This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 29 April 2014

Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Pendidikan

 
Jakarta -  Untuk diketahui, setidaknya ada dua kasus kekerasan yang menghebohkan dunia pendidikan kita. Pertama kasus kekerasan seksual terhadap dua murid TK Jakarta international school (JIS). Dua orang siswa TK di sekolah ini dikabarkan mendapat tindakan kekerasan seksual oleh pekerja kebersihan sekolah ini.

Kasus ini bertambah pelik karena ada cerita lain yang mengiringi penyidikan oleh polisi. Pertama adanya mantan guru di sekolah ini, William James Vahey yang bunuh diri saat dilidik FBI, karena terlibat puluhan kasus kekerasan seksual di berbagai tempat. Bahkan, mantan guru JIS yang bunuh diri ini diduga kuat juga pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap salah satu tersangka atau pelaku tindak kekerasan di JIS, Azwar sewaktu kecil.

Kedua, Azwar yang juga korban mantan guru ini ternyata juga tewas. Sejauh ini polisi menduga tewasnya Azwar karena bunuh diri akibat menenggak cairan pembersih lantai di kamar mandi tahanan.

Kasus besar kedua adalah meninggalnya Dimas Dikita Handoko, seorang mahasiswa semester satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara. Dimas tewas karena dianiaya para seniornya. Motif penganiayaan diduga karena Dimas dianggap tidak respek terhadap para seniornya.

Terkait kasus yang menimpa siswa TK JIS, Kemendikbud bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penelitian dan rapat yang dipimpin Mendikbud M Nuh beberapa hari lalu, akhirnya TK ini ditutup. Penutupan itu diberlakukan sejak 22 April 2014. Meski ditutup, JIS diwajibkan menyelesaikan tahun ajaran 2013/2014.

Kepala Sekolah JIS, Timothy Carr tidak terima TK-nya ditutup. Ia mengklaim telah mengantongi pendirian TK JIS sejak dua tahun lalu. Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang menimpa sekolahnya tidak terkait dengan perizinan.

Kasus kekerasan seksual di sekolah ini sungguh memalukan. Betapa tidak, di sekolah yang berstandar internasional itu, justru keamanannya tidak terjamin. Padahal, kepsek ini mengklaim sekolah mereka bebas dari ancaman keamanan dari dunia luar. Orang tua pun tak boleh masuk pintu gerbang. Tapi justru para siswa sekolah ini mendapat serangan kekerasan dari dalam.

Miris. Itulah kata yang muncul mengiringi dua kasus kekerasan di dunia pendidikan kita bulan ini. Betapa tidak, dunia pendidikan yang semestinya mendidik siswa untuk menjadi manusia seutuhnya itu, justru menjadi petaka bagi anak didiknya.

Bahkan, kasus kekerasan yang terjadi bukan hanya kasus kecil semacam tawuran, tapi kasus berat, di mana yang satu menyebabkan trauma mendalam bagi korban di JIS, dan yang lain berupa hilangnya nyawa mahasiswa STIP.

Dua aksi kekerasan itu, sungguh bukan merupakan budaya yang semestinya terjadi di sekolahan. Itu merupakan budaya bar-bar yang tidak layak terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Sangat mungkin, aksi kekerasan itu masih terjadi di beberapa sekolah lain.

Jika merunut dua kejadian itu, jelas bahwa dunia pendidikan kita telah salah arah. Pendidikan kita saat ini hanya mementingkan angka-angka kelulusan dan nilai. Begitu lulus, dapat ijazah, lalu dipakai untuk mencari pekerjaan. Dunia pendidikan kita telah melupakan ruh pendidikan yaitu bidang moral dan kemanusiaan.

Penutupan TK JIS mungkin pilihan tepat. Bahkan, mungkin bisa dipertimbangkan untuk menutup sekolah di jenjang berikutnya di JIS. Berdasarkan keterangan sejumlah kalangan seperti dikutip sejumlah media, budaya yang dikembangkan di dalam pagar JIS bisa dikatakan tidak sesuai dengan budaya ketimuran.

Kabarnya, siswa siswi di sekolah ini sudah terbiasa melakukan pergaulan bebas. Siswinya hanya mengenakan pakaian super mini ke sekolah. Mereka juga terbiasa melakukan aksi ciuman, bahkan frenchkiss (ciuman bibir) di lingkungan sekolah.

Tak hanya penutupan JIS, STIP Jakarta juga layak ditutup. Sebab, kini bukan zamannya lagi sekolah semimiliter yang mengagungkan arogansi mahasiswa senior terhadap yunior. Kasus yang menimpa Dimas dan enam rekannya, dan mungkin juga menimpa puluhan mahasiswa lain, adalah gambaran nyata bahwa ada manusia bar-bar dibiarkan hidup bebas di lingkungan sekolah. Keberadaan mereka sangat mengerikan, bisa mengancam nyawa mahasiswa lain. Dan tentu saja sangat melecehkan dunia pendidikan.

Pemerintah harus mengevaluasi dan mengawasi lebih ketat seluruh sekolah yang ada di negeri ini, terutama sekolah-sekolah khusus seperti JIS dan STIP ini. Selebihnya, para orangtua harus selalu waspada, bahwa ada manusia barbar bergentayangan di sekolah anak-anak kita.

Gadis Belia Disetubuhi Pacar dan Temannya Selama 40 Hari

 
Bengkulu - Sungguh sial yang dialami seorang pelajar putri asal Kota Bengkulu, HP (15), mengaku digilir selama 40 hari oleh temannya. Perbuatan amoral tersebut dilakukan HP secara terpaksa, karena diancam AZ (25), sang pacar yang telah membawa korban lari dari rumah.

Dalam laporan HP yang masih berstatus pelajar kelas I SMK yang didampingi sang ayah, Rukman (55) di penyidik Kepolisian Daerah Bengkul. Korban berhasil ditemukan oleh ayahnya yang mencari di sebuah kawasan wisata di Desa Pasar Pedati, Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Utara pada Minggu 27 April 2014.

Saat dibawa pulang ke kediaman korban, baru terungkap kalau dalam pelarian korban selama 40 hari, ia telah diperkosa secara bergilir oleh AZ dan sejumlah rekannya.

"Ini benar-benar memalukan keluarga kami. Kami minta masalah ini diusut secara hukum," ujar Rukman, Selasa 29 April 2014.

Menurut Rukman, perbuatan asusila yang dialami oleh anaknya, dilakukan di bawah ancaman AZ. Ia dipaksa melayani AZ dan teman-temannya secara bergiliran hampir selama 40 hari pelarian HP dari rumahnya.

Hingga kini, HP mengalami traumatik mendalam. Ia enggan menemui orang asing. Pelaporan ke kepolisian karena atas inisiatif dari sang ayah.

"Pelaku harus ditangkap. Masa depan anak kami telah rusak. Kami minta dihukum seberatnya," kata Rukman.

Sementara itu, Pelaksana Harian Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno, membenarkan adanya laporan yang dsampaikan korban kepada pihaknya.  Saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi.

"Saksi sementara ada dua orang. Berikutnya akan kami kembangkan lebih jauh," kata Joko.

Mantan Kepala BIN Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang Anas

 
Jakarta - Setelah memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) As`ad Said Ali, kali ini giliran mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Hendro bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Ya, beliau diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Selasa (29/4).

Pemeriksaan terhadap Hendro, ungkap Priiharsa dikarenakan ada informasi yang ingin dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Hendro diketahui sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Adapun As`ad pernah mengungkap bahwa pada tahun 2003, BIN melakukan hubungan bisnis dengan mertua Anas sekaligus pemilik pondok pesantren Krapyak, Attabik Ali.

BIN membeli kamus Bahasa Indonesia-Arab-Inggris dari Attabik. Jumlahnya tergolong banyak karena diperuntukan bagi seluruh pesantren di Indonesia.

Anas diketahui terjerat dua kasus di KPK yaitu tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya, dan tindak pidana pencucian uang.

Gunung Slamet Kembali Semburkan Abu Vulkanik

PURBALINGGA  - Aktifitas Gunung Slamet di Banyumas, Jawa Tengah, kembali menunjukan peningkatan.

Terbukti sejak Senin (28/4) sampai Selasa (29/4), terjadi beberapa kali semburan material lontaran pijar, letusan abu, asap tebal dan getaran.

Lontaran material pijar sebanyak 52 kali itu, mencapai ketinggian 150-700 meter dari kawah Gunung Slamet. Lontaran tersebut, terjadi pada Senin  (18/4) malam sampai, Selasa (29/4) pukul 12.00.

Pengamat gunung api di Pos Pengamatan Gunung Slamet, Sukedi, mengatakan aktivitas Gunung Slamet juga menunjukkan peningkatan penyemburan material lontaran pijar, letusan abu, asap tebal.

"Sejauh ini, intensitas getarannya memang meningkat, dari pukul 07.00 sampai 11.00, sudah 2 kali Getaran yang cukup terasa. Dan juga, getaran itu sempat dirasakan warga yang bermukim di sekitar Gunung Slamet," terangnya.

Tol Semarang-Solo di Bawen Ambles

 
UNGARAN - Belum genap satu bulan dibuka dan dioperasionalkan, badan jalan tol Semarang-Solo (SS) ruas Ungaran-Bawen ambles.

Titik amblesnya badan jalan tol ini, berada di sekitar kilometer (KM) 34+600, tepatnya di bagian abutment (pangkal) jembatan Lemah Ireng 1.

Badan jalan yang ambles membentuk patahan sepanjang hampir 15 meter serta lebar 3,2 meter dengan titik terdalam mencapai hampir satu meter. 

Akibatnya, terjadi penyempitan lajur tol dari arah Ungaran menuju Bawen, menjelang ujung (selatan) jembatan sepanjang 879 meter ini.

Untuk penanganan PT Trans Marga Jateng (TMJ) telah memasang rambu- rambu peringatan kepada pengguna  jalan tol sejak KM 34+200.

Seorang petugas PT TMJ, Hartono, yang ditemui di lokasi, mengatakan, badan jalan tol lajur Ungaran - Bawen ini diketahui ambles sekitar tiga hari yang lalu.

Saat ini, pihaknya telah melakukan langkah- langkah darurat sebelum dilakukan upaya perbaikan permanen terhadap badan jalan yang ambles ini.

Selain itu juga memasang sejumlah rambu - rambu peringatan bagi para pengguna jalan tol ini. Termasuk pemasangan pengaman berupa barier serta traffic cone di lokasi badan jalan yang amblas. Pihaknya juga sudah menutup badan jalan yang amblas dengan terpal.

Minggu, 27 April 2014

FBI Kejar Pedofilia James Vahey di 10 Negara Termasuk Indonesia

Korban Pedofilia James Vahey di 10 Negara Termasuk Indonesia Dicari FBI
JAKARTA - Federal Bureau of Investigation (FBI) kini sedang mencari korban pedofilia dari seorang guru asal Amerika Serikat yang menjadi buronan bernama William James Vahey. FBI bergerak ke sepuluh negara tempat dimana James pernah mengajar termasuk Indonesia.

Pihak FBI mengatakan, siapa pun yang punya informasi tentang Vahey dan yang yakin bahwa pria itu telah menjadikan mereka sebagai korbannya dapat mengirim e-mail rahasia ke Ovictimassistance@ic.fbi.gov atau menghubungi kantor FBI lokal atau Kedutaan Besar AS terdekat.

Tersangka bernama William James Vahey itu selama empat dekade mengajar di berbagai sekolah swasta di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Biro Houston FBI, Selasa (22/4/2014), menyatakan bahwa pihaknya yakin, banyak anak telah menjadi korban dan badan itu sedang mencoba untuk melacak para korban tersebut.

Berikut ini adalah daftar sekolah tempat ia mengajar, berdasarkan data FBI:

1)  American Nicaraguan School di Managua, Nikaragua (2013-2014)
2)  Southbank International School di London, Inggris (2009-2013)
3)  Escuela Campo Alegre di Caracas, Venezuela (2002-2009)
4)  Jakarta International School (JIS) di Jakarta, Indonesia (1992-2002)
5)  Saudi Aramco Schools di Dhahran, Arab Saudi (1980-1992)
6)  American Community School di Athena, Yunani (1978-1980)
7)  Passargad School di Ahwaz, Iran (1976-1978)
8)  American School of Madrid di Spanyol (1975-1976)
9)  American Community School of Beirut di Lebanon (1973-1975)
10) Tehran American School di Iran (1972-1973) (CNN)

KPK-Ditjen Pajak Petakan Potensi Gratifikasi Perpajakan


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memetakan potensi gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pembenahan sistem pengawasan di Ditjen Pajak perlu dilakukan mengingat pentingnya sektor pajak bagi penerimaan negara.

Bahkan, sebagian besar penerimaan negara, atau sekitar 74 persen dari total penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Selain itu, kata Bambang, Ditjen pajak selama enam tahun terakhir berhasil meningkatkan pendapat negara dari sektor pajak lebih dari dua kali lipat.

"Misalnya tahun 2008, data APBN P itu masih Rp 658,7 triliun, 2014 itu meningkat lebih dari dua kali lipat, 1.280 lebih," kata Bambang.

Namun kata Bambang, peningkatan pendapatan pajak ini tidak didukung dengan penambahan jumlah pegawai pajak. Selain itu, masih ada celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pegawai pajak.

"Contohnya misalnya begini, kalau mau melakukan pemeriksaan maupun pengujian itu biasanya pemeriksa pajak kan bertemu dengan wajib pajak, dalam pertemuan itu biasanya pemeriksa menyampaikan surat pemberitahuan pajak, pertemuan seperti ini harus ada mekanisme kontrolnya atau ada potensi gratifikasi di situ," kata Bambang.

Mengingat sejumlah masalah di sektor pajak tersebut, KPK dan Ditjen Pajak mencoba bekerjasama dalam membentuk sistem kontrol yang diharapkan dapat meminimalisir potensi gratifikasi tersebut.

"Kenapa ini perlu dilakukan, karena kalau sampai terjadi kasus, maka damage (kerusakan) terhadap Ditjen Pajak akan jauh lebih besar, ketimbang kalau kami mengelola seluruh proses. Kalau ingin memberantas korupsi itu strateginya harus holistik, enggak bisa penindakan saja tetapi diintegrasikan dengan pencegahan," imbuhnya.

Kamis, 24 April 2014

Jokowi Bisa Gagal Jadi Presiden, Bila Salah Pilih Cawapres

Jakarta - Sampai saat ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum juga mengumumkan siapa figur calon wakil presiden (Cawapres) yang bakal mendamping calon presiden (Capres) Jokowi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang.

Sejumlah nama santer disebut-sebut sebagai calon yang nantinya bakal mendampingi Jokowi. Beberapa nama-nama kandidat cawapres berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh partai politik, militer hingga profesional.

Sebut saja, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), mantan Ketua MK Mahfud MD, Ketua KPK Abraham Samad, Menko Perekenomian Hatta Rajasa, mantan KASAD Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Terkait sejumlah nama kandidat cawapres, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago memandang perlu adanya pemikiran yang lebih matang dalam menentukan bakal calon orang nomor dua di negeri ini.

"Kalau Jokowi salah pilih wakilnya maka bisa tumbang, bisa terkubur dengan capres lain," kata Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah itu.

Hal senada diungkapkan peneliti senior dari Political Communication (Polcomm) Institute, Afdhal Makkuraga Putra. Dalam memilih pendamping ada beberapa pertimbangan yang menjadi perhatian Jokowi, maupun PDI-P.

"Cawapres Jokowi nanti harus berpengalaman dan mampu menarik pemilih dari luar jawa. Saya melihat PDIP harus cermat dan tidak boleh gegabah dalam menentukan cawapres. Jika keliru, maka akan mempengaruhi tingkat keterpilihan bagi capres yang diusungnya," kata Afdhal.

Terlebih, kata Afdhal, perolehan suara PDIP dalam pemilu legislatif tidak besar. Karena itu cawapres yang akan disandingkan dengan Jokowi harus mampu menarik suara PDIP dalam Pilpres mendatang.

Dirinya menyarankan, dari sejumlah nama yang telah dikantungi oleh PDIP, pilih figur yang berpengalaman di pemerintahan dan memiliki pengaruh, khususnya dukungan dari luar Jawa.

Rabu, 23 April 2014

Redaksi


Pendiri    :    sagizone
Penasehat Hukum    :    -
Pemimpin Umum    :    -
Pemimpin Redaksi    :    sagizone
Pemimpin Perusahaan    :    -
Redaktur Pelaksana    :    fahrul rozi
Manager Advertising    :    grace wahyuni
 Staff Redaksi    :    yudi susanto
     Jakarta        ugun
       
Sekretaris Redaksi    :    Dewi S
Alamat Redaksi    :    Jl. Pejaten Pasar Minggu Jakarta TimurTelp. 021 08129899240
Email    :    berita1atas@gmail.com , sagiozone@gmail.com
Penerbit    :    PT. MEGA RAYA
Notaris    :    -
Nomor NPWP    :    -
--

Wartawan "pesan.com"  didalam Menjalankan Tugas-tugas Jurnalistik wajib patuh kepada: kode etik jurnalistik, UU Pers,  Hukum yang berlaku di negara RI, dan selalu mengedepankan Motto media yaitu, RAPI, TELITI, DISIPLIN.

Wartawan PESAN.COM wajib dibekali Tanda Pengenal, Surat Tugas Dan Namanya Tercantum di boks Redaksi , Laporkan segera segala bentuk dan tindak pidana yang  meng-atas namakan PESAN.COM

Korupsi E-KTP

 
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bisa saja kasus e-KTP mengarah ke beberapa orang. Menurutnya, gaya KPK dalam melakukan penyidikan pasti dimulai dari orang yang sudah diyakini sebagai figur potensial.

"Jika hasil penyelidikan memungkinkan untuk berkembang, ya tergantung prosesnya. Nanti mungkin juga targetnya," kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Dia mengaku kasus e-KTP sudah beberapa kali di-expose dan sudah meningkatkan tahapannya. "Tadi sudah dilakukan penggeledahan di dua tempat. Kalau enggak salah, di Kalibata atau di mana gitu. Kira-kira itu," ucapnya.

Bambang mengatakan, kasus dugaan korupsi e-KTP ini sudah dipantau sejak lama. Dari proses peningkatan ke tahapan penyelidikan sudah memakan waktu yang cukup lama. "Sudah kita periksa semua. Sampai teknologinya juga kita periksa," ujarnya.

Ditanyakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi e-KTP ini, Bambang menuturkan belum disebutkan. Pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitungnya. "Estimasi jumlah itu pasti ada," paparnya.

Dia juga mengaku tidak memberitahukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus tersebut. Pertemuannya dengan Mendagri bersama Menkeu hanya membahas persoalan bansos.

Caleg Stres di Tasik Tarik Kembali Uang Sumbangan Masjid


TASIKMALAYA - Caleg gagal di Tasikmalaya mulai berulah. Seorang caleg dapil I Kabupaten Tasikmalaya meminta kembali uang sumbangan masjid sebesar Rp 2,5 juta. Sementara seorang caleg gagal di Kota Tasikmalaya, dilaporkan ke polisi karena menendang seorang ibu rumah tangga karena kesal.

Pengurus Masjid Al Hidayah, Kampung Malaganti, Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi, Wahyudin, saat ditemui Selasa (22/4), mengungkapkan, seorang caleg dari Partai Golkar sebelum pemilihan mendatangi DKM. Dia menjanjikan memberi sumbangan Rp 10 juta dan baru terlaksana Rp 2,5 juta.

"Tapi ketika caleg itu gagal meraih suara yang diinginkannya, datang tim sukses caleg mengambil kembali uang itu. Untung saja uang belum diapa-apakan dan langsung kami kembalikan. Kalau sudah dibelikan material, mau dari mana menggantinya," kata Wahyudin.

Ia menyebutkan, caleg tersebut hanya meraih 17 suara di kampung itu. Penarikan kembali uang sumbangan tersebut, lanjut Wahyudin, tidak akan mengganggu proses pembangunan masjid. Pasalnya masih banyak warga lain yang memberikan sumbangan.

Caleg tersebut, tambah Wahyudin, juga diduga menarik kembali sumbangan yang telah diberikan di Kampung Ciemoh, Desa Sukaharja. Padahal uang itu sudah dibelikan material. "Kami memperoleh kabar di Kampung Ciemoh, sumbangan yang telah dibelikan pipa paralon untuk saluran air dan batu disuruh dijual kembali dan uangnya dikembalikan," ujarnya.

Di Kota Tasikmalaya, seorang caleg gagal dari PDI Perjuangan memarahi seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya dipercayakan mampu mendongkrak perolehan suara. Aksi itu terjadi saat pleno penghitungan suara KPU Kota di GOR Sukapura. Caleg itu spontan marah saat mengetahui suaranya jeblok dan menendang tubuh bagian belakang korban.

Tak terima perlakuan itu, korban pun mengadu ke Polsekta Cihideung. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil caleg tersebut."Kami mendapat pengaduan dari korban seorang ibu rumah tangga. Dia mengaku ditendang seorang caleg. Awalnya caleg menggebrak meja lalu menendang. Kami masih mendalami kasus tersebut," ungkap Kapolsekta Cihideung, Kompol Gandi Jukardi.

"Global Oceans Action Summit"

 
JAKARTA- Pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia dan Organisasi Pangan Dunia membahas tentang kelautan global pada "Global Oceans Action Summit" yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 22 - 25 April 2014.

Kegiatan tersebut secara fokus menyoroti tindakan konkret yang perlu dilakukan terkait pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut yang berkelanjutan. "Hal ini untuk membantu menjamin keamanan pangan dan tersedianya mata pencaharian yang layak dalam jangka panjang dan mempercepat impelementasi 'Blue Growth'," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo dalam siaran pers, Rabu.

Sharif mengemukakan perlunya kemitraan lintas sektoral sebagai kunci untuk membantu meningkatkan tata kelola laut dan mengatasi kapasitas sumber daya manusia yang terbatas. "Kita perlu melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil agar bersinergi supaya dapat mengembangkan inovasi dan ide-ide baru, untuk meningkatkan implementasi pemanfaatan jasa lingkungan yang berkelanjutan," kata Sharif.

Lebih lanjut Sharif menyatakan bahwa Asia menyumbang 67 persen dari total produksi ikan dunia pada tahun 2011 dan telah menjadi sumber utama protein hewani dan gizi untuk populasi manusia secara global.
Namun, wilayah ini juga menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan peran penting ini.

"Selain dari peningkatan populasi penduduk yang sangat pesat, sektor kelautan dan perikanan di sebagian besar wilayah Asia menunjukkan tren menurun akibat degradasi habitat yang kritis, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi, penangkapan ikan yang merusak, dan dampak perubahan iklim," kata Sharif.

Harta Hadi Poernomo Miliki 25 Rumah dan Tanah Rp 37 M

 
JAKARTA - Miris, Hadi Poernomo selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak (2001-2006) menjadi tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA 2003-2004 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hari ulang tahunnya ke-67 dan baru beberapa jam pensiun dari jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014.

Kerugian negara akibat penyelahgunaan wewenang Hadi selaku Dirjen Pajak saat mengurus keberatan pajak terkait transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet senilai Rp 5,7 triliun Bank BCA pada 2003 itu diperkirakan mencapai Rp 375 miliar.

Namun, tahukah Anda, Hadi selaku mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK yang bergelimang harta berupa rumah dan tanah di 25 lokasi senilai Rp 37 miliar itu justru mengaku tidak mempunyai satu unit mobil pun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK per 9 Februari 2010, Hadi melaporkan memiliki harta tak bergerak berupa rumah dan tanah yang tersebar di 25 lokasi, di Los Angeles AS, Jabodetabek dan Tanggamus Lampung, dengan nilai total Rp 36.982.554.031 atau hampir Rp 37 miliar. Tanah terluasnya berada di Depok dengan luas 11.150 meter persegi dan 300 meter persegi senilai Rp 7,056.100.000 atau Rp 7 miliar.

Di LHKPN itu, Hadi mengaku sebagian besar rumah dan tanahnya, termasuk yang di Depok, diperoleh dari hasil pemberian atau hibah sejak 1985 sampai 2004 atau saat dia masih menjabat Dirjen Pajak. Sebagiannya lagi diperoleh dari hasil sendiri.

Masih dari LHKPN yang sama, Hadi juga memiliki harta bergerak berupa barang seni senilai Rp 1 miliar dari hibah pada 1979, logam mulia senilai Rp 100 juta dari hibah pada 1972, batu mulia senilai Rp 400 juta dari hasil hibah 1972 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 25 juta juga dari hibah pada 1985. Ia juga melaporkan mempunyai harta giro dan setara kas senilai Rp 293.425.774.

Secara total, pria kelahiran kelahiran Pamekasan, 21 April 1947, yang mengawali karir sebagai Kepala Bidang Ekonomi di Dewan Analisis Strategis di Badan Intelejen Negara ini mempunyai harta kekayaan senilai Rp 38.800.979.805 atau Rp 38,8 miliar per 9 Februari 2010.

Anehnya, dalam LHKPN-nya itu, Hadi selaku mantan pejabat negara yang biasa menghitung dan menarik upeti atau pajak dan menelisik anggaran proyek-proyek kementerian itu mengaku tidak mempunyai satu pun mobil sebagai harta bergeraknya. Selain itu, ia juga mengaku tidak mempunyai usaha pertambangan maupun surat berharga.

Dalam pelaporan LHKPN per 14 Juni 2006, Hadi mengaku memiliki harta dengan total Rp 26.061.814.000 dan 50 ribu Dolar AS. Jumlah ini pun meningkat sekitar 100 persen dibanding harta Hadi pada pelaporan LHKPN per 6 Juli 2001 yang hanya sebesar Rp 13.855.379.000 dan 50 ribu Dolar AS.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Hadi memberi sedikit pernyataan ke media tentang kasus yang menjeratnya. Berbagai pertanyaan dilontarkan wartawan, namun ia hanya menjawab akan mengikuti proses hukumnya di KPK.

"Saya sebagai warga negara yang baik akan mentaati semua proses penanganan yang akan dilakukan aparat penegak hukum KPK," kata Hadi di rumahnya, Jalan Iskandarsyah I No 18, Melawai, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014) malam.

Pantauan Tribunnews, di halaman dan garasi rumah seluas sekitar 20x15 meter persegi itu terdapat beberapa mobil. Rumah berlantai dua dan berpagar tinggi itu pun juga dijaga sejumlah petugas keamanan.

Kapal Tanker Jepang di Bajak di Selat Malaka

 
Kuala Lumpur - Kapal tanker Jepang, Naninwa Maru 1, dirampok di Selat Malaka, selat yang terletak antara Pulau Sumatera dan Semenanjung Malaysia. 3 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia diduga diculik.

Naninwa Maru 1 mulai berlayar dari Pulau Ketam, Selangor, Malaysia, Selasa 22 April sekitar pukul 01.00 dini hari, waktu setempat. Kapal tersebut dirompak dalam perjalanan menuju Myanmar.

Komandan polisi Port Klang, Norzaid Muhammad Said, menjelaskan awalnya seorang awak kapal melihat kawanan perompak datang. Para pelaku membawa pistol dan parang. Para awak kapal diserang dan diikat.

"Ada sekitar 5 atau 6 pria bersenjata. Semua awak kapal diikat di sebuah ruangan," ujar Norzaid, seperti dimuat The Star, Rabu (23/4/).

Saat perampokan terjadi, 2 kapal tanker lain datang mencoba menolong. Hingga pada akhirnya salah satu awak berhasil melepaskan ikatan dan membebaskan diri.

Para awak kapal yang dibantu awak kapal tanker lain mulai bangkit dan menyerang perompak. Para pembajak laut itu pun kemudian kabur. Namun ada 3 WNI menghilang. Mereka diduga diculik perompak tersebut.

"Awak kapal berasal dari Indonesia, Thailand, Myanmar, dan warga negara Indonesia. Tapi warga Indonesia tak ada. Kami duga mereka diculik oleh pelaku. Kapal tanker kini telah berlabuh dan sedang kami selidiki," tandas Norzaid.

Senin, 21 April 2014

Diduga Mantan Dirjen Pajak Tersangkut Korupsi BCA

Modus Korupsi Pajak BCA yang Menjerat Hadi Poernomo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak.

Pria yang baru hari ini pensiun sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diduga menyelahgunakan wewenangnya selaku Dirjen Pajak saat pengurusan Wajib Pajak PT Bank Central Asia Tbk Tahun 1999 di Ditjen Pajak pada 2003-2004.

"Dari hasil ekspose (gelar perkara) yang dilakukan Satgas Lidik dan seluruh pimpinan KPK, bersepakat menetapkan saudara HP (Hadi Poernomo,-red) selaku Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia periode 2002-2004 dan kawan-kawan sebagai tersangka sebagaimana ketentuan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/4/14).

Abraham menceritakan kronologi kasus yang menjerat Hadi Poernomo itu.

Mulanya, pada 17 Juli 2003, PT BCA Tbk mengajukan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH Ditjen Pajak. Bank BCA keberatan dengan nilai pajak yang harus dibayar karena nilai kredit macet hitungan mereka adalah sebesar Rp 5,7 triliun.

Selanjutnya, Direktur PPH memproses, mengkaji dan mendalami keberatan pajak yang diajukan pihak Bank BCA itu. Dan dari pendalaman selama sekitar setahun atau pada 13 Maret 2004, Direktur PPH mengeluarkan hasil risalah beserta kesimpulan, bahwa keberatan pajak pihak Bank BCA itu ditolak.
Dan Bank BCA diwajibkan memenuhi pembayaran pajak Tahun 1999 dengan batas waktu 18 Juli 2003.

Namun, sehari sebelum batas jatuh tempo pembayaran pajak Bank BCA itu, rupanya Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak memerintahkan Direktur PPH melalui nota dinas agar mengubah kesimpulan keberatan Bank BCA menjadi 'diterima' seluruhnya.

"Di situlah peran Dirjen Pajak saudara PH," kata Abraham.

Selanjutnya, tanpa memberikan waktu untuk Direktur PPH memberikan tanggapan yang berbeda atas kesimpulan keberatan diterima itu, Hadi Poernomo justru menerbitkan surat ketepan pajak nihil (SKPN) atas keberatan NPL Bank BCA pada 12 Juli 2004.

"Sehingga tidak ada waktu bagi Direktur PPH untuk memberikan tanggapan. Padahal kesimpulan Dirjen Pajak saudara PH itu berbeda dengan kesimpulan Direktur PPH," ujar Abraham.
Selanjutnya, Direktur PPH mengirimkan kembali surat pengatar risalah keberatan wajib pajak Bank BCA dan nota dinas ke Hadi Poernomo.

"Saudara HP selaku Dirjen Pajak telah mengabaikan adanya fakta bahwa materi keberatan yang sama telah diajukan oleh bank lain. Jadi, ada bank lain yang punya permasalahan yang sama dan sudah ditolak, tapi dalam kasus Bank BCA, keberatannya diterima. Di sinilah duduk persoalannya," tegas Abraham.

"Oleh karena itu, KPK menemukan fakta-fakta dan bukti-bukti yang akurat. Berdasarkan itulah KPK mengadakan eksposes (gelar perkara)," imbuhnya.

Abraham menyatakan, kerugian negara akibat korupsi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Hadi Poernomo itu diperkirakan mencapai Rp 375 miliar. Sebab, seharusnya Bank BCA seharusnya membayar nilai pajak ke negara (Ditjen Pajak) tersebut jika pengajuan keberatan Bank BCA ditolak sebagaimana hasil kajian Direktur PPH.

"Berapa kerugian negaranya adalah yang tidak dibayarkan, atau yang tidak jadi diterima kurang oleh negara lebih Rp 375 miliar," ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menambahkan, pengajuan keberatan atas kewajiban pajak 1999 itu baru dilakukan Bank BCA ke Ditjen Pajak pada 2003.

Dan Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan menerima seluruh keberatan pajak Bank BCA yang bertolak belakang dengan hasil kajian Direktur PPH.

"Padahal, keputusan soal itu harus berdasarkan pertimbangan yang teliti dan cermat. Dan itu sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pajak sendiri," sindir Bambang.