This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 21 April 2014

Konferensi Polwan se Asia

Semarang - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman membuka Konferensi Regional Polisi Wanita Se-Asia II yang diikuti delegasi dari sembilan negara di Akademi Kepolisian Semarang, Senin (21/4).

Menurut Sutarman, kegiatan tersebut merupakan satu dari berbagai jenis kerja sama internasional yang dilakukan oleh kepolisian. Ia menilai terdapat unsur penting dari penyelenggaraan konferensi polisi wanita se-Asia ini dalam menghadapi perkembangan zaman.

"Perkembangan kejahatan trans nasional akan terus meningkat, terutama yang melibatkan perempuan dan anak," kata Sutarman. "Polisi wanita dari berbagai negara ini harus menyatukan visi dan persepsinya dalam menghadapi kejahatan trans nasional tersebut."

Terpisah, Ketua Panitia Konferensi Regional Polisi Wanita Se-Asia II Brigadir Jenderal Polisi Soepartiwi menuturkan selain delegasi polwan dari sembilan negara peserta asosiasi polisi wanita, hadir pula delegasi dari berbagai negara sebagai peninjau serta pembicara dalam konferensi itu.

Dalam konferensi itu, lanjut dia, akan dikupas tentang berbagai tantangan polisi wanita ke depan. Khusus untuk Indonesia, kata Direktur Jakarta Central for Law Enforcement Cooperation tersebut, terdapat tantang yang harus dihadapi, termasuk memenuhi target minimal dua polwan di tiap Kepolisian Sektor.

Diduga Kampanye di Sekolah Caleg PKPI Kena Sanksi Kurungan Penjara

     Kampanye di Sekolah, Caleg PKPI Malang Dipenjara
Malang - Sidang perkara pidana pemilu dengan terdakwa caleg DPRD Kota Malang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonedia (PKPI), Edy Prajitno saat ini memasuki babak akhir.

Dalam sidang yang digelar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang dengan Ketua Majelis Hakim Lindi Kusumaningtyas Senin (21/4/14), diputuskan bahwa Edy harus menerima hukuman percobaan berupa kurungan penjara selama empat bulan dan denda sebesar Rp 2 juta.

Menanggapi putusan tersebut, Edy mengaku pasrah. Meski ia tetap bersikeras tak melakukan pelanggaran pemilu yang dituduhkan padanya. Edy dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang lantaran diduga melakukan kampanye di lembaga pendidikan yakni Yayasan Bakti Luhur Kecamatan Sukun pada masa kampanye caleg beberapa waktu yang lalu.

"Saya merasa tidak bersalah, karena kedatangan saya di Bakti Luhur merupakan undangan dan tidak ada unsur kampanye di dalamnya," ujar Edy saat ditemui usai proses persidangan.

Ditanya soal rencana upaya banding terhadap keputusan hakim, Edy mengaku masih akan mempertimbangkannya. "Saya akan berpikir dulu seminggu terakhir, untuk mengajukan banding atau tidak," katanya.

Hukuman yang diterima oleh Edy lebih ringan dari yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siane Matulessy dan Ika Kusumawati pada perisangan yang digelar Kamis (17/4/2014). JPU menilai terdakwa melanggar pasal 299 junto pasal 86 ayat 1, Undang-undang 8 tahun 2012 tentang pemilu. Terdakwa dituntut hukuman empat bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
sumber;beritajatim

PPP Batal Koalisi Dengan Gerindra

 
Jakarta, Rapimnas PPP (P3) tanpa dihadiri Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Suryadharma Ali menghasilkan 11 poin keputusan, antara lain membatalkan koalisi dengan Partai Gerindra yang sebelumnya dideklarasikan Suryadharma Ali dan memberhentikan sementara Ketum PPP.

Dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) dirinya sengaja tidak datang dikarenakan ia melihat hal tersebut. Sehingga dirinya mengirimkan kabar kepada seluruh DPW agar mengetahui bahwa PPP saat ini dalam kondisi yang tidak biasa.

Dalam kesempatan yang sama Suryadharma menjelaskan, dalam Rapimnas, Muktamar dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dilaksanakan oleh DPP PPP. Dalam hal ini penanggung jawab adalah ketua umum DPP PPP.

Oleh karena itu, jika ada kegiatan seperti Rapimnas yang tidak diselenggarakan Ketua Umum DPP maka Rapimnas itu merupakan ilegal.

Jumat, 18 April 2014

flash media


Kamis, 17 April 2014

Inilah Presiden Termiskin di Dunia

Rumah bobrok, ini total kekayaan presiden termiskin di dunia
International – Jose Mujica, nama Presiden Uruguay ini. Dia dijuluki sebagai presiden termiskin di dunia, tapi gemar beramal, di mana gajinya kerap disumbangkan untuk kepentingan sosial.

Mujica juga dikenal pemimpin kontoversial. Di mana, dia tercatat sebagai presiden yang pertama kali di dunia yang berani melegalkan ganja. Selain itu, dia juga memiliki asisten perempuan cantik, yang juga berprofesi sebagai model.

Pernah, asistennya itu berpose menantang, tapi Mujica yang menganut paham kebebasan itu tidak terlalu memusingkannya dan menganggapnya sebagai hal biasa, karena pekerjaan asistennya di kepresidenan tidak pernah terganggu.

Publik pun dibuat penasaran, berapa sejatinya total kekayaan yang dimiliki Mujica. Ternyata, tahun ini total kekayaannya mencapai USD322.883 atau sekitar Rp3,7 miliar. Itu pun merupakan hasil peningkatan kekayaan sebanyak 74 persen sejak 2012.

Dia mengaku jarang menyimpan uangnya di bank, karena memang tidak memiliki banyak uang. Dia ingat, uangnya di bank tercatat USD104.000. Sedangkan total keyaaannya saat ini, merupakan akumulasi dari aset bangunan dan tanah.

Harta benda lain yang dimiliki Presiden Mujica adalah sebuah mobil tua merek Volkswagen Beetle. Meski menjadi presiden, Mujica tetap memilih tinggal di sebuah rumah bobrok di sekitar peternakan bersama istrinya yang seorang senator, Lucia Topolansky.

“Total kekayaan presiden termiskin di dunia itu terungkap, karena di Uruguay, setiap pejabat publik wajib mengumumkan total kekayaannya setiap dua tahun sekali,” demikian laporan Fox News, semalam (15/4/2014) yang mengulas kesederhanaan Presiden Mujica.

Wakil Presiden Uruguay, Daniel Astori, ikut bersimpati dengan kesederhanaan atasannya itu. Menurutnya, Presiden Mujica sejatinya layak untuk memiliki kekayaan sebesar USD389.000.

Ukraina Pecah Perang Saudara

International – Operasi militer besar-besaran yang diluncurkan Pemerintah Ukraina di wilayah timur negara itu, untuk menindak keras para demonstran anti-pemerintah telah memakan korban. Presiden Rusia, Vladimir Putin menyerukan negara-negara di dunia mengutuk Kiev, atas operasi militer yang membuat negara itu diambang perang saudara.

Kekhawatiran pecahnya perang saudara itu disampaikan Putin saat berbicara dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel, melalui telepon. Kementerian Luar Negeri Rusia mengecam kebijakan operasi militer besar-besaran dengan nama operasi anti-teroris untuk membungkam demonstran yang menuntut hak-haknya.(Baca: Cegah Ukraina terbelah, Kiev luncurkan operasi militer)

“(Operasi militer) anti-konstitusional dilakukan di Ukraina tenggara, yang kami percaya dapat menyebabkan bencana,” bunyi pernyataan kementerian itu.

”Kami sangat prihatin atas operasi militer yang diluncurkan oleh pasukan khusus Ukraina dengan dukungan tentara. Sudah ada korban,” lanjut kementerian tersebut tengah malam tadi (15/4/2014), seperti dilansir Rusia Today.

Menurut Kremlin, operasi militer besar-besaran oleh Pemerintah Ukraina tak ubahnya sebagai pelanggaran hukum, karena melawan rakyatnya sendiri. ”Peristiwa terkini menunjukkan keengganan terus-menerus dari pihak berwenang Kiev untuk berdialog dengan rakyat wilayah Ukraina yang menuntut hak,” imbuh pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia.

Sedangkan Jerman belum mengambil sikap meski mengakui ada perbedaan penafsiran dengan Rusia tentang apa yang terjadi di Ukraina timur.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslav Sikorskii, justru mendukung Ukraina untuk meluncurkan operasi militer besar-besaran. Pihak Warsawa setuju percaya tindakan itu tepat untuk menindak orang-orang bersenjata yang menduduki bandara.

Bagaimana Mengelola Anggaran Yang Lemah

Jakarta - Kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangundangan masih saja terjadi, meski pemerintah terus-menerus mengingatkan agar pengelola keuangan negara selalu taat asas agar tidak terjadi penyimpangan.

Peringatan itu seperti angin lalu saja bila mengaitkan penemuan fakta lapangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Awal pekan ini, BPK telah membeberkan laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II pada 2013 yang mengungkapkan 10.966 kasus dengan kerugian negara senilai Rp13,96 triliun. Kelalaian pengelola keuangan negara itu harus ditindaklanjuti, jangan sampai hasil temuan BPK hanya mengendap di laci.

Dari puluhan ribu kasus tersebut, BPK menemukan dari hasil pemeriksaan terhadap entitas di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan lembaga atau instansi yang mengelola keuangan negara. BPK merinci sebanyak 3.452 kasus senilai Rp9,24 triliun berdampak finansial yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Objek yang bermasalah dari temuan BPK sebagian besar sudah menjadi rahasia publik. Artinya, tanpa audit BPK, pihak berwenang seharusnya sudah bisa membereskan kasus tersebut. Terdapat 1.840 kasus yang menimbulkan kerugian senilai Rp1,78 triliun, potensi kerugian senilai Rp4,83 triliun untuk 586 kasus, dan 1.026 kasus kekurangan penerimaan senilai Rp2,63 triliun.

Selain itu, ditemukan pula 1.782 kasus kelemahan administrasi dan 2.257 kasus ketidakefisienan senilai Rp4,72 triliun. Sepanjang proses pemeriksaan, pihak BPK mengungkapkan sejumlah entitas terperiksa sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan melakukan penyetoran ke kas negara dan perusahaan sekitar Rp173,55 miliar.

Beberapa kasus yang akrab di telinga publik di antaranya sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), salah satu proyek yang disasar BPK adalah proyek jalan jalur pantura untuk wilayah Ciasem–Pamanukan, Jawa Barat. BPK menemukan kelemahan pelaksanaan proyek melalui kontrak berbasis kinerja yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp106,96 miliar.

Anggaran proyek jalan Ciasem–Pamanukan sepanjang 18,5 kilometer berasal dari anggaran negara dengan tahun jamak selama tiga tahun yang dimulai sejak 2011 lalu. Kasus lainnya yang disorot BPK adalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan cost recovery dan perpajakan oleh delapan kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Kasus itu berdampak pada kekurangan penerimaan negara yang mencapai Rp994,80 miliar.

Hal ini terjadi karena pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinilai tidak maksimal menjalankan tugas. Sebagai penyelenggara pengelolaan kegiatan usaha hulu migas, SKK Migas dinilai melanggar kepatuhan dengan membebankan biaya yang tidak tepat untuk cost recovery. Hal itu berdampak pada penurunan nilai bagi hasil produksi migas.

Tentu, masih banyak kasus lainnya yang terus menggerogoti anggaran negara. Yang harus dicermati, modus penyelewengan keuangan negara semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga untuk menelisiknya juga dibutuhkan keahlian khusus. Karena itu, BPK juga harus mengembangkan pola pengusutan yang tidak manual lagi. Langkah BPK membentuk pusat data adalah salah satu solusi yang tepat.

Pusat data yang didukung teknologi canggih kabarnya bisa memantau setiap transaksi keuangan negara di pusat dan daerah secara lengkap. Persoalannya, sejauh mana pihak berwenang menindaklanjuti setiap temuan BPK yang merugikan negara. Sudah menjadi pengetahuan umum kalau hasil audit BPK sering kali hanya sekadar informasi bahwa terjadi pelanggaran pengelolaan keuangan negara. Hal ini masih menjadi persoalan krusial yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Sekadar ilustrasi saja, kalau belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp2.000 triliun—saat ini APBN 2014 sebesar Rp1.842 triliun—terjadi kebocoran sekitar 1% saja, maka nilainya sudah mencapai triliunan. Bisa dibayangkan, kabarnya kebocoran APBN selama ini berkisar antara 20% hingga 30% berapa anggaran terbuang sia-sia.

Memahami Hukum di Negeri Sendiri

Jakarta - Berbekal  kejernihan hati, marilah kita telusuri, mengapa kasus-kasus hukum di negeri ini semakin meningkat kuantitas maupun kualitasnya. Penelusuran perlu dilakukan secara tajam, menukik pada tataran moralitas hukum.

Dari sanalah, perlu pengkajian, mengapa keberkahan hukum turun drastis, sementara laju kejahatan meningkat tajam. Bukankah moralitas hukum mengajarkan bahwa keberkahan hukum pasti terlimpah kepada seluruh penduduk negeri, bila mereka tunduk, patuh, dan taat pada hukum? Dengan penalaran sederhana, dapat diduga, merebaknya kasus-kasus hukum merupakan manifestasi pengingkaran, pendustaan, penjungkirbalikan hukum itu sendiri.

Kita lihat, di mana pun dan kapan pun, pandangan mata senantiasa terantuk pada kejahatan. Pada proses dan momentum pileg kemarin, misalnya, dari pucuk pimpinan partai sampai dengan calon pemilih, keberadaan orang jujur, anti-money politic, bisa dihitung jari. Selebihnya, memandang money politic sebagai bagian dari praktik demokrasi. Karena hebatnya gempuran-gempuran politik, hukum sebagai norma maupun perilaku, goyah, tak mampu bertahan pada moralitasnya.

Keberkahan hukum, pada dimensi moralitas merupakan keterpaduan hukum dengan pemikiran, sikap dan perilaku— baik warga negara maupun penyelenggara negara—sehingga daripadanya berbagai kebutuhan material-duniawi maupun kebutuhan spiritual-ukhrawi, melimpah secara ajeg, proporsional, dan berkesinambungan.

Keberkahan hukum akan muncul dalam berbagai tingkatan, dan segalanya dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut. Pertama, pemahaman, kesetiaan, dan pengamalan pandangan hidup bangsa. Bila pandangan hidupnya terbatas, hanya untuk jangka pendek, hanya untuk hal-hal yang bersifat material, pada tahapan awal umumnya dicapai secara optimal, karena pendayagunaan unsur-unsur kemanusiaan dilakukan secara maksimal. Itulah kehidupan duniawi, kehidupan sementara dan lahiriah.

Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya Pancasila. Sedemikian jauh, luas, dan beragam, cakupan Pancasila dalam memberi arah, motivasi dan energi untuk pencapaian keberkahan hukum. Puncaknya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Memosisikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sumber dari segala hukum akan menghasilkan kekuatan hukum yang mampu menembus segala dimensi wujud. Keimanan kepada Allah SWT merupakan pembuka pintu rezeki.

Orang beriman, hatinya bening, hidayah mudah masuk. Didukung akal cerdas, proses berpikir produktif melahirkan berbagai kreativitas. Ujungnya, ada progresivitas. Keberkahan hukum, bak turunnya hujan dari langit, bak tumbuhnya pepohonan dari bumi. Tinggal bagaimana kita menerjemahkan Pancasila ke dalam sistem hukum nasional. Pada sisi ini komitmen para penyelenggara negara masih dipertanyakan sehingga keberkahan hukum pun bermasalah.

Kedua, pengonsepan ilmu hukum. Ilmu merupakan lentera kehidupan. Dengan ilmu, keberkahan hukum akan menyatu dalam kehidupan. Karenanya, perlu disegarkan pemahaman hukum sebagai ilmu, dan bukan sekadar produk politik. Kehampaan hukum dari ilmu merupakan pertanda gelapnya kehidupan.

Bagi bangsa Indonesia, semestinya, kajian, pembelajaran, pembuatan, pelaksanaan dan penegakan hukum, senantiasa memosisikan Pancasila sebagai paradigma ilmu hukum. Artinya, nilai-nilai Pancasila dijadikan sandaran, orientasi dan ukuran kebenaran dalam berolah ilmu maupun mengamalkan ilmu hukum dalam segala segi kehidupan.

Ilmu hukum berparadigma Pancasila mampu memberi garansi terwujudnya perundang-undangan dan keadilan substantif, yakni keadilan sosial berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Misal, irah-irah undangundang berbunyi ”Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa”. Ini bukan slogan kosong, formalitas, tanpa makna, melainkan menjiwai seluruh substansi undang-undang yang bersangkutan.

Dari sanalah, lahir undang-undang berkarakter teologis-religius, terjauhkan dari sifat ateis-sekuler. Layak diingatkan, agar otoritas pembuatan undang-undang tidak didominasi elite politik, tetapi perlu kerja sama sinergis antarpakar, akademisi, ilmuwan, dan agamawan. Sinergitas merupakan jalan menuju terwujudnya keberkahan hukum.

Ketiga, kejujuran. Kejahatan identik dengan ketidakjujuran. Secara sosiologis, boleh jadi orang jujur malah ”hancur”. Mengapa? Karena orang jujur berada pada sistem yang korup. Penjahat sebagai manifestasi perilaku tidak jujur, sering justru ”mujur”, paling tidak diukur dari percepatan dan kuantitas perolehan harta benda dan kekuasaan.

Apakah itu keberkahan hukum? Bila hukum merupakan produk politik, produk rekayasa, produk transaksional, produk tradisi wani-pira, sangat dimungkinkan penjahat terbentengi oleh hukum ateis-sekuler. Pada tataran praksis, koruptor dan pengedar narkoba masih tersenyum riang, karena mereka yakin, hukum dan penegak hukum dapat dibelinya. Awam yang melihatnya, sedih, perih, namun tak berdaya, kecuali jeritan hati tertuju kehadirat Illahi Rabbi, dalam doa: ”...

Tuhan, tunjukkan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah...”. Bagi orang beriman, terkabulkannya doa hanya soal waktu. Dalam skala kehidupan utuh dan menyeluruh, keberkahan hukum tetap milik orang jujur. Pada saat yang tepat, orang tidak jujur pasti termakan oleh hukum ilahiah, hukum kodrat dan hukum alam.

Keempat, konsistensi menerima putusan hakim. Tiada manusia tak pernah salah. Ada kesalahan karena kesengajaan dan ada pula kesalahan karena kelalaian, kebodohan, atau kedunguan. Sungguh malang, bagi mereka yang melawan putusan hakim yang sudah final dan memiliki kekuatan hukum tetap. Melalui proses peradilan dan di tangan hakim, suatu perkara diselesaikan, sehingga ada pihak dimenangkan karena benar, dan ada pihak lain dinyatakan kalah karena bersalah.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), misalnya, sudah final. Jangan dilawan, jangan dikhianati, apalagi hakimhakimnya dipersalahkan. Mengais rezeki dari keuangan negara yang terlanjur dianggarkan, mempertahankan kekuasaan demi gengsi politik, ataupun dengan dalih apa pun, sama maknanya dengan menjauhkan keberkahan hukum dari kehidupan seluruh negeri.

Kutukan semua makhluk di langit dan di bumi tertuju bagi mereka. Putusan MK bukan untuk menyakiti politisi. Bila dipahami, ditaati, pasti menenteramkan hati. Semestinya diterima sepenuh hati, bukan dikhianati. Tetapi, bila peringatan ditanggapi tanpa empati, mungkin sikap demikian menjadi bukti dan saksi bahwa telah datang suatu masa, para politisi lari menjauh dari akademisi.

Saat demikian, keberkahan hukum akan lenyap dan berubah menjadi malapetaka, yakni munculnya pemimpin yang zalim. Naudzubillah.

Petugas Biro Jasa Tertangkap Tangan di Polda Metro Jaya

Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektorat Pengawasan Umum Polri memeriksa secara intensif terhadap S, pemilik biro jasa, dan I, staf Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa secara estafet pada Kamis dan Jumat 10-11 April 2014. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pemberian imbal jasa sebesar Rp350 juta, untuk mempermudah pengurusan administrasi kendaraan.

Menurut informasi yang didapat, dana sebesar itu tidak berkaitan dengan praktik suap. "Tetapi pajak untuk kendaraan dan jumlahnya juga tidak sampai Rp350 juta," kata seorang anggota yang enggan disebutkan namanya, Rabu 16 April 2014.

Menurut dia, dana itu  juga bukan terkait pembuatan pelat nomor cantik. "Itu murni soal pembayaran pajak, dan sebenarnya tidak ada yang salah prosedur atau suap," katanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan perkara suap tersebut.

Dia tidak menampik insiden yang menimpa anak buahnya. "Ya benar ada staf saya yang diperiksa dan sudah selesai. Untuk bagaimana hasilnya, silakan tanya ke Propam Polri," katanya.

Nurhadi menegaskan hingga saat ini dirinya belum diperiksa penyidik. Namun, apabila ada surat panggilan pemeriksaan, orang nomor satu di Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengaku akan kooperatif.

Anas Coba Menyepak SBY, kumpulkan data dana kampanye

Jakarta - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku masih menyiapkan data dan barang bukti soal dana kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2009.

Anas mengatakan, timnya masih menyelesaikan penjelasan secara tertulis. Jika sudah selesai, segera diserahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Oh iya dong (bukti-buktinya). Tapi dijelaskan dulu biar lengkap, nanti para penelaah mudah untuk membacanya. Kalau tidak dijelaskan, yang tidak tahu kan tidak bisa membaca data itu," kata Anas di KPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Anas hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Dia memastikan data soal dana pilpres 2009 akan diserahkan kepada KPK."Ya itukan tentang dana kampanye, tentang sumbangan dan pendanaan kampanye," ujarnya.

Dia mengklaim data yang akan diserahkan kepada penyidik KPK terkait dugaan sumbangan fiktif saat Pilpres 2009 lalu. "Ya itulah nanti akan dijelaskan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas mengakui menemukan keganjilan dalam proses pendanaan kampanye capres SBY pada Pilpres 2009.

"Kalau soal dana Pilres 2009 terkait nyapres-nya Pak SBY ya benar. Jadi kalau dibilang saya menyerang Pak SBY, saya bilang memang iya, hanya untuk memberikan respons apa yang saya alami dari sikap dan tindakan SBY," kata Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 7 April 2014.

Tingginya Animo Masyarakat Untuk Menjadi Polisi

Jakarta -  Mabes Polri menyatakan animo masyarakat untuk menjadi polisi dan polisi wanita (polwan) terbilang cukup tinggi.

Polri mencatat warga yang telah mendaftar untuk menjadi anggota kepolisian mencapai 204 ribu orang.  "Animo msyarakat mendaftar untuk bergabung menjadi polisi mencapai 204.440 pendaftar. Ini sudah kita lakukan verifikasi, " kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dia mengatakan, Polri masih membuka pendaftaran hingga 19 April. Dia berharap pelamar terus bertambah. Kendati demikian, dia menegaskan institusi kepolisian akan terus meningkatkan kualitas personelnya.

Agus juga menjelaskan soal syarat-syarat yang haruis dimiliki oleh seseorang untuk menjadi anggota kepolisian, di antaranya syarat tinggi dan usia.  "Kami berharap ke depan Bhayangkara ini kan terus memiliki kualits yang diperlukan masyarakat. " katanya.

Rabu, 16 April 2014

Terbongkar Proyek Pelindo II Bernilai puluhan miliar

Jakarta - Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, nilai proyek pengadaan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang tengah diselidiki KPK, nilainya puluhan miliar rupiah.

"Nilainya puluhan miliar," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Salah satu proyek yang diselidiki KPK berupa pengadaan Quay Container Crane (QCC) di beberapa dermaga tahun anggaran 2010. Hari ini KPK memanggil Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek tersebut.

Johan Budi menjelaskan, Richard Joost Lino diperiksa terkait penyelidikan pengadaan crane di beberapa dermaga tahun anggaran 2010. "Penyelidikan KPK mengenai pengadaan crane di beberapa dermaga tahun anggarannya 2010. Penyelidikan dimulai kemungkinan akhir tahun lalu," ucap Johan.

Seperti diketahui, proyek pengadaan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mulai diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui.

Kasus ini bermula saat Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan antara lain pengadaan dua unit QCC untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak.

Terkaya di Dunia, Hartanya Rp 774,2 Triliun

International - Pendiri Microsoft Bill Gates kembali ke tempat teratas daftar tahunan miliarder versi majalah Forbes setelah absen empat tahun.

 Bill Gates telah memperoleh kembali statusnya sebagai orang yang terkaya di dunia dengan nilai kekayaan bersih US$76 miliar.

Gates kembali ke tempat teratas daftar tahunan miliarder versi majalah Forbes setelah absen empat tahun. Ia menggeser raja telekomunikasi Meksiko Carlos Slim Helu yang nilai kekayaan bersihnya kira-kira $72 milyar.

Gates telah menduduki tempat teratas daftar  itu dalam 15 dari 20 tahun terakhir.

Jumlah miliarder yang masuk daftar Forbes meningkat lebih dari 200 tahun ini menjadi 1.645, dengan jumlah kekayaan bersih total mereka $6,4 triliun.  Peningkatan ini kabarnya karena kenaikan pasaran saham.

Amerika Serikat adalah negara dimana terdapat paling banyak miliarder, dengan 492 orang, disusul China dengan 152 dan Rusia dengan 111.

KPU Bermasalah Surat Suara Banyak Pengulangan

Jakarta - Pasca pemilihan Caleg memasuki hari ke delapan, terindikasi banyaknya kecurangan yang terjadi di beberapa daerah. Pemilu ulang mengharuskan penyelenggara untuk lakukan pemilihan ulang dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhi dalam melakukan penghitungan surat suara.

Dengan maraknya pelaksanaan pemilihan Legislatif ulang yang terjadi menunjukkan para kinerja penyelenggara Pemilu 2014, yakni Komisi Pemilihan Umum terutama didaerah banyak bermasalah.

Seolah "KPU tidak serius menjalankan tanggung jawabnya dalam menghadirkan pemilu yang adil, jujur dan transparan,", Rabu (16/4/2014).

Jika ini menjadi pembenaran dalam menentukan satu suara bulat guna menentukan para wakil rakyat, akan menjadi berpandangan lain menilai hasil yang diperoleh setiap calon partai akan dirugikan, dikarenakan para mafia pemilu lakukan serangan dengan mengobok-obok disetiap tempat pemilihan surat suara.

Saat ini seluruh peserta pemilu yang berjumlah 12 partai, sedang gencar lakukan investigasi guna mengumpulkan bukti terkait kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara.