1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lap.Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : Museum Mabes Polri
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK : TMII
Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.
0 komentar:
Posting Komentar