Senin, 21 September 2015

BNN Sikat Habis Pengedar Narkoba

Jalur - Menindaklanjuti pernyataan yang diungkapkan Komjen Pol Budi Waseso terkait tindakan penyalahgunaan narkoba, saat ini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan telah menyampaikan keutuhan tugas pokok dan pungsi kepala BNN untuk mengatasi penanggulangi bahaya narkoba yang saat ini semakin luas.

"BNN akan bertindak lebih luas. Namun akan lebih banyak terhadap penanganan kepada pengedarnya, bukan pengguna,".

Saat dikonfirmasi juga hal yang sama disampaikan oleh Buwas. Menegaskan bahwa perlunya pengkajian atas kebijakan dalam mengatasi kondisi narkoba yang mengkhawatirkan agar dapat ditindak secara serempak dan merata.

Dalam melaksanakan tugasnya, BNN akan bertindak lebih luas pada penanganan pengedar narkoba, sedangkan penanganan penggunanya diserahkan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk direhabilitasi. sumber:antara

0 komentar:

Posting Komentar