This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 25 Oktober 2013

Akan Ada 8 Provinsi Baru di Indonesia


Jakarta - DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru. Di antaranya adalah pemekaran 8 provinsi baru.

"Enam puluh lima RUU ini, delapan di antaranya adalah usul pemekaran provinsi," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang I DPR tahun sidang 2013-2014 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Kedelapan calon provinsi itu adalah Provinsi Tapanuli, Kepulauan Nias, Pulau Sumbawa, Kapuas Raya, Bolaang Mongondow Raya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

"RUU ini akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang," ujar Marzuki.

Ada beberapa faktor yang mendorong pembentukan otonom baru ini. Antara lain adalah faktor perbatasan daerah dengan negara lain, jumlah penduduk, potensi daerah dan potensi ekonomi.

"Memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural dan budaya," tutur Marzuki.

Demo Buruh Jakarta Akan Kumpul di Jakarta Timur

 
Jakarta - Jakarta Timur akan dijadikan titik berkumpul bagi para buruh yang berunjuk rasa pada 28 Oktober mendatang. Diperkirakan, 3 sampai 5 ribu buruh akan berkumpul di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. "Banyak federasi kerja yang akan bergabung," kata Sekretaris Jenderal Forum Buruh Jakarta, Muhammad Toha, Kamis 24 Oktober.

Ia mengatakan, pada 28 Oktober merupakan permulaan bagi unjuk rasa yang akan dilakukan hingga 1 November 2013. Tuntutannya pun sama, yakni meminta kenaikan upah hingga 50 persen dari upah minimum provinsi (UMP) saat ini yang mencapai Rp 2,2 juta. Namun, ia mengakui, belum mematangkan rencana unjuk rasa yang akan berlangsung lima hari itu. "Intinya, kami menuju mogok nasional," ujarnya.

Mengenai buruh di kawasan industri lain seperti Kawasan Berikat Nasional (KBN), Sunter, atau di sekitar pelabuhan, Toha mengatakan, mereka memastikan untuk ikut berpartisipasi pada unjuk rasa buruh 28 Oktober mendatang. "Namun sampai saat ini mereka ingin berdemo di daerah masing-masing," kata Toha.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan sembilan anggota afiliasi akan melakukan mogok kerja jika tuntutan akan kenaikan upah 50 persen buruh tak dipenuhi. Pada Senin, 28 Oktober 2013, sekitar 3 juta massa aksi KSPI itu akan keluar dari pabrik dan tak berproduksi. Jika timbul kemacetan, KSPI memohon maaf kepada masyarakat.

Selasa, 22 Oktober 2013

Densus Antikorupsi Bukan untuk Kerdilkan KPK


JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman tampaknya serius menanggapi usulan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Rencana itu akan dia realisasikan segera setelah dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

Bahkan, Sutarman siap berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi untuk membahas pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.

"Yang terkait kelembagaan, tidak hanya institusi Polri sendiri, itu juga berkaitan dengan Men-PAN. Apa pun namanya, wadahnya sekarang sudah ada," kata Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Sutarman membantah saat dikatakan pembentukan Densus Antikorupsi itu bertujuan untuk mengkerdilkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya Densus Antikorupsi nantinya malah akan membantu tugas KPK. "Justru kita harus saling menguatkan. Kalau Polri nya kuat, KPK bisa fokus dipencegahan. Kita hanya ingin memberantas hulunya," tutup Sutarman.

Sekedar diketahui dorongan untuk membuat Densus Antikorupsi, dimunculkan anggota Komisi III dari fraksi PPP Ahmad Yani pada saat feat and propertest Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman.

Banyak Hakim Pelanggar Kode Etik

 
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) pada tahun 2013 sampai dengan triwulan ketiga (Januari-September) telah menerima 1664 laporan pelanggaran kode etik dan kehormatan hakim.

Laporan terbanyak dugaan pelanggaran hakim berasal dari Jakarta, sebanyak 363 laporan.

"Laporan yang masuk berjumlah 1644, dengan 5 daerah terbanyak adalah Jakarta 363 laporan, Jawa Timur 179 laporan, Sumatera Utara 152 laporan, Jawa Barat 123 laporan dan Jawa Tengah 93 laporan," kata Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10/2013).

Untuk diketahui, pada tahun 2012 lalu, KY telah menerima laporan sebanyak 1520, memeriksa hakim sebanyak 161 dan memberikan rekomendasi sanksi untuk 27 orang hakim.

Adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah laporan yang masuk, salah satu penyebabnya adalah karena pemahaman masyarakat akan hak-haknya dan pengetahuan tentang bagaimana harus melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik semakin baik.

"Sehingga kuantitas dan kualitas laporan pun semakin meningkat," tandasnya.

Pejabat Saling Lempar soal Status Transjakarta


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera mengesahkan perda perubahan status Transjakarta. Status Transjakarta rencananya akan diubah dari Unit Pengelola (UP) menjadi Perseroan Terbatas (PT) atau menjadi BUMD DKI.

"Kita sudah usahakan jadi PT, lho. Tergantung DPRD yang bahas, kan mereka yang keluarin perda," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Sebenarnya, perubahan badan hukum UP Transjakarta menjadi BUMD sudah diusulkan Pemprov DKI pada 2011 lalu. Bahkan, pernah ditargetkan perubahan status badan hukum UP Transjakarta tersebut dapat disahkan DPRD pada Juli 2011.

Menanggapi hal tersebut, Basuki mengakui tak sedikit program-program yang masih terhambat di legislatif. Selain perubahan status hukum Transjakarta, kata dia, program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan lelang satu pintu juga belum ditindaklanjuti oleh DPRD DKI.

"PTSP juga sudah dibahas dari dulu. Mereka saja yang enggak mau ketok palu," kata Basuki.

Banyak keuntungan yang didapatkan apabila nantinya status hukum Transjakarta berubah menjadi PT. Jika Transjakarta menjadi BUMD, lanjutnya, dapat memasukkan orang-orang berkompeten di luar pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

Saat ini, UP Transjakarta masih di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan DKI. Kelemahannya adalah semua yang berhak masuk ke dalam manajemen Transjakarta adalah PNS-PNS DKI.

Selain dapat merombak manajemen, apabila Transjakarta berubah menjadi BUMD, dapat melakukan bisnis dengan perusahaan lainnya. Setelah Transjakarta telah berubah menjadi BUMD, maka Pemprov DKI tak dapat lagi memberikan subsidi tiket. Pemprov DKI akan memberikan beragam transportasi massal, seperti bus sedang, transjakarta, dan MRT.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, untuk menjadi sebuah PT, Transjakarta akan menjadi BUMD DKI yang mengelola sarana transportasi. BUMD tersebut nantinya akan mengelola manajemen Metro Mini, Kopaja, dan Transjakarta.

"Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Pemprov," kata pria yang akrab disapa Bang Sani tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyarankan agar manajemen UP Transjakarta dirombak total. Keberadaan UP Transjakarta sebagai pengelola Transjakarta pun akan dilebur dengan PT Transjakarta. Pengelola Transjakarta, kata dia, seharusnya diisi oleh para profesional.

Truk Kayu Terjun ke Sungai di Kendal


KENDAL - Truk bermuatan kayu jati, terguling dan masuk ke sungai yang ada di pinggir jalan Pantura Cepiring Kendal, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2013).

Truk bernomor polisi BE 9319 BE yang dikendarai Debi Sugiarto (32) warga Lampung Tengah, terguling dan masuk ke sungai, karena menghindari bus yang melaju ugal-ugalan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun pintu air sungai Cepiring, rusak karena tertimpa kayu jati gelondongan yang dibawa oleh truk.

Berdasarkan pengakuan sopir truk, Debi, dia berjalan dari arah barat. Tiba-tiba, ada bus yang berjalan kencang dan menyalip dengan cara zigzag. Ia terkejut dan kemudian membanting setir ke kiri. Akibat, tidak bisa menguasai keadaan, truk terguling dan kemudian masuk sungai.

Saya terkejut mas. Tadi ada bus yang jalannya ugal-ugalan, kata Debi.

Debi menceritakan, sebelum kejadian ia menjalankan truknya dengan kecepatan sedang. Ia juga mengaku, sempat beristirahat di Banyu Putih, Batang. Kondisi saya fit, karena sudah istirahat, akunya.

Debi mengaku tak sempat melihat nomor polisi bus yang melaju ugal-ugalan. Sebab, ketika truk yang ia sopiri terguling, bus langsung tancap gas. Polisi yang datang ke lokasi kejadian memeriksa saksi serta sopir, dan mengamankan lokasi kejadian.

pengangkatan truk terguling mengalami kendala, karena keterbatasan alat berat. Polisi menunggu alat berat dari Semarang untuk mengangkat truk dari dalam sungai. Kecelakaan ini masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Kendal.