Sabtu, 11 Januari 2014

Cas Cis Cus Proyek KPK

Jakarta - Terbongkarnya akal-akalan dalam proyek pengadaan sarana prasarana, yang dikaitkan dengan para pemimpin justru semakin menjatuhkan kewibawaan negara ini. Setelah terbentuknya KPK pada tahun 2006. Selama kurun waktu tersebut sudah ratusan tindak pidana korupsi yang sudah di masukan ke penjara.

Didalam penggunaan anggaran alat negara ini sungguh menakjubkan dengan memakai fasilitas negara digunakan untuk memonitoring anggaran institusi lainnya, dan syarat dengan sangat menekan anggaran-anggaran lainnya, tetapi mengapa KPK seolah begitu lambat dalam menangani satu kasus sehingga banyak laporan yang masuk ke meja pimpinan belum terlaksana dan dijalankan, atau menunggu sampai saat demisioner bakal calon pimpinan KPK baru.

Saat ini KPK menangani kasus yang setahun lebih belum terungkap yakni "Hambalang" yang dalam htungan uang sangat memakan biaya sangat tinggi, hingga sampai terjadi pergantian kepemimpinan dalam tubuh KPK,  Dan kemarin Jum'at kembali melakukan penahanan yang selama kurang setahun ini melakukan pendalamam kasus serupa" Hambalang". Dan menentukan tersangka lainnya yang sudah lebih dulu masuk bui, Anas Urbaningrum akhirnya Jumat (10/1) petang resmi ditahan KPK. Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk masa 20 hari ke depan, demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, rekanan Anas, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi A. Mallarangeng terlebih dahulu ditahan KPK untuk kasus serupa. Selain Anas dan Andi, KPK memang telah menetapkan dan menahan tersangka lain dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 400 milyar tersebut.

Dalam upaya menuntaskan kasus korupsi megaproyek pembangunan pusat olahraga Hambalang yang terletak di Bogor, sampai saat ini KPK harus tetap dikawal. Kita berharap, penuntasan kasus ini dapat segera diselesaikan dan jangan sampai muncul kesan lamban. Kita yakin, KPK masih dalam jalur yang tepat dalam menangani kasus Hambalang. Dan kita juga perlu ingatkan agar jangan sampai kasus ini menjadi celah untuk dipolitisasi, terlebih demi kepentingan pihak-pihak tertentu pada Pemilu 2014.