9 April hingga 16 April 2014.

Tunjangan profesi guru, ujar Sumarna, akan dibayar  dalam empat tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014, triwulan kedua pada akhir Juni 2014, triwulan ketiga pada akhir September 2014, dan triwulan keempat pada akhir November 2014.

Menurut Sumarna, tunjangan profesi guru yang cair pada  9 April ini tidak ada hubungannya dengan pemilu atau pencoblosan parpol. Ini murni itikad baik pemerintah.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, setiap ada kebijakan pemerintah Era SBY yang baik selalu dianggap pencitraan oleh lawan-lawan politik SBY. Tunjangan profesi guru yang cair pada 9 April nanti tidak ada kaitannya dengan Demokrat.

"Seharusnya seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh-tokoh parpol bahagia jika tunjangan profesi guru segera cair. Artinya guru makin sejahtera, seharusnya ikut disyukuri bukan malah dianggap sebagai pencitraan SBY," kata Ruhut.

Demokrat, terang Ruhut, tidak mau memberi janji tetapi memberi bukti. "Saya malah heran ada parpol yang berjanji kalau menang akan memberikan gaji Rp 12 juta, rasanya itu susah ya," terangnya.

Pelaksanaan Pemilu di Papua Terancam Ditunda

    
Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, ada kemungkinan pemilu di Papua ditunda. Pasalnya, KPUD setempat kesulitan dalam mendistribusikan logistik surat suara ke Kabupaten Yahukimo karena cuaca ekstrim.

"Pergerakan sampai ke TPS tengah malam ini masih terus berlangsung. Papua ada kesulitan penerbangan pada daerah-daerah di Yahukimo dan ini sedang diupayakan agar mreka menggunakan atau melaksanakan pemungutan suara Pileg 2014," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik usai memberikan pidato jelang pemilu di kantornya, Selasa (8/4/2014).

Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya agar pemilu dapat dilakukan secara serentak, 9 April. "Walaupun itu dimulai lebih lama. Ditunda beberapa jam, tapi dievaluasi terus," ujarnya.

Husni menambahkan, jika ditunda, maka harus mendapatkan persetujuan dari Bawaslu. Untuk saat ini logistik pemilu yang belum dikirim itu berada di Bandara. "Penundaan, persetujuan, tentu melibatkan Bawaslu, mereka di Papua membahas perkembangan ini dengan pemda sana, TNI/Polri juga, serta pihak lain," ujarnya.

Komisioner KPU bidang logistik Arief Budiman menyatakan terdapat 35 distrik di Yahukimo yang belum mendapatkan logistik. "Andaikan itu betul terjadi, Undang-Undang memperbolehkan ditunda, tapi kita klarifkasi dulu. Faktor cuaca masuk (faktor pemilu bisa ditunda) selain kerusahan massal, bencana dan lain-lain," tandasnya.