Jakarta - Dalam kesempatan ini akan diinformasikan pentingnya marka jalan.
Apakah itu Marka?
Sarana yang dibuat oleh Dinas Perhubungan untuk kepentingan pengguna
jalan, yang berada di permukaan jalan (biasa dilindes ban kendaraan tapi
gak pernah protes)
Marka dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Marka Garis Membujur
2. Marka Garis Melintang
3. Marka Serong
4. Marka Lambang
5. Marka Lainnya
MARKA GARIS MEMBUJUR
Marka ini tugasnya memisahkan jalur dan lajur (baca topik "Beda Jalur
dengan Lajur"), dan menjelaskan kepada pengendara dimana wilayah
kekuasaannya... :-) (Maap pakai bahasa alay :-D )
Maksud wilayah kekuasaan disini adalah, wilayah yang memang hak nya.
Apabila terjadi laka lantas, dan polantas berhasil menentukan titik
tabrak di wilayah kekuasaan rekan-rekan, berarti rekan-rekan dalam
posisi yang kuat di mata hukum.
Mari kita lihat jenis-jenisnya...
MARKA GARIS MEMBUJUR TIDAK TERPUTUS
Apabila rekan-rekan melihat marka ini, artinya rekan-rekan TIDAK BOLEH MELINTASI-nya!
Marka ini dibuat di lokasi yang berbahaya, yang tidak memungkinkan
pengendara untuk mendahului.. Gak percaya?! Coba inget-inget.. Marka ini
biasa ditemukan dimana? Tikungan! Tanjakan! Turunan! Jalan sempit!
Dsb.. Jadi... Jangan menginjak marka ini yah rekan-rekan... demi
keselamatan rekan-rekan sendiri.
MARKA GARIS MEMBUJUR TERPUTUS
Marka ini mengijinkan rekan-rekan untuk melintasinya.. Mau mendahului.. Mau pindah lajur... Silahkaaaaaan... :-)
MARKA GARIS MEMBUJUR KOMBINASI
Jangan
bingung kalau ketemu dua garis marka membujur beda jenis tampil
berdampingan. Lihatlah ilustrasi di samping.. Kendaraan yang berada di
lajur kiri bisa masuk ke lajur sebelah kanannya. Namun kendaraan di
lajur kanan, tidak bisa pindak ke lajur sebelah kiri nya.
Pahami benar marka ini... Suatu saat apabila rekan-rekan terlibat laka
lantas beda lajur/jalur (mudah2an jangan sampai), bisa mengerti
kendaraan yang lemah di mata hukum yang mana. (Saya menggunakan kata
"lemah di mata hukum", karena polisi 'gak boleh bilang benar-salah, yang
berhak menentukan benar-salah adalah Hakim). Coba lihat ilustrasi di
bawah ini,
Bayangkan rekan-rekan berkendara ke arah Utara dengan kendaraan berwarna
BIRU dengan santai... Lalu mendadak dari arah berlawanan si pembalap
edan dari arah berlawanan, berwarna MERAH, hendak mendahului kendaraan
di depannya, memasuki jalur rekan-rekan, daaaaaaan.... DHUARRR! Keduanya
masuk RS!
Dilihat dari titik tabraknya, yang lemah adalah kendaraan MERAH.
Understand? Good.... Jadi hati-hatilah apabila memasuki lajur/jalur
orang lain.. Selalu (dan selalu) nyalakan lampu sein/penunjuk arah
sebelum berpindah lajur/jalur demi keselamatan kita bersama.
MARKA MELINTANG
Marka ini tugasnya mengingatkan pengendara untuk berhenti atau
mengurangi kecepatan... Juga berfungsi menguatkan rambu dan traffic
light.
MARKA GARIS MELINTANG UTUH
Marka ini menguatkan rambu STOP dan traffic light.
Apa yang harus rekan-rekan lakukan apabila melihat marka/rambu di samping?
HENTIKAN KENDARAAN, lihat kanan, lihat kiri, aman? Baru jalan...
Rambu ini sering dipasang di lintasan Kereta Api.
MARKA GARIS MELINTANG TERPUTUS-PUTUS
Marka ini menguatkan rambu HATI-HATI.
Apabila rekan-rekan menemukan marka atau rambu seperti ini, yang harus rekan-rekan lakukan adalah......
KURANGI KECEPATAN! Lihat kanan - lihat kiri... Aman? Lanjuuuut...
Jadi marka ini lebih ringan dibanding marka di atasnya. Akan sering
rekan-rekan lihat di persimpangan yang tidak ada traffic light yang
cukup padat.
MARKA SERONG
Marka ini sejujurnya tidak pernah berselingkuh dengan rambu ataupun
perangkat jalan lainnya.. Hanya kebetulan saja bentuknya "serong" alias
miring... :-D
Ada 3 jenis marka serong. Yang paling
kiri, artinya "JANGAN INJAK SAYA, SEBENTAR LAGI AKAN ADA PEMISAHAN ARUS!", yang
tengah "AWAS KALAU BERANI INJAK SAYA!!! SEBENTAR LAGI AKAN ADA PENYATUAN ARUS." Kalau yang paling
kanan,
"BERLINDUNGLAH DI DALAM SAYA, APABILA ANDA BERADA DALAM SITUASI
DARURAT." Untuk marka serong yang paling kanan sering dipasang di jalan
Tol, digunakan untuk kendaraan yang sedang mengalami gangguan, bahkan di
luar negeri disiapkan gentong berisi air yang disiapkan bagi kendaraan
yang kehabisan air radiator.
MARKA LAMBANG
Marka ini bentuknya lambang, ada yang berbentuk panah (menunjukkan lajur
ini ditujukan untuk arus ke arah ...), ada yang berbentuk segi tiga
(sama maknanya dengan rambu hati-hati), dsb.
MARKA LAINNYA
Terkadang marka ini sedikit unik bentuknya sehingga dimasukkan ke dalam kategori Marka Lainnya.
Zebra cross termasuk dalam kategori Marka Lainnya... Sedangkan untuk
marka zig-zag yang rekan-rekan lihat di atas adalah marka yang
menguatkan rambu DILARANG PARKIR, jadi jangan sekali-sakali memarkir
kendaraan di atas marka tersebut, kalau tidak mau ditilang oleh pak
Pulisi Lalu lintas.
Setelah ini saya harapkan rekan-rekan lebih memahami bahwa marka yang
dibuat oleh Dinas Perhubungan bukanlah hiasan badan jalan supaya lebih
keren atau lebih gaul, melainkan berguna untuk mengarahkan dan menjaga
rekan-rekan dalam berkendara.