Rabu, 18 April 2018

Polri Periksa PT Sakti Mas Mulia Yang Korupsi Uang Negara Puluhan Miliar



Tim Subdit II Tipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Sakti Mas Mulia Jalan Kelapa Sawit Blok E97 Limo, Cinere, Depok, Rabu (18/4/2018).
PT Sakti Mas Mulia diduga melakukan korupsi pada PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) di Baubau, Sulawesi Tenggara. Sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp36 miliar dan 800 ribu dolar AS.
Penggeledehan oleh Tim Tiidkor Bareskrim Polri ini dipimpin oleh Kompol Ahmad Yusuf Afandi dengan menghadirkan auditor dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Rebuplik Indonesia.

http://tribratanews.polri.go.id/?p=392085

0 komentar:

Posting Komentar