This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 06 Juni 2013

Dishub akan Perbaharui 3.900 Bajaj


Jakarta - Program konversi bajaj bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, hingga Februari 2014 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan meremajakan 3.900 bajaj.

Kasie Angkutan Orang Luar Trayek, Dishub DKI Jakarta, Edi Syufa`at mengatakan, dua operator yang telah memenuhi persyaratan untuk program peremajaan yakni, PT Matahari Trans Utama sebanyak 3.500 unit bajaj dan Koperasi Bajaj Sehati sebanyak 400 unit bajaj.

Dikatakan Edi, untuk menyelesaikan program konversi itu, pihaknya terus melakukan monitoring peremajaan bajaj yang dilakukan kedua operator tersebut. "Dari peremajaan yang dilakukan, PT Matahari Trans Utama saat ini sudah merampungkan proses perizinan uji KIR terhadap 141 unit bajaj. Sedangkan Koperasi Najaj Sehati sudah merealisasikan 9 unit bajajnya untuk beroperasi," ujar Edi, Kamis (6/6).

Sementara itu, dari data yang dimiliki Dishub DKI, sejak 2006 terdapat 14.343 bajaj jenis lama. Dari jumlah itu, hingga tahun 2011, sebanyak 2.755 unit bajaj telah diremajakan.

Rojak (42), salah satu pengusaha bajaj yang sebelumnya memiliki 35 unit bajaj jenis lama mengaku telah beralih menggunakan bajaj berbahan bakar gas. "Saat ini saya sudah memiliki 48 unit bajaj yang menggunakan BBG," katanya.

Dengan beralih menggunakan bajaj dengan BBG, sambungnya, hal itu lebih menguntungkan sekaligus ramah lingkungan. "Lagi pula sekarang penumpang lebih suka naik bajaj dengan BBG dibanding bajaj lama," ungkapnya.

Hal ini, kata Rojak, juga berpengaruh terhadap pemasukan para pengemudinya yang setiap hari harus membayar setoran kepada dirinya. "Walaupun Bajaj merah sehari setorannya Rp 40 ribu, sementara bajaj biru Rp 120 ribu, tapi pengemudi bajaj biru (BBG) lebih bisa memenuhi target setoran dibanding pengemudi bajaj merah," tandasnya.

Jenis-jenis Marka



Jakarta - Dalam kesempatan ini akan diinformasikan pentingnya marka jalan.

Apakah itu Marka?

Sarana yang dibuat oleh Dinas Perhubungan untuk kepentingan pengguna jalan, yang berada di permukaan jalan (biasa dilindes ban kendaraan tapi gak pernah protes)

Marka dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Marka Garis Membujur
2. Marka Garis Melintang
3. Marka Serong
4. Marka Lambang
5. Marka Lainnya

MARKA GARIS MEMBUJUR

Marka ini tugasnya memisahkan jalur dan lajur (baca topik "Beda Jalur dengan Lajur"), dan menjelaskan kepada pengendara dimana wilayah kekuasaannya... :-) (Maap pakai bahasa alay :-D )
Maksud wilayah kekuasaan disini adalah, wilayah yang memang hak nya. Apabila terjadi laka lantas, dan polantas berhasil menentukan titik tabrak di wilayah kekuasaan rekan-rekan, berarti rekan-rekan dalam posisi yang kuat di mata hukum.

Mari kita lihat jenis-jenisnya...

MARKA GARIS MEMBUJUR TIDAK TERPUTUS


Apabila rekan-rekan melihat marka ini, artinya rekan-rekan TIDAK BOLEH MELINTASI-nya!

Marka ini dibuat di lokasi yang berbahaya, yang tidak memungkinkan pengendara untuk mendahului.. Gak percaya?! Coba inget-inget.. Marka ini biasa ditemukan dimana? Tikungan! Tanjakan! Turunan! Jalan sempit! Dsb.. Jadi... Jangan menginjak marka ini yah rekan-rekan... demi keselamatan rekan-rekan sendiri.









MARKA GARIS MEMBUJUR TERPUTUS

Marka ini mengijinkan rekan-rekan untuk melintasinya.. Mau mendahului.. Mau pindah lajur... Silahkaaaaaan... :-)















MARKA GARIS MEMBUJUR KOMBINASI

Jangan bingung kalau ketemu dua garis marka membujur beda jenis tampil berdampingan. Lihatlah ilustrasi di samping.. Kendaraan yang berada di lajur kiri bisa masuk ke lajur sebelah kanannya. Namun kendaraan di lajur kanan, tidak bisa pindak ke lajur sebelah kiri nya.













Pahami benar marka ini... Suatu saat apabila rekan-rekan terlibat laka lantas beda lajur/jalur (mudah2an jangan sampai), bisa mengerti kendaraan yang lemah di mata hukum yang mana. (Saya menggunakan kata "lemah di mata hukum", karena polisi 'gak boleh bilang benar-salah, yang berhak menentukan benar-salah adalah Hakim). Coba lihat ilustrasi di bawah ini,


Bayangkan rekan-rekan berkendara ke arah Utara dengan kendaraan berwarna BIRU dengan santai... Lalu mendadak dari arah berlawanan si pembalap edan dari arah berlawanan, berwarna MERAH, hendak mendahului kendaraan di depannya, memasuki jalur rekan-rekan, daaaaaaan.... DHUARRR! Keduanya masuk RS!

Dilihat dari titik tabraknya, yang lemah adalah kendaraan MERAH.

Understand? Good.... Jadi hati-hatilah apabila memasuki lajur/jalur orang lain.. Selalu (dan selalu) nyalakan lampu sein/penunjuk arah sebelum berpindah lajur/jalur demi keselamatan kita bersama.









MARKA MELINTANG
Marka ini tugasnya mengingatkan pengendara untuk berhenti atau mengurangi kecepatan... Juga berfungsi menguatkan rambu dan traffic light.

MARKA GARIS MELINTANG UTUH

Marka ini menguatkan rambu STOP dan traffic light.

Apa yang harus rekan-rekan lakukan apabila melihat marka/rambu di samping?

HENTIKAN KENDARAAN, lihat kanan, lihat kiri, aman? Baru jalan...

Rambu ini sering dipasang di lintasan Kereta Api.


MARKA GARIS MELINTANG TERPUTUS-PUTUS

Marka ini menguatkan rambu HATI-HATI.

Apabila rekan-rekan menemukan marka atau rambu seperti ini, yang harus rekan-rekan lakukan adalah......

KURANGI KECEPATAN! Lihat kanan - lihat kiri... Aman? Lanjuuuut...

Jadi marka ini lebih ringan dibanding marka di atasnya. Akan sering rekan-rekan lihat di persimpangan yang tidak ada traffic light yang cukup padat.

MARKA SERONG

Marka ini sejujurnya tidak pernah berselingkuh dengan rambu ataupun perangkat jalan lainnya.. Hanya kebetulan saja bentuknya "serong" alias miring... :-D


Ada 3 jenis marka serong. Yang paling kiri, artinya "JANGAN INJAK SAYA, SEBENTAR LAGI AKAN ADA PEMISAHAN ARUS!", yang  tengah "AWAS KALAU BERANI INJAK SAYA!!! SEBENTAR LAGI AKAN ADA PENYATUAN ARUS." Kalau yang paling kanan, "BERLINDUNGLAH DI DALAM SAYA, APABILA ANDA BERADA DALAM SITUASI DARURAT." Untuk marka serong yang paling kanan sering dipasang di jalan Tol, digunakan untuk kendaraan yang sedang mengalami gangguan, bahkan di luar negeri disiapkan gentong berisi air yang disiapkan bagi kendaraan yang kehabisan air radiator.

MARKA LAMBANG

Marka ini bentuknya lambang, ada yang berbentuk panah (menunjukkan lajur ini ditujukan untuk arus ke arah ...), ada yang berbentuk segi tiga (sama maknanya dengan rambu hati-hati), dsb.


MARKA LAINNYA

Terkadang marka ini sedikit unik bentuknya sehingga dimasukkan ke dalam kategori Marka Lainnya.


Zebra cross termasuk dalam kategori Marka Lainnya... Sedangkan untuk marka zig-zag yang rekan-rekan lihat di atas adalah marka yang menguatkan rambu DILARANG PARKIR, jadi jangan sekali-sakali memarkir kendaraan di atas marka tersebut, kalau tidak mau ditilang oleh pak Pulisi Lalu lintas.


Setelah ini saya harapkan rekan-rekan lebih memahami bahwa marka yang dibuat oleh Dinas Perhubungan bukanlah hiasan badan jalan supaya lebih keren atau lebih gaul, melainkan berguna untuk mengarahkan dan menjaga rekan-rekan dalam berkendara.

Makna 1 Juli 1946



Jakarta - Kali ini saya ingin berbagi informasi mengenai makna 1 Juli 1946 bagi Polisi.

Setiap tanggal 1 Juli, banyak sekali yang mengucapkan, "Selamat ulang tahun pak polici…"

Kalau ulang tahun itu 'kan artinya sebelum tanggal 1 Juli 1946 Polisi belum ada?
Padahal sosok Polisi sudah ada sejak jaman kerajaan. Polisi jaman kerajaan diistilahkan dengan Jogoboyo atau Bhayangkari, penjaga dari segala marabahaya yang mengancam kerajaan.

Naaaaahhh…

Sekarang ijinkan saya mengurai, sebenarnya apa yang terjadi pada tanggal 1 Juli 1946.

Jadi begini nih urutan ceritanya…

Tanggal 17 Agustus 1945, bung Karno dengan nyali naga memproklamirkan KEMERDEKAAN bangsa ini di tengah-tengah situasi yang sebenarnya belum kondusif benar untuk merdeka. 

Tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia memiliki Undang-undang Dasar. 

Pada tanggal 19 Agustus 1945 dalam sidang PPKI menyatakan bahwa, Polisi ditarik ke dalam Kementrian Dalam Negeri, membentuk suatu dinas tersendiri. Dikatakan bahwa Polisi hanya bekerja dalam hal "administrasi" saja, dan tidak mempunyai "rentang komando" ke polisi-polisi di daerah. Polisi di daerah di bawah kendali pemerintah propinsi dan pemerintah daerah (seperti Sat Pol PP saat ini).

Tanggal 29 September 1945 Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik sebagai sebagai KKN (Kepala Kepolisian Negara) pertama, dan diberi tugas untuk membentuk organisasi polisi, menyesuaikan struktur pemerintahan Indonesia yang baru lahir.

Pada tanggal 1 Oktober 1945 polisi ditarik juga di bawah Kejaksaan Agung juga, mengingat polisi adalah salah satu elemen CJS (Criminal Justice System).

Namun hal ini tidak bertahan lama, pak Soekanto sangat kewalahan menerapkan kebijakan kepolisian secara nasional sampai ke polisi di pelosok Indonesia, mengingat tidak dimilikinya rentang komando ke wilayah. Oleh karena itu, pemerintah memahami ini akhirnya pada tanggal 1 Juli 1946, Polisi dikeluarkan dari Kementrian Dalam Negeri, membentuk jawatan sendiri, langsung di bawah Perdana Menteri (Keputusan Perdana Menteri No. 86/P.M./II, tanggal 29 Juni 1945).

Pada tanggal 1 Juli 1946 inilah akhirnya Polisi bisa bernafas bebas, dia bisa membentuk karakternya sendiri. Organisasi Kepolisian setara dengan Kementrian, dan KKN/Kapolri setara dengan Menteri. Dengan memiliki jawatan sendiri, organisasi Kepolisian memiliki rentang komando ke bawah secara nasional. 

Rentang komando itu artinya begini… Saat Kapolri membuat kebijakan, "Fokus kerja kita kali ini adalah mengamankan masyarakat yang akan melakukan Mudik dan kembali ke domisili awal! Tekan angka kecelakaan lalu lintas! Kita beri nama operasi ini dengan sandi Operasi Ketupat!" Maka Mabes Polri akan menggelindingkan kebijakan tersebut ke 33 Polda di seluruh Indonesia, dan diteruskan kepada masing-masing Polres jajarannya, dan sampai kepada tingkat Polsek, unit ujung tombak kepolisian. Akhirnya pekerjaan polisi menjadi seragam di seluruh Republik Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke, mengamankan arus mudik dan arus balik saat hari raya Idul Fitri.


Andaikata polisi masih di bawah kementrian dalam negeri, dan polisi di wilayah di bawah pemerintah kota/kabupaten, maka ada kemungkinan polisi di Polres x akan menjawab kepada Kapolri, "Ntar dulu bos… Di sini pak Bupatinya  lagi fokus dengan masalah PSK sama Pedagang Kaki Lima… Sabar yah bos…"  Kapolri'pun gak bisa ngomong apa-apa, mengingat jika Polri di bawah kementrian dalam negeri, kerjanya hanya "administratif".

Selain itu juga, tekanan politis yang berada di dalam kementrian/departemen bisa dijauhkan dari Polisi, sebab Polisi di belahan dunia manapun dituntut untuk netral, karena dia berada di tengah-tengah, di antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat alias selalu dalam posisi kejepits, seperti saat ini.

Begitulah sejarah singkat, mengapa tanggal 1 Juli 1946 menjadi bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi ucapan ulang tahun atau dirgahayu menurut saya kurang tepat, yang tepat adalah cukup "Selamat Hari Bhayangkara".


Jangan kaget kalau praktek di lapangan, Polisi sendiripun masih latah menggunakan kata HUT di spanduk, atau kata-kata sambutannya, karena belum semua Polisi tahu akan sejarahnya. Saya bisa paham masalah ini, sebab……..… tanggal 5 Juli kemarin, saya baru saja ujian Sejarah Kepolisian.. Hahahahaha…

Semoga bermanfaat yah rekan-rekan…






Senin, 03 Juni 2013

Indonesia Dihadapkan Pada Kehancuran Bangsa

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar mengungkapkan bahwa, tanpa kepedulian kita semua terhadap permasalahan narkoba yang ada saat ini,  maka Indonesia dihadapkan pada kehancuran masa depan bangsa.

“Peredaran narkoba saat ini telah berkembang keseluruh penjuru tanah air, bisa dipastikan tidak ada satu wilayah pun di Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba,” Tandasnya saat mencanangkan Bulan Keprihatinan Terhadap Korban Penyalahguna Narkoba, Sabtu (1/6) di lapangan Olahraga Bhayangkara Mabes Polri di Jakarta.

Menurut mantan Kapolda Jambi ini, korban penyalahguna narkoba tidak hanya mereka yang broken home, tetapi sudah menjalar pada keluarga yang harmonis dan menyasar semua tingkatan usia dan profesi yang ada di negeri ini. “Narkoba merugikan kita semua, berdasarkan hasil penelitian kerugian ekonomi yang ditimbulkan mencapai Rp 41 triyun pertahun, terdiri dari biaya ekonomi dan sosial serta tiap hari  rata -rata 40 orang meninggal sia - sia akibat menyalahgunakan narkoba, belum terhitung berapa mereka yang putus sekolah maupun yang gila akibat mengkonsumsi narkoba,” ujar Anang Iskandar.

Penyalah guna narkoba  di Indonesia perkembangannya cukup pesat. Korbannya telah mencapai 4 juta orang , gambarannya  seperti penyakit menular yang mematikan secara perlahan-lahan dan dapat menyerang siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, masyarakat, pejabat, pelajar maupun mahasiswa.

“Kita menjadi bertambah prihatin ketika kita menghitung betapa kurangnya tempat rehabilitasi dibanding dengan prevalensi penyalahguna narkoba yang ada saat ini. Tempat rehabilitasi yang dimiliki instansi pemerintah masih sangat sedikit, sedang tempat rehabilitasi milik masyarakat cuma 80 unit, seharusnya tempat rehabilitasi ada pada tiap- tiap provinsi, kabupaten /kota untuk merehabilitasi warganya masing masing,” kata Anang prihatin.

Dijelaskan, narkoba saat ini sudah berkembang lebih jauh, ada 14 macam narkoba jenis baru yang ditemukan di laboratorium BNN, yang di create oleh sindikat narkoba yang didukung oleh tenaga ahli farmasi, “Bahkan di dunia ditemukan sebanyak 251 nakoba jenis baru, dimana narkoba jenis baru ini sengaja dibuat untuk menghindari jerat hukum yang diatur oleh Undang-undang masing masing negara,” jelas mantan Gubernur Akpol ini.

Dekriminalisasi penyalah guna narkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika, tambahnya,  juga belum berjalan seperti yang diharapkan.  Perbuatan penyalahgunaan narkoba tetap dilarang, dalam memutuskan hukuman tidak harus dipidana. Tetapi para penegak hukum lebih memilih memidanakan dari pada merehabilitasi penyalahguna narkoba,  “Harapan saya, melalui dekriminalisasi kita dapat merehabilitasi penyalahguna narkoba secara compulsory.  Karena tidak berjalannya dekriminalisasi, menjadi salah satu  sebab kenapa prevalensi pengguna narkoba tidak menurun,” jelas Anang.

Demikian juga Depenalisasi penyalahguna narkoba belum berfungsi dengan baik, IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) telah ditunjuk namun masih banyak yang belum berfungsi, “Mestinya melalui depenalisasi kita dapat merehabilitasi penyalahguna narkoba secara volunter. Hal ini juga turut memberikan kontribusi tidak menurunnya  prevalensi pengguna narkoba di tanah air,” ujarnya.

Dari keprihatinan- keprihatinan tersebut, ia menyadari sepenuhnya perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, dan semua diminta untuk mendorong terbangunnya budaya merehabilitasi penyalahguna narkoba secara sukarela,  menanamkan keyakinan prevention better than cure.

“Menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk menjadi pelaku dalam gerakan masyarakat merehabilitasi korban penyalahguna narkoba,” harap Anang Iskandar.

Sementara itu Ketua Pelaksana Pencanangan Bulan Keprihatinan bagi Korban Penyalahguna Narkoba Tahun 2013 Brigjen Pol. Siswandi, menjelaskan kegiatan ini mengusung tema keprihatinan karena jumlah pengguna narkoba grafiknya kian naik termasuk dampak dan efek yang ditimbulkannya. Prihatin karena penanganan terhadap korban narkoba masih sangat terbatas.

“Dan yang lebih memprihatinkan kesadaran masyarakat terhadap korban narkoba masih sangat rendah,” kata Siswandi.

Selain dihadiri Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar, dan Wakapolri Komjen Pol. Nanan Sukarna, kegiatan tersebut juga dihadiri Menpora Roy Suryo dan seluruh pejabat Walikota di Wilayah DKI Jakarta serta didukung para artis-artis Ibukota.

Penertiban Bus Antar Kota di Pasar Rebo

Jakarta - Sedikitnya 200 bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang kerap ngetem serta menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur ditilang petugas, Senin (3/6/13). Bahkan, dua diantaranya terpaksa dikandangkan lantaran menyimpang dari trayek yang ditentukan.

Kasie Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengatakan, ke-200 bus yang ditilang merupakan hasil razia sejak dua pekan lalu. Setiap hari pihaknya mengerahkan 15 petugas yang dibantu 8 personil dari Terminal Kampungrambutan dan 8 anggota lainnya dari Dishub DKI Jakarta. "Banyak bus yang ngetem, menaikkan dan menurunkan penumpang di putaran Pasarrebo. Keberadaannya juga membuat macet lalu lintas. Karenanya kami tilang. Hari ini ada dua bus AKAP tujuan Jawa Tengah yang kami kandangkan karena menyimpang dari trayek," ujar Budi, Senin (3/6/13).

Selain menertibkan bus AKAP dan angkutan umum lainnya, dikatakan Budi, pihaknya bersama Satpol PP dibantu personil TNI/Polri juga menertibkan pedagang kaki lima yang masih saja berjualan di sisi Jl Supriyadi, Pasarrebo. "Selain merazia bus, kami juga menertibkan para PKL untuk tidak berjualan di sekitar putaran Pasarrebo. Sedangkan untuk calon penumpang kami arahkan naik atau turun di Terminal Kampung Rambutan," katanya.

Ditambahkan Budi, selama ini, putaran Pasarrebo merupakan salah satu titik macet di wilayah Jakart Timur. Setelah melakukan evaluasi, sambungnya, keberadaan bus AKAP yang kerap ngetem serta menaikkan dan menurunkan penumpang merupakan penyumbang terbesar beban lalu lintas di kawasan tersebut. "Titik lainnya yang menjadi fokus kami yakni, di kawasan Pasar Jatinegara, Cawang, perempatan Coca-cola dan Pasar Pramuka," ucapnya.

Semantara itu, Kanit Lantas Polsek Ciracas, AKP Ahmad Syafiq menambahkan, banyak bus tujuan Lebakbulus yang keluar tol untuk mencari penumpang di putaran Pasarrebo. "Keberadaan bus-bus AKAP ini jelas menambah beban lalu lintas. Terlebih bus yang ngetem di sini juga banyak," keluhnya.

Pelamar Wanita Lebih Banyak diBanding Pria di Subang

Subang - Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, pada tahun 2013, tercatat 3.476 warga Subang masih mencari pekerjaan. Dari jumlah total pencari kerja tersebut, 1.976 orang merupakan perempuan dan 1.500 orang berjenis kelamin laki-laki.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Subang, Estu Tiantoro mengatakan, sejak awal tahun 2013 hingga April 2013, pembuat kartu kuning sebagai salah satu syarat mencari kerja sebanyak 3.476 orang. "Untuk tahun ini, pencari kerja didominasi perempuan," Kata Estu, Senin (3/6/13)

Berdasarkan data pada tahun 2012, dari 12.118 orang pencari kerja, yang sudah mendapatkan penempatan pekerjaan sebanyak 7.595 orang. Lonjakan pembuat kartu kuning, sebagai syarat melamar kerja, biasanya terjadi setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Estu mengatakan, dari total pencari kerja tahun ini, rata-rata pendidikan paling banyak di tingkat SLTA. Yakni SLTA Umum sebanyak 913 orang pencari kerja, 834 orang dari SLTA kejuruan, tingkat SLTP sebanyak 1.1107, SD sebanyak 355 orang dan SI/sederajat sebanyak 183 orang.

"Untuk jumlah yang sudah mendapat penempatan pekerjaan pada tahun 2013, kami belum menerima laporan," ungkapnya.

Salah seorang warga Pagaden, Joko Agung menuturkan, pembuatan kartu kuning untuk memenuhi salah satu persyaratan masuk kerja. "Rencananya, akan melamar kerja di salah satu pabrik di Subang," paparnya.

Joko pun berharap, untuk kedepan, pemerintah mampu memfasilitasi lapangan pekerjaan. "Selain menerima pembuatan kartu kuning, kita berharap Disnakertrans juga minimal bisa memberi informasi lowongan pekerjaan," pungkasnya.

Sabtu, 01 Juni 2013

Rekayasa Arus Lalin Pasar Tanah Abang

Jakarta - Pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa arus lalulintas (lalin) di area pasar-pasar guna mengentaskan kemacetan ruas jalan tersebut.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sebagai informasi hasil rapat di Balaikota yang dipimpin oleh Gubernur DKI bahwa rencana penanganan trouble spot atau titik kemacetan di area Jatinegara, Pasar Minggu dan Tanah Abang telah didiskusikan.

"Permasalahannya hampir sama yakni ruas penggal jalan, trotoar, U-turn yang digunakan untuk pedagang kaki lima, pangkalan ojek dan premanisme," kata Budiyanto, Jumat (31/5/13).

Untuk itu, para pihak yang berwenang yakni Polri, Dishub, Satpol PP dan Garnisun melakukan kegiatan terpadu. Upaya yang dilakukan edukasi, traffic engenering dan law enforcement.

"Alih arus sudah kita lakukan di sekitar pasar Tanah Abang sejak Rabu (29/5/13) kemarin," terangnya.

Berikut rekayasa arus lalulintas Pasar Tanah Abang:

1. Arus lalin dari arah Jl. Wahid Hasim ke arah Blok A belok kiri memutar di U-turn Blok B.

2. Lalin dari arah Jl. Wahid Hasim ke arah Jati Baru lurus ke Jl. Fachrudin.

3. Arus Lalin dari Karet/ Jl. Mas Mansur arah Blok A dan Blok B lurus ke arah Jl. Fachrudin.