Jalur - Lesunya perekonomian tidak sepenuhnya dirasakan seluruh komponen bangsa, sekelompok elite bangsa ini sebaliknya justru tengah menikmati kenaikan pendapatan secara signifikan. Mereka ialah para wakil kita terhormat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Sejak Oktober ini, sebanyak 560 anggota dewan mulai menerima penaikan tunjangan pendapatan. Penaikan tunjangan bagi anggota dewan itu berlaku surut karena dicairkan dengan sistem rapel.
Artinya, pada Oktober ini, anggota dewan berhak menerima pencairan penaikan tunjangan selama 10 bulan sejak Januari. Dengan penaikan tunjangan sebesar Rp5.715.400 per bulan, pada Oktober ini rekening para anggota dewan kita yang terhormat akan bertambah gendut. Berdasarkan perhitungan Fitra, dengan penaikan tunjangan itu, setiap anggota biasa akan mendapatkan uang untuk dibawa pulang alias take home pay sebesar Rp57 juta, untuk wakil ketua alat kelengkapan/komisi DPR Rp59 juta, serta untuk ketua komisi dan alat kelengkapan mencapai Rp60,5 juta.
Penaikan tunjangan itu direncanakan tidak hanya untuk tahun ini karena dalam pembahasan Rancangan APBN 2016, DPR juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp6,89 triliun. Artinya, kelak akan ada penaikan anggaran Rp1,7 triliun dari anggaran berjalan untuk memenuhi aspirasi penaikan tunjangan bagi anggota dewan. Secara legal formal, tidak ada yang keliru dengan cairnya penaikan tunjangan itu.
Apalagi, hal itu juga diperkuat dengan SK Menteri Keuangan No S.520/MK02/2015 perihal Persetujuan Prinsip tentang Kenaikan Indeks Tunjangan Kehormatan, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, serta Bantuan Langganan Listrik dan Telepon bagi Anggota DPR yang diteken Menkeu pada 9 Juli 2015. Yang kita pertanyakan ialah patutkah anggota dewan menerima penaikan tunjangan itu saat sebagian besar masyarakat yang mereka wakili tengah dilanda kesulitan ekonomi?
Selain itu, pantaskah mereka menerima penaikan penghasilan pada saat kinerja mereka masih jauh dari memuaskan? Bukankah dulu secara gegap gempita mereka menolak penaikan tunjangan? Kita mencatat, pada mulanya, hampir semua fraksi menolak penaikan tunjangan tersebut dengan argumen sensitivitas terhadap penderitaan rakyat. Bahwa rakyat jauh lebih membutuhkan daripada mereka.
Namun, setelah penaikan tunjangan itu cair di rekening, apakah pernyataan itu benar-benar diimplementasikan? Bahkan, rupa-rupa alasan pun mulai disusun. Ada yang menunggu perintah partai, ada pula yang berkelit belum melihat rekening. Karena itu, kita apresiasi para anggota dewan, baik secara individu maupun fraksi, yang benar-benar mengimplementasikan pengembalian seluruh penaikan tunjangan yang telah cair.
Mereka yang benar-benar mengembalikan tunjangan itu ialah yang masih memiliki sensitivitas dan hati nurani. Sangat tidak pantas saat kondisi perekonomian negara dilanda kelesuan, anggota dewan sebagai pejabat negara dan elite bangsa menikmati penaikan pendapatan. Persis seperti alasan saat mereka ramai-ramai menolak. Kini kita menagih konsistensi tekad penolakan itu.
Jangan sampai rakyat membaca apa yang mereka teriakkan beberapa waktu yang lalu sekadar pencitraan palsu demi mendulang kepercayaan. Sangat tidak sensitif saat ada sebagian rakyat kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja, para wakil rakyat menikmati euforia dengan menikmati penaikan tunjangan itu. Di lain sisi, penaikan tunjangan bagi DPR senyatanya tidak pantas diberikan selagi kinerja mereka masih dipertanyakan. sumber: forumrakyatdemokrasi